Ulama Tasikmalaya Dorong Pemkab Buat Perda Miras

Ulama Tasikmalaya Dorong Pemkab Buat Perda Miras

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Sejumlah ulama di Kabupaten Tasikmalaya meminta Pemkab membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Keras (Miras). Para ulama menilai hal itu penting dilakukan mengingat kasus miras merenggut nyawa kerap berulang.

Salah seorang ulama KH. Hasan basri mengatakan, Perda miras sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya miras. Terlebih Kabupaten Tasikmalaya sebagai kota dengan tingkat keislaman yang sangat kental.

“Betapa ruginya jika generasi muda menghabiskan waktu dengan miras ini. Jangan sampai miras ini akan menghancurkan generasi penerus bangsa, ” papar KH. Hasan Basri, Jumat (13/4/2018).

Meski di berbagai kegiatan, para ulama sering melakukan imbauan kepada generasi muda untuk menjauhi miras, namun kenyataan banyak generasi muda yang mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Disamping kita terus menyampaikan hukum tentang miras dari segi agama, alangkah baiknya diperkuat dengan Perda,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya, AKBP Anton Sudjarwo mengatakan, kepolisian akan menyesuaikan jika Pemkab Tasikmalaya mengeluarkan Perda Miras. Anton bahkan menegaskan dari sisi langkah antisipasi, pihaknya sudah gencar melakukan razia.

“Suasana kebatinan di Tasikmalaya ini kan religius islami, jadi bertolak belakang jika peredaran miras masih tinggi. Intinya kepolisian menyesuaikan dengan langkah pemerintah daerah,” papar Anton.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Erry Purwanto mengaku pihaknya akan mendorong lahirnya Perda miras ini. Erry sependapat jika perda miras untuk membentengi generasi muda

“Insha Allah sekuat tenaga saya akan mendorong aspirasi dari para ulama ini, karena ini penting agar generasi muda kita terlindungi,” pungkasnya.

Bagikan