Pengadilan Islam Palestina Liburkan Sidang Perceraian Selama Ramadhan

Pengadilan Islam Palestina Liburkan Sidang Perceraian Selama Ramadhan

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Kepala pengadilan Islam Palestina pada hari Ahad (28/5/2017) mengatakan kepada hakim untuk tidak mengabulkan perceraian selama bulan Ramadhan, karena khawatir ada kata-kata tajam yang memicu dalam persidangan dan akan menggangu ibadah Ramadhan.

Hakim Mahmud Habash mengatakan bahwa dia mendasarkan keputusannya pada “pengalaman tahun-tahun sebelumnya” ketika dia menemukan bahwa puasa sejak fajar-hingga-senja dan larangan rokok selama Ramadhan, yang dimulai pada hari Sabtu lalu hingga akhir Ramadhan, cenderung menyebabkan temperamen tinggi dan lidah tajam pada beberapa kasus, lansir Aljazeera.

Katanya dalam sebuah pernyataan, “mereka kadang membuat keputusan yang cepat dan dianggap tidak benar”.

Menurut Otoritas Palestina, 50.000 pernikahan didaftarkan di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza pada tahun 2015, namun lebih dari 8.000 perceraian juga terdaftar.

Pengangguran dan kemiskinan endemis dikatakan sebagai faktor utama.

Tidak ada perkawinan atau perceraian sipil di wilayah Palestina, di mana hanya pengadilan agama yang memiliki kekuatan tersebut.

Bagikan