Wartawan Juga Diperiksa Polisi terkait Pembunuhan Laskar FPI

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada Kamis (17/12). Sebanyak empat saksi yang diperiksa termasuk, pihak Jasa Marga dan seorang wartawan dari Forum News Network (FNN).

“Hari Kamis (17/12) Tim Penyidik Bareskrim memeriksa saksi saksi yaitu Jasa Marga, Vendor CCTV Tol Jagorawi-Japek, Manajemen Hutama Karya (pengelola Tol Lingkar Pasarebo), Edy Mulyadi dan saksi mata di TKP,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R. Djajadi dalam keterangannya, Kamis (17/12).

Sebelumnya, Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus penembakan enam laskar FPI yang tengah mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan anggota Polda Metro Jaya. Kasus tersebut juga akan melibatkan Divisi Propam Polri. Insiden baku tembak tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari. Akibatnya enam dari 10 Laskar FPI meninggal dunia.

“Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono lewat keterangannya, Selasa (8/12).

Pada Senin (15/12) dini hari WIB, tim dari Bareskrim Polri melakukan rekonstruksi kasus penembakan enam laskar FPI di empat tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi-lokasi itu, setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan awal mula penyerangan laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Argo memerinci, pada TKP pertama tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara itu, di lokasi II, yakni selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50, ada empat adegan. “Dalam proses rekonstruksi malam tadi, setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi,” jelas Argo beberapa waktu lalu.

Di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga, penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31 adegan. TKP terakhir, yakni Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51, penyidik memperagakan 14 adegan. Rekonstruksi itu, kata Argo, setidaknya menghadirkan 28 orang saksi. Bahkan, empat di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

Sementara itu, juru bicara Front Pembela Islam(FPI)  Munarman mengkritisi hasil rekonstruksi penembakan enam Laskar FPI yang dilakukan oleh Mabes Polri. Ia menemukan banyak keanehan atau kejanggalan dalam kasus ini. Salah satunya, keempat tersangka masih hidup saat ditangkap oleh petugas dari kepolisian Polda Metro Jaya tersebut.

Selain itu, kata Munarman, juga ada keanehan ketika polisi memasukkan empat anggota FPI itu ke dalam satu mobil yang hanya diisi dua orang penyidik. “Empat itu masih hidup pada saat itu tidak terjadi tembak-menembak, kemudian dibawa pakai mobil dan di dalam mobil difitnah melakukan mencoba merampas (senjata) petugas,” ujar Munarman.

sumber: republika.co.id

Tuntut Penegakkan Keadilan, Forum Umat Islam Datangi Polsek Citeureup

BOGOR(Jurnalislam.com) –Ratusan masa dari Forum Umat Islam Kecamatan  Citeureup berbondong-bondong mendatangi Polsek Citeureup pada Hari Kamis (17/12/2020).

Sebelumnya, masa yang berasal dari Kecamatan Citeureup itu berkumpul di Kanisatex, tempat kosong bekas Pabrik Tekstil di Jalan Sabilillah yang berjarak 500 m dari Polsek Citeureup. Masa kemudian berjalan tertib sambil bershalawat menuju Polsek Citeureup.

 

Sambil menunggu perwakilan ulama yang diterima oleh Kapolsek Citeureup di kantornya, masa masih terus bershalawat dan bertakbir sesuai komando.

 

“Kami datang ke Polsek Citeureup ini adalah dari masyarakat umat Islam Citeureup yang mencintai ulama-ulama kami, untuk menuntut penegakkan keadilan hukum kepada Habib Rizieq Syihab yang tidak bersalah dan kepada 6 syuhada saudara kami …” jelas salah seorang perwakilan saat menyampaikan orasinya.

Setelah hampir satu jam, perwakilan ulama keluar dari dalam Kapolsek  dan menyampaikan hasil mediasinya bahwa Forum Umat Islam Citeureup telah ada kesepakatan dengan aparat agar siap untuk mempertanggung jawabkan apa yang menimpa Imam Besar Habib Rizieq dan tewasnya 6 syuhada revolusi akhlak.

“Semoga  menjadi pelajaran bagi aparat agar senantiasa menjadi pelayan umat !” tegasnya lebih lanjut.

Setelah itu masa membubarkan diri dan berjalan tertib menuju ke tempatnya masing-masing.

( Sohib P. Roharasy )

Gandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, PII Wati Jabar Kampanye Pendidikan Bebas Kekerasan Seksual

BANDUNG(Jurnalislam.com)–Pengurus Koordinator Wilayah Korps Pelajar Islam Indonesia (PII) Wati Jawa Barat periode 2019-2021 melakukan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB Jawa Barat). Dalam kunjungannya ke kantor DP3AKB di Jalan Sumatera, Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung, pada Kamis (15/12/2020).

PII Wati Jawa Barat menggagas kegiatan yang akan menyadarkan masyarakat pelajar, terkhususnya para pelajar perempuan tentang bahaya kekerasan seksual yang mengintai mereka di sekolah-sekolah.

“Proud to be Educated Woman” merupakan kegiatan yang akan mewadahi seluruh pelajar putri dan juga anak-anak agar mereka semua dapat terhindar menjadi korban kekerasan seksual. Bertemakan “Refungsionalisasi Korps PII Wati sebagai ruang pendidikan ramah perempuan” bertujuan untuk memenuhi hak pendidikan perempuan, hak untuk memiliki pendidikan yang sama dengan laki-laki, hak untuk merasa aman dan nyaman, serta hak untuk dapat mengembangkan potensi dirinya’ ungkap Atikah Taqiyyah Darwis, Kepala Divisi Kajian Isu Komunikasi Eksternal.

Atikah mengungkapkan bahwa Korps PII Wati tidak bisa hanya berpaku tangan dan membaca berita kekerasan seksual setiap harinya, sebagi organisasi yang concern pada pembinaan pelajar putri dan anak dirasa PII Wati Perlu hadir untuk mencegah semakin meningginya kasus kekerasan seksual kepada pelajar putri maupun anak-anak di sekolah.

Selanjutnya disambung oleh Alni Nur Firani selaku ketua Koordinator Wilayah Korps PII Wati Jawa Barat, PII Wati juga sudah membangun ruang-ruang alternatif sebagai wadah untuk  pembinaan pelajar putri dengan adanya ISTEECOMAH (Islamic teenagers course for muslimah) dan pembinaan anak yang gerakanya disebut laboratorium tunas.

Alni mengungkapkan Lab tunas ini adalah sebagai wadah untuk mengembangkan potensi anak seperti kegiatanya ada calinstung, camping ceria. Sehingga harapanya dengan adanya wadah ini, anak bisa berkembang sesuai fasenya. Lanjutnya lagi, program ini sudah dilandingkan oleh koordinator daerah  diantaranya Garut, Sumedang, Kota Bandung, Kab.Bandung, Bogor, Tasik. Sukabumi, KBB dan Cianjur merupakanbidang keputrian.

Pihak DP3AKB yang dihadiri oleh Inge Wahyuni Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, disebutnya gerakan-gerakan yang akan digaungkan oleh Koorwil PII Wati ini dinilai positif. “Koorwil PII Wati punya kesadaran untuk membangun ruang alternatif untuk membina para pelajar  dan anak itu hebat.” Jelas Ibu Inge.

Diakhir Audiensi ibu Inge juga mendukung program PII Wati laboratorium tunas yang dirasa juga senada dengan program bidang pemenuhan hak anak, sebagai salah satu bentuk pengawalan 31 Hak Anak yang perlu dipenuhi ya dengan adanya laboratorium tunas tadi sebagai ruang alternatif upaya anak mendapatkan hak partisipasi untuk belajar, dan juga bermain. Jelas lagi bu Inge.

Disamping itu pihak DP3AKB siap mendukung dan mengawal program Koorwil PII Wati Jawa Barat yang akan segera dilandingkan di bulan Januari mendatang. Bentuk dukunganya nyatanya siap menjadi pembicara pada dialog terbuka/webinar.

Protes Dugaan Pelanggaran HAM terhadap Laskar FPI, FUIS Datangi Polrestabes Semarang

SEMARANG-(Jurnalislam.com)–Perwakilan dari Forum Umat Islam Semarang (FUIS) mendatangi Polrestabes Semarang dalam rangka audiensi terkait dugaan pelanggaran HAM atas penembakan enam anggota FPI beberapa waktu  lalu
“Kami merasa prihatin atas terjadinya penembakan yang mengakibatkan meninggalnya enam saudara kami FPI, ” ucap ketua FUIS Wahyu Kurniawan saat audiensi bersama Kapolrestabes Semarang, Rabu (16/12/2020)
Sedangkan dari perwakilan Jamaah Ansharusy Syariah, juga menyampaikan peringatan bahwa terbunuhnya umat muslim atau hilangnya nyawa seorang muslim lebih lebih besar perkaranya dari pada hilangnya dunia
FUIS dalam audiensinya meminta kepada kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara adil dan transparan
Menanggapi penyampaian dari perwakilan FUIS, Kapolrestabes Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa bahwa proses hukum sedang berjalan, dan ia menuturkan penengakan hukum sudah dilakukan secara terbuka. Dimana telah terdapat semua unsur dalam pengusutan.
“Kita lihat di media proses hukum di Jakarta sudah dilakukan secara terbuka dimana sudah ada Komnas HAM, Kompolnas, Ditpropam. Jadi kita serahkan semuanya kepada yang di Jakarta,” katanya
Dalam kesempatan tersebut dari FUIS tidak hanya menyampaikan kasus yang menimpa FPI, tapi juga maraknya togel yang menjamur di Semarang
FUIS meminta kepada aparat kepolisian untuk menindaknya dan bukan hanya formalitas saja

Rekonstruksi Pembunuhan Laskar FPI Versi Polisi Disebut Sebagai Komedi

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kuasa hukum enam laskar FPI yang menjadi korban penembakan polisi, Munarman, menyatakan menolak penanganan perkara dan rekontruksi oleh pihak polisi.

Rekontruksi kasus yang digelar polisi pada Senin (14/12) dini hari WIB, menurut Munarman, lebih mirip rangkaian pertunjukkan drama komedi yang garing.

“Bahwa kami menolak penangangan perkara dan rekontruksi atau reka ulang atas tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap enam syuhada anggota Laskar FPI dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata Munarman, Selasa (15/12).

Munarman, meminta kepada Komnas HAM untuk menjadi leading sector untuk mengungkap tragedi pembunuhan dan pembantaian terhadap enam syuhada anggota Laskar FPI. Sebab, menurutnya, peristiwan itu merupakan pelanggaran HAM berat.

Selain itu, masih menurut Munarman, penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan menggunakan ketentuan Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 1 (1) dan (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 216 KUHP adalah tidak tepat. Karena justru menjadikan enam syuhada anggota Lakskar FPI tersebut adalah sebagai pelaku, yang sejatinya mereka adalah sebagai korban.

“Lagi pula, secara hukum acara pidana, dengan mengikuti alur logika pihak kepolisian, maka penanganan perkara yang tersangkanya sudah meninggal tidak bisa lagi dijalankan,” tuturnya.

“Janganlah kita bodohi rakyat Indonesia dengan drama komedi yang tidak lucu lagi,” tambah Munarman.

Sumber: republika.co.id

MUI Sebut Vaksin Sinovac Belum Lengkapi Dokumen Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sedang memproses sertifikasi halal untuk vaksin Covid-19, buatan Sinovac China. Namun, proses ini terhambat karena karena masih ada dokumen yang belum diserahkan oleh Sinovac.

“Tim audit dari Komisi Fatwa dan LPPOM MUI masih menunggu salah satu dokumen yang diharapkan dari produsen untuk dilengkapi,” kata Ketua MUI Asrorun Niam Sholeh dalam diskusi Polemik Trijaya Sabtu (12/12).

Dokumen yang belum diserahkan oleh Sinovac tersebut adaalah terkait dengan bahan yang digunakan dalam proses pembuatan vaksin.

Dia tak mengetahui secara pasti mengapa dokumen tersebut belum diberikan sejak diminta saat audit ke produsen vaksin Sinovac di China pada 2 November lalu.

“Mengapa? Uni sangat terkait dengan produsen. Waktu itu mereka sudah memiliki itikad, komitmen, untuk segera memenuhinya,” ucap Asrorun.

Selain dokumen tersebut, Asrorun menyatakan Komisi Fatwa juga sedang menunggu hasil uji mutu dan keamanan dari Badan POM. Jika keduanya sudah terpenuhi dan vaksin dinyatakan aman dan halal maka dapat digunakan secara luas oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

“Halalan dan toyyiban. Ini satu kesatuan. Jangan sampai bahan halal, tapi tidak aman maka tidak boleh digunakan,” ujar Asrorun.

Sumber:cnnindonesia

Laskar FPI Dibunuh, Munarman Heran Keterangan Polisi Berubah-ubah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Beberapa waktu lalu Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kejadian atau reka ulang dari peristiwa tertembaknya enam anggota laskar Front Pembela Islam.

Fakta baru pun diklaim polisi, yaitu dua dari enam laskar ditembak ketika proses kejar-kejaran.

Dan empat lain berhasil ditangkap hidup-hidup dan dimasukkan ke mobil polisi untuk digelandang ke kantor polisi. Keempat anggota laskar lainnya namun tewas pada akhirnya disebut akibat melakukan upaya perlawanan.

Sekretaris Umum FPI, Munarman, menganggap keterangan kepolisian soal penembakan enam anggota laskar FPI pekan lalu berubah setelah munculnya hasil investigasi media. Munarman merasa kecewa atas sikap kepolisian.

Munarman menekankan terjadi kekerasan struktural terhadap kasus tewasnya keenam anggota laskar FPI. Ia pun heran karena keterangan kepolisian yang berubah.

“Keanehan yang makin gawat lagi ini kekerasan struktural harus dihentikan kenapa tadi kan di awal ada tembak menembak kemudian serangan. Kemudian berubah setelah diinvestigasi oleh teman-teman wartawan di sana tidak ada tembak-menembak di lokasi,” kata Munarman usai menjenguk Habib Rizieq di Polda Metro Jaya pada Senin (14/12).

Munarman mendapati informasi terjadi baku tembak yang menyebabkan dua anggota laskar meninggal lebih dulu. Lalu empat sisanya meninggal karena terlibat perkelahian saat dibawa polisi ke Polda Metro Jaya usai ditangkap. Keterangan ini dianggap berbeda oleh Munarman karena sebelumnya keenamnya dianggap tewas bersamaan dalam baku tembak.

“Kemudian serangan di atas (dalam) mobil, kalau serangan di atas mobil kita pertanyakan. Kalau empat orang itu masih hidup artinya kan ditusuk sudah diakui empat orang itu (awalnya) masih hidup. Itu poinnya,” ujar Munarman.

“Empat itu masih hidup pada saat itu tidak terjadi tembak-menembak kemudian dibawa pakai mobil dan di dalam mobil difitnah melakukan mencoba merampas (senjata) petugas,” lanjut Munarman. Selain itu, Munarman mengklaim adanya wartawan yang diperiksa oleh polisi dalam kasus penembakan ini. Hal tersebut menurutnya makin menambah keanehan dalam kasus penembakan enam laskar FPI.

“Sudah terbukti kekerasan struktural dengan dijadikan dipanggilnya wartawan menghadap ke Bareskrim dipanggil sebagai saksi. Padahal dia cuman memberitakan, dia dipanggil dalam perkara (pasal) 170 kan aneh,” ucap Munarman.

Sumber: republika.co.id

Zona Merah Melonjak, Satgas Minta Pemerintah Serius Urus Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Perkembangan peta zonasi risiko Covid-19 pada pekan ini belum menunjukkan perbaikan. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta semua daerah menyikapi secara serius perkembangan peta zonasi risiko dari pekan ke pekan.

Wiku menyayangkan karena pada pekan ini jumlah daerah yang masuk  zona merah tau risiko tinggi berjumlah 64 daerah, naik dari pekan sebelumnya sebanyak 47 kabupaten/kota. “Ini tentunya harus disikapi secara serius. Ingat, zona risiko sedang bukan zona aman, sedikit lengah maka kabupaten/kota dapat berpindah ke zona yang lebih tinggi dan lebih berbahaya,” ujar Wiku dalam keterangan pers di kantor presiden, Selasa (14/12).

Perkembangan peta zonasi risiko pekan ini pun terlihat sama seperti tren yang terjadi sebelumnya, yakni mayoritas kabupaten/kota masih merasa nyaman untuk berada di risiko sedang atau zona oranye. Jumlah daerah yang masuk zona oranye pekan ini jumlahnya pun meningkat menjadi 380 dari 371 kabupaten/kota pada pekan lalu.

Jumlah zona kuning atau risiko rendah menurun menjadi 59 dari 84 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya. Pada zona hijau tidak ada kasus baru meningkat menjadi tujuh dari enam kabupaten/kota pekan sebelumnya. Sementara zona hijau tidak terdampak pun menurun jumlahnya menjadi empat dari enam kabupaten/kota pada pekan sebelumnya.

Wiku menyebut berdasarkan pemetaan pada zona risiko ini, dapat dilihat mayoritas kabupaten/kota di Indonesia berada di risiko sedang. Sedikit saja lengah, ia khawatir daerah-daerah tersebut dapat berpindah ke zona merah. Untuk mencegah hal itu, Wiku meminta upaya 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) terus dimasifkan.

“Dan penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat agar lebih digencarkan. Agar masyarakat menjadi disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Laskar FPI Dibunuh, DPRD Surakarta Janji Teruskan Aspirasi Usut Dugaan Pelanggaram HAM Polisi

SOLO (Jurnalislam.com)- Merespon atas penembakan enam laskar FPI yang dilakukan oleh aparat kepolisian, Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) jalan Adi Sucipto, 143A, Karangasem, Laweyan, Solo, pada Selasa, (15/12/2020).

 

Rombongan umat Islam diterima tiga Wakil Ketua DPRD Surakarta yakni dari Fraksi PKS Sugeng Riyanto, dari Fraksi PAN Achmad Safari dan dari Fraksi Golkar Taufiqurrahman.

Dalam kesempatan tersebut, Humas DSKS Endro Sudarsono mendesak DPR RI untuk segera membentuk tim Independen guna mengungkap fakta dibalik terbunuhnya enam laskar FPI pada senin, (7/12/2020).

 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Solo dari Fraksi PKS Sugeng Riyanto berjanji akan menyampaikan aspirasi dari umat Islam Soloraya tersebut kepada DPR RI.

 

“Kami terima apa yang menjadi aspirasi yang tertuang dalam pernyataan sikap resmi kelembagaan DSKS dan insyaallah secepatnya kami akan memproses,” terangnya.

“Karena memang kewenanangan secara kelembagaan DPRD Kota Surakarta, adalah melanjutkan sebagaimana apa yang menjadi harapan DSKS untuk aspirasi ini bisa sampai pada lembaga DPR RI. Lembaga yang memiliki kewenangan secara struktrural untuk melakukan poin poin sebagaimana yang tadi diminta DSKS,” pungkasnya.

MUI Minta Pemerintah Tetap Konsisten Tolak Hubungan dengan Israel

JAKARTA(Jurnalislamcom)–Majelis Ulama Indonesia  (MUI) meminta Indonesia tetap konsisten dan menolak kemungkinan hubungan bilateral dengan Israel.

Ketua Bidang Luar Negeri MUI Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan pemerintah harus tegas menunjukkan kepada dunia sikap menolak imperialisme apapun dan dimanapun.

“Jangan sampai karena pertimbangan-pertimbangan ekonomi, misalnya, kita sebagai bangsa mengorbankan apa yang telah menjadi sikap dan kepribadian serta keyakinan kita selama ini. Semua upaya kerjasama termasuk kerjasama bidang ekonomi dengan Israel harus ditolak,” tuturnya melalui keterangan tertulis, Selasa (15/12).

Menurutnya, menjalin hubungan bilateral dengan negara manapun, termasuk Isreal, merupakan hak dari setiap negara. Namun, kata dia, Indonesia harus mempertimbangkan penjajahan yang selama ini dilakukan Israel.

Sudarnoto menekankan Indonesia tidak bisa membiarkan penjajahan di tengah keinginan mencapai perdamaian internasional. Untuk itu, ia meminta Kementerian Luar Negeri tetap berjuang atas kemerdekaan rakyat Palestina.

“Indonesia haruslah tetap konsisten dan konsekuen dengan identitasnya sebagai bangsa yang menentang dan anti penjajahan,” katanya.

Atas pertimbangan tersebut, ia pun memberikan apreasiasi kepada Kemenlu yang telah bersikap tegas terhadap isu mengenai kemungkinan adanya hubungan bilateral antara Israel dan Indonesia.

Isu ini pertama kali dikabarkan oleh media Israel, The Jerusalem Post pada Minggu (13/12), yang mempublikasikan sebuah laporan dengan klaim Indonesia ingin melakukan normalisasi hubungan dengan Israel secara publik.

 

Namun klaim tersebut ditampik oleh Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah. Ia mengatakan selama ini Kemenlu tidak pernah berhubungan dengan Israel.

“Kemlu tidak pernah berhubungan dengan Israel. Dalam menjalankan politik luar negeri RI terkait isu Palestina, Kemlu berdiplomasi secara konsisten sesuai amanah konstitusi,” ujarnya.

Sumber: cnnindonesia