GAZA (jurnalislam.com)- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan bahwa operasi kemanusiaan di Jalur Gaza masih menghadapi hambatan serius, meskipun perjanjian gencatan senjata telah berlangsung lebih dari 100 hari. Peringatan ini menegaskan rapuhnya situasi kemanusiaan di wilayah yang hancur akibat agresi Israel.
Mengutip Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), juru bicara PBB Farhan Haq mengatakan bahwa gencatan senjata harus terus dipertahankan agar lebih banyak nyawa warga sipil dapat diselamatkan.
“Perjanjian gencatan senjata, yang telah melewati batas 100 hari, harus dipertahankan agar lebih banyak nyawa warga sipil dapat diselamatkan,” ujar Haq dalam konferensi pers PBB, sebagaimana dikutip dari TRT World, Selasa (20/01/2026).
Namun demikian, Haq menegaskan bahwa peningkatan skala bantuan kemanusiaan masih terhambat oleh berbagai pembatasan dan kendala di lapangan.
“Seperti yang telah kami sampaikan, peningkatan kerja kemanusiaan terus terhambat oleh pembatasan dan kendala, dengan kondisi cuaca buruk dalam beberapa waktu terakhir juga menghambat sebagian kemajuan,” tambahnya.
Mengacu pada laporan Program Pangan Dunia (World Food Programme/WFP), Haq memperingatkan betapa rapuhnya situasi kemanusiaan di Gaza, meskipun WFP saat ini mampu menjangkau lebih dari satu juta orang setiap bulan melalui distribusi paket makanan, roti, makanan siap saji, serta program makanan sekolah.
WFP juga menyerukan dibukanya koridor kemanusiaan aman tambahan dari Mesir dan Yordania, serta akses aman di sepanjang Jalan Salah al-Din di dalam Gaza, guna meningkatkan volume bantuan dan mengurangi risiko keamanan bagi pekerja kemanusiaan.
Selain itu, Haq mengumumkan dimulainya putaran kedua kampanye imunisasi rutin susulan, yang dipimpin oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), UNICEF, dan UNRWA.
“Kampanye ini bertujuan untuk melindungi anak-anak di bawah usia tiga tahun dari penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin,” jelasnya. Program tersebut dilaksanakan oleh 170 tim medis di hampir 130 fasilitas kesehatan di Gaza.
𝗣𝗲𝗻𝗱𝘂𝗱𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗸𝗲𝗿𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗧𝗲𝗽𝗶 𝗕𝗮𝗿𝗮𝘁
Sementara itu, di Tepi Barat yang diduduki, Farhan Haq menyatakan bahwa pasukan pendudukan Israel memberlakukan jam malam terhadap sekitar 25.000 warga Palestina di sejumlah wilayah Kota Hebron.
Ia melaporkan adanya pengerahan besar-besaran kendaraan militer Israel, penempatan penembak jitu di atap-atap bangunan, serta penutupan sedikitnya enam jalan internal, yang semakin memperparah kondisi kehidupan warga sipil Palestina.
Menurut data Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok, pemukim ilegal Israel melakukan hampir 4.723 serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat sepanjang tahun 2025, yang mengakibatkan 14 warga Palestina gugur.
Jumlah pemukim ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki kini mencapai sekitar 770.000 orang, tersebar di lebih dari 180 pemukiman ilegal dan 256 pos terdepan pemukiman hingga akhir 2024.
PBB kembali menegaskan bahwa seluruh pemukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional, dan menjadi salah satu faktor utama berlanjutnya konflik dan krisis kemanusiaan. (Bahry)
Sumber: TRT