JAKARTA(Jurnalislam.com)– Pemerhati Kebangsaan, Rizal Fadillah, mengatakan bahwa terdapat keterkaitan antara keberadaan Satgasus Merah-Putih bentukan Polri dalam Kasus KM 50. Indikasi itu dilihat dari nama-nama dalam Satgasus yang muncul dalam penanganan kasus KM 50.
“Indikasi pertama adalah bahwa Divisi Propam bias dengan Satgasus. Kepala Divisi Propam adalah Ferdy Sambo, dan Kepala Satgasus juga adalah Ferdy Sambo, sehingga terjadi pembiasan,” ujarnya dalam diskusi yang digelar UI Watch, Kamis (20/10).
Menurutnya, fungsi Satgasus dipahami sebagai penyidikan untuk tindak pidana yang menjadi perhatian pimpinan. Dalam hal ini, bisa jadi pimpinan terlibat dalam kasus ini.
“Nuansanya adalah perhatian pimpinan, mungkin pimpinan kepolisian, pimpinan politik, pimpinan negara, sehingga Satgasus punya peran. Maka, KM 50 adalah tindak pidana yang berkaitan dengan perhatian mereka,” lanjutnya.
Ia menyebut keterlibatan sederet nama seperti Fadil Imran, Hendra Kurniawan, Handik Zusen, serta Ari Cahya Nugraha yang terlibat dalam kasus di Duren Tiga sebagai bawahan Ferdy Sambo, juga terlibat dalam kasus KM 50. Ini merupakan bukti bahwa Satgasus turut berkontribusi.
Terlebih, ia menduga adanya perintah komando lapangan dikeluarkan oleh Handik Zusen yang semakin memeperjelas adanya hubungan Satgasus dalam penanganan kasus ini.
Sumber: gatra.com