Munarman: Kesetaraan di Mata Hukum Berlaku Untuk Siapapun Kecuali Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Terkait kasus hukum penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Juru Bicara Front Pembela Islam, Munarman, mengatakan bahwa dalam penanganannya dalam hal ini polisi tebang pilih.

Pasalnya, menurut Munarman, dalam sejarah hukum Indonesia, tersangka terkait pasal 156a yang saat ini menjerat Ahok, secara langsung ditahan. Seperti kasus yang menjerat Arswendo, Lia Aminuddin, dan Ahmad Musadeq dengan Gafatarnya baru-baru ini.

Sementara, tidak ditahannya ahok dalam kasus yang sama, bagi Munarman akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Siapapun kata dia, harus memiliki status yang sama di mata hukum.

“Kalau kita masih menjunjung tinggi keadilan, Equality Before The Law (kesetaraan di mata hukum) harus dilakukan. Kalau penyidiknya professional itu udah ditahan,” kata Munarman saat menjadi pembicara dalam dialog publik bertemakan “Pasca Ahok Tersangka: Apa Kata Mereka?” di Cikini, Jakarta Pusat. Jumat (18/11/2016) siang.

Dilansir dari JITU Islamic News Agency, Munarman menganggap ketidakadilan dalam penanganan kasus Ahok, akan mengancam Indonesia yang berstatus negara hukum, menjadi negara kekuasaan.

“Karena hukum tidak tegak, negara ini menjadi negara kekuasaan. Indonesia terancam dari negara hukum menjadi negara kekuasaan,” tutup Munarman.

Reporter: Nizar Malisy/JITU Islamic News Agency

Deddy Mizwar: ‘Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan Daripada Tidak Membela Al Qur’an’

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar mengatakan, jangan sampai karena satu orang (Ahok, red) membuat negara yang telah dibangun oleh umat Islam ini menjadi terkoyak.

“Saya disumpah jadi Wagub dengan Al Qur’an, kalau negara tidak bisa melindungi kesucian Al Qur’an, lantas saya bekerja untuk negara yang mana sebetulnya,” kata Deddy dalam orasinya pada acara Apel Siaga Umat Islam Jabar di depan Gedung Sate Bandung, Jumat (18/11/2016).

Pernyataan tersebut membuat peserta aksi meneteskan airmata. Deddy pun menangis seraya menegaskan, ia lebih baik kehilangan jabatannya daripada diam saat Al Qur’an dihinakan.

“Saya lebih baik kehilangan jabatan daripada tidak bisa membela Kitab Suci Al Qur’an,” tuturnya.

“Mudah-mudahan Allah tidak mencabut iman kita, hanya karena kita membiarkan seorang penista agama,” sambungnya.

Deddy yang mengaku kenal baik dengan Ahok, merasa tersinggung atas pernyataan Ahok yang menghina Kitab Suci umat Islam. Untuk itu, Deddy meminta aparat untuk menahan calon Gubernur DKI Jakarta itu.

“Saya kenal baik dengan saudara Ahok, tapi saya tidak rela dia melakukan hal seperti itu. Saya gak tahu hari ini apalagi statemennya setelah dia (Ahok-red) mendengar statemen saya,” katanya kepada wartawan.

Dalam orasinya, Deddy mengapreasi dan berempati terhadap peserta apel siaga. Acara yang digagas Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar itu, melahirkan Resolusi Bandung yang salah satu poinnya adalah mendesak aparat untuk menahan tersangka kasus penistaan Al Qur’an, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Saya berempati dan saya akan selalu hadir bersama kalian,” pungkasnya.

Reporter: Aryo Jipang

FUUI: Keinginan Umat Islam adalah Ahok Dihukum Bukan Hanya Diproses

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Forum Ulama Ummat Islam (FUUI), KH Athian Ali mendesak pemerintah dan aparat untuk segera menghukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Kalau Ahok tidak segera ditahan akan memancing amarah umat Islam. Yang kita khawatirkan umat Islam tidak terkendali lagi. Meskipun sampai detik ini Alhamdulillah para ulama masih bisa mengendalikan umat Islam, tapi siapa yang bisa menjamin itu besok?” tegasnya kepada Jurniscom usai menghadiri Apel Siaga Umat Islam Jabar di depan Gedung Sate Bandung, Jumat (18/11/2016).

Kyai Athian mengimbau pemerintah dan aparat untuk menghayati inti dari permintaan umat Islam, yaitu menghukum Ahok.

“Yang diinginkan umat Islam itu bukan Ahok diproses atau Ahok menjadi tersangka, tapi yang diinginkan itu adalah Ahok dihukum. Ini yang harus dihayati oleh pemerintah dan aparat,” tegasnya.

Ketika ditanya soal agenda Aksi Bela Islam Jilid III yang akan digelar 2 Desember mendatang, Kyai Athian menjelaskan, sebetulnya sudah tidak perlu ada lagi demonstrasi susulan jika pemerintah memenuhi keinginan umat Islam.

“Karena kesalahan Ahok itu sudah terlalu nyata. Jadi kalau umat Islam masih melihat kasus ini diundur-undur, saya khawatir, karena nanti kabarnya jumlah massa akan jauh lebih besar,” pungkasnya.

Reporter: Aryo Jipang

Wagub Jabar: Jika Ahok Dibiarkan, Akan Terjadi Akumulasi Persoalan yang Membahayakan NKRI

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar menegaskan, jika tersangka penistaan agama Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibiarkan bebas akan menjadi sumber perpecahan bagi NKRI.

“Jika penista agama dibiarkan bebas, ini sangat berbahaya, ini akan menjadi sumber perpecahan di negara kesatuan republik Indonesia,” tegasnya kepada wartawan di depan Gedung Sate, Bandung, Jumat (19/11/2016).

Deddy mengatakan, umat Islam sudah membuktikan dalam Aksi 411 dengan melakukan demonstrasi yang tertib. Selama ini, lanjutnya, belum pernah terjadi dalam sepanjang sejarah 2,3 juta orang berdemo dengan tertib.

“Umat Islam itu beradab, tapi kenapa kok dibilang barbar. Umat Islam dengan tulus berjuang dengan keimanan, tetapi dituduh menerima uang 500 ribu,” ungkapnya menyinggung ucapan Ahok dalam sebuah wawancara dengan ABC News beberapa waktu lalu.

Deddy menilai semua tudingan itu akibat Ahok tidak ditahan. “Sudah kitab suci dihina umatnya sekarang yang dihina. Akhirnya kan bertambah besar akumulasinya. Kalau tidak ditahan, ini akan menjadi sesuatu yang bergulir sangat besar dan sulit dikendalikan,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah menahan Ahok. “Karena kalau dia di luar dia tak mungkin bisa menahan mulutnya,” ujarnya.

Deddy khawatir jika aparat penegak hukum tidak bersikap adil negara ini akan diinjak-injak dan hancur oleh seorang Ahok.

“Oleh karena itu proses ini harus kita kawal dan (Ahok-red) jangan membuat friksi-friksi baru yang membuat umat Islam marah,” tegasnya.

Deddy Mizwar hadir di tengah-tengah ribuan peserta Apel Siaga Umat Islam Jabar untuk menggantikan Guberur Ahmad Heryawan yang berhalangan hadir karena diundang presiden ke istana.

Reporter: Ally Muhammad Abduh

Apel Siaga Umat Islam Jawa Barat Lahirkan ‘Resolusi Bandung’

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ribuan umat Islam Jawa Barat menggelar Apel Siaga di depan Gedung Sate Bandung, Jumat (18/11/2016). Acara yang diikuti oleh sejumlah ormas Islam se-Jawa Barat yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) itu menghasilkan Resolusi Bandung.

Dibacakan langsung oleh Ketua API, Asep Syarifuddin, berikut tujuh poin Resolusi Bandung:

  1. Meneguhkan komitmen muslim Jawa Barat dalam rangka menjaga keutuhan NKRI dan tegaknya prinsip-prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 dari penista agama dan segala bentuk pemecah belah NKRI.
  2. Putusan Bareskrim Polri yang menyatakan Ahok sebagai tersangka dan dicekal tetapi tidak ditangkap merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan negara hukum (Pasal 27), “Semua orang berkedudukan sederajat dalam hukum” sebagaimana dicita-citakan Founding Father.
  3. Menuntut agar aparat keamanan tidak hanya menetapkan Ahok sebagai tersangka penista agama, tetapi juga Ahok harus secepatnya ditangkap dan ditahan untuk mencegah kemungkinan Ahok melarikan diri atau menghilangkan barang bukti atau melakukan kembali hal yang sama atau sejenis.
  4. Menegaskan bahwa aksi yang dilakukan oleh umat Islam bukanlah aksi SARA, bukan aksi politik dan bukan aksi yang berhubungan dengan Pilkada DKI. Ini murni tuntutan umat Islam agar penista agama diadili dengan hukum yang berlaku di negara ini secara adil dan transparan.
  5. Kita semua menolak seluruh penistaan agama oleh siapapun. Tidak boleh ada yang menistakan agama apapun di Indonesia. Semua penganut agama harus dihormati dan saling menghormati. Dan itulah kunci kedamaian dalam kebhinnekaan.
  6. Menuntut dengan tegas aparat penegak hukum untuk menghentikan segala tindakan dan perbuatan yang bersifat diskriminatif dan represif, dengan melakukan penangkapan dan interogasi terhadap aktifis Islam yang memiliki hak untuk mengemukakan pendapat secara bebas, merdeka dan bertanggung jawab, sebagaimana dijamin oleh UUD 1945.
  7. Mendukung langkah POLRI dalam penegakan hukum bagi penistaan agama serta mendukugn TNI dalam menjaga teritorial dan keutuhan NKRI dari segala bentuk unsur pemecah belah, infiltrasi dan intervensi kekuatan luar.

Dalam acara tersebut hadir Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) KH Muhammad Khattath, Ketua Umum Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) KH Athian Ali, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat KH Abdul Kohar, Ketua Gerakan Reformis Islam (GARIS) KH Chep Hermawan, dan pimpinan-pimpinan ormas Islam Jawa Barat lainnya seperti Hidayatullah, Jamaah Ansharusy Syariah, Pelajar Islam Indonesia (PII), Muhammadiyah, Persis, Jundullah ANNAS, dll.

Reporter: Aryo Jipang

Majlis Az Zikra Adakan Istighosah dan Dzikir Bersama Doakan Keberkahan Indonesia

BOGOR (Jurnalislam.com) – Majlis Az Zikra menggelar acara Istighosah, do’a dan dzikir bersama di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, Jumat (18/11/2016). Acara itu digelar untuk mendoakan keberkahan Indonesia.

Didaulat sebagai pemberi materi, KH. Abah Raudh Bahar mengatakan, dengan ditetapkannya status tersangka kepada petahana DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merupakan sesuatu yang patut disyukuri.

“Alhamdulillah di respon sama pemerintah khususnya polri, Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Dewan Syariah Majlis Az Zikra itu membuka tausiah para jamaat.

“Allah swt telah mengabulkan doa kita, ini adalah pintu awal,” tambahnya.

Menurutnya, upaya Presiden Jokowi untuk meredam semangat umat Islam dengan mendatangi ormas besar Islam, serta mendatangkan para ulama dan Habaib di Istana tidak berguna. Sebab, sakit yang disebabkan oleh penistaan agama Islam sudah terlalu dalam.

“Tapi demi Allah, saya tidak akan merasa dingin terhadap kasus ini,” ujarnya diiringin takbir Majelis.

Ia menegaskan tidak akan mundur dan siap menyambut seruan aksi bela Islam jilid III pada 2 Desember nanti.

“Pada aksi kemarin saya bersama Murobbi (KH Arifin Ilham) sudah siap dan ikhlas jika gugur menjadi syuhada. Karena Islam mempunyai Isykariman mut syahidan,” pungkasnya.

Lebih lanjut acara dilanjutkan dengan doa dan dzikir bersama oleh pimpinan Majlis Az Zikra, KH Arifin Ilham.

Reporter: Muhammad Fajar

Pesan Cinta Bachtiar Natsir untuk Bangsa Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF-MUI) mengadakan konferensi pers paska ditetapkannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka di Gedung AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan pada Jum’at (18/11/2016).

Dalam kesempatan itu, Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir menyampaikan pesan pembuka yang ditujukan kepada seluruh masyarakat bangsa Indonesia.

Menurut Bachtiar, saat ini ada pihak-pihak yang berusaha memecah belah bangsa dan mengganggu keharmonisan antar umat beragama di Indonesia.

“Kepada saudara-saudaraku dari kalangan non muslim, Nasrani, Hindu, Budha, dan yang lainnya, kalian adalah saudara-saudara kami sesama warga negara Indonesia, dan kami cinta kalian semua,” katanya membuka konfres.

Kepada saudara-saudaraku dari Tionghoa, lanjut Bachtiar kita adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama. “Kami tidak marah kepada Anda, justeru kami kecewa dan kami marah kepada orang-orang, kelompok-kelompok yang memecah belah kita,” ujarnya.

Ia mengatakan, para pemodal-pemodal yang menempatkan aktor politik dengan menggunakan tangan-tangan keamanan yang mengganggu keharmonian kita sesama umat beragama, yang menganggu keharmonian kita sesama warga negara Indonesia.

“Karenanya, misi kami adalah bersatu, dan untuk persatuan Indonesia,” ujar Bachtiar.

Hadir juga pada konferensi pers tersebut, Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Shihab, Wakil Ketua GNPF MUI Muhammad Zaitun Rasmin, KH. Abdul Rasyid Abdullah Syafi’ie, beserta tokoh ormas Islam dan Nasional lainnya.

Reporter: Haekal/JITUIslamicNewsAgency

Habib Rizieq: Aksi Bela Islam III itu Aksi Ibadah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok belum juga ditahan kepolisian meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk itu, GNPF MUI menyerukan untuk melakukan aksi lanjutan bela Islam III, pada tanggal 2 Desember 2016 mendatang, lapor JITU Islamic News Agency.

“Karena Ahok tidak ditahan sampai saat ini maka GNPF MUI memutuskan dengan aklamasi untuk menggelar aksi bela islam pada 2 Desember,” tuturnya saat Konferensi pers GNPF MUI di AQL, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/16) siang.

Terkait agenda pada aksi tersebut, akan ada sholat Jumat di sepanjang jalan protokol Sudirman-Thamrin, kata Habib.

“Kita akan melaksanakan sholat Jumat di sepanjang Sudirman-Thamrin, dari Semanggi sampai Istana dengan posisi imam dan khotib di bundaran HI,” ungkapnya.

Habib Rizieq juga menilai bahwa aksi yang akan digelar sebagai aksi Ibadah.

“Nanti ada agenda membaca Al-Quran, berdzikir memperbanyak sholawat karena ini adalah aksi ibadah. Tujuannya untuk menuntut keadilan atas perbuatan para penista agama dan pelindungnya,” tuturnya.

Aksi kali ini diberi nama Aksi Damai, Habib berharap agar aksi tetap pada komiten kedamaian.
“Harus mempunyai komitmen berjalan damai dan dengan sesuai koridor konstitusi. Ini adalah istighosah dan doa untuk keselamatan negeri,” pungkasnya.

Habib juga menyerukan pemilik gedung yang ada di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin untuk ikut memberi dukungan pada aksi yang akan digelar tersebut.

“Kita menyerukan kepada pemilik gedung yang disepanjang Jalan Sudirman-Thamrin untuk ikut memberikan dukungan karena ini merupakan aksi untuk bersatu bagi keselamatan Negara Republik Indonesia,” tukasnya.

Reporter: Ali Muhtadin/JITUIslamicNewsAgency

Habib Rizieq: Presiden ‘Menistakan’ Ulama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menggelar Konferensi Pers terkait aksi bela Islam Jilid III di ar-rahman Qur’anic Learning (AQL), Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 18/11/16 siang.

Dewan Pembina GNPF-MUI, Habib Rizieq Shihab menilai sikap presiden yang enggan menemui ulama sebagai penistaan Ulama.

“Kami sangat tersinggung dan kecewa oleh penistaan ulama yang dilakukan presiden tapi kami tetap pada tema kami bela Islam, ini penistaan terhadap ulama, ini pelanggaran sangat serius,” tegasnya.

Ditanya soal undangan Presiden terhadapnya, Habib membantah tidak ada satu pun undangan untuknya dari Presiden.

“Tidak ada satupun kontak presiden mau bertemu atau berdialog,” tandasnya.
Habib menilai aksi 411 lalu sebagai peluang emas bagi Presiden bertemu dengan ulama dan habaib tentang isu yang sangat prinsip, tentang NKRI, dan hukum.

Konferensi Pers juga dihadiri oleh ketua GNPF-MUI, Ustadz Bachtiar Natsir, Wakil Ketua GNPF-MUI, Ustadz Zaitun Rasmin, Kordinator Lapangan, Munarman, serta beberapa perwakilan ormas baik Islam maupun Nasional.

Pantauan jurnis, setidaknya ada 67 elemen umat yang ikut menyetujui pernyataan sikap ini.

Reporter: Ali Muhtadin/JITUIslamicNewsAgency

Aksi Bela Islam Akan Digelar pada Jumat 2 Desember 2016

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) mengumumkan melanjutkan Aksi Bela Islam III untuk mendesak penista agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditangkap.
Aksi ini digelar pada hari Jumat tanggal 2 Desember 2016 di ibukota Jakarta, lapor JITU Islamic News Agency.

“Karena Ahok tidak ditahan sampai saat ini, maka GNPF-MUI memutuskan dengan kesepakatan seluruh elemen untuk menggelar Aksi Bela Islam III pada hari Jumat tanggal 2 Desember 2016,” kata Ketua Pembina GNPF MUI, Habib Rizieq Shihab, dalam konferensi pers di AQL Islamic Center, Jl. Tebet Utara I No.40, Jakarta Selatan, Jumat (18/11).

Habib menjelaskan, bentuk Aksi Bela Islam III ini dilaksanakan dengan melakukan Shalat Jumat di sepanjang jalan Sudirman-Tamrin, dari semanggi sampai Istana negara. Posisi imam dan khatib jumat berada di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

“Kami namakan aksi bela ini dengan aksi Jumat Kubro dan Maulid Akbar, karena jatuh di awal bulan maulid,” tegasnya.

Bentuk aksinya, lanjut Habib, ibadah gelar sajadah, bukan sekedar aksi damai. Yang ingin bergabung harus memiliki komitmen tetap menjaga kedamaian dan tetap berjalan dalam koridor konstitusi.
Seluruh rakyat dan bangsa Indonesia lintas madzhab dan aliran, lintas budaya dan agama, lintas saudara suku dan peradaban diseru untuk mendukung aksi Jumat Kubro ini.

Reporter: Fajar Shadiq/JITUIslamicNews Agency