Materi Jihad dan Khilafah Akan Dihapus, Forsalam Gelar Diskusi Deradikalisasi ala Kemenag

SEMARANG – (JurnalIslam.com) Forum Studi Aktivis Islam (Forsalam) Jateng Menggelar Acara Diskusi Publik bertajuk “Urgensi Deradikalisasi melalui Peraturan  dan keputusan Menteri Agama” di Gets Hotel Jl MT Haryono Semarang, Ahad (19/1/2020)

Latar belakang digelarnya acara tersebut, Sekjen Forsalam Amru Huda menyampaikan bahwa sejak terbentuknya kabinet Maju Jokowi Ma’ruf yang konsen memerangi radikalisme dengan adanya wacana pelarangan Jenggot dan celana cingkrang untuk PNS, Peraturan Majelis Taklim, keluarnya Surat Keterangan Bersama (SKB) 11 Menteri tentang radikalisme dan penghapusan materi Khilafah dan Jihad di kurikulum Madrasah

“Itu dilatarbelakangi dan terbukti dengan adanya wacana statemen melalu menteri Agama seperti larangan berjenggot dan celana cingkrang oleh PNS, keluarnya (SKB) 11 Menteri tentang radikalisme, peraturan Majelis Taklim dan Puncaknya penghapusan konten Khilafah dan Jihad pada kurikulum Madrasah,”ucapnya saat ditemui jurnalislam.com.

Dalam diskusi tersebut Forsalam Mengundang Narasumber diantaranya Guru Besar Hukum&Masyarakat Undip Prof.Dr.Suteki,SH,M.Hum , Kabid pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng Dr.H.Nur Abadi, S.Ag,M.Pd. dan Anggota Majlis Syariah Jama’ah Ansharusy Syariah (JAS) Ustaz Fuad Alhazimi

Dari Prof. Suteki akan memaparkan secara Hukum dan Ilmiyah makna radikalisme dan deradikalisme itu sendiri yang telah menjadi dikotomi sosial politik di Masyarakat.

Sementara pihak Kemenag diminta untuk memaparkan dan sosialisasi tentang peraturan dan keputusan Kementerian Agama dan Dari Perwakilan JAS akan menjelaskan substansi Materi Khilafah dan Jihad ditinjau dari perspektif Syariat Islam

Namun, massa menyayangkan ketika pembicara dari perwakilan kementerian Agama yang sebelumnya bersedia menjadi Narsum membatalkan kehadirannya secara sepihak

“Sebenarnya kami ingin menghadirkan dari perwakilan kemenag untuk sosialisasi diantaranya tentang sosialisasi peraturan Majlis Ta’lim, keputusan penghapusan konten Khilafah dan Jihad,” terangnya

Dan akhirnya untuk penggantinya dihadirkan Dr. KH. Hardiwinoto, M.Si selaku wakil rektor II UNIMUS namun tidak mewakili kemenag

 

Ilusi Pemberantasan Korupsi

Oleh: Novita Fauziyah, S.Pd*

Terbongkarnya kasus demi kasus korupsi yang menjerat pejabat di negeri ini makin menyayat hati. Bagaimana tidak? Di tengah kehidupan sulit yang melanda rakyat dengan berbagai kado pahit nyatanya masih ada yang merampok uang negara. Padahal mereka berpendidikan dan memegang amanah. Sungguh miris mendengarnya.

Kasus korupsi di lingkaran kekuasaan sekarang ini tumbuh subur. Tak dapat dinafikan mekanisme politik dan sistem telah membuka lebar tindak kejahatan ini terjadi. Data dari kompas.com (18/1/2020), ada tujuh kasus korupsi terbesar di Indonesia yang merugikan negara triliunan rupiah. Kasus-kasus tersebut adalah Jiwasraya yang diperkirakan merugikan lebih dari 13,7 Triliun, Bank Centuri 7 Triliun, Pelindo II mencapai 6 Triliun, Kotawaringin Timur mencapai 6,8 Triliun, BLBI 4,58 Triliun, kasus E-KTP 2,3 Triliun,  dan Hambalang 706 Miliar.

Setidaknya ada tiga faktor penyebab suburnya kasus korupsi di negeri ini. Pertama adalah faktor individu. Individu dengan keimanan yang lemah akan mudah tergiur dengan nominal yang fantastis. Memperkaya diri dengan harta yang bukan haknya menjadi godaan. Faktor kedua adalah regulasi atau sistem yang berlaku. Regulasi yang lemah membuat celah penyalahgunaan wewenang. Selain itu ongkos politik yang mahal menjadikan mereka berpikir untuk balik modal. Di zaman sekarang seperti tidak ada makan siang gratis. Di mana ada urusan, di situ ada uang. 

Faktor yang ketiga adalah sanksi yang lemah. Sudah menjadi rahasia umum bahwa hukuman koruptor lebih ringan dibanding maling ayam. Para koruptor justru ada yang mendapatkan hak istimewa berupa fasilitas mewah semasa hukuman, ada juga yang masih bisa berjalan-jalan ria. Hukuman tak membuat efek jera.

Dalam sistem demokrasi sekuler ini pemberantasan korupsi seperti hanya ilusi. Penindakan dan sanksi saja tidak akan cukup. Apalagi hanya berharap pada lembaga pemberantasan korupsi yang sudah tidak lagi garang. Juga hanya terbatas pada penindakan dan sanksi. Mau sampai kapan melihat kasus korupsi bermunculan? Masihkah berharap adanya pemberantasan korupsi di sistem kehidupan yang sekarang?

Sejatinya kita sebagai muslim telah memiliki seperangkat aturan dalam Islam. Termasuk memiliki mekanisme yang komplit dalam memberantas korupsi. Islam yang diterapkan dalam semua lini kehidupan mampu menjawab persoalan pemberantasan korupsi. Penerapan syariat Islam dalam semua sendi kehidupan dapat melahirkan individu yang bertakwa. Ketakwaan individu akan terjaga. Jika seseorang memegang amanah maka ia senantiasa takut kepada Allah dan sadar bahwa semua akan dimintai pertanggungjawaban dunia akhirat. Ini akan mencegah dari perbuatan yang melanggar syariat. Kemudian dari sisi regulasi kehidupan akan menutup celah adanya penyalahgunaan wewenang. Kontrol masyarakat berjalan. Orang-orang yang diberi amanah pun adalah mereka yang memiliki sifat amanah dan dipilih atas landasan keimanan. 

Yang terakhir adalah sistem sanksi yang tegas. Dalam Islam, hukuman bagi koruptor akan bersifat preventif juga kuratif. Ada yang namanya ta’zir yaitu sanksi yang jenis kadarnya ditentukan oleh hakim. Dari yang paling ringan seperti penjara sampai paling tegas hukuman mati. Sanksi ini diberlakukan tidak pandang bulu. Hukum tidak tebang pilih. Membuat siapa saja yang melihat atau mendengar menjadi berpikir ulang untuk melakukan hal yang sama.

Tentu kita menginginkan negeri ini berkah dan bebas dari segala bentuk kejahatan. Keberkahan itu sejatinya sudah Allah janjikan manakala penduduk negeri ini beriman dan bertakwa kepada Allah. “Jikalau sekiranya penduduk negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (TQS. Al-A’raf:96).

Wallahu a’lam

Penulis adalah seorang guru tinggal di Bogor Jawa Barat

Petinggi Hamas Sampaikan Belasungkawa untuk dr. Joserizal

GAZA (Jurnalislam.com) – Kepala biro politik Gerakan Perlawanan Islam Hamas, Ismail Haniyeh menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya dr. Joserizal Jurnalis pendiri Mer-C.

“Kami menerima dalam Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) di Palestina dengan penuh kesedihan, kepuasan dan ekstradisi, dan dengan hati orang-orang percaya akan nilai dan takdir Tuhan, berita kematian almarhum. Tuhan Yang Mahakuasa, dr. Joserizal Jurnalis, kepala Yayasan Mer-C Indonesia,” katanya dalam pernyataan yang dimuat di halaman resmi Hamas, Senin (20/1/2020).

“Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memuliakannya dengan rahmat dan pengampunan, dan semoga semoga menjadi penghuni surga yang luas, dan semoga keluarga dan saudara-saudaranya diberi kesabaran,” tuturnya.

Dia juga menyampaikan apresiasi dan penghargaannya setinggi-tingginya atas semua upaya dan peran dr. Joserizal dalam merawat dan membangun Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, yang telah menyediakan layanan kesehatan penting dan perawatan medis berkualitas bagi penduduk Jalur Gaza utara.

“Dan Kami memohon Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberi pengampunan untuk dr. Joserizal, dan untuk menghadiahinya ganjaran atas upaya baiknya dalam membangun rumah sakit ini,” ujarnya.

Patut dicatat bahwa Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia telah melakukan tugas pengawasan, implementasi, dan pembangunan Rumah Sakit Indonesia yang berlokasi di wilayah Sheikh Zayed di Beit Lahia di Jalur Gaza utara, telah memberikan pembeda dan layanan modern di bidang kedokteran internal, bedah, dan ortopedi, mengingat blokade berkelanjutan terhadap Jalur Gaza.

Aktivis Palestina Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya dr Joserizal

KUALA LUMPUR (Jurnalislam.com) – Aktivis Palestina di Malaysia, Muslim Imran menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya pendiri Mer-C, dr Joserizal Jurnalis.

Imran mengatakan, dr Joserizal telah berbuat banyak bagi masyarakat Palestina khususnya di Gaza.

“Beliu tolong banyak Gaza, May his soul rest in peace,” kata Imran melalui pesan singkat kepada Jurnalislam.com pagi ini, Senin (20/1/2020).

Imran yang juga Ketua Palestinian Cultural Organization Malaysia (PCOM) ini mengenang pertemuan terakhirnya dengan dr Joserizal beberapa bulan lalu di Jakarta. Dalam pertemuan itu, mereka membahas seputar perkembangan Rumah Sakit Indonesia di Gaza yang digagas oleh mendiang dr Joserizal.

“Saya bertemu dr Joserizal pada bulan September lalu di Jakarta, kami discuss soal RS Indonesia di Gaza, Allohuyarham,” kenangnya.

“Selamat jalan dr Yusrizal,” tuturnya.

Pendiri MER-C, Dokter Joserizal Jurnalis Meninggal Dunia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pendiri dan Dewan Pembina Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Joserizal Jurnalis, meninggal dunia pada Senin (20/1) pukul 00.38 WIB. Pendiri MER-C yang mendirikan Rumah Sakit (RS) Indonesia di Palestina ini wafat pada usia 56 tahun.

“Innalillaahi Wa Inna Ilaihi Roojiuun telah berpulang ke rahmatullah, Pendiri MER-C Joserizal Jurnalis pagi ini di RS Harapan Kita, Jakarta,” kata Manajer Operasional MER-C, Rima Manzanaris melalui pesan tertulis, Senin (20/1/2020).

Rima menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan beliau.

Terima kasih atas segala doa dan perhatian dari kerabat, teman, relasi, saudara-saudara seperjuangan selama beliau sakit hingga akhir hayatnya.

Ia mengatakan, rencananya jenazah Joserizal akan disemayamkan di Pendopo Silaturrahim, tepatnya di Jalan Kalimanggis Raya Nomor 90 Cibubur, Bekasi. Almarhum akan dishalatkan setelah Dzuhur di Masjid Silaturrahim dan dimakamkan di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.

“Selamat jalan Joserizal, semoga Husnul Khotimah. Selamat menghadap Allah Sang Maha Pencipta yang mencintaimu lebih dari kami. Kami yang kehilangan, keluarga besar MER-C,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, MER-C telah mendirikan RS Indonesia di Gaza, Palestina. Belum lama ini, MER-C juga mendirikan RS Persahabatan Indonesia-Myanmar di Myaung Bwe Village, Mrauk U Township, Rakhine State.

Sumber: republika.co.id

Kata PBNU Soal Munculnya Kerajaan-kerajaan Fiktif

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Syuhud menyatakan sistem kerajaan itu sudah berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui proses panjang.

NKRI juga merupakan hasil kesepakatan bersama, sehingga tidak kembali ke kerajaan.

Hal ini disampaikan Marsudi menyusul adanya kerajaan-kerajaan fiktif di beberapa daerah seperti di Purworejo Jawa tengah, dan juga di Jawa Barat. “Karena sudah sepakat ya kita harus yakin di situ,” tutur dia, Ahad (19/1/2020).

Jika dijanjikan kekayaan dengan menjadi pengikut kerajaan oleh orang yang mengklaim dirinya raja, lanjut Marsudi, maka harus diyakini bahwa orang yang menyebut dirinya raja itu tidak sedang memiliki kekayaan berlimpah.

Sebab, apa yang dikatakan hanyalah cerita-cerita dari buku zaman dulu.

“Yang mungkin dia juga tidak memahami bahwa itu ada structuring atau sistem keuangan zaman raja-raja dulu. Yang kemudian tulisan-tulisan yang menceritakan soal berjuta-juta dolar itu sesungguhnya sebuah structuring, bukan sebuah tinggalan nyata yang ada,” ungkap dia.

Marsudi juga mengatakan, mayoritas sistem di belahan dunia pada awalnya memang kerajaan. Sehingga ketika kerajaan itu sudah tidak ada, maka ada banyak peninggalannya. Misalnya catatan-catatan tentang kekayaannya (kerajaan tersebut).

Nah, ketika orang zaman sekarang mengetahui dan membaca potongan-potongan sejarah itu, mereka mencampur-adukkannya sendiri dan membuat pemahaman sendiri,” tutur dia.

Hal itu kemudian menggugah sebagian orang untuk kembali pada masa kejayaan kerajaan.

“Ada yang dirangsang pikirannya dari Majapahit, yang menguasai sampai luar Indonesia. Ada juga yang terangsang oleh tulisan tinggalan yang katanya harta-harta (kerajaan) itu dibuat sebagai kolateral yang ada di Bank Swiss, dan percaya masih ada beribu-ribu triliun sampai sekarang,” jelasnya.

Sumber: republika.co.id

 

Imam Nawawi Nahkodai Pemuda Hidayatullah 2020 – 2030

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Musyawarah Nasional VII Syabab Hidayatullah di Jakarta, Ahad (19/1/2020)  akhirnya mendapuk Imam Nawawi sebagai ketua umum untuk periode 2020-2023.

Forum musyawarah tertinggi tersebut juga menyepakati perubahan nama Syabab Hidayatullah menjadi Pemuda Hidayatullah.

Profil Imam Nawawi sendiri sudah tak asing di lingkungan organisasi pemuda pendukung ormas Hidayatullah tersebut. Sebelumnya, dia telah menjabat sebagai sekjen mendampingi Suhardi Sukiman yang kini sudah demisioner.

Lelaki yang pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Hidayatullah Tenggarong, Kalimantan Timur ini, menyelesaikan pendidikan sarjana S1 pendidik di Sekolah Tinggi Agama Islam Lukman Hakim (STAIL) Surabaya dan meneruskan S2 Magister Pendidikan di Universitas Ibnu Khaldun Bogor.

Dalam pidato sambutannya usai dilantik Ketua Umum DPP Hidayatullah KH Nashirul Haq MA, Imam Nawawi mengajak segenap komponen Pemuda Hidayatullah untuk menguatkan gerakan dengan menawarkan langkah-langkah  yang harus diwujudkan untuk menjadi khairu ummah dan memberi warna positif bagi bangsa dan negara.

“Kaum muda, di  mana peran dan kiprahnya? Jika mengacu pada sejarah Nabi, langkah-langkahnya adalah menerapkan Sistematika Wahyu,” kata Imam dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Langkah selanjutnya, kata Imam, adalah menggembleng sumber daya manusia  (SDM) agar melahirkan lebih banyak lagi generasi cinta ilmu, ahli dalam pasar, dan manajemen.

“Mari melakukan ekspansi indahnya ajaran Islam, menguatkan jamaah, bersemangat dalam kebaikan, bahkan berlomba dan bersegera,’ katanya.

Sumber: republika.co.id

 

ACT Salurkan Logistik untuk Korban Banjir Bandang Banten

LEBAK (Jurnalislam.com) – Aksi Cepat Tanggap (ACT) berkunjung ke tempat lokasi banjir bandang yang berlokasi di desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten. Saat kejadian, Desa tersebut terendam air bah hingga 7 meter.

Perwakilan ACT Banten Oka Imran mengatakan bahwa untuk membantu masyarakat di sana, pihaknya telah memberikan sejumlah pangan.

Sebelumnya, ACT juga telah memberikan bantuan, salah satunya dapur umum.

Alhamdulillah ACT dari awal sudah melakukan banyak kegiatan kesini. Di titik ini kita juga melakukan pelayanan medis, penyaluran logistik juga dan akan kita tambah, setelah acara disini akan ada 102 paket dari berbagai kebutuhan pangan,” tuturnya di lokasi, Sabtu (18/1/2020).

Oka menyebutkan terdapat 21 rumah hanyut, 40 rumah rusak berat dan 95 rumah rusak ringan. Jadi, jumlah rumah yang terdampak sebesar 155.

“Selain rumah, ada 2 pondok pesantren, santrinya banyak, ada juga 1 lagi pesantren kena, 2 majelis taklim dan 1 mushala. Tidak ada korban jiwa karena kejadian ini tidak langsung airnya besar, perlahan-perlahan, bahkan mereka sempat bersih-bersih, mereka tidak kepikiran ada banjir bandang,” tambahnya.

Saat ini, para warga yang terdampak banjir telah mengungsi ke lokasi yang aman. Sebab, di musim hujan seperti ini, dikhawatirkan air akan kembali meluap.

“Kemungkinan itu ada (banjir), pemerintah menambah waktu tanggap darurat itu sampai 31 Januari. Kemungkinan itu masih ada karena masih ada hujan. Mereka sudah mengungsi ke saudara mereka, kalau hujan mereka mengungsi, arahan dari aparat desa itu,” terangnya.

Hasil Riset: Risiko Stroke Vape Dua Kali Lipat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Riset terbaru yang dipublikasikan di American Journal of Preventive Medicine menemukan bahwa rokok elektrik atau vape tak lebih aman dari rokok tembakau dalam hal risiko stroke.

Terlebih saat ini perokok mengonsumsi rokok tembakau dan vape sekaligus.

Dilansir dari Health24, Senin (20/1/2020), penelitian itu menyebut bahwa remaja yang menggunakan vape dan rokok tembakau sekaligus memiliki risiko stroke dua kali lipat lebih besar dibandingkan yang hanya mengisap rokok tembakau.

Sedangkan jika dibandingkan dengan bukan perokok, risikonya meningkat jadi tiga kali lipat.

“Meskipun kita sudah tahu bahwa rokok tembakau adalah salah satu faktor risiko paling penting untuk stroke, tapi mereka yang juga menghisap vape sekaligus berpotensi memiliki efek aditif yang dapat menyebabkan stroke pada usia yang lebih muda,” kata penulis utama riset tersebut, Dr Tarang Parekh, seorang peneliti di Universitas George Mason di Fairfax, Virginia, Amerika Serikat.

Menurut Parekh, sebagai alternatif berhenti merokok tembakau, vape tidaklah lebih aman. Risiko stroke tetap saja sama.

Riset ini ditanggapi oleh Dr Larry Goldstein, ketua neurologi di University of Kentucky di Lexington. Menurut Goldstein, studi tersebut adalah salah satu yang pertama mengukur potensi risiko stroke terkait penggunaan vape.

Goldstein pun meragukan sejauh mana vape secara tunggal bisa menyebabkan stroke.

Terlebih vape baru digunakan akhir-akhir ini. Dampak pada risiko stroke mungkin memerlukan periode paparan yang lebih lama,” katanya.

Ia juga menyinggung desain riset tersebut. Menurut dia, kemungkinan terdapat sejumlah faktor penyebab stroke lainya yang tidak diukur oleh periset. Terlebih, lanjut Goldstein, partisipan riset itu hampir 70 persennya adalah pengguna vape tunggal yang berusia 18 hingga 24 tahun.

Untuk penelitian ini, Parekh dan timnya mengumpulkan data dari hampir 162.000 orang berusia 18 hingga 44 tahun. Mereka disurvei pada tahun 2016 dan 2017.

Sumber: republika.co.id

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah soal Narasi Radikalisme hanya untuk Islam

PURWOKERTO (Jurnalislam.com) – Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara terhadap maraknya tuduhan radikalisme dan ekstremisme dalam Islam.

Dia menyebutkan, Muhammadiyah perlu memberikan koreksi pada pemerintah dan kepolisian dalam masalah ini.

“Umat Islam itu bukan duri dalam kehidupan berbangsa. Justru umat Islam itu merupakan pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di negara ini,” jelas Haedar, saat menghadiri peresmian nama jalan KH Achmad Dahlan di depan kampus Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Ahad (19/1/2020).

Dia menyebutkan, belakangan ini banyak sekali pejabat yang melontarkan kata-kata radikalisme.

Meski tidak secara eksplisit, Haedar menyebutkan, konteks radikalisme itu seakan-akan hanya ada pada umat Islam.

“Seperti sebutan pegawai BUMN banyak yang terpapar, masjid terpapar, bahkan anak PAUD juga disebut terpapar radikalisme, itu arahnya jelas ke radikalisme Islam,” katanya.

Haedar mengingatkan, radikalisme itu ada di setiap tempat. Baik dalam bentuk radikalisme primordial (kesukuan), radikalisme paham atau agama, bahkan radikalisme ekonomi.

Salah satunya, ketika terjadi peristiwa kekerasan di Papua yang menyebabkan lebih dari 30 jiwa anak bangsa melayang.

Haedar menyebutkan, kejadian itu merupakan bentuk radikalisme separatis.

“Tapi dalam kejadian itu, para pejabat negara tak ada yang menyatakan bahwa itu bentuk radikalisme,” katanya.

Demikian juga dalam sektor ekonomi. Dia menyatakan, fakta bahwa hanya ada 1 persen warga negara yang menguasai 55 persen kekayaan indonesia, juga merupakan bentuk radikalisme.

“Itu jelas-jelas merupakan radikalisme ekstremisme liberal kapitalisme,” katanya.

Haedar menyatakan, landasan pembangunan ekonomi Indonesia merupakan ekonomi Pancasila yang berdasarkan ekonomi kerakyatan dengan  asas gotong royong atau kebersamaan. “Ketika ada sekelompok kecil orang yang menguasai kekayaan bangsa sedemikian besar, berarti ada ekstremisme,” kata dia.

“Dalam kondisi ini, negara mestinya hadir untuk memecahkan masalah ekstremisme ekonomi karena menjadi ancaman masalah keadilan bagi seluruh rakyat indonesia,” katanya.

Sebagai organisasi massa Islam, kata Haedar, Muhammadiyah berkomitmen untuk menghadapi radikalisme yang mengarah pada bentuk ekstremisme dan kekerasan dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun atas nama apa pun.

“Itu menjadi komitmen Muhammadiyah sejak awal organisasi Muhammadiyah didirikan, karena radikalisme dalam bentuk kekerasan dan ekstremisme jelas  merugikan hajat hidup manusia, bangsa dan negara,” katanya.

Untuk itu, dia meminta pemerintah agar jangan selalu menganggap umat Islam sebagai obyek yang terpapar radikalisme. “Bila kondisi ini terus terjadi, umat Islam suatu saat akan merasa teralienasi dan ini berbahaya,” katanya.

Dia mengingatkan, umat Islam di Indonesia adalah mayoritas dan ikut mendirikan bangsa dan republik ini. “Untuk itu, jangan seperti melempar nyamuk di atas kaca. Nyamuknya tidak kena, tapi kacanya pecah berkeping-keping. Jangan sampai, hal ini juga terjadi di Indonesia,” katanya.

sumber: republika.co.id