Wajibnya Memilih Bank Syariah untuk Umat Islam Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Aset perbankan syariah di Indonesia terus tumbuh dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ini memunculkan optimism bagi tumbuh kembangnya bank syariah di Tanah Air.

Data Statistik Perbankan Syariah yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Januari 2021 menyebutkan setahun terakhir aset perbankan syariah tumbuh lebih kurang 14,2 persen. Padahal total aset 2019 menunjukkan angka Rp 500 triliun. Angka itu tumbuh menjadi Rp 571 triliun pada tahun lalu yaitu 2020.

Fakta menggembirakan lain adalah kian menjamurnya bank-bank syariah. Masih menurut Data OJK saat ini ada 34 pelaku usaha perbankan syariah di Indonesia.

Terdiri dari 14 bank umum syariah (BUS) dan 20 unit usaha syariah (UUS) serta 163 bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS). Dari jumlah 20 UUS itu tujuh di antaranya berasal dari bank umum swasta nasional termasuk UUS Bank Permata, BTN, Cimb Niaga, Maybank, OCBC NISP, Sinar Mas dan Danamon. UUS ini merupakan unit usaha syariah dengan kontribusi besar bagi perbankan syariah. Selain itu 13 UUS berasal dari bank daerah.

Apa dan seperti apakah bank syariah? Mengapa kita penting memilih bank syariah?

Ketua Bidang Industri Bisnis dan Ekonomi Syariah DSN MUI, KH Dr Moch Bukhori Muslim, mengatakan jika sistem bank syariah adalah sistem bagi hasil.

Mekanismenya adalah mekanisme yang sesuai dengan prinsip syariah. Undang-undang No. 21 Tahun 2008 Pasal 34 ayat (1) mencantumkan bahwa bank syariah memiliki prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggung-jawaban, profesional, dan kewajaran dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Secara spesifik MUI tidak mengeluarkan fatwa bank syariah, tetapi banyak fatwa yang telah dikeluarkan terkait sistem dan kontrak pada bank syariah,” kata dia saat berbincang dengan MUIdigital, Rabu (7/9).

Kiai Buchori menjelaskan fatwa terkait sistem dan kontrak pada bank syariah ini dikeluarkan DSN MUI setelah melalui kajian panjang dalam focus group discussion yang dilakukan DSN MUI (aspek syariah), DSAS ( aspek akuntansi syariah), regulator, para praktisi, dan Mahkamah Agung, di antaranya:
a. Bank syariah boleh menarik denda keterlambatan dari nasabahnya dalam akad murabahah dengan syarat pelakunya adalah nasabah mampu yang menunda pembayaran
b. Jika terjadi transaksi dengan harga dan barang, maka serah terima sah, baik dengan menerima fisiknya atau nonfisiknya, walaupun fisik belum diterima, tetapi bisa memanfaatkannya.

 

Menurut Kiai Buchori, kedua fatwa tersebut adalah sebagian dari fatwa fatwa yang telah dikeluarkan DSN-MUI, namun dari kedua fatwa diatas seharusnya sudah meyakinkan kita jika kita seharusnya dapat mempertimbangkan apakah akan terus menggunakan bank konvensional ataukah kita bisa memilih bank syariah sebagai gantinya. “Yang mebedakan adalah akad,” kata dia menjelaskan perbedaan bank konvensional dan bank syariah.

Kiai Buchori menuturkan, seperti yang diketahui bersama riba itu hukumnya adalah haram, sedangkan MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa bunga bank konvensional itu adalah haram. Allah SWT melarang riba terdapat dalam surat Al Baqarah ayat 275 dan 278-279, surat Ali Imran ayat 130, dan surat Ar Ruum ayat 39.

Dia menegaskan, dengan memilih bank syariah kita akan terhindar dari riba, karena Allah SWT melarang riba dan banyak kerugian yang didapat dari riba.

Salah satunya, menurut dia, dalam praktik perbankan konvensional yang di dalamnya mengandung riba, salah satu pihak (nasabah) dirugikan dalam kegiatan pinjaman uang, dimana bank konvensional menerapkan sistem bunga dalam setiap transaksi. (mui)

 

 

Banyak Hoaks Berita Vaksin, MUI Minta Umat Jalankan Perintah Tabayun

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Berkembangnya teknologi membuat informasi beredar begitu cepat. Tak ayal hal tersebut dimanfaatkan sekelompok orang demi kepentingan sesaat guna menyebarkan informasi hoaks. Namun, mengacu kepada Al Quran, seorang muslim yang beriman wajib meneliti saat menerima sebuah informasi apakah benar atau hoaks.

Hal tersebut disampaikan Founder Media Kernels Indonesia yang juga Wakil Ketua Infokom MUI Ismail Fahmi dalam Webinar bertajuk “Literasi Pandemi dan Pemulihan Ekonomi di Kalangan Millenial, Sabtu (04/09) secara virtual.

Di dalam Surah Al Hujurat ayat 6, Allah SWT berfirman “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu”.

Menurut Pendiri Drone Emprit tersebut, ayat tersebut merupakan sebuah perintah bagi seorang yang beriman, jika menerima informasi, maka yang dilakukannya pertama kali adalah meneliti atau mengecek kebenarannya.

Belakangan yang terjadi justru sebaliknya, tidak diketahui benar tidaknya, informasi hoaks diedarkan tanpa pengetahuan yang cukup. Hal tersebut hampir terjadi setiap hari di social media Facebook, Twitter, WhatsApp dll.

Menurutnya, ini adalah ujian, apakah sebagai seorang muslim, kita sudah menjalankan kewajiban seperti tertuang di dalam Al Quran.

Salah satu informasi hoaks yang sangat gencar dilakukan adalah informasi hoaks tentang vaksinasi, bahkan ada yang menuding bahwa Vaksinasi adalah konsprasi. Tanpa melakukan cek dan ricek, disinformasi ini bisa merugikan semua pihak di dalam menyukseskan program vaksinasi, agar masyarakat terhindar dai Covid 19.

 

“Berita hoaks biasa nya, mulai dari pandemi adalah system yang di buat oleh kalangan yang memiliki kepentingan untuk melakukan depopulasi, selanjutnya vaksin sendiri buatan orang luar yang bermaksud menghancurkan Islam. Padahal sejatinya adalah kita sebagai umat islam itu dimainin. Tanpa kita memikirkan bagaimana dampak pandemi ini mengahncurkan ekonomi, pendidikan dan masalah sosial lainnya,” katanya.\

Salah satu info sesat yang beredar adalah informasi yang menyebutkan bahwa vaksin adalah sebuah chip buatan yang ditujukan untuk mengontrol setiap gerak-gerik manusia. Dia menyayangkan pemberitaan ini sangat sama sekali tidak bermanfaat dan menyebar tanpa terkontrol.

“Saya heran dengan pemberitaan yang sangat tidak masuk akal ini, berita salah yang jelas menghancurkan kebenaran mengenai vaksinasi dan pandemi.Hal ini justru memanfaatkan tim yang anti vaksin semakin mudah untuk mempengaruhi orang-orang yang belum memiliki alasan untuk turut vaksin,”katanya.

Berdasarr ayat di atas, verifikasi atau teliti terhadap suatu informasi bukan hanya kewajiban bagi umat Islam saja, tapi untuk semua orang yang beriman. Di tengah pandemi seperti ini fokus ada pada kesehatan bersama.

“Saran terbaik dalam menyeleksi informasi yang di terima adalah saring sebelum sharring,” tutupnya. (mui)

 

BPJPH Rilis Buku Saku Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama hari ini merilis Buku Saku Halal. Peluncuran dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag dan Pusat Pengkajian Masyarakat dan Pendidikan Islam Nusantara (PPM-PIN) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.

Peluncuran dilaksanakan secara virtual, bersamaan dengan acara diskusi publik. Hadir sebagai narasumber, Sekretaris BPJPH M Arfi Hatim, Kepala Biro Administrasi Umum Akademik dan Kemahasiswaan UIN Surakarta Muhammad Lutfi Hamid, dan Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH A Umar.

Pelaksana Tugas Kepala BPJPH Mastuki yang hadir sebagai keynote speaker, menyambut baik diluncurkannya Buku Saku Halal yang merupakan buah kerja sama antara BPJPH dan UIN Surakarta. Mastuki juga memastikan peran UIN tersebut sejalan dengan amanat regulasi terbaru JPH yang memberikan kesempatan semakin besar bagi peran perguruan tinggi dalam penyelenggaran JPH.

“Ini menjadi salah satu bentuk peran penting perguruan tinggi khususnya PTKIN (Perguruan Tingi Keagamaan Islam Negeri) di mana UIN harus menjadi garda depan pengembangan kajian-kajian penting di bidang halal sesuai kapasaitas yang dimiliki,” kata Mastuki di Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Kajian halal yang dikemas dalam buku saku, lanjut Mastuki, diharapkan menjadi penambah khasanah literasi halal yang tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Peningkatan literasi halal akan mendorong terwujudnya sadar halal di tengah masyarakat yang dan berimplikasi pada suksesnya penyelenggaraan Jaminan Produk Halal sekaligus menguatnya ekosistem halal di Indonesia.

“Terlebih, halal saat ini tidak lagi an sich soal fiqih dalam konteks halal versus haram saja. Namun secara konsep halal telah mengalami perkembangan pesat baik itu terkait syariah compliance atau kepatuhan syariah, maupun terkait berbagai bidang ilmu pengetahuan atau sains, juga dunia industri yang begitu dinamis.” lanjut Mastuki.

Karenanya, Mastuki memastikan kajian tentang halal dalam konteks Jaminan Produk Halal mesti diletakkan secara holistik.

Hal senada juga diungkapkan Rektor UIN Surakarta, Mudofir. Menurutnya, saat ini halal telah menjadi perhatian dunia. Urgensi konsep halal pun semakin besar dalam kehidupan masyarakat dunia. Terlebih, konsep halal identik dengan green product, produk yang thayyib, yang baik, aman dan berkualitas untuk digunakan oleh umat manusia.

“BPJPH bukan hanya milik Indonesia saja, melainkan telah menjadi milik dunia,” kata Mudofir.

Buku saku halal tersebut membahas sejumlah topik penting tentang halal dan Jaminan Produk Halal. Mulai dari konsep halal dalam Islam dan sains, urgensi mengonsumsi produk halal, regulasi tentang sertifikasi halal, dukungan pemerintah terhadap sertifikasi halal, halal sebagai global life style, hingga bagaimana tata cara mendeteksi atau memastikan produk halal.

Mastuki juga mengungkapkan harapannya ke depan akan terus terlahir berbagai karya-karya literasi halal selanjutnya yang semakin memperkaya khasanah literasi halal di tengah masyarakat.

“Meningkatnya literasi halal di masyarakat merupakan salah satu indikator penting sekaligus menjadi modal suksesnya penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia. Terlebih, cita-cita untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia telah menjadi komitmen bersama,” pungkas mantan juru bicara Kemenag tersebut.

Mengenal Sosok Pemimpin Tertinggi Taliban, Mullah Hibatullah Akhundzada

Oleh:Rulian  Haryadi (Founder Boomboxzine)

Tepat 15 Agustus 2021 sebuah berkah daulah dari Allah turun di langit Afghanistan. Gema tahmid, tasbih, dan takbir membasahi bibir para mujahiddin setelah masuk kota Kabul. Intruksi yang luar biasa Islami dengan sejuk damai para mujahiddin seketika bersujud kepada Allah atas futuh Kabul (penaklukkan kota Kabul). Kemenangan Taliban meroket menjadi top chart perbincangan dunia dan sebentar lagi menghiasi obrolan kopi diantara manusia setelah hari ini (futuh Kabul).

 

Pertanyaan pertama yang terlintas pasti siapakah pemimpin Taliban sekarang? Mengingat sejak invasi Amerika datang 2001 manusia yang diamanahi menjadi Amir Taliban pastilah orang yang siap kehilangan nyawanya. Mullah Mohammed Omar wafat pada 2013 dan digantikan oleh sahabatnya Akhtar Mohammed Mansour ketika nyantri di Darul Uloom Haqqania Pakistan pimpinan Sami ul-Haq. Namun Akhtar Mansour pun tidak lama karena sejak Obama menjabat konsentrasi pembrangusan Taliban dan Al-Qaeda benar-benar gencar. Alhasil Akhtar Mansour pun syahid insyaAllah oleh serangan drone pada Mei 2016. Lalu siapa yang meneruskan perjuangan Taliban yang gagah dan telah berhasil mengembalikan Imarah Islam Afghanistan? Yup. Ia adalah Hibatullah Akhundzada.

 

Mawlawi Hibatullah Akhundzada lahir pada 1961 di kamung Panjwayi Provinsi Kandahar. Ia berkesukuan Noorzai dan ayahanda Hibatullah bernama Mullah Mohammed Akhund adalah seorang ulama terkemuka di lingkungannya. Hibatullah bukan seorang anak dari keluarga berada.

 

Pada invasi Soviet 1979 Hibatullah dan keluarganya berpindah ke Quetta dan melanjutkan studi madrasahnya di kamp yang di buat di Sarnan. Sebagaimana Abdul Salam Zaeef, Mullah Mohammad Omar, dan kawan-kawannya tidak terlalu menonjol di front saat kecamuk agresi Soviet. Para mujahiddin muda ini memfokuskan dirinya pada jihad dan mengaji di madrasah. Latar belakang ini yang nantinya bakal disebut sebagai Taliban. Bahkan Abdul Salam Zaeef menyebutkan bahwa Taliban sudah ada sejak awal perang Soviet-Afghan namun mereka tidak bernafsu sebagaimana para sesepuh mereka.

 

Setelah futuh Kabul tahun 1996 ia menjabat sebagai Kementerian Kebajikan dan Penindasan Kejahatan di Provinsi Farah. Namun tidak lama Mawlawi Hibatullah Akhundzada dipindahkan oleh Amirul Mukminin Mullah Mohammed Omar untuk mengurus santri disebuah madrasa besutan Mullah Mohammed Omar, konon santrinya mencapai 100.000 santri penghafal Quran. Seusai mengurusi madrasah ia juga di amanahi sebagai ketua Pengadilan Syariah Imarah Islam Afghanistan. Hibatullah ditunjuk memang karena dirinya layak untuk memutuskan banyak perkara dan tak heran bahwa ia memang sudah dikenal sebagai ulama yang sering menuntaskan problem umat. Tak heran juga bahwa Mullah Mohammed Omar, Osama bin Laden, dan Akhtar Mansour sering berkonsul dan meminta merumuskan fatwa-fatwa.

 

Sejak porak poranda Imarah Islam Afghanistan pada 2001 atas dalih melindungi Osama bin Laden. Hibatullah melepas jabatannya dan mulai beramal Islam secara underground bersama para pejabat Imarah Islam Afghanistan. Namun sejak syahidnya Akhtar Mansour dewan tinggi Taliban musyawarah menentukan Amir Taliban dan ternyata surat dari mendiang Akhtar Mansour menyatakan eksplisit bahwa ia nama yang di usulkan untuk memimpin perjuangan Taliban pada 2016. Hal itu juga diperkuat oleh Yaqoob dan Sirajuddin Haqqani akan bekerja sebagai wakilnya.

 

Permainan gerakan Hibatullah sangat hati-hati dan teliti. Taliban benar-benar ditujukan pada gerakan yang seefisien mungkin untuk memberi efek politik yang kuat. Abdurrahman putra dari Hibatullah syahid dalam I’tisyadiyah (bom bunuh diri) di pangkalan militer Afghanistan di Gereshk Provinsi Helmand. Dalam hal I’tisyadiyah Hibatullah paling banyak melibatkan kerabat keluarganya untuk melancarkan aksi-aksinya.

 

Perumusahan perjanjian Doha pada 29 Februari 2020 yang di wakili oleh Mullah Abdul Ghani Baradar dan Zalmay Khalilzad mewakili Amerika. Perjanjian ini menjadi puncak bargaining Taliban di kancah internasional. Dimana pemerintah Afghanistan tidak ditunjuk melainkan Amerika sendiri yang berhadapan dengan Taliban. Hibatullah benar-benar telah memainkan politik tingkat tinggi dan dengan kedalaman ilmunya terlihat batas-batas syari pada perjanjian itu disebutkan bahwa Taliban harus memutuskan hubungan dengan seluruh gerakan ekstrim, tidak melatih, dan menggalang dana untuk hal-hal tersebut. Perjanjian tersebut tidak melarang pengembangan alutsista dan penyebaran dakwah Islam keseluruh dunia. Persis seperti Rasulullah dijerat dalam perjanjian hudaibiyah yang seolah merepotkan kaum Muslimin namun Rasulullah malah melebarkan sayap dakwah dan delegasinya ke Romawi, Bahrain, Mesir, dan Persia.

 

Kesuksesan Taliban yang hari ini 15 Agustus 2021 resmi membuka Kabul dan wilayah 100% di kuasai Taliban. Beberapa hari sebelum futuhat tersebut Hibatullah mengintruksikan para mujahiddin untuk tidak mengangkat senjata saat prosesi futuhat Kabul. Hal ini menambah jelas betapa dalam ilmu Hibatullah tentang sunnah dan politik kekinian. Karena penaklukkan dengan brutal akan menyisakan oposisi yang abadi bagi pemerintahan kelak dan juga sunnah Nabi ketika menaklukkan Makkah benar-benar dengan damai dan intruksi yang jelas “Barang siapa yang masuk ke rumahnya maka dia aman”. (

Referensi :

  • Abdul Salam Zaeef, My Life With The Taliban, (New York : Collumbia University Press 2010)
  • Ahmed Rashid, Militant Islam, Oil and Fundamentalism in Central Asia, (USA : Yale Press 2010)
  • Thomas Barfield, Afghanistan A Cultural and Political Hostory, (New Jersey : Princenton University Press)

Waspada Maraknya Pinjol Ilegal di Saat Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kuseryansyah mengungkapkan salah satu penyebab utama masih maraknya pinjaman online (Pinjol) ilegal adalah mudahnya bagi seseorang dalam membuat aplikasi, situs serta web jasa pinjaman online.

 

Selain itu, masih banyak juga masyarakat yang belum paham tata cara meminjam uang pinjol atau fintech P2P Lending.

“Problemnya literasi keuangan yang masih sangat minim. Banyak masyarakat yang sudah menggunakan layanan keuangan dan juga layanan keuangan digital tapi mereka tidak mengerti apa namanya, dan bagaimana cara yang bijak menggunakan pinjaman tersebut dan apa resikonya, mereka jadi tidak paham,” ujarnya saat acara Focus Group Discussion ‘Krisis Pandemi Jangan Terperangkap Pinjol Ilegal’ secara daring, Senin (6/9).

Padahal, lanjutnya, Pinjol yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membantu perekonomian Indonesia dengan menyalurkan pinjaman khususnya kepada kelompok yang tidak memenuhi syarat pembiayaan bank atau unbankable. Sejak kemunculan pinjol di 2016 hingga sekarang total penyaluran pinjaman pinjol mencapai kurang lebih Rp 221 triliun.

Dana tersebut disalurkan kepada UMKM, penduduk di Indonesia timur, maupun kelompok ibu rumah tangga yang memiliki usaha mikro. “Di masa pandemi kami memiliki kontribusi positif pada ekonomi nasional. Meskipun sebagian besar industri itu negatif growth namun industri pinjol yang berizin OJK tetap bisa tumbuh sekitar 25 persen,” tuturnya.

“Kemajuan digital ini kita harus mengejar dalam ketertinggalan peraturan perlindungan fintech dan literasi kalau kita tidak ikuti perkembangannya maka kita akan ikut tergilas. Literasi digital harus diperbaiki,” tambahnya

Karena, dengan perkembangan kemajuan inovasi digital yang sangat pesat, pun harus dibarengi dengan individu yang juga selalu memperbaharui inovasi pengetahuan tentang keuangan.

Sementara Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengungkapkan terdapat beberapa ciri umum pinjol legal dan ilegal. Salah satunya menerapkan bunga yang tinggi kepada nasabah.

Pinjol ilegal juga lebih sering melakukan penawaran melalui SMS atau WhatsApp,menggunakan nama produk yang mirip dengan financial technology (fintech) lending legal, dan langsung mentransfer uang ke korbannya. Akibatnya, banyak masyarakat menganggap semua pinjol berbahaya.

Oleh karenanya, sangat penting memberikan edukasi pinjol illegal dan legal. Diketahui, saat ini sudah ada 161 pinjaman online legal yang berizin OJK.

Ia pun mendorong agar undang-undang khusus mengenai teknologi finansial atau fintech yang dapat menjerat pidana bagi pelaku pinjaman online atau pinjol ilegal segera dibuat. Hingga saat ini, belum terdapat payung hukum khusus sehingga penindakan pinjol ilegal masih sebatas pemblokiran aplikasi.

“Tapi memang dalam pembuatan UU ada proses politik, ada proses prioritas dan jiga harus didiskusian oleh para pakar dan pemerintah. Namun untuk jangka panjang, kami harap adanya UU Financial Technology yang antara lain berisi ancaman pidana bagi pelaku pinjaman online ilegal dan UU Perlindungan Data Pribadi,” tuturnya.

Selain pembentukan regulasi, penanganan entitas ilegal memerlukan peran serta masyarakat dalam membantu memutus mata rantai jebakan pinjol ilegal. Masyarakat pun dinilai perlu lebih berhati-hati dalam melakukan kegiatan pinjaman dengan menghindari pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK.

“Masyarakat juga harus lebih cerdas saat meminjam, ” tegasnya.

Sumber: republika.co.id

Studi Ungkap 50 Gejala Efek Jangka Panjang Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sebuah penelitian terbaru telah mengidentifikasi lebih dari 50 efek jangka panjang yang dialami penyintas Covid-19. Beberapa gejala paling umum yang terdeteksi antara lain kelelahan (58 persen), sakit kepala (44 persen), gangguan perhatian (27 persen), rambut rontok (25 persen), sesak napas (24 persen), kehilangan indera perasa (23 persen), dan kehilangan indra penciuman (21 persen).

Studi yang dilakukan oleh peneliti dari rumah sakit Houston Methodist, Houston, Texas, Amerika Serikat ini juga mencatat gejala lain yang terkait dengan penyakit paru-paru, kardiovaskular dan neurologis. Gejala yang terkait dengan penyakit paru-paru antara lain batuk, rasa tidak nyaman di dada, penurunan kapasitas difusi paru, sleep apnea dan fibrosis paru.

Gejala yang terkait kardiovaskular ialah aritmia dan miokarditis. Lalu, gejala terkait neurologis, antara lain demensia, depresi, kecemasan dan gangguan obsesif-kompulsif.

“Ada juga gejala lain yang terkait dengan masalah yang tidak spesifik, seperti tinitus dan keringat malam,” kata peneliti studi seperti seperti dilansir Times Now News, Selasa (7/9).

Untuk penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Scientific Reports ini, tim peneliti menganalisis 47.910 pasien dari 15 studi peer-review yang dilakukan di AS, Eropa, Inggris, Australia, China, Mesir, dan Meksiko. Mereka mengukur beberapa biomarker, termasuk rontgen dada atau CT scan abnormal, risiko pembekuan darah, peradangan, anemia, dan indikator kemungkinan gagal jantung, infeksi bakteri, dan kerusakan paru-paru.

Transaksi Cina-Indonesia Mulai Tinggalkan Dollar, Gunakan Yuan- Rupiah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBC) secara resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) antara Indonesia dan China, Senin (6/9).

Kerangka kerja sama ini disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBC, Yi Gang, pada tanggal 30 September 2020 lalu.

“Kerangka kerja sama dimaksud meliputi, antara lain, penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung atau direct quotation dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan,” katanya.

Selain dengan China, saat ini BI juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia, dan Thailand. Implementasi kerja sama ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan oleh Bank Indonesia untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas.

Penggunaan mata uang lokal meliputi dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra. Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.

Penggunaan LCS juga memberikan banyak manfaat langsung kepada pelaku usaha. Antara lain, biaya konversi transaksi dalam valuta asing yang lebih efisien, tersedianya alternatif pembiayaan perdagangan dan investasi langsung dalam mata uang lokal, tersedianya alternatif instrumen lindung nilai dalam mata uang lokal, dan diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi luar negeri.

Untuk mendukung operasionalisasi kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Yuan ini, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Bank-bank yang ditunjuk sebagai ACCD adalah bank-bank yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang disepakati.

Bank memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang baik, berpengalaman dalam memfasilitasi transaksi perdagangan atau investasi dan memiliki kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan. Serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Sumber: republika.co.id

Berkunjung ke Doha, Menlu AS Puji Peran Diplomatik Qatar-Taliban

DOHA (Jurnalislam.com) – Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken melakukan kunjungan ke Doha, Qatar, pada Senin (6/9). Ia bertemu Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad al-Thani untuk membahas perkembangan situasi di Afghanistan.

Dilaporkan laman Al Arabiya, dalam kunjungan itu, Blinken didampingi Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin. Pada kesempatan tersebut, mereka mengucapkan terima kasih kepada Sheikh Tamim karena Qatar telah membantu proses penarikan pasukan AS dan evakuasi warga yang rentan atau berisiko dari Afghanistan.

Qatar diketahui merupakan markas bagi pangkalan udara utama AS. Saat ini, Washington telah memindahkan misi diplomatiknya untuk Afghanistan ke Doha.

Sebelum Blinken bertolak ke Doha, Departemen Luar Negeri (Deplu) AS mengungkapkan, Qatar merupakan negara pertama yang mengambil penerbangan dari Afghanistan.

Qatar, kata Deplu AS, juga merupakan situs transit terbesar di dunia bagi orang-orang yang melarikan diri dari Afghanistan.

“Lebih dari 55 ribu orang telah melewati Qatar sejauh ini membantu kami memulangkan ratusan warga AS dan memfasilitasi perjalanan yang aman bagi ribuan warga negara ketiga serta warga Afghanistan yang berisiko,” ungkap Deplu AS.

Washington memuji peran yang telah dimainkan Qatar dalam menangani krisis di Afghanistan. Menurutnya, hal itu menunjukkan pentingnya hubungan kedua negara dalam mempromosikan stabilitas regional.

Dari Qatar, Blinken dijadwalkan melanjutkan kunjungannya ke Jerman. Sementara Lloyd, meneruskan perjalanannya ke Arab Saudi, Bahrain, dan Kuwait. Lawatan dua menteri AS itu disebut sebagai tur “terima kasih” ke negara-negara Teluk dan Jerman karena telah membantu Washington mengevakuasi ribuan orang keluar dari Afghanistan.

Sumber: republika.co.id

Jokowi Ingatkan Warga Jangan Euforia Kasus Covid Turun Sementara

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis kasus aktif Covid-19 di Tanah Air bisa turun hingga di bawah 100 ribu kasus di akhir September nanti. Penurunan kasus aktif ini dapat dicapai jika pemerintah terus berupaya mengendalikan penambahan kasus positif.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat terbatas evaluasi PPKM di Istana Presiden, Jakarta, yang digelar secara tertutup.

“Kita tahu, dulu kasus aktif kita sampai 500-an ribu. Hari ini, seingat saya di angka 150-an ribu. Ini kalau kita terus lakukan pekerjaan-pekerjaan kita secara konsisten, saya yakin insya Allah di akhir September kita sudah berada di angka di bawah 100 ribu,” kata Jokowi dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Presiden pun meminta jajarannya agar mengevaluasi daerah mana saja yang mengalami kenaikan maupun penurunan kasus. Sehingga, pemerintah dapat mengambil kebijakan terkait perkembangan kasus di berbagai daerah guna menekan angka penambahan kasus, khususnya kasus aktif.

Dalam ratas ini, Jokowi juga meminta jajarannya agar terus mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 tak bisa hilang secara total. Meskipun begitu, virus ini dapat dikendalikan bersama-sama sehingga tak kembali terjadi lonjakan.

Karena itu, dia meminta, agar masyarakat juga tak melakukan euforia berlebihan seiring dengan tren penurunan kasus ini.

“Yang bisa kita (lakukan) adalah mengendalikan. Ini penting. Statement ini penting sekali supaya tidak terjadi euforia yang berlebihan, senang-senang yang berlebihan. Sehingga masyarakat harus sadar bahwa Covid selalu mengintip, varian Delta selalu mengintip kita. Begitu lengah bisa naik lagi,” ujar dia.

Dalam tiga hari terakhir ini, lanjutnya, terjadi penurunan kasus positif harian serta penurunan angka bed occupancy ratio (BOR) nasional. Angka BOR nasional tercatat turun dari 21 persen pada tiga hari sebelumnya menjadi 19 persen saat ini.

“Saya melihat BOR nasional kita 21 (persen) tiga hari yang lalu turun 20 (persen) kemudian sekarang di angka 19 (persen). Wisma Atlet 11 (persen) tiga hari yang lalu 11 (persen) kemudian hari ini 9 persen,” ucapnya.

Meski mengalami tren penurunan yang cukup signifikan, Jokowi tak ingin masyarakat menjadi lengah dan melakukan berbagai kegiatan normal seperti sebelum pandemi. Kegiatan masyarakat yang tanpa pengawasan inipun dinilainya berbahaya karena dapat berpotensi meningkatkan jumlah kasus.

“Berita-berita ini dulu-dulu penting, tapi sekarang jangan sampai informasi seperti ini disalahmengertikan bahwa sudah boleh ini, sudah boleh ini, sudah boleh ini, ini yang berbahaya,” ucap Jokowi.

 

Sumber: republika.co.id

MUI Duga Masyarakat Marah Karena Ahmadiyah Langgar Kesepakatan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan Antarumat Beragama (KAUB), Buya Yusnar Yusuf mengatakan, kerukunan umat beragama di Indonesia sebenarnya memang tidak ada masalah.

Hanya saja, menurut dia, ada pihak-lain yang membesar-besarkannya. “Kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia ‘tak ada masalah’, cuma ada saja sesuatu yang nanti dibuat menjadi masalah,” ujar Buya Yusnar saat, Senin (6/9).

Menurut dia, insiden atau konflik antaraumat beragama yang terjadi selama ini biasanya disebabkan karena tidak mendepankan dialog. Padahal, menurut dia, semua masalah itu sebenarnya biasa didialogkan dengan mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2006.

“Jadi, konflik antarumat beragama itu selalu saja tidak mendahulukan forum dialog sebagai solusi,” ucapnya.

Dia menjelaskan, jika sudah ada aturan seperti itu, maka sebenarnya tidak ada alasan lagi untuk berkonflik. Jika tetap bertikai, kelompok tersebut berarti tidak memahami hukum atau bahkan melawan hukum.

“Kalau sudah ada itu, mengapa mesti pertikai? Berarti kita tidak paham hukum atau melawan hukum. Terus kalau kita melawan hukum, maka berarti sifatnya pidana,” kata Buya Yusnar.

Dia mencontohkan seperti dalam proses pembangunan sebuah tempat ibadah. Menurut dia, sebelum ada rekomendasi dari FKUB, maka kepala daerah tidak boleh mendatangani surat izin pembangunan sebuah rumah ibadah.

“Nah, jika belum ada kesepakatan atau ada embrio tentang ketidaksepakatan dan akan meruncing, maka segeralah lakukan musyawarah melalui dialog. Dan keputusan dalam dialog itu harus ditaati oleh semua pihak,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, jika nantinya tetap ada pertikaian atau pengerusakan, maka itu masalah itu akan ditangani pihak kepolisian. Karena, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum.

“Itu ditangani oleh hukum, bukan oleh MUI lagi. Karena tindakan itu adalah pelanggaran hukum,” ucap dia.

Dalam melihat kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang beberapa waktu lalu, dia pun meyakini sudah ada dialog sebelumnya tentang pembangunan masjid tersebut.

Namun, menurut dia, ada pihak yang mengingkari kesepakatan, sehingga kelompok yang merasa diingkari menjadi marah.

“Tapi sepatutnya masyarakat yang mengatasnamakan aliansi dan sebagainya itu jangalah terburu-buru (mengambil tindakan), kan bisa diselesaikan baik-baik. Jangan kemudian panas dan terus marah-marah, karena itu bukan karakter Indonesia,” katanya.

Buya Yusnar menambahkan, karakter bangsa Indonesia adalah toleran, harmonis, sabar, dan hidup dalam kebersamaan. Karena itu, menurut dia, agar kerukunan umat beragama di Indonesia tetap terjaga, dialog harus dikedepankan.

“Agar tidak terjadi lagi harus mengedepankan dialog itu, dan dialog ini harus digerakkan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id