Dugaan UU ITE, Maaher At-Thuwailibi Resmi Ditahan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial, Soni Eranata (28) alias Maaher At-Thuwailibi, ditahan di Rutan Bareskrim Polri, usai menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam pasca dia ditangkap penyidik. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.

“Ya (ditahan),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/12).

Sebelumnya, Soni ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis pukul 04.00 WIB pagi. Soni pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penangkapan tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni tiga ponsel pintar, satu tablet merek Samsung dan sebuah KTP atas nama Soni Eranata. Tersangka ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020.

Dalam kasusnya, tersangka Soni diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/ atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sumber: republika.co.id

Pakar: Ucapan Cabup Sukoharjo Etik Suryani Penuhi Unsur Penistaan Agama

SOLO (Jurnalislam.com)- Pakar Hukum yang juga Ketua Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) Dr Muhammad Taufik menegaskan bahwa perkataan calon Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang menyinggung soal ‘Jilbab’ telah memenuhi unsur penistaan agama dalam KUHP pasal156a.

Dr Taufik menilai bahwa pernyataan Etik yang menyinggung kerudung panjang digunakan untuk membohongi itu diarahkan kepada kelompok, partai, golongan ataupun agama tertentu.

“Saya yakin itu diarahkan kepada partai tertentu, komunitas tertentu, nah ketika saat tertentu berarti deskripsi sesuai pasal pasal KUHP itu jelas, 156a itu jelas undang undang no 1 tahun 46 itu jelas disebutkan barangsiapa melakukan penistaan terhadap kelompok golongan atau agama yang dianut di Indonesia, maka dia dikategorikan melakukan penistaan agama,” katanya dalam jumpa pers di kantor sekertariat TARC Laweyan, Surakarta, pada jum’at, (4/12/2020).

“Ancaman hukumannya seperti Ahok, 5 tahun artinya orang ini apabila di proses bisa dipenjara,” pungkasnya.

Kolaborasi Wanita ISMA Malaysia dan Mushida Indonesia Bahas Peran Muslimah Membangun Peradaban

DEPOK(Jurnalislam.com)- Sadar akan peran penting Muslimah dalam menegakkan peradaban Islam, panitia penyelenggara Musyawarah Nasional V Muslimat Hidayatullah menghadirkan webinar dengan tema “Meneguhkan Integritas Muslimah Demi Tegaknya Peradaban Islam.”

 

Webinar yang akan berlangsung pada Sabtu (05/12/2020) besok mulai pukul 08.00 WIB ini mengundang narasumber Dr (Cand) Reny Susilawati, M.Pd.I., sebagai Ketua Umum PP Muslimat Hidayatullah dan Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Pusat.

 

Panitia penyelenggara juga mengundang narasumber tokoh perempuan negeri jiran yang juga Ketua Wanita Ikatan Muslimin Malaysia (ISMA) dan Ketua Prodi Al-Qur’an dan Sunnah Universitas Islam Antarbangsa Selangor, yaitu Dr. Suriani Sudi.

 

Ketua Panitia Musyawarah Nasional V Muslimat Hidayatullah Neny Setiawaty M.Pd mengatakan, diskusi tentang peran Muslimah adalah salah satu perhatian yang harus diprioritaskan dalam menegakkan peradaban Islam.

 

“Peran Muslimah penting dalam menegakkan peradaban, karena seorang Muslimah kelak akan menjadi madrasah pertama bagi anak. Bila seorang Muslimah yang juga seorang ummahat tidak bisa membimbing putra dan putrinya ke arah yang baik, maka generasi mendatang tidak bisa diharapkan mewujudkan sebuah peradaban,” terang Neny dalam keterangan persnya di Depok, Jawa Barat, Jumat (04/12/2020).

 

“Adapun kiat-kiat dalam meneguhkan integritas seorang Muslimah selanjutnya, Insya Allah akan dibahas tuntas oleh para narasumber,” tutur Neny yang juga pengurus PP Mushida ini.

 

Webinar besok akan disiarkan secara live streaming di kanal Youtube Hidayatullah ID dan di TV Pertiwi Malaysia.

 

Sebagaimana diketahui, Muslimat Hidayatullah (Mushida) adalah organisasi pendukung yang berinduk pada ormas Hidayatullah yang dideklarasikan pada tahun 2000 bertepatan dengan Musyawarah Nasional Hidayatullah pertama di Gunung Tembak, Balikpapan, Kalimantan Timur.

 

Mushida menjangkau seluruh provinsi dan memiliki Pengurus Wilayah (PW) serta ratusan Pengurus Daerah (PD) di seluruh Indonesia. Mushida bergerak dalam bidang dakwah, pendidikan, sosial, ekonomi dengan fokus garapan adalah pemberdayaan wanita, An-Nisa’ (pemudi Hidayatullah), keluarga dan anak.

 

Visi Mushida ialah Membangun Keluarga Qur’ani Menuju Peradaban Islam. Untuk menggapai visi tersebut, maka setiap program Mushida mengarah kepada pembentukan pribadi Muslimah dalam menunjang perannya sebagai pribadi, istri, ibu dan sebagai anggota masyarakat.

 

Tak jauh berbeda dengan Mushida, organisasi asal negeri jiran Wanita ISMA juga memiliki jaringan cabang di sejumlah besar kawasan di Malaysia. Wanita ISMA merupakan salah satu biro dalam struktur organisasi Ikatan Muslimin Malaysia (ISMA) yang merupakan wadah aspirasi ISMA dalam membangun ketokohan dan kepimpinan wanita serta membina jaringan dengan agensi-agensi wanita di Malaysia.

 

Wanita ISMA memiliki motto menguatkan kepimpinan wanita Muslimah. Saat ini pihaknya memiliki gerakan nasional pembangunan ketahanan keluarga dengan tagline “1 Tokoh, 1 Taman, 1 Usrah”. Pihaknya juga secara reguler menggelar seminar Fiqh Wanita yang sering mengupas isu-isu wanita semasa, feminisme, dan liberalisme.

 

Sebagai informasi, Muslimat Hidayatullah dan Wanita Ikatan Muslimin Malaysia (Wanita ISMA) Malaysia, melakukan penandatangan perjanjian kerja sama di bidang dakwah dan pertukaran informasi.

 

Kerja sama itu dilakukan pada hari Ahad, tanggal 18 Desember 2016 yang ditandatangani Ketua Umum PP Muslimat Hidayatullah Dr. (Cand) Reny Susilowati, M.Pd.I dan Ketua ISMA Malaysia yang menjabat saat itu, Dr. Norsaleha Mohd. Salleh.

 

Dalam MoU kerja sama itu, kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam bidang dakwah dan kerja sama media. Di antaranya bersepakat melakukan sinergi di bidang penulisan perjuangan tokoh Muslimah Indonesia dan Malaysia di media, Hidayatullah, dan website Muslimat Hidayatullah dan media Wanita ISMA.

 

Webinar kali ini merupakan follow up dari kerja sama yang dijalin antara kedua belah pihak.

 

Selain dalam rangka menjalin ukhuwah Islamiyah para aktivis dakwah Muslimah antar negeri serumpun Indonesia-Malaysia, Neny berharap acara ini memberi sumbangsih pemikiran tentang integritas Muslimah yang berkontribusi terhadap peradaban Islam.

 

Untuk diketahui, Mushida akan menggelar Musyawarah Nasional V secara virtual. Acara berpusat di Pondok Pesantren Hidayatullah Depok, Kota Depok, Jawa Barat, dengan 33 titik lain sebagai perwakilan tiap Pengurus Wilayah (PW) Mushida yang ada di berbagai provinsi.

 

Perhelatan akbar lima tahunan itu kali ini akan digelar secara virtual karena berlangsung di tengah pandemi, dengan mengusung tema “Meneguhkan Integritas Muslimah Demi Tegaknya Peradaban Islam”, pada 26-27 Desember 2020. Sebelum Munas, digelar sejumlah acara termasuk webinar.*

Kasus Covid-19 Meningkat, Epidemiolog Sudah Ingatkan Pemerintah dari Awal

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Epidemiolog UI, Pandu Riono mengungkapkan sudah bisa memprediksi peningkatan kasus harian Covid-19 yang terjadi setiap harinya, terlebih yang kemarin mencapai rekor bertambah 8.000-an pasien.

“Saya nggak kaget, karena kan pola kenaikannya sudah diprediksi. Kita sudah ingatkan. Ini bisa naik terus sampai tahun depan. Kalau bertambah buruk, ya… kan sesuai,” katanya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Jumat 4/12/2020).

Menurutnya, pemerintah harus melakukan sesuatu agar kasus tidak bertambah buruk. Sebab, apa yang dilakukan selama ini belum terlihat hasilnya, apalagi jika melihat bagaimana efektifitas 3T (testing, tracing dan treatment).

“Kan tracking, tergantung testing. Testing lemah, telat, terbatas. Membuat tracking tak berguna. Padahal surveillance testing, tracing, isolasi harus benar. Isolasi harus dibiayai,” katanya.

Pemerintah dalam hal ini menurutnya harus tegas dan melakukan langkah-langkah kebijakan dengan benar untuk memutus rantai penularan. Dia menyayangkan, sudah 9 bulan berlalu namun kasus masih terus meningkat.

“Sudah 9 bulan lho.. Dikasih tau melakukan ini..ini.. tak ada koordinasi antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah, datanya kabur, main salah-salahan,” tuturnya.

Banyak faktor yang menurutnya menjadi biang kerok kenapa masyarakat masih banyak yang belum patuh dan cenderung abai dengan peraturan. Pertama komunikasi perubahan perilaku yang menurutnya baru jalan.

Menurutnya jika ingin memberikan pesan harus dengan bahasa masyarakat seluruh Indonesia. “Bukan bahasa oleh orang Jakarta. Bahasa lokal,” katanya.

Keterlibatan masyarakat dari awal menurutnya agak terlambat. Menurutnya masyarakat juga menjadi garda terdepan karena mereka harus di rumah, jaga jarak, menghindari kerumunan.

“Nah edukasi semacam itu harus masif. Semua sosial media, tokoh masyarakat harus diajak. Yang punya pengaruh banyak jangan dimusuhi. Karena mereka lebih didengarkan dibanding pemimpin daerah. Dibanding bupati, walikota, gubernur,” pungkasnya.

Informasi saja, Kasus harian Covid-19 di Indonesia lagi-lagi mencatat rekor, bertambah 8.369 pasien pada Kamis (3/12/2020) pukul 12.00 WIB. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat total konfirmasi positif di Indonesia menembus 557.877 orang.

Sumber: cnbcindonesia

 

  RS Karawang Penuh, Pasien Covid-19 Diminta Isolasi di Rumah

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sebanyak 5 warga Karawang yang terkonfirmasi positif Covid-19 terpaksa menjalani isolasi mandiri di rumah.

Para pasien positif Covid-19 itu terpaksa pulang ke rumah karena kapasitas ranjang pasien di rumah sakit dan tiga hotel di Karawang, Jawa Barat, sudah penuh.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, sebenarnya Pemkab Karawang tidak menerapkan isolasi mandiri di rumah bagi pasien positif Covid-19.

Warga yang positif terjangkit virus corona harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kini, kelima pasien itu menunggu ranjang pasien di rumah sakit kembali tersedia.

“Kelimanya masih menunggu bed kosong di RS ataupun hotel tempat isolasi warga lain yang terinfeksi. Jadi selama bed masih penuh, sementara isolasi mandiri dengan dipantau ketat oleh puskesmas setempat,” kata Fitra melalui pesan singkat, Jumat (4/12/2020).

Hingga Kamis kemarin, sebanyak 651 warga Karawang menjalani perawatan di rumah sakit maupun hotel.

Adapun, jumlah total kasus Covid-19 di Karawang sebanyak 3.028 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 2.258 orang sembuh dan 114 orang meninggal dunia.

“Ada 3 hotel yang ditunjuk oleh Pemkab Karawang untuk tempat isolasi warga yang terinfeksi (Covid-19),” ucap Fitra.

Sumber: kompas.com

Bandung PSBB Proporsional, Ini Aturannya

BANDUNG(Jurnalislam.com)- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional akhirnya dipilih Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebagai bagian dari penanganan covid-19 di Kota Bandung. PSBB Proporsional ini pun sebagai bentuk tindakan dari Pemkot Bandung setelah kota Bandung masih dalam daerah zona merah covid-19.

Dalam pemberlakukan PSBB Proporsional ini, ada beberapa aturan yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung. Selain mengurangi jam operasional mal, restoran, dan pasar, dilakukan juga pembatasan jumlah pengunjung tempat wisata dan tempat hiburan.

Tak hanya itu, tempat ibadah pun hanya diperbolehkan menampung jemaah sebanyak 30 persen dari kapasitas maksimal.

Berikut adalah aturan lengkap PSBB Proporsional di  Kota Bandung yang akan berlaku selam 14 hari kedepan:

  1. Relaksasi pusat pembelanjaan, restoran, cafe akan direvisi (dikurangi jam operasional menjadi jam 20.00 dengan maksimal kapasitas pengunjung 30%)
    Tempat wisata dibatasi menjadi maksimal 30% kapasitas pengunjung
    3. Tempat hiburan dibatasi menjadi maksimal 30% kapasitas pengunjung
    4. Tempat ibadah juga dibatasi 30% dari kapasitas gedung, termasuk kegiatan pernikahan.
    5.  WFH akan diberlakukan kembali (70 WFH – 30 Bekerja)
    6. Penutupan fasilitas publik (taman, alun alun dll)
    7. Memperketat protokol kesehatan di pasar tradisional
    8. Akan dilaksanakan penutupan jalan yang menimbulkan potensi keramaian, terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih dikoordinasikan bersama pihak kepolisian, salah satunya adalah jalan Dipatiukur.

Sumber: prfm

Hina Jilbab, DSKS Minta Polisi Usut Cabup Sukoharjo Etik Suryani

SOLO (Jurnalislam.com)- Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendesak aparat kepolisian untuk menyelidiki dan mengusut dugaan penghinaan terhadap Jilbab yang dilakukan oleh Calon Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam sebuah acara bersama warga di Desa Gumpang, Kartasura, Sukoharjo pada sabtu, (28/11/2020) yang lalu.

 

“Meminta Kepolisian segera mengusut dan memproses hukum terhadap Ibu Hj. Etty Suryani secara profesional, transparan dan adil,” kata sekertaris DSKS Suwondo dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com pada kamis, (3/12/2020).

 

Sebelumnya, beredar video dari Calon Bupati yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut di media sosial, dalam video itu, Etik menyinggung soal jilbab besar yang digunakan oknum tertentu untuk menipu atau membohongi.

 

“Orasah nganggo kudung dowo, kudung dowo gur nggo ngapusi thok nggo opo (tidak usah pakai kerudung panjang, kerudung panjang hanya buat Mmnipu untuk apa-red),” ungkapnya kepada sejumlah warga.

 

Suwondo juga meminta Etik yang juga istri dari Bupati Sukoharjo Wardoyo untuk menarik kembali ucapannya dan mengakui atas  kesalahannya.

 

“Beristighfar dan bertaubat kepada Allah ‘azza wa jalla atas segala kekhilafan yang dilakukan dan meminta maaf kepada umat Islam dan disebarkan ke media massa, cetak, elektronik dan sosial,” paparnya.

 

Lebih lanjut, Suwondo menilai kata kata dari Etty sebuah penghinaan kepada pengguna jilbab, karena yang di sebut kerudung panjang yang di pakai oleh muslimah adalah jilbab yang di kenakan oleh para muslimah sebagai bentuk ketaatan kepada perintah Allah dalam Al qur’an.

 

“Penghinaan kepada jilbab (yang disebutnya kerudung panjang), yang dianggap sebagai alat kebohongan semata. Pernyataan itu jelas menggambarkan bahwa menurut beliau, jilbab hanya sebagai alat untuk membohongi dan tidak berguna,” pungkasnya.

Jateng Jadi Episentrum Corona di Indonesia, Kasus Aktif Terbanyak

JAKARTA(Jurnalislam.com)-  Provinsi Jawa Tengah menjadi episentrum virus corona (Covid-19) dengan jumlah kasus aktif terbesar di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini kasus aktif di Jateng tembus 14.525 orang dan menjadi rekor kasus aktif terbesar di Indonesia sejak wabah ini melanda pada Maret 2020 lalu.

Sebagai perbandingan, rekor kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta hanya 13.451 orang yang tercatat pada 12 Oktober 2020. Kasus aktif di Jakarta sebelumnya memegang rekor tertinggi sebelum dipecahkan oleh Jateng.

Dengan jumlah kasus aktif yang besar tersebut, sebanyak 12 kabupaten/kota masuk risiko tinggi Covid-19 alias zona merah. Kota tersebut antara lain Kota Pekalongan, Kota Tegal, Banjarnegara, Banyumas, Temanggung, Pemalang, Tegal, Sukoharjo, Kendal, Brebes, Blora, dan Klaten. Sementara 23 kabupaten/kota lainnya tercatat memiliki risiko sedang alias zona oranye.

Sumber: cnbcindonesia

Zona Merah, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Jangan Berkunjung ke Bandung

BANDUNG(Jurnalislam.com) – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengimbau wisatawan tidak mengunjungi Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat untuk sementara. Hal itu dikarenakan dua wilayah tersebut kini berstatus zona merah dengan tingkat penularan Covid-19 yang berisiko tinggi.

“Para wisatawan sebaiknya tidak berkunjung dahulu minggu ini ke Kota Bandung dan Kab Bandung Barat. Dikarenakan sedang berstatus Zona Merah,” ujar Ridwan Kamil melalui imbauan di akun Instagram pribadinya @ridwankamil, dikutip pada Kamis (3/12/2020).

Tak hanya pelancong dari luar Bandung Raya, pria yang akrab disapa Emil itu juga meminta warga Bandung dan KBB sendiri untuk mengurangi kerumunan agar terhindari dari sisiko terinfeksi Covid-19.

“Dua daerah ini sedang bebenah dalam pengendalian covid pasca libur panjang kemarin. Warga Bandung dan KBB juga diminta mengurangi pergerakan dan kumpul-kumpul yang tidak perlu. Nuhun,” kata Emil.

Selain itu, Emil juga menyampaikan khusus untuk wilayah Indramayu dan Karawang harus siaga satu, mengingat dua daerah itu akan menggelar pilkada dan pencoblosan akan dilakukan pekan depan. Di samping kedua daerah itu pun kini masuk ke zona merah.

“Sebaliknya, pertama kali Wilayah BODEBEK tidak ada yang berstatus zona merah. Mari pertahankan menuju kuning dan semoga hijau. Aamiin,” ujarnya.

sumber: sindonews.com

Epidemolog Prediksi Pasca Pilkada, Kasus Covid-19 Melonjak

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, memprediksi kasus harian covid-19 masih akan meningkat dalam beberapa waktu ke depan.

Pasalnya pada Desember ini akan ada perhelatan Pilkada Serentak 2020 ditambah belum masifnya testing serta tracing.

 

“Sudah sangat jelas akan melonjak. Permasalahannya jangankan pasca-Pilkada, saat ini saja pun kita belum berhasil mendeteksi peningkatan kasus karena minimnya testing-tracing,” ungkap Dicky di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

 

Dicky menambahkan, indikator perburukan pandemi Covid-19 di Indonesia mulai terlihat. Seperti halnya tingkat hunian rumah sakit yang mulai penuh dan adanya angka kematian.

“Artinya kita kebobolan selama ini dalam mendeteksi dini kasus dan menemukan kasus,” ucapnya.

Lebih lanjut Dicky menyebutkan, Indonesia hingga saat ini masih mengalami gelombang pertama dan belum dapat melewatinya secara baik.

“Indonesia bersama beberapa negara berpenduduk besar seperti Brasil, India, Meksiko masih mengalami gelombang pertama. Artinya belum berhasil melandaikan kurvanya (mengendalikan pandeminya-red),” tuturnya.

Sumber: okezone