Pentingnya Kolaborasi Pembangungan SDM Berbasis Wakaf

Pentingnya Kolaborasi Pembangungan SDM Berbasis Wakaf

PANDEGLANG(Jurnalislam.com) – Cendekiawan Kampung (CK) menggelar webinar bertajuk Kolaborasi Pembangunan Manusia Berbasis Wakaf.

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi, Wakil Ketua DPRD Pandeglang Tb Asep Rafiudin Arief, anggotan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat Irfan Syauqi Beik, Dewan Pengawas Syariah Lembaga Wakaf Cendekiawan Kampung Rizqullah, Direktur Lembaga Wakaf Cendekiawan Kampung Atih Ardiansyah, Direktur Yayasan Amanah Takaful  Ade Abdurachman,  pembina Cendekiawan Kampung Eko Prasetyo Sidik dan penulis nasional Maman Suherman.

Webinar yang digelar pada Kamis (15/7) itu dihadiri oleh sekitar 70 orang dari berbagai kalangan dan dibuka oleh Bupati Pandeglang.

Dalam sambutannya Irna berujar jika pihaknya sangat terbantu dengan adanya Cendekiawan Kampung yang bersedia bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang  Irna Narulita Dimyati.

“Silakan Cendekiawan Kampung untuk terus berkoordinasi dengan kami. Kita akan sama-sama belajar membangun bersama, membangun daerah,” tutur Irna.

Tb Udi Juhdi,  ketua DPRD Kabupaten Pandeglang mendukung penuh apa yang sudah sedang digagas oleh Cendekiawan Kampung selama ini.

“Kami mendukung penuh kerja-kerja Cendekiawan Kampung yang sudah berjalan selama ini. Teruskan kami mendukung gerak langkah Cendekiawan Kampung,” ujarnya.

Pembangunan manusia berbasis wakaf

Webinar yang berlangsung selama tiga  jam tersebut dimoeratori oleh Ade Abdurachman yang merupakan direktur Yayasan Amanah Takaful dan juga wakil direktur Lembaga Wakaf CK. Topik pyang dibahas adalah  Prospek Pembangunan Manusia Berbasis Wakaf dan Kolaborasi Lintas Sektoral.

Irfan Syauqi Beik dari Badan Wakaf Indonesia Pusat mengutarakan bentuk pengelolaan wakaf pendidikan dapat dibagi ke dalam dua skema yaitu infrastruktur pendidikan dan operasional pendidikan.

Infrastruktur pendidikan bisa berupa wakaf aset berupa tanah atau bangunan untuk sekolah dan fundrising dengan memanfaatkan Wakaf Melalui Uang (WMU).

Sedangkan operasional pendidikan dapat berupa uang, pengelolaan wakaf uang dengan tujuan agar manfaat dari pengelolaan tersebut dapat membiayai pendidikan seperti memberi beasiswa, juga dapat menggunakan dana ZIS dengan catatan pengelolaannya sesuai syariah.

“Mari kita berpartisipasi dalam gerakan wakaf ini. Mari kita memainkan peran ikut menyebarluaskan visi misi wakaf. Selamat untu CK untuk penguatan program ini,”  harap Irfan Syauqi.

Dewan Pengawas Syariah Lembaga Wakaf Cendekiawan Kampung, Rizqullah menyampaikan wakaf adalah bagian dari ekosistem ekonomi Islam, terdiri dari keuangan syariah, keuangan sosial syariah yang dapat saling melengkapi satu sama lain.

“Wakaf memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Diperlukan sinergi kolaborasi dari banyak sisi, pemerintah dan swasta. Ini untuk mensinergikan ekonomi umat,” kata Rizqullah yang juga mantan direktur utama Bank BNI Syariah.

Atih Ardiansyah,  direktur Lembaga Wakaf Cendekiawan Kampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun manusia melalui skema wakaf.

“Lembaga Wakaf Cendekiawan Kampung sangat terbuka dengan bentuk kolaborasi lintas sektoral dalam rangka membangun manusia unggul,” tutup Atih.

 

 

Sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.