Banjir Bandang Kembali Terjang Lebak Banten, 96 Rumah Terendam

LEBAK (Jurnalislam.com) – Kembali, banjir bandang menerjang Kabupaten Lebak, Banten. Sebelumnya banjir bandang terjadi di awal Januari 2020. Kini, Banjir bandang menerjang di waktu sahur sekitar pukul 02.45 WIB, Rabu (13/5/2020).

Informasi sementara yang berhasil dihimpun, banjir bandang kali ini menerjang dua kecamatan, yakni Kecamatan Cipanas dan Lebak Gedong. Daerah yang juga terkena banjir bandang parah pada 1 Januari 2020.

Di Kecamatan Cipanas, banjir menerjang 3 desa yang mengakibatkan 96 rumah terendam air setinggi lutut orang dewasa. Tiga desa tersebut adalah desa Sipayung, Talagahiang dan Bintangresmi.

Camat Cipanas Najmudin membenarkan tiga desa di Kecamatan Cipanas terendam banjir bandang.

Najmudin mengungkapkan banjir terjadi setelah hujan deras mengguyur sejak sore hingga larut malam. Sehingga kali Ciberang dan Cimangenteung meluap.

“Ya, betul tiga desa terendam banjir luapan kali Ciberang dan Cimangenteung” kata Najmudin seperti dilansir oleh BantenHits.com.

Sementara itu, di kecamatan Lebak Gedong, banjir bandang kali ini membuat jembatan yang oleh banjir lalu amblas dan belum diperbaiki, kini jembatan amblas semakin dalam. Jembatan itu menjadi jalan penghubung antar desa di Kecamatan Lebak Gedong.

Seperti dilansir liputan6.com Kepala Puskesmas Lebak Gedong, Suripto mengatakan “Itu (jembatan) permanen, tapi pada bencana yang lalu sudah sebagian yang amblas, sekarang amblas semua”.

Hingga berita ini ditulis, baik dari kecamatan Cipanas maupun Lebak Gedong belum ada laporan adanya warga terdampak banjir bandang.

“Untuk warga sampai saat ini belum ada laporan terdampak banjir. Air sungai naik sampai nutup jembatan darurat yang ada baik di Kampung Buluheun maupun Kampung Muhara,” ungkap Suripto Kepala Puskesmas Lebak Gedong.

Sedangkan Camat Cipanas mengungkapkan air sudah mulai surut dan warga sudah mulai bersih-bersih Rumahnya.

 

 

MUI Keluarkan Panduan Shalat Idul Fitri di Tengah Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Memasuki sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan tahun ini, Komisi Fatwa MUI Pusat mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi. Fatwa yang ditetapkan dalam rapat Komisi Fatwa Rabu (13/05) ini merespon datangnya Idul Fitri 1441 H yang kemungkinan besar masih berada di masa pandemi. Di dalam Fatwa ini, terdapat ketentuan dan tata cara pelaksanaan Takbir dan Shalat Idul Fitri.

Secara lengkap, berikut bunyi Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi.

KETENTUAN DAN PANDUAN HUKUM

  1. Ketentuan Hukum
  2. Shalat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkadah yang menjadi salah satu syi’ar keagamaan (syi’ar min sya’air al-Islam ).
  3. Shalat Idul Fitri disunnahkan bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir), secara berjamaah maupun secara sendiri.
  4. Shalat Idul Fitri sangat disunnahkan untuk dilaksanakan secara berjama’ah di tanah lapang, masjid, mushalla dan tempat lainnya.
  5. Shalat Idul Fitri berjamaah boleh dilaksanakan di rumah.
  6. Pada malam Idul Fitri, umat Islam disunnahkan untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tasbih, serta aktifitas ibadah.
  7. Ketentuan Pelaksanaan Idul Fitri di Kawasan COVID-19
  8. Jika umat Islam berada di kawasan COVID-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktifitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka shalat Idul Fitri dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla, atau tempat lain.
  9. Jika umat Islam berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas COVID-19 dan diyakini tidak terdapat penularan (seperti di kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena COVID-19, dan tidak ada keluar masuk orang), shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang/masjid/mushalla/tempat lain.
  10. Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama jika ia berada di kawasan penyebaran COVID-19 yang belum terkendali.
  11. Pelaksanaan shalat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan.

III. Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri berjamaah
Kaifiat shalat Idul Fitri secara berjamaah adalah sebagai berikut:

  1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
  2. Shalat dimulai dengan menyeru “ash-shalâta jâmi‘ah”, tanpa azan dan iqamah.
  3. Memulai dengan niat shalat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi;
    أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لله تعالى
    “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”
  4. Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan.
  5. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:
    سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
  6. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.
  7. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti shalat biasa.
  8. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:
    سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ.
  9. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Al-Quran.
  10. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.
  11. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.
  12. Panduan Kaifiat Khutbah Idul Fitri
  13. Khutbah ‘Id hukumnya sunnah yang merupakan kesempuranaan shalat idul fitri.
  14. Khutbah ‘Id dilaksanakan dengan dua khutbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.
  15. Khutbah pertama dimulai dengan takbir sebanyak sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua dimulai dengan takbir tujuh kali.
  16. Khutbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:
    Membaca takbir sebanyak sembilan kali
    b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله
    c. Membaca shalawat nabi Saw., antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد
    d. Berwasiat tentang takwa.
    e. Membaca ayat Al-Qur’an
  17. Khutbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:
    Membaca takbir sebanyak tujuh kali
    b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله
    c. Membaca shalawat nabi saw, antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد
    d. Berwasiat tentang takwa.
    e. Mendoakan kaum muslimin
  18. Ketentuan Shalat Idul Fitri Di Rumah
  19. Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.
  20. Jika shalat Idul fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
    Jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
    b. Kaifiat shalatnya mengikuti ketentuan angka III ( Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam fatwa ini.
    c. Usai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan angka IV dalam fatwa ini.
    d. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan shalat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
  21. Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:
    Berniat niat shalat Idul Fitri secara sendiri.
    b. Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr).
    c. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada angka III ( Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri Berjamaah) dalam fatwa ini.
    d. Tidak ada khutbah.
  22. Panduan Takbir Idul Fitri
  23. Setiap muslim dalam kondisi apapun disunnahkan untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT.
  24. Waktu pelaksanaan takbir mulai dari tenggelamnya matahari di akhir ramadhan hingga jelang dilaksanakannya shalat Idul Fitri.
  25. Disunnahkan membaca takbir di rumah, di masjid, di pasar, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, dan di tempat-tempat umum sebagai syiar keagamaan.
  26. Pelaksanaan takbir bisa dilaksanakan sendiri atau bersama-sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan).
  27. Dalam situasi pandemi yang belum terkendali, takbir bisa dilaksanakan di rumah, di masjid oleh pengurus takmir, di jalan oleh petugas atau jamaah secara terbatas, dan juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya.
  28. Umat Islam, pemerintah, dan masyarakat perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah COVID-19 segera diangkat oleh Allah SWT.

VII. Amaliah Sunnah Idul Fitri
Pada hari Idul Fitri disunnahkan beberapa amaliah sebagai berikut:

  1. Mandi dan memotong kuku
  2. Memakai pakaian terbaik dan wangi-wangian
  3. Makan sebelum melaksanakan sholat Idul Fitri
  4. Mengumandangkan takbir hingga menjelang shalat.
  5. Melewati jalan yang berbeda antara pergi dan pulang
  6. Saling mengucapkan selamat (tahniah al-id) antara lain dengan mengucapkan تقبل الله منا و منكم

Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 20 Ramadan 1441 H/13 Mei 2020 M

MAJELIS ULAMA INDONESIA
KOMISI FATWA

PROF. DR. H. HASANUDDIN AF
Ketua

  1. HM. ASRORUN NI’AM SHOLEH, MA
    Sekretaris

 

ACT dan Artis Sunda Sediakan Iftar Gratis

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT), Gabungan Artis dan Seniman Sunda (GASS) menyediakan 500 porsi hidangan iftar gratis di 5 warteg yang ada di Jakarta.

Salah satu warteg yang berpartisipasi pada pendistribusian tersebut adalah Warteg Kharisma Bahari di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Selain makanan siap saji, warteg tersebut juga menyertakan satu masker untuk penerima manfaat.

Pemilik warteg telah membagikan kupon kepada masyarakat dan menyasar orang yang benar-benar terdampak oleh pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, kita bagikan untuk penerima manfaat yang diantaranya ada marbot masjid, pedagang keliling, ojek online, dan lingkungan sekitar yang mana mereka biasanya terkena PHK akibat pandemi Covid-19 ini,” kata Dewi, pemilik Warteg Kharisma Bahari Pasar Baru.

Mereka menyiapkan nasi kotak ini untuk warga yang nantinya akan berbuka puasa. Penerima manfaat dapat menentukan sendiri lauk yang akan mereka makan nantinya. “Setiap porsinya kita tidak baku lauknya apa, tapi insyaallah sesuai dengan selera dari penerima manfaat,” kata Dewi.

Tamsari, seorang pedagang nanas di lingkungan sekitar, berterima kasih karena bisa mendapatkan bantuan dari Operasi Makan Gratis.

Ia mengaku sangat senang dengan hadirnya program ini. “Wah senang saya, orang-orang sini juga (antusias). Bahkan kemarin sebelum puasa ramai yang datang ke sini dan mengantre,” kata Tamsari.

 

Melly Goeslaw yang merupakan salah satu anggota dari GASS juga sempat melakukan panggilan video dengan tim ACT yang berada di lokasi. Penyanyi yang akrab disapa dengan panggilan Teh Melly ini juga sempat berbincang-bincang langsung dengan pemilik warteg. Selain Melly, anggota GASS lainnya yang ikut dalam panggilan video tersebut antara lain Hedi Yunus dan Armand Maulana.

Sejak 19 Apri lalu, GASS mengajak publik untuk bersama membantu saudara sebangsa yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami ingin mengajak masyarakat untuk membantu ringankan ikhtiar mereka. Bersama Aksi Cepat Tanggap, GASS akan ikut aksi menyelamatkan saudara-saudara kita yang secara ekonomi terdampak wabah Corona. Melalui program Operasi Pangan Gratis dan Operasi Beras Gratis, kita bantu mereka dengan memberikan bantuan pangan terbaik selama masa darurat bencana wabah Corona ini,” ujar GASS dalam narasi kampanye kepedulian mereka di laman Indones vbg   ttia Dermawan.

Presiden Dorong Zakat Digunakan untuk Masyarakat Terdampak Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kegiatan pembayaran zakat secara online oleh Presiden RI Joko Widodo beserta jajaran petinggi negara kepada Baznas yang dilaksanakan pada Selasa (12/5) menjadi momentum Presiden untuk mengingatkan kembali agar dana zakat dapat digunakan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.

“Berzakat merupakan kewajiban setiap umat muslim untuk berbagi rejeki, berbagi kebahagiaan, dengan saudara-saudara kita utamanya para mustahik. Saya berharap dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat digunakan untuk membantu saudara kita yang mengalami kesulitan dampak dari pandemi Covid-19,” ucap Jokowi.

Seiring dengan dukungan Presiden Jokowi, Ketua Baznas, Prof Dr Bambang Sudibyo MBA. CA. menjelaskan dalam kondisi darurat Covid-19, penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya yang dikelola oleh Baznas Pusat saat ini memang difokuskan untuk membantu dalam penanganan Covid-19, baik bantuan kesehatan maupun bantuan sosial dan ekonomi.

“Program bantuan mustahik darurat kesehatan meliputi penyemprotan disinfektan dan penyediaan wastafel sehat di berbagai fasilitas publik, pembagian masker, penyediaan APD untuk tenaga medis, penyediaan ventilator dan pembangunan ruang isolasi di rumah sakit. Program bantuan mustahik darurat ekonomi meliputi pembagian paket logistik keluarga, program cash for work, penyaluran zakat fitrah yang telah dilakukan sejak awal bulan Ramadhan, dan pembagian bantuan tunai kepada para mustahik dengan cara transfer dan wesel pos,” tutur Bambang.

Sumber:republika.co.id

Dua Hari Berturut-turut Selandia Baru Laporkan Nol Kasus Corona

WELLINGTON(Jurnalislam.com) — Selandia Baru kembali melaporkan tidak ada kasus baru virus korona. Maka sudah dua hari berturut-turut Negeri Kiwi tidak memiliki kasus infeksi virus corona.

Sejak pekan lalu sudah empat kali Selandia Baru melaporkan tidak memiliki kasus infeksi harian. Direktur Jenderal Kesehatan Selandia Baru Ashley Blommfield mengatakan berita ini membangkitkan semangat.

Sebab Selandia Baru juga sedang bersiap melonggarkan banyak peraturan yang sebelumnya diterapkan untuk membendung penularan virus corona. Mulai tengah malam nanti banyak bisnis di Selandia Baru yang izinkan dibuka kembali.

Mal-mal, toko-toko ritel dan restoran makan di tempat sudah dapat menerima konsumen. Tapi peraturan pembatasan sosial masih berlaku dan masyarakat tidak boleh berkumpul lebih dari 10 orang.

“Pengertian untuk melakukan langkah antisipasi jelas dan dapat dipahami,” kata Bloomfield, Rabu (13/5).

Pencabutan berbagai larangan bertepatan dengan tangga dirilisnya anggaran tahunan pemerintah. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan pandemi virus corona menyebabkan negaranya menghadapi tantangan ekonomi yang paling buruk sejak Depresi Besar.

“Selandia Baru akan memasuki musim dingin yang sangat sulit, tapi setiap musim dingin selalu diikuti oleh musim semi dan jika kami mengambil langkah yang tepat kami dapat membuat warga Selandia Baru kembali bekerja dan dengan cepat perekonomian kami dapat bergerak kembali,” kata Ardern.

Sumber: republika.co.id

Puluhan WNI di AS Positif Corona

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, kasus WNI positif virus corona  tipe baru atau Covid-19 di Amerika Serikat (AS) bertambah menjadi 60 orang. Para WNI yang terpapar tersebut tersebar di beberapa negara bagian AS.

“Berdasarkan data terakhir, dari 60 WNI positif Covid-19 di AS, sebanyak 50 di antaranya berada di wilayah kerja KBRI New York,” ujar Judha dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (13/5).

Dia merinci, sebanyak 50 WNI terkonfirmasi positif berada di New York, empat WNI positif Covid-19 berada di Los Angeles, dua WNI di San Francisco, dua WNI di Huston, dan dua WNI di Washington DC. Sementara itu WNI meninggal dunia akibat virus corona di AS tercatat menjadi 12 orang.

“WNI meninggal di antaranya lima di New Jersey, tiga di New York, tiga di Philadelphia, dan 1 di Washington,” ujar Judha.

Kasus infeksi Covid-19 di AS tercatat paling tinggi di dunia. Hingga Rabu (13/5), Johns Hopkins University and Mecicine mencatat 1.369.964 kasus di seluruh negara bagian AS. Sementara sudah

Sumber: republika.co.id

Di Tengah PSBB, Sejumlah Gerai Pakaian Kembali Buka

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Sejumlah toko modern sudah mulai kembali membuka gerainya, misalnya PT Matahari Departement Store Tbk (LPPF).

Bagaimana dengan pasar tradisional? Pasar tradisional yang berbasis pakaian di Jakarta seperti Tanah Abang sudah lama ditutup sementara karena PSBB.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ferry Juliantono menyebut pasar tradisional memang tetap membuka operasional khususnya yang menjual kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sayangnya, protokol kesehatan yang disediakan oleh pemerintah dirasa masih sangat minim.

“Pasar itu tempat rentan penyebaran virus corona. Namun pemerintah sangat tidak cukup memperhatikan protokol kesehatan di Pasar. Dari sejak awal, rumah sakit dan pasar harus tetap buka, tapi rumah sakit itu perhatian dari pemerintah dan masyarakat besar. Tapi pasar meski harus buka melayani kebutuhan, dari sisi kelengkapan perlindungan, protokol kurang banget,” katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (13/5).

Ferry mengungkapkan sebenarnya sudah ada kesepakatan dalam memberi perhatian lebih kepada pedagang pasar. Salah satu poinnya adalah menjaga jarak antar pedagang atau kios, caranya dengan menggunakan lahan kosong seperti parkir sebagai tempat berjualan. Agar jarak antar pedagang tetap terjaga. Namun, penerapannya masih terasa compang-camping.

“Kita sebenarnya satu minggu lalu lakukan pertemuan zoom antara Mendag, Ketua komisi 6, Pak Doni Monardo (Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19), Asosiasi, Pemerintah Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia, sebetulnya sudah sepakat menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat di pasar,” katanya.

“Namun, Terus terang karena perhatian pemerintah pusat, provinsi sangat dirasa kurang, pedagang secara swadaya melakukan penggunaan alat untuk masker. Tapi kan terbatas,” lanjut Ferry yang menjabat ketua Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas).

Jika pasar tradisional mengalami hal demikian, maka ritel modern sebaliknya. Pusat perbelanjaan dinilai paling siap dalam menyiapkan SOP (prosedur operasi standar). Selain karena manajemen yang lebih rapi, perhatian pemerintah pun dirasa lebih besar.

Matahari bahkan mulai membuka sejumlah gerai di seluruh Indonesia. Padahal, banyak daerah yang masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dengan aturan melarang perusahaan tekstil atau fesyen untuk kembali buka.

“Ada beberapa yang sudah buka [gerai Matahari]. Ini sebagai respons agar produktivitas bangkit lagi,” kata Wakil Komisaris Matahari Departemen Store Roy N Mandey kepada CNBC Indonesia melalui sambungan telepon, Rabu (13/5/2020).

 

Roy menjelaskan sudah melakukan koordinasi dengan pemda untuk membuka gerai Matahari yang selama tutup mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Selain itu, pihak Matahari juga meminta izin kepada pengelola mal untuk memastikan sudah mulai kemungkinan beroperasi.

“Bahkan di Jayapura, gerai kita paling ujung Indonesia, juga sudah buka. Pemerintah daerah cukup baik merespons situasi agar banyak masyarakat yang kembali bekerja,” jelas Roy.

Roy menyebutkan ada sekitar 10 gerai Matahari yang sudah mulai dibuka di seluruh Indonesia. Sementara untuk di Jakarta belum ada yang buka, sedangkan di wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) sudah ada yang uji coba dan persiapan buka.

 

Sumber: cnbcindonesia.co.id

Ini Tips Bersihkan Smartphone Agar Aman dari Covid-19

INTERNASIONAL(Jurnalislam.com)- Sama halnya dengan praktik mencuci tangan secara higienis, menjaga kebersihan smartphone di tengah pandemi Covid-19 menjadi bagian penting lainnya, mengingat rutinitas sehari-hari dilakukan dengan cara berinteraksi melalui ponsel.

Berikut ini merupakan tips agar ponsel anda tetap higienis dan aman dari Covid-19, dari Samsung:

 

Untuk terus mendapatkan performa yang mumpuni pasca dibersihkan, ada baiknya untuk mematikan daya perangkat smartphone terlebih dahulu sebelum dibersihkan. Selain itu, lepas bagian casing smartphone berserta aksesoris yang masih tertempel.

Selanjutnya, gunakan kain microfiber dengan bahan yang halus seperti kain yang mengandung campuran seperti nylon dan pokyester untuk membersihkan bagian luar smartphone.

Bila perlu, bisa gunakan sedikit air atau disinfektan yang dioleskan ke kain mikrofiber tersebut. Setelah itu usap bagian depan dan belakang ponsel secara lembut sambil dibersihkan.

Hal ini juga bisa dilakukan pada product jam tangan digital, dengan melepas terlebih dahulu bagian tali pengikatnya.

Sebagai tambahan informasi, menurut studi yang dikeluarkan oleh lembaga konsultan global Deloitte, pengguna smartphone di Amerika Serikat (AS) setidaknya melihat smartphone-nya sebanyak 14 miliar kali, dengan rata-rata penggunaan sebanyak 52 kali selama sehari.

Menurut Director of Center for Infection Prevention and Control di Samsung Medical Center, Dr. Doo-Ryeon Chung, menunjukkan bahwa virus dapat bertahan hidup selama 2-3 hari. Sehingga, cara pencegahan seperti rutin dibersihkan menjadi cara untuk anda aman dari penyebaran Covid-19 dan virus lainnya.

Sumber: cnbcindonesia

Pemerintah Akui Ada Kenaikan Harga Sembako

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Menteri Koordinator Budang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan harga komoditas pangan strategis yang sempat dikeluhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terlampau tinggi.

Hal tersebut dikemukakan Airlangga dalam konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas melalui video conference, Rabu (13/5/2020). Airlangga menyebut, harga komoditas saat ini cenderung bervariasi.

“Beberapa harga komoditas relatif terjadi kenaikan, maupun penurunan,” kata Airlangga.

Airlangga menyebutkan bahwa harga beras medium saat ini sebesar Rp 11.750 per kilogram, sementara beras premium sebesar Rp 12.700 per kilogram. Namun untuk gula pasir, memang masih tinggi.

“Di pasar tradisional masih sekitar Rp 17.650 per kilogram, pasar modern masih sekitar Rp 12.500,” katanya.

Selain itu, Airlangga menjabarkan bahwa harga daging sapi saat ini Rp 118.000 per kilogram, cabai rawit Rp 32.600 per kilogram, cabai merah Rp 27.850 per kilogram, bawang merah Rp 51.950 per kilogram.

Kemudian, bawang putih Rp 37.100 per kilogram, minyak goreng Rp 12.000, minyak goreng kemasan Rp 14.750, daging ayam Rp 31.000 per kilogram, dan telur ayam ras mencapai Rp 24.000 per kilogram.

“Kalau kita lihat baik dari beras bawang merah, bawang putih, daging ayam stoknya relatif baik,” katanya.

Airlangga pun menjamin stok komoditas yang berada di Badan Urusan Logistik (Bulog) masih relatif aman. “Bulog ada jumlah 1,3 juta ton stok per 13 April, sehingga diharapkan stok pangan relatif aman,” katanya.

Sumber: cnbcindonesia

Sanksi Mudik Tahun Ini: Denda hingga Kurungan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kebijakan dilarang mudik mulai berlaku efektif pada Jumat (24/4/2020) lalu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pelarangan kendaraan pribadi roda dua maupun roda empat keluar wilayah Jabodetabek.

 

Hal itu juga berlaku bagi kendaraan yang akan menuju ke Jabodetabek. Bagi para pelanggar, pemerintah juga bakal memberikan sanksi.

Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Kemenhub Umar Aris menambahkan sanksi terberat mengacu ke UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

 

Bila dilihat tersebut, dalam pasal 93 disebutkan ada hukuman kurungan paling lama setahun dan denda maksimal hingga Rp 100 juta.

“Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)” bunyi pasal 93 yang dikutip CNBC Indonesia.

 

Sementara itu, dalam Pasal 9 ayat (1) menyebutkan, setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

“Di situ disebutkan pasal 93 denda Rp 100 juta dan kurungan 1 tahun itu ancaman hukuman. Nanti bagaimana perwujudannya sudah diformulasikan, bisa aja plus ditilang tapi intinya nggak boleh mudik tapi setelah 7 Mei tadi,” kata Umar Aris.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menegaskan, sebelum diberlakukannya sanksi secara efektif, kebijakan ini sudah diterapkan bertahap. Sejak berlakunya pada 24 April, pemberlakuan hari pertama sampai 7 Mei diutamakan tindakan persuasif.

Adita mengatakan, dari pemantauan yang dilakukan Kemenhub di Posko Gerbang Tol Cikarang Barat, Selama periode pemantauan (27 April 2020 s.d 6 Mei 2020), terjadi rata-rata penurunan jumlah kendaraan yang dialihkan sebesar 26 %.

Adapun temuan pelanggaran yang didapatkan di lapangan selama operasi seperti di antaranya travel pelat hitam yang beriklan di media sosial bisa bawa mudik. Adapula modus bus tanpa penumpang yang ternyata ditemukan 5 penumpang rebahan, 1 orang di toilet dan lampu di matikan seolah tidak ada penumpang. Selain itu, ada modus mobil pribadi berpelat dinas, hingga ada calon pemudik melakukan tindak pidana membawa obat-obatan terlarang.

Sumber: cnbcindonesia