JURNALISLAM.COM – Al Qaeda berangkat dari pemahaman bahwa dia bagian dari umat. Dia berdiri dengan apa saja yang memungkinkan umat untuk berjihad melawan musuh-musuh mereka, baik musuh internal maupun eksternal.
Daulah berangkat dari pemahaman bahwa dia adalah umat dan dia membangun loyalitas dan permusuhan di dalamnya.
Al Qaeda berusaha menegakkan khilafah rasyidah di atas manhaj (metode) musyawarah.
Daulah berusaha menegakkan khilafah di atas prinsip penguasaan.
Masing-masing kedua belah pihak telah mengetengahkan masalah mereka dengan peluang ini dan menjelaskannya.
Al Qaeda berusaha untuk beramal bersama seluruh komponen umat Islam untuk meraih tujuan bersama.
Daulah menganggap setiap komponen umat Islam sebagai musuhnya, disebabkan ketakutannya karena penolakannya pada hukum atau mendahulukan syari’at yang lebih utama.
Al Qaeda berdiri di atas manhaj Al-Qur’an yang memberi petunjuk (ketika berinteraksi dengan orang-orang yang tidak sepaham dengannya) dan pedang yang memberi pertolongan (ketika berinteraksi dengan musuh-musuh agama).
Daulah berdiri di atas manhaj Al-Qur’an yang memberi petunjuk (ketika berinteraksi dengan rakyatnya) dan pedang yang memberi pertolongan (ketika berinteraksi dengan orang-orang yang menyelisihinya).
Al Qaeda berusaha membangkitkan umat dengan jihad dan meyakini kewajiban jihad walaupun seorang diri.
Daulah tidak memandang jihad kecuali dengan membaiatnya (di bawah bendera imam) seperti paham Jamiyah (salafi maz’um) dan yang lain dari kalangan orang-orang yang menyelisihi sunnah.
Al Qaeda berusaha menghalangi dan menahan Amerika dari dukungannya pada Israel dan pemerintahan-pemerintahan boneka.
Daulah memandang, seperti dikatakan oleh Al-Adnani, bahwa jika kalian tidak datang pada kami maka kami yang akan datang pada kalian.
Maksudnya: daulah memandang dirinya penuh dengan kemenangan.
Al Qaeda tidak menunjuk seorang komandan kecuali setelah memiliki pengalaman jihad yang panjang dan betul-betul berpegang pada syari’at.
Daulah menunjuk komandannya cukup dengan loyalitasnya pada daulah, standar syar’i ada di bawah kadar loyalitas.
Al Qaeda berbicara dengan orang-orang yang menyelisihinya dengan memberi nasihat seperti surat Syaikh Usamah dan nasihatnya kepada Hamas.
Daulah berbicara dengan orang-orang yang menyelisihinya dengan vonis kafir, seperti ucapan Adnani kepada Mursi, “Cara damai itu agama siapa?”
Al Qaeda berjihad melawan penjajah bersama semua orang yang baik dan fajir (banyak dosa) seperti jihad mereka di Afghanistan dan Suriah.
Daulah tidak memandang jihad kecuali dengan membaiatnya, seperti yang disampaikan oleh Adnani, “Maka belahlah kepalanya dengan peluru.”
Al Qaeda memandang wala’ wal bara’ terhadap umat Islam sesuai dengan kadar keshalihannya.
Daulah memandang semua sebagai musuh. Dia tidak berwala’ kecuali kepada orang yang berwala’ padanya dan memusuhi semua orang yang memusuhinya, meskipun dia termasuk ulama umat.
Al Qaedah dikawal oleh ratusan ulama dan tidak terhitung ulama yang bergabung dengannya dan Al Qaeda berusaha menjalin hubungan dengan semua.
Daulah tidak memandang seorang ulama pun kecuali jika sepakat dengannya dan tidak ada satu pun yang sepakat dengannya sehingga daulah menjatuhkan mereka semua.
Al Qaeda memandang vonis kafir kepada orang-orang yang berwala’ pada orang-orang kafir untuk memerangi umat Islam, akan tetapi hal itu tidak sempurna kecuali dengan mahkamah dan dalil-dalil yang kuat seperti yang disampaikan oleh Syaikh Usamah bin Ladin.
Sedangkan Daulah memvonis kafir berdasarkan prasangka dan syubhat (perkara-perkara yang samar).
Al Qaeda tidak memandang boleh mengambil harta kecuali dengan jalan syar’i, walau bagaimana pun kebutuhannya.
Daulah memandang boleh mengambil harta untuk kemaslahatan tanzhim, seperti menguasai bank-bank Mosul, pajak-pajak, dan yang lain.
Sumber: http://justpaste.it/hh5f
Editor : ded412