JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pengamat Zakat Yusuf Wibisono menilai, kalangan tenaga pendidik yang terdampak situasi wabah Covid-19 memang dimungkinkan untuk menjadi penerima bantuan dari lembaga zakat.
Khususnya bagi lembaga-lembaga zakat yang selama ini mengutamakan program pendidikan.
Ia meminta Lembaga Zakat membantu para tenaga pendidik yang kini berpotensi menjadi mustahik baru.
“Yang tidak terlalu penting bisa ditunda. Misalnya lembaga yang punya program membangun sekolah, itu tidak usah. Gunakan untuk jaring pengaman tenaga-tenaga pendidik yang jatuh miskin. Harus ada keberanian dari lembaga zakatnya. RKAT-nya (Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan) dibongkar semua. Jangan mengikuti program yang awal tahun,” papar Yusuf.
Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) itu menambahkan, tenaga pendidik sebenarnya kelas menengah yang sekarang jatuh miskin.
Mereka menjadi mustahik baru yang di masa normal mereka bukan mustahik. Yusuf mengakui, ini menjadi persoalan besar karena jumlah mustahik meningkat tiba-tiba akibat pandemi wabah Covid-19.
“Lembaga-lembaga zakat dan sosial, bahkan mungkin termasuk pemerintah, banyak yang belum memperhitungkan besarnya kelompok menengah yang jatuh miskin sekarang ini. Sehingga tenaga pendidik seperti ini belum terperhatikan karena crowded-nya kondisi sekarang,” ujarnya.
sumber: republika.co.id