Penjajah Israel Tetap Akan Membangun 200 Rumah Pemukim Baru di Jerusalem Timur, Palestina

YERUSALEM (jurnalislam.com) – Pemerintah Israel memberikan persetujuan awal pada hari Rabu (12/11/2014) untuk pembangunan 200 rumah baru di pemukiman perkotaan di Yerusalem. Langkah tersebut diyakini bisa memperburuk ketegangan dengan Palestina.

Kekerasan telah berlangsung dalam beberapa minggu terakhir di tempat yang paling sakral dan sensitif secara politis di Jerusalem, dan merupakan tempat suci bagi orang-orang Muslim, Al Aqsa.

Perumahan baru direncanakan dibangun di Ramot, sebuah kompleks bangunan apartemen dan rumah-rumah pribadi di wilayah berbukit dan luas di tepi utara Yerusalem, di tanah yang direbut dan dicaplok penjajah Israel dalam perang 1967. Palestina menginginkan wilayah ini kembali sebagai wilayah Palestina

Brachie Sprung, juru bicara pemerintah kota Jerusalem, mengatakan bahwa komite perencanaan telah memberikan persetujuan awal bagi kontraktor swasta untuk membangun 200 unit rumah di atas tanah yang dibeli di Ramot. Proyek ini harus melewati beberapa tahapan lagi sebelum konstruksi bisa dimulai, katanya.

Nabil Abu Rdeineh, seorang pembantu senior Abbas, menanggapi pengumuman Israel tersebut dan mengatakan: "Sepertinya setiap Kerry berkunjung ke wilayah tersebut, Israel selalu mengancam untuk membangun rumah pemukim baru. Tindakan ini memberikan kontribusi untuk peningkatan atmosfer negatif. "

Bulan lalu, keputusan Israel untuk mempercepat perencanaan pembangunan 1.000 rumah pemukim baru di Jerusalem Timur Arab meningkatkan kemarahan Palestina dan kecaman internasional.

Dengan adanya proyek pembangunan perumahan dan juga kekhawatiran akibat kunjungan legislator sayap kanan zionis Yahudi ke situs suci al Aqsa – Palestina meminta pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB.

Palestina khawatir bahwa permukiman tersebut akan mengahalangi terciptanya sebuah negara merdeka yang mereka cari di Tepi Barat dan Jalur Gaza, dengan Jerusalem Timur sebagai ibukotanya, dan sebagian besar negara melihat tindakan zionis yahudi  itu adalah tindakan ilegal . [ded412/world bulletin]

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.