PCNU Probolinggo Ancam Turunkan Massa Tindak Tempat Hiburan Malam

PROBOLINGGO (Jurnalislam.com) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Probolinggo kembali mendesak pemerintah Kota Probolinggo untuk menutup tempat- tempat hiburan malam yang sudah meresahkan. Hal tersebut disampaikan wakil ketua PCNU Kota Probolinggo, KH Abdul Halim saat ditemui Jurnalislam di kediamannya di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kadengan, Kota Probolinggo, Ahad (3/1/2016) lalu.

Kyai Halim mengaku PCNU kota Probolinggo telah melayangkan Surat Permohonan penutupan tempat- tempat hiburan malam bermasalah kepada pemkot sejak tahun 2013. Namun, hingga kini belum ada respon dari pemkot Probolinggo.

“Kami telah mengirim surat dan audiensi dan lobi-lobi dengan walikota. Kami dari PCNU kayaknya sudah cukup sabar menanti sekian lama. Maka dari itu, NU akan mempertegas lagi,” kata Kyai Halim.

Dalam surat terakhirnya tanggal 5 Oktober 2015, PCNU kembali meminta walikota untuk mengevaluasi perizinan terhadap tempat-tempat hiburan di kota Probolinggo. Lagi-lagi tidak digubris.

“Sama Walikota surat yang terahir juga tidak direspon,” ujarnya.

Permintaan itu bukan tanpa alasan. PCNU yang didukung MUI dan umat Islam Probolinggo telah memberikan sejumlah bukti yang menunjukkan tempat-tempat hiburan malam itu telah meresahkan. Diantara tempat hiburan malam itu adalah Ayang Karaoke di Jalan Mastrip Gg. V RT 06 RW 13 Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran.

Kyai Halim mengungkapkan, pengunjung karaoke tersebut kerap menunjukkan sikap yang tidak sopan, mabuk-mabukan serta adanya prostitusi terselubung. Tak hanya itu, beberapa bulan lalu seorang warga menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh pengunjung karaoke yang mabuk.

“Beberapa bulan yang lalu warga di sekitar situ ada yang ditusuk oleh pengunjung karaoke Ayang,” kata Kyai Halim

Kyai Halim juga memperlihatkan arsip surat laporan yang diajukan PCNU sejak 2013. “Sebenarnya bertahun-tahun melalui MUI peringatan ini kami sampaikan, tapi tidak ditanggapi,” ujarnya.

Lambannya respon pemerintah membuat Kyai Halim mulai geram. Ia menegaskan tidak akan ada lagi kompromi. “Kami dari NU tidak akan audiensi lagi, kami tidak melayani audiensi, sikap kami sudah cukup jelas. Kalau mereka (pemkot-red) tidak mau tegas, kami yang akan tegas. Kalau kami diundang untuk audiensi lagi kami tidak akan pernah datang,” tegasnya.

Kyai Halim mengancam akan mengajak ormas-ormas Islam dan pondok-pondok pesantren untuk turun langsung menindak tempat-tempat maksiat di Kota Probolinggo.

“Kami mengeluarkan massa dengan koordinasi MUI tentunya. Kami akan mengirim surat ke pondok- pondok ataupun ormas Islam se-Probolinggo untuk menindaklanjuti tempat hiburan malam yang masih aktif itu,” tegas Kyai Halim.

“Mencegah kemungkaran adalah perintah dari Allah Subhanahu wata’ala sampai kapan pun kami tidak akan pernah berhenti,” tambahnya.

Aksi turun ke jalan untuk menutup tempat-tempat hiburan bermasalah itu sempat akan dilakukan oleh PCNU Probolinggo pada tahun lalu. Tapi, atas saran 12 kyai pengasuh pondok pesantren di Kota Probolinggo, rencana itu ditunda.

Reporter: Findra | Editor: Ally | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.