Penundaan Pilkada Serentak Disebut Ikhtiar Selamatkan Nyawa

Penundaan Pilkada Serentak Disebut Ikhtiar Selamatkan Nyawa

 JAKARTA (Jurnalislam.com)– Desakan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 kian nyaring terdengar. Penyebaran Covid-19 yang kian tak terkendali dan potensi tahapan pilkada yang padat massa, dinilai menjadi kombinasi tepat untuk kian memicu perluasan penularan wabah.

Desakan penundaan pilkada serentak 2020, terakhir disuarakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Organisasi masyarakat (ormas) Islam terbesar di Tanah Air ini meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

Dengan terus meningkatnya jumlah kasus positif dan tingkat kematian, PBNU menilai jika penularan Covid-19 mencapai tingkat darurat. Berdasarkan kondisi tersebut maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan demi melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) masyarakat.

Di tengah upaya menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Indonesia tengah menghadapi agenda politik, yaitu pilkada serentak di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota yang puncaknya direncanakan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa.

“Kendatipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan. Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan pilkada di sejumlah daerah.

Sumber: sindonews.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.