Kobar: Riba Bukan Solusi untuk Miliki Rumah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pendiri Komunitas Bebas Riba (Kobar) Adrian Candra menyebut komunitasnya tidak mengenal dan tertarik dengan perumahan syariah.

“Karena konsepnya tetap utang sekalipun (diklaim) syar’i, kami berusaha tidak utang, sekalipun syar’i,” kata dia.

Kobar terbentuk dari semangat bebas riba dengan menekankan pada empat hal.

Sebisa mungkin mengerem utang, riba bukan opsi, menggalakkan angel investor, dan tangan di atas. Solusi untuk pembelian rumah tidak dengan membeli jadi, tapi membangunnya.

Adrian menegaskan gerakan ini bukan berarti menghindari atau tidak percaya pada lembaga keuangan syariah.

Kobar sudah berdiri sejak Desember 2014 dan punya kegiatan untuk melepaskan pada anggotanya dari utang.

“Ini soal mindset kami saja agar tidak mudah berutang, kami tidak judging soal hukum bank syariah,” kata dia.

Asas kehatian-hatian menjadi dasar bagi Kobar agar meminimalisir risiko. Anggotanya yang berjumlah sekitar 300 orang kini hampir semua terbebas dari utang karena pengumpulan dana dari angel investor. Kobar menggelontorkan miliaran rupiah untuk tujuan tersebut.

Sumber: republika.co.id

Kata Ilmuwan Soal Kaitan Iklim Indonesia dan Virus Corona

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Hingga saat ini, virus corona masih dinyatakan negatif atau tidak terdeteksi di Indonesia. Banyak yang menyebut, perbedaan cuaca dan adanya sinar matahari menjadi beberapa alasan mengapa virus corona ini tidak ditemukan di tanah air.

Lantas apakah benar ada kaitannya antara cuaca dan juga sinar matahari terhadap negatifnya Covid-19 di Indonesia?

Menjawab pertanyaan itu, Peneliti Senior LBM Eijkman Prof. David Muljono mengatakan, hingga saat ini belum ada kaitannya antara nol kasus pasien terinfeksi Covid-19 di Indonesia dengan cuaca dan matahari.

“Enggak bisa dijelaskan ini, sampai sekarang belum ada kaitannya,” kata David dalam acara “Menyikapi Virus Corona 2019-nCoV: Dari Lembaga Eijkman untuk Indonesia”, di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Namun, diakui David, kondisi cuaca dapat memengaruhi kondisi kesehatan dan memicu penyakit tertentu. Sebagai contoh, saat cuaca sedang dalam kondisi musim dingin (winter), seseorang lebih rentan terkena penyakit. Namun, pada kondisi cuaca normal, tidak banyak memengaruhi kesehatan seseorang.

David berkata, Indonesia dan beberapa negara tetangga lainnya yang berdekatan secara geografis memiliki kondisi cuaca yang relatif sama normalnya.

Sumber: kontan.co.id

Presiden Minta Masyarakat Terima WNI yang Sudah Selesai Dikarantina

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden Joko (Widodo) menyampaikan bahwa proses protokol kesehatan dari World Health Organization (WHO) telah diikuti secara ketat bagi warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

“Karantina di Natuna juga di sana ketat diawasi, ketat dicek, harian dicek. Sudah, sekarang 14 hari, memang protokolnya seperti itu,” jelas Presiden Jokowi, Jumat (14/2/2020) seperti dikutip dari laman setkab.go.id.

Kalau sekarang para WNI tersebut kembali ke masyarakat, menurut Presiden, itu dipastikan bahwa memang prosedur sudah dilalui. “Kita harapkan masyarakat juga menerima apa adanya. Ya memang sudah 14 hari dikarantina dan enggak ada masalah,” ujar Presiden.

Kepala Negara mengajak semua tidak perlu takut karena semua proses protokol kesehatan telah dilalui. “Apa, dikit-dikit takut, ya ndaklah. Wong sudah proses protokol kesehatannya  dilalui. Ya terima apa adanya, enggak ada masalah,” ujar Presiden.

Sumber: kontan.co.id

PKS: UU Omnibus Law Manjakan Investor, Rugikan Buruh

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI  secara resmi telah menerima surat presiden (surpres) beserta draf rancangan undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, pada Rabu (12/2/2020).

Namun demikian, pro dan kontra terhadap RUU tersebut masih terus mengemuka. Sejumlah pihak mengkhawatirkan Omnibus Law hanya untuk memanjakan investor dan mengorbankan buruh.

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bidang Ekonomi, Handi Riza mengaku sampai saat ini kami belum menerima draf resmi RUU Omnibus Law Cipta Lap Kerja. Ia juga belum mengecek hubungan antara RUU Ketenagakerjaan dengan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Pada dasarnya, pihaknya setuju dengan rencana pemerintah untuk meningkatkan investasi.

“Namun, kami jelas tidak menerima, apabila ada upaya dari RUU tersebut untuk meningkatkan investasi dengan mengorbankan kesejahteraan dan masa depan teman-teman buruh atau para pekerja,” tegas Riza, Kamis (13/2).

Oleh karena itu, Riza meminta agar keberadaan Omnibus Law Cipta Kerja ini harus dibahas dengan cermat, teliti tidak sepihak dan serampangan. Apalagi akan merugikan dan mengurangi kesejahteraan para buruh. Ia mengaku hal tersebut yang dikhawatirkan oleh PKS.

“Kami melihat, ada indikasi untuk menghilangkan upah minimum, memangkas pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing,” terang Riza.

Tidak hanya itu, kata Riza, Omnibus Law juga disinyalir akan mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), menghilangkan jaminan sosial. Apalagi sampai menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha. Riza juga melihat Pemerintah akan melakukan apa saja untuk menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja.

Sumber: republika.co.id

JK Hadiri Hadiri Penutupan Halaqah Khatib Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla menghadiri Penutupan Rakernas II dan Halaqah Khatib Indonesia di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Sabtu (15/2/2020).

Wapres RI ke-10 dan 12 tersebut mengatakan bahwa masjid dan khatib tidak bisa dipisahkan, masjid tanpa khatib yaitu mushollah, dan khotib tanpa Masjid yaitu dai biasa.

Jusuf Kalla juga mengatakan bahwa seorang khatib harus tahu cara memajukan kesejahteraan umat, dalam hal peningkatan ekonomi dan lainnya.

Sumber: republika.co.id

Banten Love Hijrah Hadirkan Tausiyah, Bazar, hingga Program Hapus Tato

SERANG (Jurnalislam.com) – Helatan Banten Love Hijrah yang bertempat Masjid Babul Hidayah Perumahan Taman Graha Asri Ciracas Serang Banten, (Sabtu 15/2/2020), di dihadiri ratusan peserta.

Acara ini merupakan kolaborasi berbagai elemen umat Islam Banten termasuk DKM Masjid Babul  Hidayah dan  Yayasan Abnaul Ummah Banten.

Dalam sambutannya Panitia Pelaksana  Banten Love Hijrah Bamas Hidayaturahman berharap acara ini menjadi wadah berbagi kebaikan.

“Kami menyelenggarakan acara ini sebagai respon positif terhadap komunitas komunitas hijrah yang ada di Banten sebagai sarana ukhuwah dan dakwah di Banten,” kata Yadi Heryadi, perwakilan Yayasan Abnaul Ummah Banten kepada Jurnalislam, Sabtu (15/2/2020).

Acara yang digelar 2 hari ini, pada hari pertama menghadirkan beberapa pemateri termasuk MP Boys, hingga tausiyah ustaz Farid Ahmad Okbah.

Pantauan Jurnalislam.com di lapangan, selain berlangsung sharing session dan tausyiah juga berlangsung proses penghapusan tattoo di booth hapus tattoo dari Komunitas Berani Hijrah Baik.

Puluhan booth-booth kuliner dan busana muslim turut meramaikan acara Banten Love Hijrah ini. kuliner dan busana muslim hadir acara ini.

Arifin (27), seorang peserta warga Serang mengatakan bahwa acara ini sangat menarik.

“Semoga tahun depan ada lagi dan sebagai sarana ukhuwah tanpa melihat latar belakang umat,” pungkasnya.

Wagub Jabar Usul Program BKKBN Libatkan Ulama

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mewakili gubernur secara resmi melantik Kusmana sebagai Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (14/2/2020).

Uu pun mengatakan, ia mengapresiasi pejabat terdahulu, Sukaryo Teguh Santoso, atas kinerja dan pengabdiannya selama dua tahun dalam rangka meningkatkan program kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Jabar.

Kusmana sendiri, sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat.

“Kami (Pemda Provinsi Jabar) berharap dengan pimpinan BKKBN yang baru, akan semakin terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPRD Jabar, juga dengan komunitas masyarakat,” ujar Uu.

Uu pun, mengajak pimpinan dan jajaran BKKBN Jabar untuk turun langsung ke masyarakat desa maupun berkolaborasi dengan komunitas masyarakat demi menyukseskan program pembangunan manusia di provinsi dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa ini.

Selain itu, Uu menyarankan agar BKKBN Jabar bekerja sama dengan para ulama. Sehingga, program yang disosialisasikan bisa lebih mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat khususnya di desa.

“(BKKBN) harus menyentuh kepada masyarakat yang ada di lapisan bawah, terutama di lembur- lembur (desa/ kampung),” katanya.

BKKBN juga, kata dia, bisa menyampaikan program kepada masyarakat lewat mulut kyai. ” Sampaikan programewat para ajengan karena ulama bisa menerangkan dengan baik sesuai kultur yang ada di masyarakat sekitarnya,” kata Uu.

Sumber: republika.co.id

 

KNKS Jadi KNEKS, Wapres Didorong Gerbong Kembangkan Ekonomi Syariah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengamat Ekonomi Syariah, Yusuf Wibisono menyampaikan perubahan KNKS menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi sentimen positif.

Ini menjadi peluang besar bagi Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin untuk menyelesaikan rencana-rencana yang masih menjadi wacana.

“Sebagai sebuah perubahan kebijakan ini positif, memberi sinyal ke pasar bahwa pemerintah serius mengembangkan ekonomi syariah,” kata dia di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Ruang lingkup KNEKS semakin luas tidak hanya di sektor keuangan tapi juga menyeluruh hingga ke industri riil. Ini menjadi peluang besar bagi industri syariah dan harus dimanfaatkan oleh Wapres.

Yusuf menilai langkah ini sebuah awalan positif dan signifikansi dampaknya masih harus menunggu waktu. Harus diakui bahwa pemerintah sudah banyak membuat lembaga ad hoc maupun komite di bidang lain.

“Dan selama ini harus kita akui banyak yang tidak efektif atau kelihatan kiprahnya,” katanya.

Hal ini karena kurangnya dukungan dari level tertinggi pemerintahan, atau lingkup kerja yang kurang spesifik. Sehingga peran mereka kurang signifikan dalam mendorong perubahan.

Di sisi lain, ada juga lembaga yang berhasil menampakkan kiprah dan kinerja yang baik. Ini karena mendapat dukungan penuh dari pejabat yang levelnya tinggi. Misal Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang berada di bawah Sekretariat Wapres.

Menurut Yusuf, lembaga ini punya tugas relatif spesifik kemudian juga dapat dukungan kuat dari Wapres yang saat itu dijabat Boediono dan Jusuf Kalla. Dukungan dari donor asing juga cukup kuat sehingga banyak proyek signifikan.

KNEKS juga punya modal yang sama untuk bisa maju membawa perubahan. Yusuf menilai kuncinya ada pada Wapres Maruf Amin.

“Seberapa kuat nanti Wapres bisa mendorong KNEKS menjadi gerbong terdepan,” kata dia.

Menurutnya tidak cukup jika harus dengan kerja-kerja politik atau rapat-rapat kabinet saja. Perlu juga birokrasi yang terarah dan terukur, diplomasi ke kementerian teknis, turun lapangan, rapat koordinasi yang lebih mendorong eksekusi, hingga pendekatan personal ke kementerian terkait.

Pasalnya, saat ini banyak sekali wacana yang tidak jua mendapat kejelasan. Saran hanya muncul dari pengamat, industri, dan media. Sementara kementerian eksekutor tidak berbuat banyak.

Misal, mendorong Bank BUMN Syariah, meningkatkan asetnya dengan signifikan yang perlu diputuskan di ranah tertinggi kepemimpinan. Selain itu pemanfaatan dana-dana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang meluas hingga ranah sosial.

“Jadi menurut saya ini peluang wapres meninggalkan legacy yang kuat, tinggal langkah konkrit yang kita tunggu,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Resmi Berubah Jadi KNKES

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) telah berubah menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah sudah diundangkan dan berlaku per 10 Februari 2020.

“Alhamdulillah, Perpres KNKS sudah disahkan dan diundangkan menjadi KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah),” kata Direktur Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah KNEKS, Afdhal Aliasar, Jumat (14/2/2020).

Dengan demikian, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah sudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Namun semua perundangan yang merupakan pelaksanaan Perpres tersebut masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Perpres baru.

Perubahan mendasar ada pada perubahan nama dan susunan struktural kelembagaan. KNEKS memiliki tugas dan fungsi lebih luas, tidak hanya di sektor keuangan syariah tapi juga ekonomi syariah secara menyeluruh. Wakil Presiden RI ditugaskan menjadi ketua harian.

Ruang lingkup kerja KNEKS dalam ekonomi dan keuangan syariah meliputi empat hal. Yakni, pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.

“Kami Manajemen Executive siap bekerja keras untuk mewujudkan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia sesuai dengan yg diamanahkan,” kata Afdhal.

Selanjutnya, KNEKS akan tunggu arahan dari Ketua KNEKS dan juga Ketua Harian KNEKS lebih lanjut. Pada bulan lalu, KNEKS sudah menyerahkan rencana implementasi dari Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah (MEKSI) yang akan dikawal dengan tujuan utama menjadikan ekonomi syariah Indonesia terdepan di dunia.

Sumber: republika.co.id

Perbankan Syariah Diminta Serius Kembangkan Ekosistem Halal

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ekosistem halal di Indonesia masih perlu dukungan dari semua pihak. Hal itu dibutuhkan dalam rangka memaksimalkan potensi halal yang belum tergarap dengan baik.

Pertumbuhan ekosistem halal, juga bakal mendongkrak pertumbuhan pangsa pasar perbankan syariah.

Menurut Ketua Prodi Ekonomi Islam Universitas Padjadjaran (Unpad) Cupian, dalam acara Sawala Bincang Bersama Media Jawa Barat bertema Mendorong Ekosistem Halal Melalui Perbankan Syariah di Savoy Homann Bidakara Hotel, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (13/2/2020).

Bila dirunut, potensi halal masih cukup besar. Yakni, mulai dari halal food sebesar Rp 2.300 triliun, Islamic fashion hingga Rp 190 triliun, Islamic tourism mencapai Rp 135 triliun, haji dan umrah sebesar Rp 120 triliun, dan pendidikan berpotensi Rp 40 triliun.

Potensi itu juga, belum mencakup seluruh pendapatan seperti Dana Pihak Ketiga (DPK), pembiayaan, dan transaksi bank lainnya yang berasal dari nasabah muslim. Kendati begitu, untuk memaksimalkan itu semua, perlu sinergi semua pihak.

Ekosistem halal di Indonesia ini, memiliki potensi yang luar biasa. Namun sayangnya, industri keuangan syariah dan industri halal masih berjalan masing-masing atau belum terintegrasi sehingga belum memiliki kontribusi terhadap pendapatan negara.

Menurutnya, perbankan syariah juga  belum optimal menggarap peluang penyaluran pembiayaan ke industri halal. Termasuk para pelaku usaha berbasis syariah yang bergerak di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Diperlukan sinergitas ekosistem halal yang terintegrasi sehingga dapat menggerakkan lebih banyak pihak,” ujar Cupian

Menurut Cupian, dukungan dan sinergi antar pihak, setidaknya bisa dimulai dari hal kecil, yang hingga saat ini masih menjadi tantangan bagi perbankan syariah. Misalnya, terkait transaksi antar bank yang melibatkan bank syariah dan bank konvensional. Apakah bisa dipertanggungjawabkan kehalalnya.

Sumber: republika.co.id