Dampak Pandemi: Utang Meroket hingga Masyarakat Miskin baru dan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pandemi Covid-19 tidak hanya menjadi pukulan terparah bagi masyarakat miskin, tapi juga mengakibatkan munculnya masyarakat miskin baru. Kawasan Asia Timur dan Pasifik dihadapkan serangkaian tantangan yang belum pernah dihadapi sebelumnya, dan pemerintah menghadapi piihan yang sulit.

 

Akan tetapi, ada beberapa pilihan kebijakan yang cerdas yang dapat menekan parahnya dampak tersebut seperti misalnya dengan berinvestasi pada kapasitas pengujian dan penelusuran serta memperluas cakupan perlindungan sosial yang meliputi masyarakat miskin dan sektor informal.

Wakil Presiden B ank Dunia untuk kawasan Asia Timur dan Pasifik Victoria Kwakwa mengatakan, jika tidak diambil tindakan di berbagai bidang, maka pandemi ini dapat mengurangi pertumbuhan regional selama satu dekade yang akan datang sebesar 1 poin presentase per tahun, dengan dampak terbesarnya dirasakan oleh keluarga miskin, karena mereka memiliki lebih sedikit akses kepada fasilitas layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan keuangan.

 

“Penutupan sekolah akibat Covid-19 dapat menyebabkan hilangnya waktu untuk penyesuaian belajar setara 0,7 tahun bersekolah, di negara-negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik,” katanya saat video virtual di Jakarta Selasa (29/9/2020).

Adapun defisit fiskal yang besar di kawasan Asia Timur dan Pasifik diproyeksikan menyebabkan meningkatnya utang pemerintah pada angka rata-rata 7% dari PDB pada tahun 2020.

“Laporan ini menganjurkan dilakukannya reformasi fiskal untuk menggerakkan pendapatan melalui pemungutan pajak secara lebih progresif dan pengurangan pemborosan,” beber dia.

Sumber: okezone.com

Bank Dunia: Indonesia Belum Mampu Atasi Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Bank Dunia mencatat, Indonesia menjadi satu dari dua negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik yang masih harus menghadapi tingginya prospek ketidakpastian. Indonesia dinilai belum berhasil mengendalikan pandemi Covid-19. Selain Indonesia, Bank Dunia juga menunjuk Filipina mengalami kondisi serupa.

Catatan itu disampaikan Bank Dunia dalam  Laporan Ekonomi Bank Dunia untuk Kawasan Asia Timur dan Pasifik edisi Oktober, From Containment to Recovery, yang dirilis Selasa (29/9).

Bank Dunia mencatat, Indonesia dan Filipina memiliki pendekatan berbeda untuk menghadapi pandemi. Sampai saat ini, Indonesia belum memberlakukan kebijakan lockdown ketat dan mengandalkan pendekatan yang lunak. Sementara, Filipina telah mengalami siklus lockdown dan pembukaan yang ketat.

Kedua negara memiliki keuntungan dari populasi muda. Tapi, mereka masih mengalami tekanan dari pekerja sektor informal yang besar. Sebagian besar populasi juga masuk dalam kondisi kehidupan yang buruk.

Bank Dunia menilai, Indonesia lebih sedikit terekspos dengan perdagangan dunia, pariwisata dan remitansi dibandingkan Filipina. Oleh karena itu, output Indonesia diproyeksikan tidak terlalu terpengaruh dibandingkan Filipina. “Tapi, prospeknya tetap tidak pasti,” tulis Bank Dunia dalam laporannya.

Dalam outlook terbarunya, Bank Dunia memproyeksikan ekonomi Indonesia tumbuh negatif 1,6 persen hingga minus dua persen. Angka ini turun dibandingkan outlook Bank Dunia pada Juli, yaitu nol persen. Sedangkan, Filipina diperkirakan mengalami kontraksi lebih dalam, yaitu 6,9 sampai 9,9 persen.

Indonesia dan Filipina sama-sama menghadapi prospek pemulihan ekonomi yang tidak merata dan dinamis. Sementara Indonesia banyak dipengaruhi kondisi domestik, Filipina cenderung dikarenakan faktor domestik sekaligus kondisi eksternal.

Bank Dunia menyebutkan, ekonomi Indonesia bisa kembali pulih dengan pertumbuhan 4,4 persen pada 2021. Tapi, dalam skenario buruk, pertumbuhannya hanya mencapai tiga persen. Sedangkan, Filipina bisa tumbuh positif 5,3 persen, namun melambat ke 2,9 persen dalam skenario buruk.

Skenario pertumbuhan ekonomo tahun ini maupun tahun depan masih bergantung pada pandemi Covid-19. “Berdasarkan asumsi terjadinya pemulihan dan normalisasi kegiatan secara berlanjut di negara-negara besar, dikaitkan dengan kemungkinan diproduksinya vaksin,” tulis Bank Dunia dalam pernyataan resminya.

sumber: republika.co.id

Lewat Perda, Polisi Diminta Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

BEKASI (Jurnalislam.com) — Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Bekasi menggodok peraturan daerah sebagai payung hukum mengenai sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes). Dalam perda tersebut, nantinya sanksi hukum berupa denda dapat dikenakan dan dieksekusi oleh pihak kepolisian.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro menerangkan, perda itu kini sedang dibahas oleh panitia khusus dan ditargetkan rampung dalam waktu 14 hari kerja.

“Sebelumnya sanksi tidak bisa dieksekusi oleh polisi. Sehingga yang ada itu, ada denda yang bisa dilakukan oleh tempat lain (wilayah lain di luar Kota Bekasi) dalam pergub atau perwal (tapi) itu lemah, bisa digugat. Maka itu kapolres kasih masukan jangan perwal tapi perda,” ujar Choiruman kepada wartawan, Selasa (29/9).

Menurut Choiruman, dengan adanya perda yang dibahas bersama-sama antara Pemkot dengan DPRD, maka bisa menjadi beban bagi masyarakat apabila hendak melanggarnya.  “Perda itu memberikan beban bagi masyarakat dan direstui oleh masyarakat yaitu uang rakyat,” terangnya.

Adapun, Choiruman menyebut sanksi yang dapat diberikan kepada masyarakat pun akan beragam. Namun, yang paling memungkinkan adalah denda. Besarannya juga akan dibahas dalam rapat pansus.

“Kita diskusikan akan mengambil berapa elemen rapat minimal untuk menguji berapa yang pantas, karena perda ini harus dilihat efektivitasnya,” kata dia.

Sumber: republika.co.id

 

Pemprov DKI Siapkan Hotel untuk Isolasi Mandiri Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Hotel Ibis Style Mangga Dua, Jakarta Utara dan Hotel U Stay Mangga Besar, Jakarta Barat resmi menjadi tempat isolasi mandiri pasien positif Covid-19 di Jakarta.

 

Kedua hotel tersebut diperuntukan untuk semua pasien diberbagai wilayah.

Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Fify Mulyani mengatakan, hotel Ibis dan U Stay sudah dioperasikan sejak hari Minggu kemarin dan saat ini sudah menampung sejumlah pasien corona. Sayangnya dia tidak merinci jumlah pasien yang sudah diterima di dua hotel ini.

“Sudah dibuka dua hotel, yaitu Ibis Style Mangga Dua dan U Stay Mangga Besar,” kata Fify kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).

Kedua hotel yang sudah dibuka ini, lanjutnya, bakal dipakai menampung pasien yang datang dari berbagai wilayah. Hotel Ibis Style diperuntukan bagi pasien yang datang dari wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur.

Kemudian Hotel U Stay diperuntukan sebagai lokasi karantina pasien corona yang datang dari Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

“Kapasitas hotel U Stay itu 140 tempat tidur. Kalau hotel Ibis Kapasitas tempat tidurnya untuk 212 pasien,” ujarnya.

Tidak hanya hotel, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga telah menunjuk tiga lokasi milik Pemprov DKI Jakarta lainnya yang dijadikan sebagai lokasi isolasi.

umber: okezone.com

Pemerintah Siapkan Antisipasi Potensi Tsunami dan Gempa Besar

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, pemerintah telah mengantisipasi potensi kejadian tsunami akibat gempa bumi megathrust seperti yang pernah terjadi di Aceh sejak tahun 2008.

Ia menjelaskan, sistem peringatan dini yang dibangun di BMKG memang disiapkan untuk memonitor dan mengantisipasi kejadian gempa bumi, termasuk gempa bumi megathrust dengan Magnitudo (M) mencapai lebih dari M9.

“Dan memberikan peringatan dini potensi datangnya gelombang tsunami dalam waktu 3-5 menit setelah kejadian gempa bumi, sistem monitoring dan peringatan dini tersebut yang dioperasikan dengan Internet of Things (IoT) dan diperkuat oleh super computer dan Artificial Intelligent (AI),” lanjut dia.

“Secara otomatis dapat menyebarluaskan informasi peringatan dini tsunami ke masyarakat di daerah rawan gempabumi dan tsunami, melalui BNPB, BPBD, media massa, ataupun beberapa moda diseminasi (sms, email, website, sosial media),” tambahnya.

Dwikorita menambahkan, penyebarluasan peringatan dini tsunami tersebut masih akan menyisakan waktu sekitar 15-17 menit untuk proses evakuasi, apabila waktu datangnya tsunami diperkirakan dalam waktu 20 menit.

Menurut dia, adanya penelitian yang ditindaklanjuti dengan peringatan dini belum dapat sepenuhnya menjamin keberhasilan upaya pencegahan terjadinya korban jiwa dan kerusakan akibat tsunami, tanpa kesiapan masyarakat, pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.

“Masih sangat diperlukan kesungguhan pemerintah daerah dan masyarakat setempat bersama-sama pemerintah untuk melakukan berbagai langkah kesiapan pencegahan bencana. Langkah tersebut harus didasarkan pada edukasi masyarakat agar mampu melakukan perlindungan dan penyelamatan diri terhadap bencana gempabumi dan tsunami, juga meresponse peringatan dini secara cepat dan tepat,” jelas Dwikorita.

Ia menambahkan, peran media juga sangat penting dan efektif dalam mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat secara tepat, untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan.

Selain itu, kesiapan pemerintah daerah juga sangat penting dalam menyediakan sarana dan prasarana evakuasi, peta rawan bahaya gempa bumi dan tsunami, jalur dan tempat evakuasi.

Sumber: okezone.com

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Minus 2 Persen

 JAKARTA(Jurnalislam.com) – Bank Dunia (Word Bank) merilis laporan ekonomi untuk Kawasan Asia Timur dan Pasifik edisi Oktober, From Containment to Recovery. Dalam laporannya, Bank Dunia menyebut bahwa ekonomi Indonesia diprediksi tumbuh negatif 1,6% tahun ini.

Sementara, dalam skenario terburuk (low case), pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa minus hingga 2%. Prediksi tersebut tercantum dalam tabel yang disajikan Bank Dunia dalam laporannya.

Bank Dunia juga telah memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 4,4% tahun 2021 mendatang (baseline). Namun dalam skenario terburuk, pertumbuhannya mungkin hanya 3% saja

Menurut Bank Dunia, Covid-19 telah mengakibatkan triple shock bagi Kawasan Asia Timur dan Pasifik yang sedang berkembang. Guncangan tersebut berasal dari pandemi Covid-19 itu sendiri, dampak upaya pembatasan terhadap perekonomian dan gaung resesi global yang diakibatkan oleh krisis.

“Pengambilan tindakan secara cepat akan diperlukan untuk memastikan bahwa pandemi ini tidak menghambat pertumbuhan dan meningkatkan kemiskinan di tahun-tahun mendatang,” demikian dikutip dalam laporan Bank Dunia, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Adapun, kegiatan ekonomi domestik sudah mulai bangkit di beberapa negara yang melakukan pembatasan penyebaran virus. Kendati, Kawasan Asia Timur dan Pasifik masih bergantung pada kondisi global.

“Kawasan ini secara keseluruhan diharapkan untuk mengalami pertumbuhan sebesar hanya 0,9% pada tahun 2020, terendah sejak tahun 1967,” tulis Bank Dunia.

Sumber: okezone.com

DPR Desak Pemerintah Keluarkan Perppu Pilkada saat Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Tahapan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 digelar kurang dari tiga bulan lagi. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengimbau agar pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada. “Harapannya sesegera mungkin,” kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (28/9).

Azis menjelaskan, alasan diperlukannya Perppu pilkada tersebut adalah untuk menghindari adanya upaya gugatan ke pengadilan terkait pilkada. Namun demikian, Azis tidak mendesak pemerintah agar Perppu Pilkada bisa diterbitkan sebelum DPR menutup Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 pada 8 Oktober 2020 mendatang.

“Itu tergantung pemerintah, kami tidak bisa mendesak tapi kami sudah berikan underline (garis bawah) untuk lakukan itu agar tidak terjadi hal-hal dimasa-masa berikutnya terjadi complaint of court (gugatan) di pengadilan,” ujarnya.

Azis menambahkan, Perppu tersebut diperlukan agar ada payung hukum yang kuat. Setelah pemerintah mengeluarkan Perppu tersebut diharapkan aturannya bisa langsung berlaku. Sementara untuk pengesahannya bisa dilakukan menyusul pada masa sidang berikutnya setelah reses selesai. “Pengesahannya dalam metodologi dan mekanisme sesuai tatib dan UU MD3,” ucapnya.

Sebelumnya Komisi II DPR dan Pemerintah mendorong agar KPU merevisi PKPU Nomor 6 Tahun 2020  tentang Perubahan Kedua PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Covid-19. PKPU tersebut kemudian diubah menjadi PKPU Nomor 13 Tahun 2020 yang diundangkan pada 23 September 2020 lalu. Dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 aturan yang memperbolehkan konser musik dan rapat akbar kini dilarang.

Sumber: republika.co.id

UMKM Diharap Bebas Biaya Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf meminta pemerintah membebaskan UMKM dari pengenaan tarif sertifikasi halal atas produk yang mereka ajukan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Menurutnya, keberadaan UMKM telah memberikan andil besar sebagai yang terdepan dalam menopang perekonomian negara, sebagaimana dalam hal serapan tenaga kerja, nilai investasi, dan sumbangsih PDB sehingga berhak memperoleh pembelaan yang nyata dari negara.

Bukhori menjelaskan, dengan berlakunya UU No. 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 sampai dengan tahun 2022, mestinya menjadi momentum bagi UMKM, khususnya usaha kecil dan mikro untuk memperoleh keberpihakan dari negara.

Pasalnya, kontribusi UMKM terhadap serapan tenaga kerja mencapai 93 persen kendati nilai investasinya hanya 51 persen. Selain itu, sumbangsih mereka terhadap PDB mencapai 61 persen.

“Artinya, perlu ada balas jasa dari negara yang sepadan terhadap mereka, khususnya di masa sulit ini, supaya mereka bisa tetap survive dan roda ekonomi bisa tetap berputar,” ujar Bukhori, Senin (28/9).

Lebih lanjut, Ia mengimbau supaya Kementerian Keuangan, dalam rangka penyusunan tarif sertifikasi, tidak berpatokan pada UU yang akan datang (Omnibus Law RUU Ciptaker). Sebab, masih ada UU eksisting, yakni UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang masih bisa dijadikan rujukan.

“Sesungguhnya, ketika Omnibus Law RUU Cipta Kerja nanti jadi ditetapkan, masih ada sekitar 500 Peraturan Pemerintah yang menjadi turunannya, dan itu tidak sebentar. Karena itu, segera declare saja dibebaskan, lagipula nilainya tidak besar,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

Usaha Pemerintah Pulihkan Ekonomi Belum Berdampak Signifikan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Berbagai stimulus fiskal dan moneter telah diluncurkan pemerintah dan regulator Bank Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Namun demikian, Bank Indonesia mengakui dampaknya belum signifikan.

“Berbagai stimulus telah kita keluarkan, namun berbagai upaya yang kita lakukan belum terlalu kelihatan hasilnya,” katanya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI Laporan Semester I Kinerja Ekonomi Bank Indonesia, Senin (28/9).

Berbagai kebijakan yang BI lakukan termasuk di antaranya suku penurunan suku bunga kebijakan menjadi empat persen, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, pelonggaran moneter, dan penyediaan pendanaan dan berbagi beban untuk pembiayaan APBN.

Perry mengatakan penyediaan pendanaan tersebut dilakukan agar pemerintah fokus pada realisasi dari program pemulihan ekonomi. Sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah, BI bisa melakukan pendanaan dengan pembelian SBN di pasar perdana dan secara langsung.

Sejak kesepakatan bersama Kementerian Keuangan 16 April 2020 dan 7 Juli 2020, BI telah melakukan pembelian SBN jangka panjang di pasar perdana sebesar Rp 234,65 triliun. Baik melalui mekanisme pasar sebesar Rp 51,7 triliun maupun langsung sebesar Rp 183,48 triliun.

“Porsi kepemilikan oleh BI per 25 September 2020 sebesar 640,60 triliun, jumlah ini termasuk pembelian di pasar sekunder untuk stabilisasi nilai tukar rupiah sebesar Rp 166,2 triliun,” katanya.

Selain itu, BI juga menyiapkan pendanaan bagi Lembaga Penjamin Simpanan sebagai antisipasi dan mempercepat digitalisasi sistem pembayaran. Perry mengatakan BI berkomitmen untuk mengerahkan segala instrumen kebijakan untuk bisa meningkatkan kembali perekonomian.

Ia juga menyebut perbaikan ekonomi sudah mulai terlihat di kuartal III 2020. Baik dari sisi mobilitas manusia, survei penjualan eceran, indeks PMI manufaktur Indonesia, ekspor nonmigas dan lainnya.

“Kita lihat ada perbaikan meski perbaikan itu berjalan secara perlahan dan bertahap,” katanya.

Ini juga merupakan dampak dari beberapa stimulus baik fiskal maupun moneter. Setidaknya langkah-langkah yang telah dilakukan bisa menghindari dari penurunan lebih tajam.

Perry menambahkan, lambatnya perbaikan juga terjadi karena masih rendahnya kegiatan dunia usaha yang ditandai dengan lemahnya permintaan kredit. Saat ini, likuiditas perbankan sangat longgar sehingga bukan alasan rendahnya penyaluran kredit ke sektor riil.

Menurut data terbaru, BI telah melakukan pelonggaran likuiditas atau quantitative easing (QE) sebesar Rp 242,2 triliun dari Mei hingga September. Jumlah tersebut termasuk dalam bentuk penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah sebesar Rp 102 triliun. Sementara QE per Januari-April sebesar Rp 419,9 triliun.

Sumber: republika.co.id

 

Kasus Corona RI: 278 Ribu Kasus, 10.473 Kematian

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah kembali melaporkan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air. Tercatat kasus positif virus Corona (COVID-19) hingga 28 September 2020 bertambah 3.509 kasus. Sehingga akumulasi sebanyak 278.722 orang.

Jumlah ini merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 32.189 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/.

Selain itu, juga dilaporkan kasus yang sembuh dari COVID-19 pada hari ini tercatat bertambah 3.856 orang. Sehingga total sebanyak 206.870 orang sembuh. Sementara jumlah yang meninggal kembali bertambah 87 orang. Sehingga meninggal menjadi 10.473 orang. Sementara itu, sebanyak 131.361 orang menjadi suspek COVID-19.

Sumber: sindonews.com