Pengungsi Rohingya di Makassar Kembali Berunjuk Rasa Minta Kejelasan

Pengungsi Rohingya di Makassar Kembali Berunjuk Rasa Minta Kejelasan

MAKASSAR (Jurnalislam.com) – Untuk kesekian kalinya, imigran etnis Rohingya Myanmar yang tinggal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali menggelar unjuk rasa, Rabu (30/1/2019). Aksi dilakukan di depan Gedung Menara Bosowa, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, sejak siang tadi hingga sore ini.

Tuntutan mereka belum berubah, yaitu kepastian pemberangkatan ke negara pihak ketiga untuk mencari suaka.

Mereka mengancam akan terus berada di depan gedung Menara Bosowa, tempat UNHCR dan IOM berkantor, sampai mereka memperoleh informasi agenda keberangkatan yang jelas.

Berdasarkan data Forum Peduli Rohingya Makassar, jumlah imigran etnis Rohingya yang tinggal di beberapa titik wisma pengungsian di Kota Makassar mencapai 212 orang, termasuk anak-anak, remaja, dan dewasa. Mereka sudah tinggal di daerah cukup lama. Bahkan ada yang sudah sampai belasan tahun. Sedikitnya 22 imigran telah menikah dengan warga asli Sulawesi Selatan dan memiliki keturunan.

Kendati kehidupan mereka ditanggung PBB, seperti tempat tinggal dan uang bulanan, namun menurut Koordinator Forum Peduli Rohingya Makassar, M Iqbal Djalil, mereka tidak sepenuhnya bebas selayaknya manusia pada umumnya.

“Gerak-gerik mereka dibatasi. Sedikit saja pelanggaran, seperti nginap di luar wisma pengungsian, mereka langsung ditahan di Rudenim Bollangi, Gowa. Jadi, meski mereka sudah berkeluarga, tetapi sangat jarang bergaul dengan istri dan anak-anak mereka di malam hari, karena sudah harus masuk wisma,” terang Iqbal kepada INA News Agency, kantor berita Islam yang diinisasi Jurnalis Islam Bersatu (JITU).

Oleh sebab itu, Iqbal, yang juga anggota DPRD Makassar itu sangat berharap PBB segera memberangkatkan mereka ke negara pihak ketiga yang menjadi tujuan pencari suaka.

Sebab, kata Iqbal, lama mereka tinggal di Indonesia sudah termasuk pelanggaran yang dilakukan PBB sebagai penanggungjawab.

“Indonesia hanya sebagai negara transit. Semestinya pengungsi ini tidak boleh tinggal lama. Tetapi sangat disayangkan karena malah sudah ada yang tinggal belasan tahun,” ujarnya.

Reporter: Irfan | INA News Agency

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.