JAKARTA (jurnalislam.com)— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan klarifikasi terhadap pernyataannya yang sempat menimbulkan salah tafsir publik terkait peluang pembukaan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel.
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan sebagai respons atas ucapan Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang membuka kemungkinan Indonesia mengakui Israel jika Palestina telah merdeka.
Menurut Prof. Sudarnoto, pandangannya waktu itu diminta oleh wartawan dan kemudian diberitakan oleh sejumlah media dengan penekanan yang berbeda-beda.
“Saya menyampaikan pandangan karena diminta oleh wartawan. Statement saya kemudian muncul di sejumlah media dengan judul yang berbeda dan penekanan konten yang juga berbeda,” ujar Prof. Sudarnoto dalam keterangan tertulis yang diterima MUIDigital, Ahad (1/6/2025).
Ia menyebut bahwa kutipan yang tidak utuh di beberapa pemberitaan memicu salah paham, bahkan menimbulkan kesan bahwa dirinya mendukung normalisasi hubungan RI-Israel.
“Mempertimbangkan soliditas dan pentingnya penguatan kebersamaan di semua elemen pembela Palestina, saya sampaikan penjelasan terhadap statement saya beberapa hari yang lalu. Saya merasakan potongan statement dan tidak utuh di beberapa media telah membuat kesalahpahaman terhadap inti statement saya yang sesungguhnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Prof. Sudarnoto menyampaikan penegasan sebagai berikut:
1. Normalisasi hubungan diplomatik Indonesia-Israel sudah lama saya tolak hingga sekarang. Saya tak pernah berubah. Bisa dicek di media soal statemen saya tentang normalisasi ini.
2. Hemat saya, sebaiknya Presiden tak bicara soal normalisasi hubungan diplomatik Indonesia-Israel. Ini isu yang sangat sensitif. Yang seharusnya diangkat atau dijadikan perhatian saat ini ialah tarik mundur semua tentara IDF dari seluruh wilayah Palestina, hentikan genosida dan penghancuran yg dilakukan Israel, kembalikan tanah Palestina yang sudah direbut dan diduduki Israel, hukum Israel berdasar kepada ICJ, tangkap Netanyahu sesuai amar ICC, merdekakan Palestina secara penuh. Pembicaraan tentang normalisasi hubungan diplomatik Indonesia-Israel ini sangat sensitif dan meninggalkan kesimpangsiuran.
3. Indonesia bersama negara-negara lain perlu mainkan peran lebih strategis untuk poin 2.
4. MUI tetap mendukung pemerintah untuk perjuangkan kemerdekaan Palestina dan enyahkan penjajahan Israel. Ini amanat pembukaan UUD dan sesuai dengan hasil ijtima’ ulama fatwa MUI.
5. Namun demikian, saya sampaikan permintaan maaf jika statement saya yang tidak utuh menimbulkan salah pengertian atau kesimpangsiuran.
6. Terima kasih atas semua perhatiannya, mari kita terus perjuangkan Gaza, Palestina. Ini adalah tugas mulia.
Klarifikasi ini diharapkan menjadi penegasan bahwa MUI, termasuk dirinya secara pribadi, tetap berkomitmen menolak segala bentuk penjajahan dan mendukung penuh perjuangan rakyat Palestina menuju kemerdekaan penuh.