ANKARA (Jurnalislam.com) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada hari Selasa (15/05/2018) mengirim “pesan peringatan” untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mengatakan Hamas bukanlah organisasi teroris.
“Pengingat untuk Netanyahu: Hamas bukan organisasi teroris dan Palestina bukan teroris. Ini adalah gerakan perlawanan yang membela tanah air Palestina melawan kekuatan pendudukan,” tulis Erdogan di akun Twitter resminya, lansir Anadolu Agency.
“Dunia berdiri dalam solidaritas dengan rakyat Palestina melawan penindas mereka,” tambah sang presiden.
Aneh, Israel yang Bantai Warga Gaza, AS Malah Salahkan Hamas
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, sedikitnya 62 demonstran Palestina telah menjadi martir akibat tembakan lintas perbatasan oleh pasukan penjajah Israel dalam salah satu peristiwa pembantaian satu hari yang paling mematikan dalam sejarah negara itu.
Sebelumnya pada hari Selasa, Erdogan mengatakan PM Israel “berlumuran darah Palestina di tangannya” menyusul pembunuhan tanpa pandang bulu oleh pasukan penjajah Israel di Jalur Gaza yang terkepung.
“Netanyahu adalah PM negara apartheid yang telah menduduki lahan penduduk yang tidak berdaya selama lebih dari 60 tahun dengan melanggar resolusi PBB,” kata Erdogan.
“Dia berlumuran darah Palestina di tangannya dan tidak bisa menutupi kejahatan dengan menyerang Turki. Ingin pelajaran tentang kemanusiaan? Baca 10 perintah,” tambahnya.
Erdogan: Kami Tidak Akan Pernah Akui Yerusalem Sebagai Ibukota Israel
Ribuan warga Palestina berkumpul di perbatasan timur Jalur Gaza sejak Senin pagi untuk mengambil bagian dalam protes yang ditujukan untuk memperingati hari Nakba dan memprotes pemindahan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Sejak demonstrasi perbatasan dimulai pada 30 Maret, lebih dari 100 lebih demonstran Palestina telah gugur akibat tembakan lintas-perbatasan pasukan penjajah Israel, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Pekan lalu, pemerintah Israel berdalih protes perbatasan yang sedang berlangsung merupakan “keadaan perang” di mana hukum humaniter internasional tidak berlaku.