Polri Hentikan Kasus Chat HRS Firza

Polri Hentikan Kasus Chat HRS Firza

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kasus chat Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan Firza Husein akhirnya dihentikan. Hal tersebut dibenarkan Mabes Polri yang telah memberikan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada HRS. Alasannya, penyidik tidak menemukan pengunggah capture percakapan Rizieq dengan Firza Husein di whatsaap tersebut.

“Betul, penyidik sudah menghentikan kasus ini,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Mohammad Iqbal dilansir Republika.co.id, Ahad (17/6/2018).

Menurut Iqbal, SP3 ini merupakan kewenangan penyidik. Karena, ada surat permintaan SP3 resmi dari tim kuasa hukum Rizieq.

“Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan penguploadnya,” ujar Iqbal.

Namun, Iqbal mengatakan, pihaknya dapat membuka kasus ini kembali. Terutama, jika polisi menemukan bukti-bukti baru.

Kasus ini bergulir sejak Januari 2017 silam. Di mana saat itu tersebar sebuah foto percakapan bermuatanpornografi melalui aplikasi WhatsApp yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.

Bagikan