Pakatan Harapan Dukung Anwar Ibrahim Jadi Perdana Menteri

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Pemimpin Partai Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim mendapat dukungan dari Pakatan Harapan (PH) untuk menjadi Perdana Menteri Malaysia berikutnya. Dukungan ini datang ditengah pembicaraan soal pemilihan umum dini di Malaysia terus memanas.

Dalam pernyataan bersama, PKR dan PH, yang saat ini menjadi koalisi oposisi, mengatakan pihaknya berkomitmen pada sikap semula bahwa Anwar harus mengambil alih jabatan puncak jika mereka berhasil merebut kembali Putrajaya.

“Dewan Presiden berpendapat bahwa upaya perlu dilakukan untuk mengembalikan mandat rakyat dan ini membutuhkan dukungan dari semua pihak,” bunyi pernyataan keduanya, seperti dilansir Channel News Asia pada Senin (6/7/2020).

“Dengan demikian, dewan memberikan mandat penuh kepada Anwar Ibrahim untuk melanjutkan diskusi dengan semua pihak, termasuk Shafie Apdal, untuk mencapai tujuan itu,” sambungnya. Shafie adalah menteri utama Sabah dan Presiden Partai Warisan Sabah.

Ketika PH bersiap untuk merebut kembali kekuasaan federal, itu terganggu oleh ketidaksepakatan mengenai pilihan calon perdana menteri di antara para pemimpin puncak, terutama antara Anwar dan Mahathir Mohamad.

Mahathir telah menawarkan diri untuk menjadi perdana menteri lagi sebelum menyerahkan jabatan tersebut kepada Anwar, tetapi PKR tidak menyetujui proposal tersebut.

Sumber: sindonews.com

FKUB Jatim Minta RUU HIP Dihentikan

SURABAYA(Jurnalislam.com) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jatim meminta, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak saja ditunda pembahasannya, tapi juga dibatalkan atau dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Permintaan itu disampaikan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jatim, Kiai A Hamid Syarif, kepada Menkopolhukam Mahfud MD, saat menggelar dialog di Gesung Negara Grahadi, Surabaya, Ahad (5/7).

“Sekarang masih menggelinding. Sepanjang tidak ada pencabutan atau pembatalan, aksi (penolakan RUU HIP ini akan terus menggelinding,” ujar Hamid.

Hamid berpendapat, jika aksi-aksi penolakan RUU HIP terus membesar, akan sangat bahaya. Apalagi, saat ini Indonesia tengah bergelut dengan wabah Covid-19.

Selain itu, kata dia, pada Desember, beberapa daerah di Indonesia akan melangsungkan hajatan akbar, yakni pilkada serentak.

“Saya tidak bisa membayangkan ketika digelar pilkada serentak, muncul unjuk rasa besar-besaran,” ujar Hamid.

Hamid juga mengkhawatirkan adanya unjuk rasa tandingan dari mereka yang setuju dengan RUU HIP. Ketika itu terjadi, bukan tidak mungkin konflik besar akan terjadi.

Tidak saja konflik vertikal antara masyarakat dengan pemerintah, tapi juga konflik horisontal, yakni antara masyarakat yang menolak RUU HIP dengan masyarakat yang mendukung.

“Kalau ini terjadi akan muncul konflik, bisa vertikal, bisa konflik horizontal. Dalam kondisi begini khawatir ada aliran yang muncul menyusup,” kata Hamid.

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak bisa mencabut atau membatalkan RUU tersebut, karena itu merupakan usulan DPR RI.

Maka dari itu, langkah yang bisa dilakukan pemerintah adalah menolak membahas RUU tersebut, dan menyampaikannya ke DPR. Pemeritah, kata dia, telah menyampaikan penolakan pembahasan itu ke DPR pada 16 Juni 2020.

“Presiden tegas neyatakan kembalikan itu ke DPR. Presiden tidak berniat membahas itu di tengah pandemi dan minta ditinjau kembali. Presiden meminta DPR meninjau kembali, mengundang elemen masyarakat dan menyerap aspirasi masyarakat terkait RUU tersebut,” ujar Mahfud.

Pada dasarnya, kata Mahfud, pemerintah menolak seluruh materi RUU HIP yang berkaitan dengan tafsir Pancasila. Dimana dalam RUU tersebut disebutkan Pancasila bisa diperas menjadi Trisila, bahkan Ekasila.

Menurutnya Pancasila tidak boleh ditafsirkan dalam undang-undang tertentu. “Karena tidak boleh lagi ditafsirkan Pancasila itu di dalam sebuah UU. Tapi difasirkan di banyak UU. UU Ekonomi tafsir Pancasila, Pendidikan tafsir Pancasila. Tidak boleh ditafsirkan dalam satu UU,” ujar Mahfud.

Sumber: republika.co.id

 

Zuhairi Tuding Pembela Pancasila Kini Dulunya Pengusung Khilafah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Organisasi sayap PDI Perjuangan, Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) menyebutkan ada berkah di balik polemik Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Ketua Bamusi, Zuhairi Misrawi, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Ahad, menyatakan rasa syukurnya atas berkah baru di tengah perdebatan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Kelompok yang sebelumnya dikenal sebagai pro-negara teokrasi, kini berubah menjadi pendukung Pancasila.

“Hal ini semakin menguatkan bukti Pancasila menjadi pemersatu bangsa,” kata Gus Mis, sapaan Zuhairi Misrawi.

Menurut dia, perdebatan yang mengemuka di publik perihal RU HIP menimbulkan berkah yang tidak terduga sebelumnya. Bahwa pada akhirnya publik makin membincangkan pentingnya Pancasila.

“Kami merasa bangga dan bersyukur, bahwa pada akhirnya mereka yang selama ini selalu menggaungkan ideologi khilafah dan negara pro-teokrasi, yang secara terbuka menyatakan berseberangan dengan Pancasila, mereka justru semakin lantang menjadi ‘juru bicara Pancasila’ di ruang publik,” kata Gus Mis.

Teokrasi adalah negara yang menganggap bahwa konstitusi, ideologi serta peraturan lainnya ialah berdasarkan nilai-nilai keagamaan. Salah satu contohnya adalah Arab Saudi yang merupakan negara monarki absolut dan ideologinya menggunakan nilai-nilai ajaran agama Islam.

Belakangan ini, sejumlah organisasi massa memang kerap turun ke jalan bersuara tentang Pancasila dalam polemik RUU HIP. Mereka membangkitkan lagi isu komunisme dan secara khusus menyerang PDI Perjuangan (PDIP).

Gus Mis mengatakan dirinya melihat aksi itu dari sisi lain. Yakni soal perubahan ide yang mendukung teokrasi, yang jelas bertentangan dengan Pancasila, dan kini malah mempromosikan Pancasila.

“Hal ini merupakan berkah Tuhan pada negeri ini, sehingga tugas kita selanjutnya adalah membumikan Pancasila agar dapat mewarnai seluruh kehidupan berbangasa dan bernegara,” kata pria lulusan Al Azhar Kairo itu.

Baginya, masyarakat harus optimis bahwa Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa yang akan membawa negeri ini pada kemajuan dan kesejahteraan.

“Selama kita berpijak pada Pancasila, kita akan mempunyai masa depan yang cerah dalam mewujudkan Trisakti Bung Karno, yaitu kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” ucapnya.

Sumber: republika.co.id

 

Pengguna Perlu Mendapat Perlindungan saat di Jalanan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Tren penggunaan sepeda marak dalam beberapa waktu belakangan ini. Namun, keamanan dan kenyamanan pengguna sepeda belum berbanding lurus dengan tren positif penggunaan sepeda.

Pengamat Lalu Lintas dan Transportasi Budiyanto mengatakan, regulasi dan payung hukum untuk pengguna sepeda sejatinya sudah ada.

Namun, eksekusi di lapangan untuk menjaminn keamanan dan kenyamanan bersepeda itu dinilainya belum maksimal.

“Payung hukum yang memberikan perlindungan kepada para pesepeda sudah cukup memadai hanya dalam tehnis operasionalnya tetap perlu ada pemantauan dan langkah-langkah yang terintegrasi antara para pemangku kepentingan,” kata Budiyanto saat dihubungi, Ahad (5/7).

Budiyanto menyebutkan di Jakarta misalnya, Pergub No 128 tahun 2019 Pemerintah Daerah Prov DKI telah membangun Lajur Sepeda yang telah dilengkapi denganmarka,rambu- rambu dan perlengkapan lainnya.  Lajur Sepeda harus dibangun di Badan Jalan yang terpisah dengan lajur Sepeda motor dan di trotoar dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan

Namun faktanya, jalur sepeda di ruas jalan Ibu Kota lebih lazim ditemui dalam bentuk pembatasan dengan garis. Pengguna sepeda masih harus berbagi dengan lajur kendaraan bermotor.

“Potensi titik kerawanan masih bisa terjadi, pembangunan lajur Sepeda masih ada yg menggunakan marka grs terputus – putus yg berarti pd lajur tsb berlaku mix traffic / lalu lintas campuran,” kata Budiyanto.

Jalur sepeda yang berada di trotoar, tambah Budiyanto, juga memungkinkan kerawanan bagi prjalan kaki. Maka itu, ia menilai di titik kerawanan tertentu perlu ada pemantauan, penjagaan stasioner dan patroli, serta kegiatan- kegiatan yang paralel lainnya, baik kegiatan preemtif, Preventif dan Penegakan Hukum.

“Dengan jaminan keamanan dan keselamatan para Pesepeda merasa terlindungan untuk menggunakan haknya secara pribadi, dan sekaligus bertanggung jawab untuk melaksanakan kewajiban berlalu lintas,” kata Budiyanto.

Sumber: republika.co.id

 

Kasus Corona Masih Tinggi, Pemerintah Pusat Terus Pantau Jatim

JATIM(Jurnalislam.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menerima bantuan untuk percepatan penanganan COVID-19 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian BUMN 100.000 masker bedah, dan 10.000 Alat Pelindung Diri (APD).

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri BUMN Erick Thohir kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Minggu (5/7/2020).

Penyerahan bantuan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak. Sebelumnya, pada Jumat (3/7/2020) Kementerian BUMN juga menyumbang 100.000 tablet obat avigan.

Dalam kesempatan ini, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, bantuan yang diserahkan pemerintah terutama obat avigan ini menjadi bentuk dorongan agar upaya penyembuhan COVID-19 di Jatim lebih cepat dan lebih efektif.

“Secara medis avigan memang diyakini memberikan keberhasilan untuk penyembuhan dan mudah-mudahan hal itu juga berlaku disini. Jatim bukan hanya mendapat perhatian dari orang Jatim sendiri tapi juga pemerintah pusat yang selalu mengikuti dan memberikan perhatian atas perkembangan dari hari ke hari,” kata dia.

Untuk itu, dalam penanganan COVID-19 di Jatim, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta agar segala bentuk koordinasi bisa dilakukan dan semangat yang dimiliki tidak surut. “Selain itu, kerjasama harus dilakukan tidak hanya dengan pemerintah pusat, tapi juga ke daerah dan instansi vertikal yang punya kaitan tugas,” kata dia berharap.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, kehadirannya di Jatim menjadi bentuk perhatian dari pemerintah pusat untuk memberikan perhatian khusus bagi Jatim. Ini mengingat kenaikan penderita COVID-19 yang masih cukup tinggi. “Untuk itu, dalam bantuan ini juga terdapat obat avigan yang bila diberikan dengan prosedur yang baik, diharapkan mampu menekan angka kematian akibat COVID-19,” kata dia.

Sumber: sindonews.com

UTBK di Sejumlah Daerah Digelar dengan Protokol Ketat

DEPOK (Jurnaislam.com)–Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 hari ini digelar di sejumlah kampus di Indonesia, salah satunya Universitas Indonesia Depok. Ujian di tengah pandemi COVID-19 dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.

Ketua Pusat UTBK UI, Rosari Saleh mengatakan, pihaknya sudah menyusun protokol kesehatan sesuai arahan yang diberikan oleh Lembaga

Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Pusat. Semua peserta wajib menggunakan masker, menjalani pengecekan suhu sebelum masuk ruangan, dan penyemprotan cairan disinfektan ke tangan peserta.

“Panitia telah menyusun ruang ujian dengan jarak minimal 1,5 meter antara satu peserta dengan peserta lainnya,” kata Rosari yang juga Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Minggu (5/7/2020).

Sebagai penyelenggara dengan total peserta ujian 1.440 orang per hari, UI tidak main-main menegakan protokol kesehatan dan menambah beberapa syarat teknis pada peserta. Di antaranya dengan larangan pengantar menunggu selama ujian berlangsung dan hanya diperkenankan drop off untuk menghindari kerumunan.

“Panitia juga bersiap dengan masker, face shield dan sarung tangan. Panitia akan memeriksa suhu tubuh peserta dan menyemprotkan cairan disinfektan ke tangan peserta, sebelum mereka memasuki ruangan,” katanya.

Sumber: sindonews.com

Masa Pandemi, Sesama Pengusaha Diminta Jalin Kolaborasi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pandemi virus Corona (Covid-19) sangat berdampak terhadap keadaan mental dan juga keuangan. Di antaranya banyak karyawan yang dirumahkan dan pelaku usaha harus menutup bisnisnya. Kondisi yang tidak menentu saat ini tentunya sangat meresahkan.

Untuk menjawab keresahan tersebut, Rumah Siap Kerja berkolaborasi dengan pengusaha nasional Sandiaga Salahudin Uno mengadakan talkshow bertajuk ‘Be Healthy Mentally & Financially in The Time of Uncertainty’.

Talkshow yang sudah diadakan sebanyak lima sesi secara daring ini, turut menghadirkan Dayu Dara Permata, selaku CEO & Founder Pinhome dan juga Shierly, sebagai Financial Planner di Finansialku.com.

Acara ini juga turut didukung BEM KM Universitas Tamansiswa Padang, BEM KM Universitas Negeri Padang, HMJ-IP FISIP Univeritas Andalas, HMI ISIP Universitas Andalas, Himpunan Mahasiswa Manajemen FE Universitas Andalas, Komunitas Muda Literat Indonesia, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, dan Komunitas Suduik Minang.

Dalam kesempatan ini, Sandi mengatakan, para pelaku usaha terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melakukan penyesuaian strategi bisnis dan manajemen keuangan menghadapi pandemi Corona ini. Selain itu, pelaku usaha juga harus bisa memodifikasi produk dengan melihat kebutuhan pelanggan pada masa pandemi saat ini.

“Pada masa pandemi sekarang, pelaku usaha harus adjusting their business model canvas. Jadi, dilihat lagi BMC-nya dan disesuaikan dengan kondisi saat ini,” ucap Sandi.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini mengajak para pelaku UMKM, untuk berkolaborasi dengan pengusaha UMKM lain untuk perkuat ekonomi nasional.

“Yang terpenting kita harus melakukan kolaborasi dengan pelaku UMKM lain untuk memperkuat, agar bisa mandiri di pasar negeri sendiri. Kemudian menyiapkan rencana pemulihan setelah bencana,” jelas Sandi.

Sumber: sindonews.com

63.749 Kasus Corona RI, Pemerintah: Tidak Semua Dirawat

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto melaporkan penambahan kasus positif corona sebanyak 1.607 orang. Dengan penambahan itu, akumulasi kasus COVID-19 di Tanah Air hingga 5 Juli 2020 sebanyak 63.749 orang.

Namun, Yuri menegaskan penambahan kasus ini tidak dimaknai bahwa seluruh kasus yang ditemukan dirawat di rumah sakit.

“Penambahan kasus sebanyak 1.607 tidak dimaknai bahwa keseluruhan kasus ini masuk ke rumah sakit,” katanya di Media Center Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu (5/7/2020).

Yuri mengatakan, penemuan kasus tersebut sebagian besar justru didapatkan dari hasil kontak tracing terhadap kasus yang dirawat di rumah sakit.

“Kemudian dilakukan kontak tracing pada orang yang kita duga dan kita curigai tertular karena kontak erat dengan kasus positif yang kita rawat. Kemudian kita lakukan pemeriksaan secara masif dengan menggunakan pemeriksaan antigen baik dengan metode real time PCR maupun menggunakan metode tes cepat molekuler atau TCM. Dari data inilah kita mendapatkan kasus-kasus positif,” kata Yuri.

Sumber: sindonews.com

Iran Catat Kematian Tertinggi Akibat Corona

TEHERAN(Jurnalislam.com) — Iran telah mencatat jumlah kematian tertinggi dari Covid-19 dalam periode 24 jam, Ahad (5/7). Kementerian Kesehatan mengungkapkan adanya peningkatan tajam pada jumlah kasus dan angka kematian Corona pada sepekan ini.

Menurut data resmi, 163 kematian yang dilaporkan pada akhir pekan melebihi rekor sebelumnya dari Senin lalu. Kementerian Kesehatan melaporkan 162 kematian dalam sehari pada saat itu.

Juru bicara Kementerian Kesehatan, Sima Sadat Lari, mengatakan dalam sebuah pernyataan di TV pemerintah,  Iran telah mencatat total 11.571 kematian dan 240.438 infeksi dari virus korona. Sedangkan total pemulihan mencapai 201.330 orang.

Jumlah infeksi harian baru dan kematian telah meningkat tajam pada pekan terakhir setelah pencabutan pembatasan secara bertahap. Keputusan ini dimulai pada pertengahan April.

Presiden Iran, Hassan Rouhani mengatakan sehari sebelumnya, memberikan peringatan keras untuk menjaga kasus tidak terus melonjak. Dia meluncurkan langkah-langkah baru untuk mencoba mengekang penyebaran virus Corona.

Warga Iran yang tidak memakai masker akan ditolak mendapatkan fasilitas mengurus layanan dari pemerintah. Sedangkan tempat kerja yang gagal mematuhi protokol kesehatan akan ditutup selama sepekan.

Sumber: republika.co.id

Peringati Dekrit 5 Juli, Ulama Solo Tegaskan Piagam Jakarta Jiwai UUD 1945

SOLO (Jurnalislam.com)– Silaturahmi Ulama dan Tokoh Masyarakat Soloraya di Lor In Syariah jl Adi Sucipto 47 Surakarta pada ahad, (5/7/2020) akhirnya menghasilkan Piagam Solo untuk Indonesia.

Sarasehan kebangsaan yang diinisiasi oleh Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) tersebut dihadiri ratusan ulama, tokoh dan pimpinan dari berbagai ormas Islam.

Dalam Piagam Solo untuk Indonesia yang dibacakan tokoh Islam Solo Ustaz Shobbarin Syakur tersebut, para tokoh dan Ulama menuntut dikembalikannya Undang Undang Dasar I945 sesuai penetapan Keppres Nomor 150 tahun 1959 yang tercatat dalam Lembaran Negara RI tahun 1959 Nomor 75 yang berisi Dekrit Presiden Soekamo 5 Juli I959.
“Konsideran Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 yang menyalakan bahwa “Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-undang Dasar 1945,” katanya.
“Dan adalah merupakan sualu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut yang mendasari semua umat beragama dapat menjalankan syariat agamanya, tanpa khawatir dituduh musuh negara atau anti Pancasila,” imbuh ustaz Shobbarin.

Lebih lanjut, ustaz Shobbarin mengatakan bahwa Negara RI berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut pasal 29 ayat (1) UUD NRI 1945 harus memposisikan agama menjadi ruh dan jiwa dalam menguatkan jati diri bangsa dan ncgara lndonesia (Nation and Character Building).

“Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjiwai sila-sila yang lain dalam Pancasila mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam. sehingga pelaksanaan Pancasila harus sejalan dengan syariat Islam sebagai representasi hak dan kewajiban umat Islam,” ujarnya.

Syariat Islam dalam bermasyarakat dan bernegara bersifat universal dan membawa kemaslahatan bagi semua manusia, sehingga memiliki unsur dan nilai untuk mencapai cita-cita kemerdekaan RI menuju negara yang adil, makmur, aman dan sentosa atau Baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafuur.

“Munculnya disintegrasi sosial dan konflik antar umat beragama bukanlah disebabkan doktrin agama. Islam tidak mengajarkan memusuhi apalagi memarangi pihak lain karena perbedaan agama, kecuali mereka berbuat zhalim,” tegasnya.
Dalam Piagam Solo tersebut, para Ulama juga meminta semua pihak untuk mewaspadai dan menolak upaya-upaya penyimpangan Pancasila dan UUD NRI 1945 oleh oknum penyelewengan negara.
“Yang berfaham komunisme, atheisme, sekularisme dan liberalisme yang tidak perduli dengan agama, memarginalisasi agama dalam pengelolaan Negara,” tandasnya.