Integrasi Ekonomi Syariah ke Sektor Riil Akan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Bank Indonesia meyakini ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu solusi untuk menggeliatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia ketika menghadapi perlambatan ekonomi global.

Kepala Bank Indonesia Institute Solikhin menyatakan penguatan keuangan syariah di Indonesia masih membutuhkan riset dan penguatan keilmuan.

Hal ini terutama untuk mencapai tujuan menjadikan ekonomi dan keuangan syariah menjadi mesin baru dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi.

“Tantangannya kini jelas, ekonomi dalam sisi domestic demand, dan ekspor serta impor. Jika global mengalami pertumbuhan ekonomi melambat, maka kita akan menghadapi isu bagaimana mendorong ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan,” ujar Solikhin dalam ISEF dan International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC), Selasa (12/11/2019).

Oleh sebab itu, dengan mengintegrasikan keuangan dan ekonomi syariah ke sektor riil misalnya; pariwisata, infrastruktur, maritim, dan manufaktur.

Solikhin yakin Indonesia bisa tepat sasaran dalam implementasi ekonomi syariah, mengingat 90% dari masyarakat Indonesia adalah umat Muslim. Adapun integrasi ini akan mengandalkan tiga konsep utama ekonomi syariah.

Pertama, mendorong keadilan dalam pengembangan ekonomi syariah. Kedua, prinsip bagi hasil yang adil dan tepat sasaran tanpa spekulasi. Ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi baru dengan menggenjot produksi.

Sumber: bisnis.com

 

BI: Ekonomi Syariah Solusi Hadapi Perlambatan Ekonomi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Bank Indonesia meyakini ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu solusi untuk menggeliatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia ketika menghadapi perlambatan ekonomi global.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo menyatakan ekonomi syariah adalah solusi jangka pendek membangun ekonomi yang sustainable dan inklusif menghadapi perlambatan ekonomi global.

Dia menyatakan, melalui acara Indonesia Shariah Economic Festival (ISEF) 2019 akan membantu penyelenggaraan dan sinergi Indonesia dengan semua lembaga keuangan syariah di tingkat internasional.

Terutama saat dunia mengalami tekanan yang cukup besar dan mengancam pengurangan produksi.

“Kondisi ini memperburuk tensi dua ekonomi besar dunia yaitu Amerika Serikat dan China, maka kita kembangkan bisnis as usual, dan solusi yang ditunjukkan lebih adil, proporsional, dan stabil,” ujar Dody dalam pembukaan ISEF dan International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC), Selasa (12/11/2019).

Dody menilai, dengan penguatan keuangan syariah yang akan berimbas pada penguatan kegiatan ekonomi berbasis syariah, maka kegiatan ekonomi di Indonesia semakin produktif.

Kondisi ini dipicu oleh distribusi pendapatan yang lebih inklusif. Selain itu pembiayaan yang disalurkan lebih ramah terhadap lingkungan dan berkelanjutan.

Sumber: bisnis.com

Wakaf Produktif Terbukti Kembangkan Inovasi Keuangan Syariah

BALIKPAPAN(Jurnalislam.com)–Implementasi Wakaf Produktif Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) merupakan wujud nyata upaya pengembangan dan inovasi di bidang keuangan syariah khususnya dalam investasi sosial di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Peraturan, Evaluasi Kinerja dan Managemen Risiko Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Rijanta Triwahjana saat n Forum Diskusi Wakaf Produktif Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), Kamis (7/11/20190.

“Melalui CWLS, wakaf yang bersifat temporer maupun permanen akan digunakan dan dioptimalkan untuk membiayai berbagai pengadaan aset sosial baru di bawah koordinasi Badan Wakaf Indonesia,” ujarnya. Menurutnya, ini merupakan wujud nyata dukungan dan komitmen yang kuat dari Kementerian Keuangan bersama dengan otoritas terkait, seperti BWI.

Kemudian pada sesi pemaparan berikutnya, Imam Nur Aziz selaku Komisioner Badan Wakaf Indonesia menyampaikan bagaimana wakaf produktif telah berhasil dilaksanakan di banyak negara.

Wakaf harus diberdayakan untuk kegiatan produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Acara ini merupakan salah satu rangkaian InFest 2019 yang dilaksanakan di Titanium Room, Hotel Platinum, Balikpapan.

Kegiatan Forum Diskusi Wakaf Produktif hari ini dihadiri oleh 68 peserta yang merupakan perwakilan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FOSSEI) Kaltim, Dompet Dhuafa, ACT dan masyarakat umum.

Forum Diskusi Wakaf Produktif CWLS di Balikpapan merupakan kali ke tujuh yang telah dilakukan dalam rangkaian roadshow yang direncanakan hingga akhir tahun 2019.

Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan literasi masyarakat mengenai wakaf di Indonesia termasuk potensi dan perkembangannya serta untuk menyebarluaskan informasi mengenai gerakan wakaf produktif sebagai suatu alternatif investasi sosial bagi masyarakat, termasuk CWLS.

sumber: cnbcindonesia.com

BI Klaim 80 Persen Perekonomian Indonesia Jalankan Prinsip Syariah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Potensi perekonomian syariah di Indonesia dinilai harus terus ditingkatkan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia ( BI) Dody Budi Waluy mengatakan, saat ini hampir 80 persen dari perekonomian RI telah memenuhi prinsip-prinsip ekonomi syariah.

Artinya, dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang saat ini senilai 1 triliun dollar AS, angka tersebut setara dengan Rp 11.245 triliun (kurs Rp 14.057 per dollar AS).

“Terkait Indonesia dengan nilai PDB 1 triliun dollar AS, ukuran ekonomi syariah Indonesia itu 80 persennya,” ujar Dody di acara Indoensia Sharia Economic Festival (ISEF) di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Meskipun demikian, Dody mengatakan, Indonesia belum optimal dalam mengembangkan industri keuangan dan perekonomian syariah.

Indonesia masih menjadi konsumen, bukan produsen, di dalam rantai industri ekonomi syariah global.

“Optimalisasi masih rendah dari zakat, infak, sedekah, wakaf untuk dorong pertumbuhan ekonomi,” jelas Dody.

Selain itu, peran pembiayaan termasuk dari perbankan syariah pun masih rendah. Dody menilai, baik dari pemerintah dan BI telah mendorong kinerja pembiayaan syariah.

Dari sisi permintaan, pembiayaan syariah juga dinilai diminati oleh penduduk Indonesia. Ditambah lagi, saat ini dunia tengah dihadapkan pada kondisi ketidakpastian.

Sehingga diharapkan, keuangan dan ekonomi syariah bisa jadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.

“Keuangan dan juga ekonomi syariah memiliki potensi besar untuk jadi sumber ekonomi dan untuk meningkatkan struktur neraca saat ini. Ekonomi syariah bisa jadi sumber ekonomi baru, tidak hanya bagi mayoritas penduduk Islam, tapi juga negara lain dengan mayoritas penduduk yang bukan Islam,” ujar Dody.

sumber: kompas.com

Habib Rizieq Tidak Bisa Pulang Karena Ada Pencekalan, Bukan Overstay

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Perwakilan keluarga Habib Rizieq Shihab (HRS), Habib Hanif Abdurrahman Alatas membeberkan kronologi pencekalan Habib Rizieq kembali ke Tanah Air. Hal ini untuk mengklarifikasi kabar tentang alasan Habib Rizieq yang tidak dapat pulang lantaran masalah overstay.

“Akhir beliau tinggal di Saudi 7 Zulkaidah 1439 H atau 20 Juli 2018. Jadi, kalau melewati 20 Juli baru disebut overstay,” kata Habib Hanif di markas DPP FPI, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Ia menuturkan sebelum mendekati bulan Zulkaidah, Habib Rizieq sempat beberapa kali terbang ke negara lain, seperti Turki, Yaman dan Maroko. Terakhir, ketika ingin terbang ke Kuala Lumpur, Habib Rizieq mendapat pencekalan.

“Beliau sempat tiga kali melakukan percobaan keluar Saudi, tapi tidak bisa karena ada surat cekal tersebut,” katanya.

Awalnya, sebelum tanggal 20 Juli 2018, dimana batas akhir visa berlaku, pada 8 Juli 2018 Habib Rizieq gagal keluar Saudi karena mendapat pencekalan. Kedua, pada tanggal 12 Juli 2018, lagi-lagi gagal.

“Bahkan sehari sebelum tanggal 20, yaitu tanggal 19 beliau mencoba keluar lagi tapi gagal,” tuturnya.

Menantu Habib Rizieq ini menjelaskan, Habib Rizieq mendapatkan pencekalan setelah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). “Ini pada tanggal 1 Syawal tepat saat beliau mengumumkan SP3 tanggal 15 Juli 2018,” paparnya.

Pencekalan kedua setelah visa habis berlaku pada tanggal 29 Rabiul Awal 1449. Atau setelah reuni akbar 212 tahun 2018, kembali terjadi pencekalan tanggal 7 Desember.

“Jadi, overstay terjadi karena ada pencekalan, bukan pencekalan karena overstay. Beliau terus melakukan upaya pulang ke Tanah Air,” katanya

Anies dan Ahok, Kenapa Dibenturkan?

Oleh: Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Indonesia terus gaduh! Diantara sumber kegaduhan adalah adanya persekusi, maraknya isu kriminalisasi dan manipulasi pemilu, tindakan represi aparat dan berbagai narasi-narasi permusuhan.

Pilpres usai, Jokowi-Ma’ruf sudah dilantik. Bahkan Prabowo pun legowo dan bersedia gabung istana untuk jadi menhan Jokowi. Suasana mulai reda, meski perseteruan umat vs Jokowi tak pernah selesai. Setidaknya sedang dalam gencatan senjata.

Sayangnya hanya sebentar saja. Belum sempat kabinet bekerja, suasana digaduhkan kembali dengan nyanyian “lagu radikalisme.” Jagat Indonesia pun ramai lagi.

Tidak hanya Indonesia yang dibuat gaduh, tapi juga Jakarta. Kali ini lewat isu lem aibon. Anies Baswedan yang sedang dalam proses menertibkan anggaran dan membenahi mental anak buah malah jadi obyek serangan. Yang salah siapa, yang diserang siapa. Anda sudah lihat videonya? Perhatikan! Tentu dengan otak, tidak dengan kedunguanl.

Mari obyektif melihat kronologi peristiwa. Ada kesalahan input anggaran. Sengaja atau tidak sengaja, itu dilakukan oleh pegawai Pemprov DKI. Anak buah Anies. Kualitas teknologi e-budgeting yang masih dalam proses penyempurnaan membuat anggaran tak wajar itu lepas kontrol . Anies koreksi satu persatu. Manual. Ditemukan keganjilan. Anies tegur keras anak buah, dan minta diperbaiki.

Sepuluh hari kemudian, keganjilan input anggaran yang sedang direvisi diposting keluar. Ada yang sengaja meramaikannya. Dan Anies dituduh sebagai pelaku. Loh! Kok jadi kebalik-balik. Anies yang koreksi dan menegur untuk dilakukan perbaikan, malah jadi tertuduh. Tuduhannya pun melebar kemana-mana. Katanya, Anies mau bagi-bagi dana hibah ke kroni-kroninya. Kok gak nyambung ya!

Janggal sekali! Dari kronologi peristiwa, lalu munculnya keramaian di luar oleh beberapa aktor yang dari dulu itu-itu saja orangnya, dan beredarnya video yang digarap secara rapi dan profesional membuat publik lalu bertanya: “Siapa perekayasa isu ini?”

Satu pertanyaan saja yang perlu anda renungkan: Kenapa ada anak buah Anies mundur setelah usulan anggaran dikoreksi dan ditegur Anies? Uniknya, ketika mundurnya pejabat itu diumumkan ke publik, kenapa Anies justru menjawab: “itu bijak”.

Anies gak pernah bilang bahwa pejabat itu diminta mundur atau dipecat. Bukan tipe Anies mencari panggung dan mempermalukan anak buah. Sampai disini anda paham?

Berulangkali saya tulis bahwa Anies terlalu berani ambil risiko. Menutup reklamasi dan sejumlah bisnis gelap itu berisiko. Yang dihadapi Anies bukan warga Aquarium. Itu kecil. Bawa satpol PP dan aparat selesai. Yang dihadapi Anies itu pengusaha kakap yang selama ini bisa kendalikan para kepala daerah, bahkan pemimpin negara. Mereka itu oligarki. Selama Anies tak bisa diajak kompromi, ia akan selalu dikerjain.

Apalagi nama Anies terus bergaung untuk pilpres 2024. Ini makin jadi ancaman buat mereka. Tapi, Anies tetap Anies. Dengan kematangan pribadinya, dia tetap tenang dan cool menghadapi semua risiko itu. Sementara para pendukungnya ketar-ketir kalau terjadi apa-apa dengan Anies.

Ketika host salah satu radio mewawancarai saya terkait isu Anies, saya justru balik bertanya: “kapan Anies tidak dikerjain?” Selama Anies terus menghambat dan mengganggu “bisnis gelap” itu, dia akan terus dikerjain.

Menyerang Anies, apa targetnya? Anies terganggu, lalu menyerah. Apa bukti Anies menyerah? Kalau Anies sudah mau kompromi dengan para pebisnis gelap itu. Ini tidak berlaku hanya bagi Anies, tapi juga untuk semua kepala daerah atau pejabat yang tidak bisa berkompromi.

Kasus seperti ini sering terjadi dan banyak menimpa para pejabat. Diantara mereka ada yang menyerah. Sebagian terperangkap jebakan dan masuk penjara. Malah ada yang mati. Ingat Baharuddin Lopa, Jaksa Agung yang mati mendadak? Atau Novel Baswedan, sepupu Anies yang disiram air keras?

Upaya ngerjain Anies yang paling efektif dan punya efek kegaduhan yang dahsyat adalah membenturkannya dengan Ahok. Ahok dikenal sebagai tokoh yang paling gaduh. Makian dan pilihan kata-katanya yang kasar membuat ramai di publik. Maka, siapapun yang dibenturkan dengan Ahok pasti akan ikut gaduh.

Membenturkan Ahok dengan Anies sesungguhnya merugikan Ahok itu sendiri. Ahok yang seharusnya hidup tenang dan dikenang jasa-jasanya harus ditarik lagi ke gelanggang kegaduhan. Dengan ditariknya nama Ahok justru akan mendorong banyak pihak yang gak suka dengan Ahok membongkar dan menyerang kembali Ahok.

Sejak nama Ahok dimunculkan dan dibenturkan lagi dengan Anies, maka kasus-kasus yang diduga melibatkan Ahok kembali viral di media sosial. Mulai kasus Rumah Sakit Sumber Waras, kasus pembelian Tanah di Cengkareng, sampai kasus reklamasi dan temuan korupsi oleh BPK. Belum lagi kasus penistaan agama yang memposisikan Ahok sebagai mantan napi.

Tidak hanya kasus, tapi problem pribadi Ahok terkait rumah tangganya yang berantakan pun diangkat ke publik. Dalam konteks ini, Ahok juga jadi korban oleh para pendukungnya sendiri. Ini tentu cara mendukung yang tidak beradab.

Ingat, Ahok kalah di Pilgub DKI 2017. Itu fakta. Artinya, ada lebih dari separuh warga Jakarta yang tak suka, bahkan benci kepada Ahok. Kenapa kebencian yang sudah reda ini harus didorong muncul kembali? Mengangkat kembali nama Ahok dan membenturkannya dengan Anies justru akan memperburuk citra Ahok.

Disisi lain, ini akan memberi panggung buat Anies untuk muncul dengan segala kematangan diri dan prestasinya. Lihat tweet Anies menanggapi majalah Tempo. Rakyat justru semakin simpati kepada Anies.

Belum lagi banyaknya penghargaan kepada Anies diantaranya dari KPK, BPK dan sejumlah institusi dan lembaga kredibel, baik dalam maupun luar negeri akan mendapatkan panggung kembali. Ini branding gratis buat Anies ditengah adanya tekanan terhadap media.

Dan yang paling dirugikan dari semua kegaduhan ini adalah masyarakat Jakarta. Usaha mengganggu kinerja Anies sebagai gubernur DKI dengan berbagai isu yang tak pernah bisa dibuktikan akurasi data dan faktanya itu telah mengganggu ketenangan masyarakat Jakarta.

Jika memang Anies melanggar hukum, ada dugaan mengambil anggaran, laporkan ke polisi atau KPK. Gitu aja kok repot. Kenapa kalian gak lapor? Tapi justru buat gaduh di ibu kota?

Pada akhirnya, rakyatlah yang jadi musuh dan akan menghukum kalian. Sebab, rakyat tahu mana kritik, mana suara pesanan.

PA 212: Habib Rizieq Dihambat Pulang oleh Pihak Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua DPP Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif memberikan klarifikasi terkait surat bukti cekal dan masa visa Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dia mengatakan banyak pemberitaan yang menyatakan HRS dilarang pulang ke Tanah Air karena overstay. Padahal, kata dia, HRS tidak bisa pulang lantaran adanya hambatan yang bersifat politis.

“HRS bukan tidak berani pulang, akan tetapi kepulangan beliau terhalang oleh hambatan yang bersifat politis yang bersumber dari pihak Indonesia,” kata Slamet dalam konferensi pers di kantor DPP FPI, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Slamet menjelaskan, hambatan tersebut disebabkan oleh persepsi yang salah terhadap HRS. Pihak yang memberikan hambatan tersebut selalu mempersepsikan HRS sebagai musuh negara yang keberadaannya tidak diinginkan di Indonesia.

“lni dapat kita lihat dari postingan salah satu buzzer penguasa yang menyatakan bahwa HRS memang diskenariokan untuk diasingkan,” katanya.

Sementara Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI), KH Ahmad Shobri Lubis menyayangkan sikap pemerintah yang abai terhadap visa tinggal warganya di luar negeri. Terlebih, hal ini terjadi pada Habib Rizieq Shihab (HRS).

“Dari sini dapat kita lihat bahwa sikap diam atau pun acuh tak acuh rezim ini adalah pelanggaran HAM (hak asasi manusia) serius,” katanya.

Dia menegaskan, setiap warga negara Indonesia, siapa pun dia wajib mendapatkan perlindungan hak asasinya. “Kalau tokoh nasional seperti HRS saja begini, apalagi rakyat biasa,” ujarnya.

Dia menyatakan dirinya dan FPI tidak menginginkan hal yang berlebihan dari pemerintah. Ia hanya ingin pemerintah memastikan hak asasi setiap warga negaranya terjaga.

“Kami tidak menuntut tiket kepulangan, tidak menuntut denda, kami hanya menuntut hak asasi Habib Rizieq dijamin,” kata dia.

Tangkal Radikalisme, Kemenag Andalkan NU dan Muhammadiyah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan, Indonesia memiliki dua ormas Islam besar untuk menangkal radikalisme, yaitu NU (Nadhatul Ulama) dan Muhammadiyah.

“Kedua ormas besar ini moderat,” katanya dalam acara diskusi media FMB 9 dengan tema “Mengedepankan Strategi Deradikalisasi” di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Ia menjelaskan, NU dan Muhammadiyah sebagai infrastruktur sosial yang kuat untuk mengantisipasi ideologi radikal yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

“Jika ada ajaran radikal melakukan penetrasi di Indonesia maka mereka akan berhadapan dengan kedua ormas besar itu termasuk dengan fasilitas yang mereka miliki seperti kyai, guru, dosen hingga lembaga pendidikannya yang akan melawan ajaran radikal tersebut,” paparnya.

Dia berharap ormas-ormas Islam dapat ikut berperan dalam tiga program yang dilakukan Kementerian Agama dalam pendidikan Islam.

Program pertama yaitu membuat pusat kajian moderasi beragama yang bertoleransi, moderat, serta menghargai keragaman dan perdamaian.

“Kami akan membuat edaran ke para rektor Perguruan Tinggi Islam baik negeri maupun swasta untuk membuat kajian moderasi beragama atau rumah moderasi. Kita harapkan rumah moderasi itu dapat memproduksi kontra narasi isu-isu radikalisme beragama,” papar Komaruddin.

Program kedua, yaitu lewat pengajaran agama di sekolah-sekolah umum dan madrasah dengan menuntaskan penulisan ulang buku-buku agama di seluruh Indonesia dan penyesuaian kurikulum.

Program ketiga, yaitu memenangi kontestasi di ruang publik seperti media sosial agar suara-suara di sana tidak didominasi paha agama yang tidak moderat.

“Kami mengimbau agar para pemuka agama mendakwahkan agama yang rahmatan lil alamin,” ujarnya.

Definisi Radikalisme Versi Kemenag: Ingin Khilafah Hingga Kekerasan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan, radikalisme adalah upaya sistematis yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok untuk mengubah ideologi negara melalui jalan kekerasan. Dalam konteks politik, radikalisme adalah upaya untuk mengubah ideologi negara dengan ideologi lain yang bersifat transnasional seperti khilafah.

“Kalau definisi khususnya seperti ingin mendirikan khilafah,” katanya dalam acara diskusi media FMB 9 dengan tema “Mengedepankan Strategi Deradikalisasi” di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Senin (11/11/2019).

“Ideologi radikalisme bisa masuk melalui media sosial yang tak terbatas. Radikalisme dilakukan secara sitematis karena itu harus ada upaya deradikalisasi melalui cara yang massif, terstruktur, dan sistematis juga terukur,” sambungnya.

Untuk itu, kata Ali, Ditjen Pendidikan Islam yang menaungi Perguruan Tinggi Islam yang jumlahnya 58 dan Perguruan Tinggi Swasta yang jumlahnya ratusan, pemerintah terus melakukan pencegahan untuk melawan radikalisme.

“Karena itu ada Pusat Kajian Keberagamaan yang Moderat (moderasi keberagaman). Ada sinergitas yang produktif antara mahasiswa, dosen dan perguruan tinggi Islam sehingga dapat menghasilkan kontra narasi untuk melawan radikalisme,” tambahnya.

Ia mencontohkan ketika ada penerimaan mahasiswa baru, maka pihaknya bertanggung jawab untuk menangkal masuknya ideologi transnasional yang radikal agar tak menyusup ke mahasiswa baru.

“Upaya lainnya dengan menulis ulang buku-buku teks pendidikan tinggi untuk mengedepankan keberagamaan yag moderat sehinga bisa menangkal ideologi yang radikal tadi,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan, makna radikal sangat jauh berbeda dengan makna ekstremitas. Jika radikalisme dalam konotasi negatif, maka lebih tepat disebut ekstrimisme.

“Kalau mau cara berfikir radikal itu boleh, apakah yang dimaksud radikal ingin mengubah secara revolusioner, atau yang dimaksud dengan ideologi. Makanya saya bingung masalah definisi ini,” kata Anwar kepada Jurnalislam beberapa waktu lalu.

Pesan 10 November

Oleh: Ainul Mizan*

(Jurnalislam.com)–10 November 1945 adalah waktu bersejarah bagi bangsa Indonesia diperingati sebagai Hari Pahlawan. Hari Pahlawan digunakan untuk mengenang perjuangan heroik bangsa Indonesia di dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Saat itu pula berkumandang takbir Bung Tomo yang membakar gelora pemuda Surabaya.

Di samping itu, waktu sebelumnya yakni tanggal 22 Oktober 1945, telah muncul Resolusi Jihad dari KH. Hasyim Asy’arie. Seruan jihad ini membangkitkan jiwa pemuda Islam untuk mempertahankan kemerdekaan. Syahid sebagai jaminannya.

Sekarang, pesan yang sama akan terus berulang di setiap momen Hari Pahlawan. Pesan penting yang harus selalu tertanam di dalam jiwa para pemuda bangsa adalah semangat pembebasan negeri dari segala bentuk penjajahan.

Memang, saat ini kita sudah merdeka secara fisik. Setiap momen 17 Agustus, sekitar 3 bulan lalu bangsa Indonesia sudah memproklamirkan diri merdeka. Artinya bangsa ini telah bebas dari penjajahan. Hal ini ditegaskan pula di dalam mukadimah UUD 1945, bahwa kemerdekaan itu hak segala bangsa. Penjajahan harus dihapuskan dari dunia karena penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Tentunya penjajahan di sini harus dimaknai secara luas. Bahwa setiap dominasi atas suatu dan negeri baik dalam bidang politik, pemerintahan, ekonomi, sosial budaya, pendidikan, peradilan dan termasuk pertahanan keamanan, maka itu semua adalah bentuk – bentuk penjajahan. Pertanyaannya, apakah saat ini negeri kita sudah terbebas dari penjajahan dalam segala bentuknya?

Di tengah perjuangan bangsa untuk membebaskan dari penjajahan secara utuh pasca proklamasi itu, Belanda dengan membonceng pasukan sekutu NICA ingin kembali mencengkeram Indonesia secara fisik, maka bangkitlah pemuda Surabaya untuk mempertahankan kemerdekaan.

 

Hari ini Indonesia masih terbelenggu penjajahan non fisik. Maka untuk itu perlu diidentifikasi bentuk – bentuk penjajahan non fisik tersebut. Di sinilah kita bisa berkiprah dan berperan untuk menjadi sosok – sosok pahlawan masa kini.

Di bidang ekonomi. Indonesia masih terbelenggu lilitan utang hingga sudah berada dalam jebakan utang. Utang Indonesia sudah mencapai sekitar 5000 trilyun rupiah, dan sekarang menkeu menambah utang Rp 317 trilyun.

Utang luar negeri menjadi sarana untuk mengintervensi ekonomi Indonesia. Kebijakan liberal dalam ekonomi atas arahan IMF seperti pencabutan subsidi BBM yang berimbas pada komoditas vital rakyat, privatisasi BUMN dan SDA.

Biaya hidup semakin melambung, lapangan pekerjaan yang semakin sulit bagi pribumi dengan dibukanya kran serbuan TKA China dan sebagainya.

Di bidang Politik Pemerintahan. Demokrasi yang diadopsi justru tidak membawa kesejahteraan rakyat. Yang ada adalah para politisi saling berbagi kue kekuasaan dan pemerintahan dijadikan sebagai ajang untuk menjalankan politik opportunis.

Di bidang Pendidikan. Orientasi pendidikan diarahkan untuk menghasilkan output yang terampil dan siap kerja. Budaya belajar dan melakukan perbaikan kondisi negeri bukan menjadi fokus garapan. Hal ini dicanangkan untuk menyambut liberalisasi ekonomi dan perdagangan. Lagi – lagi Indonesia diposisikan menjadi market dari serbuan produk asing.

Di bidang Sosial Budaya. Menjamur budaya hedonis di tengah generasi muda atas nama kreatifitas film yang direalis. Sebut misalnya film The Santri dan SIN.

Pergaulan bebas muda – mudi hingga ada sebutan BUCIN (Budak Cinta), fenomena LGBT yang dibiarkan dan kerusakan lainnya.

Di Bidang Pertahanan Keamanan. Terjadinya pembantaian terhadap warga pendatang di Papua oleh kelompok separatis menjadi bukti lemahnya Indonesia untuk melindungi warganya sendiri di dalam wilayah hukum negara.

 

Begitu pula pemberlakuan ekstra judisial killing kepada para pelaku yang dituduh teroris. Artinya telah lenyap asas keadilan hukum di Indonesia.

Demikianlah sekelumit fenomena penjajahan yang membelenggu bangsa ini.

Tentunya jika merefleksikan pada sejarah 10 Nopember, maka yang mampu melahirkan spirit perlawanan terhadap penjajahan adalah Islam.

Dan hak bagi bangsa Indonesia untuk menjadikan Islam sebagai asas perjuangannya.

Walhasil begitu pula fenomena hari ini. Untuk bisa melahirkan pahlawan – pahlawan yang akan mempertahankan kemerdekaan dan mewujudkan keterbebasan dari penjajahan atas negeri ini, kuncinya adalah terletak di dalam upaya untuk menghadirkan Islam di dalam pikiran, ucapan dan tindak tanduk generasi muda.

Pendidikan adalah sarana yang efektif untuk melakukannya. Di samping itu, mereka menguasai keahlian sesuai dengan jurusan ilmu yang ditekuninya.

*Penulis tinggal di Malang