Sekjen MUI: Definisi Radikal Belum Jelas

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku hingga kini belum mengetahui secara detail istilah radikalisme yang belakangan ramai diperbincangkan. Karenanya, istilah ini tidak tepat jika dikaitkan dengan konotasi negatif.

“Saya sampai sekarang nggak paham apa yang dimaksud radikalisme itu. Mungkin orang yang dianggap memaksakan pendapatnya kepada orang lain, begitu ya,” kata Anwar saat dihubungi Rabu (06/11/2019).

“Apa contoh radikal? Kalau dilekatkan ke pakaian, emang dia pernah maksa orang yang tidak pakai cadar pernah makai cadar?,” imbuhnya.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah menuturkan, makna radikal sangat jauh berbeda dengan makna ekstremitas.

Jika radikalisme dalam konotasi negatif, maka lebih tepat disebut ekstrimisme.

“Kalau mau cara berfikir radikal itu boleh, apakah yang dimaksud radikal ingin mengubah secara revolusioner, atau yang dimaksud dengan ideologi. Makanya saya bingung masalah definisi ini,” ujar dia.

Mahasiswa UIN Jakarta Peringati 15 Tahun Pembantaian Muslim Patani

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Gerakan Mahasiswa Indonesia Peduli Patani (GEMPITA) dan Dewan Eksikutif Mahasiswa (DEMA) Falkultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)  UIN Syarif Hidayatullah bekerjasama mengadakan seminar nasional Pengguatan HAM di ASEAN : 15 Tahun Tragedi Pembantaian Muslim Patani di Takbai”.

Seminar ini diselenggarakan di Aula Madya, Lantai 1, FISIP, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Indonesia, pada Selasa (05/11/2019).

Acara yang bertema “Resolusi Perdamaian di Patani (Thailand Selatan)”, bertujuan untuk mencari jalan penyelesaian konflik yang berpanjangan di Patani selama ini.

Hadir sebagai narasumber seminar nasional yaitu  Pizaro Ghozali Idrus (Internasional Jurnalis Andolu Agency, Turki) membahas Isu HAM di Patani dalam Perspektif Media.

Kedua Fatia Maulidiyanti (Kepada Devisi Advokasi Internasional KontraS) membahas Perspektif HAM Internasional.

Pembicara ketiga Rakhmat Abril Kholis (Peneliti CIDES Indonesia Bid. Hubungan Internasional School of Strategis and Global Student, Universitas Indonesia) membahas Peran Mahasiswa dan Ormas Indonesia dalam Menyesaikan Konflik di Patani.

Dan terakhir, Badrus Soleh, M.A, PH.D (Dosen Resolusi Konflik Internasional, UIN Jakarta) membahas Resolusi Perdamaian, sambil dimoderatori Adam Anthony (Wakil DEMA FISIP UIN Jakarta).

Penulis : Zulkifli Mamah, Mahasiswa asal Patani (Thailand Selatan) yang sedang kuliah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

DPR Minta Penjelasan BPJS Soal Kenaikan Iuran

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Komis IX DPR akan menggelar rapat kerja (raker) bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama Bada penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris hari ini.

Rencananya, raker akan diselenggarakan pada pukul 14.00 WIB.

Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene mengatkan bahwa pemanggilan tersebut juga dalam rangka mempertanyakan sikap pemerintah yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Sebab hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat saat ini.

“Kita akan bicara langsung dengan pihak Kementerian (Kesehatan) dan kepala atau Direktut (Utama) BPJS Kesehatan. Kita akan mendengar seperti apa penjelasannya,” ujar Felly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11).

Usai mendengarkan penjelasan dari Kemeterian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, Komisi IX akan segera menggelar rapat internal untuk menyikapi penjelasan keduanya.

Di mana persoalan BPJS ini dirasa sangat rumit, sehingga membutuhkan pandangan dari pemerintah dan DPR terkait hal tersebut.


“Ini bukan masalah uangnya, bukan masalah besarnya ini cukup atau tidak. Tapi kita harus lihat dulu persoalan sebetulnya, bukan semata-mata besaran uangnya. Bisa saja ada penerapannya di bawah yang keliru,” ujar Felly.

Diketahui, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, tarif BPJS naik 100 persen untuk kepersertaan mandiri. Baik kelas satu, dua, maupun tiga yang akan diterapkan pada awal Januari 2020.

Tarif iuran kelas III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per bulan. Selain itu, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per bulan.

Sementara, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dua kali lipat. Dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per bulan untuk tiap peserta. 

Sumber: republika.co.id

KPU Berencana Larang Mantan Napi Korupsi Maju Pilkada

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melarang mantan narapidana korupsi maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

KPU menganggap perlu mengintervensi upaya pemberantasan korupsi dengan menuangkan pelarangan itu dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan Pilkada 2020.

“Sehingga perlu ada intervensi mengatur untuk membatasi mantan koruptor menjadi calon kepala daerah,” ujar Komisioner KPU RI Evi Novida Manik, Selasa (5/11).

Ia mengatakan, adanya pelarangan mantan napi korupsi pada Pilkada 2020 dalam PKPU berkaca kasus korupsi Tulungagung dan Kudus. Calon bupati pejawat Tulungagung Syahri Mulyo yang sedang menjalani proses hukum di KPK justru kembali terpilih dalam pilkada 2018.

Sementara Bupati Kudus Muhammad Tamzil merupakan seorang mantan napi korupsi pada 2004 yang kemudian bebas pada 2015. Lalu 2018 terpilih kembali menjadi bupati dalam pilkada, tetapi kembali melakukan korupsi dan ditangkap KPK pada 2019.

“Ya akan dituangkan dalam PKPU tentu berharap maksud dari pencantuman larangan bagi mantan napi korupsi bisa belajar pada pilkada Tulungagung dan Kudus,” kata Evi

Ia menuturkan, KPU harus bisa memastikan calon yang akan dipilih pemilih adalah calon yang bebas dari perilaku korupsi.

KPU sangat berharap Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan kasus korupsi kedua kepala daerah tersebut untuk memberikan kepastian hukum pada uji materi Undang-Undang Pilkada atas pelarangan mantan napi koruptor.

Evi menambahkan, hal itu juga sebenarnya berlaku bagi mantan narapidana dalam perkara hukum lainnya selain korupsi.

Sebab, KPU berharap pelarangan tersebut dapat memberikan efek jera bagi mereka untuk tidak mencoba melakukan korupsi maupun tindakan hukum.

“Diharapkan bisa memberikan efek jera bagi mereka yang terpilih untuk tidak mencoba melakukan korupsi ketika menjabat,” tutur Evi.

Sumber: republika.co.id

Jadi Wapres, KH Ma’ruf Fokus Kembangkan Ekonomi Syariah dan Gotong Royong

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Jubir Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin Masduki Baidlowi menjelaskan tiga fokus program yang akan dilakukan Kiai Ma’ruf di awal kepemimpinannya.

Di antaranya adalah terkait dengan program pengentasan kemiskinan.

“Ada tiga fokus Kiai Makruf sebagai Wakil Presiden melaksanakan tugas-tugasnya. Pertama adalah tugas melakukan pengentasan kemiskinan dan stunting,” ujar Masduki usai menghadiri Rapat Pimpinan MUI di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (5.11).

Ketua Bidang Infokom MUI ini menuturkan, angka kemiskinan di Indonesia saat masih cukup tinggi, yaitu sekitar 25 jutaan orang.

Namun, kata dia, jika dikaitkan dengan masyarakat yang rentan miskin angka tersebut bisanya mencapai 96 juta orang.

Selain itu, lanjut dia, angka stunting juga masih cukup besar di Indonesia, yaitu masih di atas 20 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Karena itu, menurut dia, Kiai Ma’ruf menargetkan angka tersebut bisa turun ke angka 19 persen.

“Ini adalah tugas-tugas yang akan menjadi fokus dari Kiai Makruf, dari pengentasan kemiskinan dan masalah stunting,” ucap Masduki.

Kemudian, lanjut dia, fokus program Kiai Ma’ruf yang kedua adalah mengembangkan ekonomi syariah atau ekonomi gotong royong.

Menurut Masduki, selama ini Indonesia sudah memiliki Komiten Nasional Keuangan Syariah (KNKS), tapi sampai saat ini belum bisa melakukan eksekusi.

Sumber: republika.co.id

Radikalisme Kerap Dipersoalkan, MUI: Definisinya Dulu Apa?

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai perlunya mengidentifikasi ulang makna radikalisme.

Pasalnya, saat ini banyak orang salah kaprah dalam memahami istilah itu.

“Ya, definisinya dulu apa (itu radikalisme), diperjelas. Apakah ada orang pakai celana cingkrang, memaksakan? Tidak ada, berarti tidak ada radikal dong. Mahasiswa saya ada yang pakai cadar, justru jika diskusi, hidup, dengan saya dibanding yang tidak,” kata Anwar ditemui di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan ada kecenderungan istilah radikalisme kerap disematkan kepada agama atau kepada orang-orang yang menggunakan pakaian tertentu.

Padahal pakaian hanya nampak bagian luarnya saja tetapi soal pikiran dan tindakan belum pasti beraliran kekerasan.

Ketua PP Muhammadiyah itu justru mempertanyakan bagi kalangan yang menjustifikasi orang radikal dari pakaiannya.

“Mungkin orang yang dianggap memaksakan pendapatnya kehendaknya kepada orang lain itu radikal. Apa contoh radikal? Kalau dari pakaian, apakah yang menggunakan itu dia pernah maksa orang yang pakai cadar,” katanya.

Menurut dia, kini istilah radikal kerap tertukar dengan ekstrem.

Jika digunakan pada makna positif, istilah radikal dapat bermakna baik karena berarti setara dengan revolusioner.

Revolusioner itu bisa seperti mengubah kebiasaan buruk menjadi baik.

Dengan kata lain, Buya Anwar ingin menjelaskan penggunaan istilah radikal itu bisa juga dalam makna positif.

“Ekstrem dengan radikal sama? Beda, kalau cara berfikir radikal itu dimaksud ingin mengubah secara revolusioner,” kata dia.

Untuk itu, Sekjen MUI berpendapat wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di Kementerian Agama dengan alasan memberantas radikalisme, sejatinya kurang tepat.

“Kalau pemerintah menentang penggunaan cadar, berarti menentang Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945. Menurut saya, kalau ada larangan pemakaian cadar berdasarkan pasal 29 berarti pemerintah telah melakukan tindakan radikalisme karena memaksakan. Makanya, ada state radicalism danstate terorism,” kata dia.

sumber: republika.co.id

BPJS Naik 100 Persen, Hastag #BoikotBPJS Ramaikan Media Sosial

SOLO (jurnalislam.com)- Keputusan pemerintah untuk menaikan iuran BPSJ per 1 Januari 2020 menjadi dua kali lipat menuai polemik. Hastag #BoikotBPJS pun sempat menjadi trending topik di twitter pada senin, (4/11/2019).

Salah satu akun twitter @afief_afiefady ikut berkomentar dengan mempertanyaakan perihal banyaknya penunggakan yang dilakukan pihak BPJS kepada instansi rumah sakit.

“Rakyat disuruh wajib iuran @BPJSKesehatanRI tapi kenyataannya @BPJSKesehatanRI masih nunggak pembayaran ke rumah sakit ?? Mau naikin pula iurannya ?? Lha iuran kemarin kemana sampai nunggak ?? #BoikotBPJS,” katanya selasa,(5/11/2019).

Sementara @Tarawinat4 ikut menanggapi pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris yang menyebut iuran BPJS hanya naik 5000 perhari di kelas satu, 3000 perhari kelas dua dan 2000 perhari di kelas tiga.

“Penghasilan rakyat tidak menentu tapi dipaksa untuk membayat iuran BPJS dengan dalih 5 ribu/hari. Nyari duit untuk makan aja susah, gimana mau bayar buat BPJS,?? #BoikotBPJS,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh meminta pemerintah untuk mengimbangi kenaikan iuran 100 persen dari BPJS dengan meningkatkan pelayanan kesehatan untuk pengguna.

“Kami tidak mau kalau hanya naik saja untuk menutupi kekurangan tapi tidak ada kenaikan dalam hal pelayanan. Jadi kami berharap kenaikan iuran BPJS itu menjadikan kami harus melihat kembali bagaimana tingkat pelayanannya,” kata Nihayatul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip dari detik.com pada Rabu (30/10/2019).

Niat Cegah Radikalisme, Tjahjo: Seleksi CPNS Ada Soal Wawasan Kebangsaan

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pencegahan radikalisme juga dilakukan terhadap ASN.

Yang mana, pencegahannya dimulai saat tes CPNS dilakukan.

Ia mengatakan, akan ada materi khusus saat tes CPNS dilakukan. Dalam tes, akan disisipkan soal terkait  wawasan kebangsaan.

Bahkan, katanya, ada tim yang disiapkan untuk menyusun soal-soal tersebut.

“Kemudian, Tim Kementistek-Diknas dan Dikti yang menyusun soalnya, ada sekian persen yang kita berikan soal-soal mengenai wawasan kebangsaan,” kata Tjahjo di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (4/11).

Ia menjelaskan, radikalisme harus diwaspadai dari berbagai aspek termasuk ASN.

Sehingga, dapat mencegah adanya perpecahan yang dapat terjadi karena adanya paham radikalisme di masyarakat Indonesia yang memang sangat beragam.

“Silakan orang berhak untuk berserikat, berpartai dan berormas. Orang berhak untuk melakukan ibadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing. Harus kita cegah yang bisa memecah bangsa,” kata Tjahjo.

Sementara itu, untuk ASN aktif, katanya, bukan berarti tidak ada pencegahan. Yang mana, ada tim yang disiapkan untuk melakukan monitor terhadap ASN di seluruh Indonesia.

“Pekerjaan rumahnya satu, harus tegak lurus pada Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, itu saja untuk melayani semua masyarakar yang beragam,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Terus Melambat

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh melambat pada kuartal III-2019. Ekspor sepertinya masih menjadi faktor pemberat pertumbuhan ekonomi, bukannya memberi kontribusi.

Badan Pusat Statistik (BPS) dijadwalkan merilis data pertumbuhan ekonomi kuartal III-2019 esok hari.

Konsensus pasar yang dihimpun CNBC Indonesia memperkirakan ekonomi sepanjang Juli-September tumbuh 5,02% secara tahunan, melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yaitu 5,05%.

“Pertumbuhan ekonomi secara umum akan melambat menyusul penurunan ekspor, utamanya karena melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia akibat perang dagang.

Sementara investasi juga akan melambat (terutama Penanaman Modal Asing/PMA) karena melambatnya pertumbuhan ekonomi dunia.

Jadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia pada akan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah,” papar Damhuri Nasution, Ekonom BNI Sekuritas.

Damhuri menilai konsumsi rumah tangga masih akan tumbuh cukup baik, meski momentum Ramadan-Idul Fitri sudah lewat.

Kuatnya konsumsi dicerminkan oleh inflasi yang terkendali dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang kuat.

Sepanjang kuartal III-2019, rata-rata inflasi nasional adalah 3,4% year-on-year (YoY). Masih berada di titik tengah-bawah target Bank Indonesia (BI) yaitu 2,5-4,5%.

Sementara IKK, meski terus melambat, tetapi masih di atas 100. Artinya, konsumen masih pede menghadapi kondisi perekonomian saat ini dan masa mendatang.

Sumber: cnbcindonesia.com

Reuni Akbar 212 Direncakan Kembali Digelar

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Reuni Akbar 212 akan kembali digelar pada 2 Desember mendatang. Namun, teknis pelaksanaannya belum didetailkan. Pihak penyelenggara masih melakukan musyawarah.

“Kita baru musyawarah,” kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif, saat dihubungi di Jakarta, Senin (4/11).

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PA 212 akan menggelar kembali Reuni Akbar 212 pada tanggal 2 Desember.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai momentum untuk konsolidasi aktivis 212 yang pernah turun ke jalan dalam menyuarakan keadilan.

Meski belum ada sosialisasi yang pasti dari PA 212, berbagai poster digital terkait rencana Reuni Akbar tersebar di berbagai lini media sosial.

Di antaranya bertuliskan ‘Reuni Akbar Mujahid-Monas 212 2019, Ikuti, Hadirilah, Reuni Akbar Mujahid’.

Slamet Maarif enggan berkomentar banyak ketika ditanya mengenai momentum tahunan tersebut.

Apalagi ketika ditanyakan mengenai rencana kehadiran Habib Rizieq Syihab (HRS) pada Reuni Akbar 212, Slamet bergeming.