Menlu: 734 WNI Positif Covid di 33 Negara

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, sebanyak 734 warga negara Indonesia di luar negeri terpapar Covid-19 hingga Ahad (10/5). Semua WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri berasal dari 33 negara atau wilayah teritorial. Dari jumlah WNI terpapar juga, di antaranya berasal dari kapal pesiar.

“Hingga 10 Mei, 734 kasus WNI yang terpapar Covid, 321 masih dalam perawatan, 372 orang sembuh, dan 41 telah meninggal,” kata Retno dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (11/5).

Retno memastikan, Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI di luar negeri terus melakukan koordinasi dengan otoritas negara setempat. Koordinasi dilakukan untuk memastikan WNI yang terpapar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai situasi dan peraturan setempat.

Retno menambahkan, untuk WNI yang kembali ke Tanah Air dari Malaysia sejak 18 Maret-10 Mei tercatat mencapai 72.966 orang. Mereka kembali melalui jalur laut sebanyak 65 persen, jalur darat 20 persen, dan jalur udara 15 persen.

“Kenapa kita pakai tenggat 18 Maret, karena di situlah movement control order (MCO) diberlakukan, maka telah kembali 72.966 WNI ke Indonesia,” ujar Retno.

Dia menjelaskan, para pekerja migran Indonesia tersebut kembali ke Tanah Air melalui beberapa pintu masuk yang telah disiapkan baik melalui udara, darat, dan laut. Melalui udara, pemerintah telah menyiapkan Bandara Internasional Soekarno Hatta dan Bandara Ngurah Rai.

 

Ini Saran Jadwal Sikat Gigi Saat Puasa

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Saat Ramadhan, sikat gigi tetap tidak perlu terlalu sering. Gosok gigi sebaiknya dilakukan dua kali sehari, yakni setelah sahur dan menjelang tidur malam.

Akan tetapi, jangan langsung sikat gigi setelah makan sahur. Beri jeda 15 menit setelah makan.

“Itu waktu sikat gigi paling baik, karena pH di rongga mulut kita sudah normal kembali,” ungkap dokter gigi yang juga influencer, drg Nurvitasari, dalam Muslimah Creative Stream Fest, yang diselenggrakan Scarf Media dengan dukungan Republika, belum lama ini.

Nurvitasari mengingatkan agar umat Islam tak lupa sikat gigi di malam hari. Setelah tarawih, orang biasanya masih makan lagi. Sikat gigi sebaiknya satu jam setelah makan malam.

Mengapa penting sikat gigi pagi hari dan malam hari? Nurvitasari menjelaskan, jarak untuk makan lagi masih lama dan mulut tidak digunakan untuk makan.

Bila tidak digunakan untuk makan, mulut akan kering. Ketika mulut kering, maka bakteri senang berkembang biak dan menyebabkan munculnya zat asam yang membut gigi berlubang dan bau mulut.

“Bau mulut dan mulut tidak segar apalagi saat puasa mungkin salah satu penyebabnya plak sisa-sisa makanan yang tidak dibersihkan dengan baik setelah sahur dan malam hari,” jelasnya.

Sumber: republika.co.id

 

MUI: Pertimbangkan Kemaslahatan Soal Mudik!

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan kemaslahatan dan keamanan saat ingin pulang ke kampung halaman.

 

Hal ini mengingat pemerintah melonggarkan larangan mudik dengan mengizinkan kembali moda transportasi umum beroperasi.

“Mudik atau tidak mudik itu harus didasarkan pada pertimbangan kemaslahatan dan keamanan. Mana yang lebih maslahat dan yang lebih aman untuk diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat kita,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/5).

Meski pemerintah sudah mengizinkan kembali moda transportasi umum beroperasi, Anwar mengatakan setiap orang hendaknya tetap berusaha menghindarkan diri agar tidak tertular wabah virus corona atau Covid-19 yang sangat berbahaya itu.

“Kita harus tahu bahwa virus itu tidak mengenal istilah takut jadi kalau rumus-rumus alamiahnya sudah terpenuhi maka dia akan pindah dan menular kepada kita dan atau orang lain,” kata dia.

Menurut Anwar, dengan beroperasinya moda transportasi, maka setiap orang harus berusaha untuk mengenal dengan lebih baik cara-cara dan sebab-sebab penularan virus Covid-19 serta berusaha menghindarkan diri darinya.

“Karena kalau kita sempat tertular maka yang akan menanggung sakitnya tentu adalah diri kita sendiri,” katanya.

Anwar mengingatkan, terdapat firman Allah SWT yang sangat penting untuk diperhatikan, yaitu “jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”. Api neraka dalam konteks dunia dan dalam konteks adanya wabah Covid-19 ini tentu adalah sakit dan kesengsaraan yang akan bisa menimpa setiap orang.

“Yang akan bisa menimpa diri kita dan keluarga kita bila tertular oleh virus corona tersebut,” lanjutnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menerbitkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 pada 6 Mei 2020. Dengan adanya surat edaran tersebut, transportasi umum yang sebelumnya dilarang beroperasi saat pemberlakuan larangan mudik, kini dapat melayani penumpang. Sebab, Kemenhub sudah menerbitkan Permenhub 25/2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Sumber: republika.co.id

 

Yaqut: Prakerja Untungkan Swasta, Lebih Baik untuk Bantuan Tunai Rakyat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, meminta pemerintah merealokasikan anggaran program Kartu Prakerja untuk bantuan tunai.

Bantuan dapat disalurkan bagi masyarakat yang membutuhkan karena terdampak pandemi Covid-19.

Gus Yaqut mengatakan, pemerintah justru menjadikan perusahaan-perusahaan digital itu, bahkan di antaranya sudah kelas unicorn yang salah satunya ditengarai sebagai perusahaan asing, bertambah pundi-pundinya dengan duit APBN.

“Ini kayak pemberian cuma-cuma pemerintah dalam jumlah besar kepada korporasi swasta justru pada saat negara sedang menghadapi keterbatasan anggaran,” katanya.

Selain itu, dia khawatir jika pelatihan online semacam itu ke depan akan menjadi modus baru bagi korporasi swasta untuk mengambil anggaran pemerintah dalam balutan kegiatan yang di dalamnya tidak menuntut mekanisme pertanggungjawaban publik, kecuali sebatas dokumen administratif.

sumber: republika.co.id

DMI Dukung Gerakan Doa Serentak Kamis Malam

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyeru kepada seluruh umat Islam di Indonesia agar melaksanakan doa secara serentak pada hari Kamis malam (14/5). Hal ini sejalan dengan apa yang diserukan oleh Grand Syaikh Al-Azhar Prof. Dr. Ahmad At-Thoyyib, para mufti, ulama dan tokoh agama lainnya di seluruh belahan dunia.

Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Komjen Pol. (Purn) Drs. Syafruddin, M.Si mengatakan, doa dapat dilakukan di rumah masing-masing atau di masjid dengan memberlakukan secara ketat protokol kesehatan dan menghindari bahaya akibat saling berdesakan.

“Doa dimaksudkan agar kita semua terhindar dari Covid-19 dan kembali dalam kehidupan yang normal dan mendapatkan ampunan dari Allah SWT,” kata dia dalam pesan singkatnya, Selasa (12/5).

DMI, kata Syafruddin, menghimbau kepada semua pihak untuk berdiri satu barisan dalam menghadapi Covid-19, bertobat kepada Allah, memperbanyak berbuat kebaikan, zakat dan shodaqoh khususnya untuk orang orang yang membutuhkan, faqir miskin, dan para pelajar.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan ada penambahan kasus positif sebanyak 233 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan begitu, hingga Senin (11/5), ada total 14.265 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia.

Penambahan juga terjadi pada pasien sembuh sebanyak 183 orang, sehingga total keseluruhan pasien sembuh sebanyak 2.881 orang. Sementara jumlah meninggal juga bertambah 18 orang sehingga jumlah pasien meninggal karena Covid-19 sebanyak 991 orang.

Sumber: republika.co.id

Zakat Jadi Solusi Stabilitas Ekonomi di Tengah Pandemi

PALU(Jurnalslam.com) — Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd, mengemukakan implementasi zakat menjadi salah satu solusi untuk stabilitas ekonomi warga di tengah adanya penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19).

“Konsep dan implementasi zakat menjadi sebuah solusi untuk mewujudkan kebersamaan di tengah keterbatasan ekonomi seperti saat ini,” ucap Prof Sagaf Pettalongi di Palu, Senin (11/5).

Adanya penyebaran virus corona jenis baru yang berdampak pada merosotnya sebagian sektor ekonomi, keuangan dan bisnis, berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Berkaitan dengan itu, zakat memiliki peran penting untuk membantu situasi dan kondisi itu, agar tidak terpuruk dalam ekonomi.

“Zakat dapat membantu pemulihan ekonomi sebagian masyarakat yang karena kehilangan pekerjaan, di PHK, maupun karena terbatasnya gerak sebagai konsekuensi dari social distancing dan physical distancing,” katanya lagi.

Prof Sagaf yang juga Wakil Ketua Umum MUI Sulteng menerangkan bahwa zakat dalam Islam sebenarnya bertujuan agar tidak adanya akumulasi harta di tangan seseorang. Pernyataan itu merujuk pada Firman Allah dalam Alquran Surah Alhasyr ayat tujuh.

“Pernyataan Allah dalam Alquran di atas yaitu ingin menegaskan bahwa zakat dalam Islam merupakan cara Islam untuk mendistribusikan kekayaan agar tidak terjadi jurang pemisah antara si kaya dan si miskin,” ujarnya.

Dengan begitu, kedua kelompok masyarakat ini dapat mendekatkan keduanya kepada kemaslahatan yang dibangun bersama guna terwujudnya persatuan dan kesatuan umat manusia, yang kuat membantu yang lemah dan yang membutuhkan.

Sumber: republika.co.id

GP Ansor: 5,6 Triliun untuk Pelatihan Online Mencederai Keadilam Masyarakat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta pemerintah merealokasikan anggaran program Kartu Prakerja untuk bantuan tunai.

Bantuan dapat disalurkan bagi masyarakat yang membutuhkan karena terdampak pandemi Covid-19.

“Setiap hari, kita mendengar keluhan-keluhan masyarakat dari media-media soal sulit dan belum meratanya bantuan sosial. Kalau dana Rp 5,6 triliun digelontorkan untuk platform digital atas nama pelatihan online tentu ini mencederai keadilan masyarakat banyak,” kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (11/5).

Sosok yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut juga menilai program itu telah kehilangan nalar empati terhadap krisis (sense of crisis) di tengah wabah Covid-19 yang telah bermutasi cepat dari krisis kesehatan menjadi krisis ekonomi, bahkan kemanusiaan.

Pada masa pandemi, kata dia, masyarakat lebih membutuhkan tambahan pendapatan daripada sekadar pelatihan online yang tidak secara ketat mengukur partisipasi dan peningkatan kualitas peserta.

“Tambahan pendapatan sebesar Rp1 juta tentu jauh lebih berguna daripada hanya memperoleh sertifikat tetapi tidak akan tahu apa manfaatnya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.

sumber: republika.co.id

Di Tengah Pandemi, Pemerintah-DPR Sepakati RUU Minerba

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Komisi VII DPR RI dan Pemerintah menyepakati naskah revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) alias UU Minerba. Dengan begitu, naskah revisi akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (12/5).

Naskah revisi hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) telah disepakati oleh mayoritas fraksi di Komisi VII DPR RI bersama dengan pemerintah yang diwakili lima Kementerian. Dari sembilan fraksi yang menyampaikan pendapat akhir terhadap naskah revisi UU Minerba, hanya Fraksi Partai Demokrat yang tidak sepakat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menarik diri untuk memperbarui pandangannya.

Dengan begitu, Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno mengatakan bahwa naskah revisi UU Minerba sudah bisa dibawa ke dalam Sidang Paripurna.

“Apakah kita sepakat agar RUU Minerba untuk dilakukan pembahasannya pada pembicaraan tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI?” kata Eddy, yang diikuti kata ‘setuju’ peserta rapat yang hadir, di gedung DPR, Senin (11/5).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mewakili pemerintah mengungkapkan bahwa revisi UU Minerba hasil Panja telah menambah dua Bab dan 51 Pasal, mengubah 83 Pasal serta menghapus sembilan Pasal. Total perubahan pasal berjumlah 143 dari 217 pasal, atau 82 persen dari jumlah pasal yang ada dalam UU UU Nomor 4 Tahun 2009

“Mengingat bahwa jumlah pasal UU Nomor 4 Tahun 2009 yang mengalami perubahan sangat besar, kami mengharapkan agar dorum rapat ini dapat mempertimbangkan penyusunan RUU Minerba menggunakan konsep RUU penggantian, bukan perubahan,” kata Arifin.

Sementara itu, Ketua Panja RUU Minerba Bambang Wuryanto mengungkapkan, naskah revisi UU Minerba ini juga telah diharmonisasi dengan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.   Ia pun menerangkan, Panja revisi UU minerba dibentuk pada 13 Februari 2020.

Saat itu, dari jumlah 938 Daftar Isian Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah, disepakati 235 DIM dengan rumusan tetap sehingga langsung disetujui, serta ada 703 DIM yang dibahas dalam Panja. “Selanjutnya dilakukan pembahasan Panja bersama Tim Pemerintah secara intensif dimulai 17 februari 2020 hingga 6 Mei 2020,” ungkapnya.

Bambang pun menolak jika pembahasan revisi UU Minerba ini dilakukan secara terburu-buru. Pasalnya, revisi ini telah disiapkan sejak tahun 2016. Selain itu banyak DIM yang sama sehingga tidak perlu dibahas lebih lanjut.

Jika ada pihak yang tidak sepakat dengan hasil revisi ini, sambung Bambang, pihaknya mempersilan untuk mengajukan gugatan judicial review.  “Pembahasan terlalu cepat? Jawaban kami, ini disiapkan 2016. Pembahasan perundangan mesti dipahami. Kalau ada yang tidak pas, judicial review saja,” tandasnya.

Fraksi Partai Demokrat jadi satu-satunya partai yang menolak RUU Minerba disahkan menjadi undang-undang. Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo menilai RUU Minerba tidak tepat disahkan di tengah pandemi Covid-19.

“Di saat negara dalam keadaan genting, di saat masyarakat juga menderita akibat pandemi Covid-19, rasanya kurang tepat apabila DPR RI membahas hal-hal lain yang di luar dalam kaitannya penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Sumber: republika.co.id

IDI: Kemampuan Uji Spesimen Corona Masih di Bawah Target

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta kapasitas laboratorium untuk menguji spesimen virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) harus ditingkatkan. Bahkan, kapasitas pengujian kalau perlu memenuhi target presiden yaitu minimal 10 ribu tes per hari.

“Memang betul kapasitas laboratorium kita perlu ditingkatkan. Bapak Presiden menginstruksikan minimal 10 ribu tes per hari,” ujar Pengurus PB IDI Bidang Kesekretariatan, Protokoler dan Public Relation Halik Malik saat dihubungi Republika, Senin (11/5).

Sebab, ia menambahkan, faktanya kemampuan tes Covid-19 saat ini baru 5 ribu sampai 6 ribu per hari. Kemudian, ia menyebutkan kesiapan laboratorium dan logistik yang sudah terdaftar dalam jejaring laboratorium COVID hingga 6 Mei 2020 yaitu sebanyak 75 laboratorium tetapi baru 47 laboratorium diantaranya yang melaporkan hasil.

Karena itu, dia menambahkan, PB IDI sangat apresiasi dan mendukung langkah Gugus Tugas dalam mempercepat pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengendalikan infeksi virus tersebut. Ia menambahkan, PB IDI telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas dan IDI di seluruh Indonesia untuk memberikan dukungan dan pemantauan terhadap pemeriksaan PCR di daerah.

“IDI di setiap wilayah turut berkoordinasi dengan Gugas Daerah,” katanya

Sumber: republika.co.id

Setelah Gelombang Protes soal TKA Cina, Ini Respon Pemerintah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Menyusul derasnya gelombang protes atas rencana kedatangan ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda penerbitan izin kedatangan mereka.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan, penundaan dilakukan hingga wabah penyakit Covid-19 di Indonesia mereda.

“Pemerintah bertekad memutus mata rantai penyebaran Covid-19 antara lain dengan membatasi arus kedatangan manusia dari luar. Kebijakan ini berlaku hingga situasi normal dan dinyatakan aman,” ujar Dini melalui keterangan pers, Senin (11/5) petang.

Dini menegaskan, sampai saat ini tidak ada TKA China yang didatangkan ke Sulawesi Tenggara.

Kementerian Ketenagakerjaan, ujar dia, baru pada tahap menyetujui permintaan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang diajukan oleh dua perusahaan. Namu,n perlu diingat bahwa kebijakan pemerintah saat ini berupa penundaan izin.

Kalaupun kelak mereka tetap datang, ujar Dini, seluruh TKA tersebut tetap diwajibkan mengikuti rangkaian tes dan protokol kesehatan untuk memastikan mereka bebas Covid-19.

Pihak Istana juga mengonfirmasi bahwa 500 orang TKA asal China ini didatangkan karena mempunyai keahlian khusus menginstalasi alat-alat smelter atau pemurnian logam hasil tambang.

Penggunaan tenaga kerja dari luar, ujar Dini, dilakukan perusahaan karena tenaga kerja lokal belum mempunyai keahlian dalam mengerjakan pemasangan smelter. Rencananya, smelter yang sudah siap beroperasi nanti mampu menyerap 3.000 tenaga kerja lokal.

Dini juga menambahkan bahwa pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Perusahaan diwajibkan melakukan mengolah bahan mentah sebelum dijual ke pasar dengan tujuan meningkatkan nilai tambah produk pertambangan.

Pihak perusahaan, ujarnya, menargetkan hanya memperkerjakan 500 orang TKA China untuk periode maksimal enam bulan saja. Setelah instalasi smelter rampung, seluruh TKA akan kembali ke negara asal.

Pemerintah juga menjamin adanya transfer keahlian dari TKA China kepada tenaga kerja lokal. Diharapkan, tenaga kerja lokal mampu menangani operasi smelter secara mandiri.

“Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara untuk mencari solusi terbaik agar di satu sisi upaya pencegahan Covid-19 ditegakkan, dan di sisi lain proyek yang bisa menyerap tiga ribu tenaga kerja lokal ini juga bisa berjalan karena menyangkut penghidupan banyak orang,” jelas Dini.

Diketahui, TKA asal China berjumlah 500 orang direncanakan akan datang ke Indonesia untuk bekerja di perusahaan pemurnian nikel PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) Morosi, Kabupaten Konawe. Perusahaan itu diketahui sudah mendapat izin dari pemerintah pusat pada 22 April lalu.

Sumber: republika.co.id