Gerakan Bangga Buatan Indonesia Diluncurkan

SUMBAR(Jurnalislam.com)– Pandemi Covid-19 membuat kekuatan teknologi semakin memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Di sektor perdagangan, teknologi digital sangat berperan dalam merumuskan strategi promosi, termasuk produk-produk UMKM. Untuk itu, diperlukan terobosan pemerintah daerah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital di daerahnya.

“Kita tidak punya pilihan, selain terus meningkatkan kekuatan dan literasi digital bangsa kita. Berbagai tantangan digitalisasi harus kita jawab dengan aksi. Oleh karena itu, saya mengapresiasi terobosan pemimpin daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi digital di daerahnya,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika meresmikan Pembukaan Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI), di Pelataran Jam Gadang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (12/04/2022).

Dalam acara yang mengangkat tema Maju Berkah Basamo UMKM Sumbar, lebih jauh Wapres mengungkapkan, menurut data East Ventures Digital Competitiveness Index 2022, PWC dan Katadata Insight Center, tahun ini Sumatera Barat menempati peringkat ke-9 daya saing digital provinsi di Indonesia, naik tiga peringkat dari tahun lalu, dan menjadi provinsi terbaik kedua di Pulau Sumatra.

“Saya mengapresiasi Pemerintah Sumbar yang terus memperluas jaringan internet hingga ke perdesaan, yang akan mendorong transformasi digital UMKM di seluruh Sumbar,“ ucap Wapres.

Menurut Wapres, kebutuhan internet saat ini sama halnya dengan kebutuhan listrik di masa lalu, dimana keduanya dapat mengubah kehidupan individu hingga negara.

“Internet dan infrastruktur pendukungnya, termasuk listrik, harus terus tumbuh untuk menopang perekonomian dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Maju,” tegasnya.

Selain peningkatan infrastruktur digital, Wapres mencermati, banyak cara yang dapat dilakukan untuk mendukung sektor UMKM, di antaranya program pinjaman tanpa bunga serta pengembangan UMKM bersertifikasi halal. Program ini sebagai jaminan perlindungan bagi umat dalam mengkonsumsi produk halal, sekaligus untuk kemudahan ekspor ke negara-negara Muslim.

Sumbar, ungkap Wapres, dikenal sebagai sentra UMKM sejak dahulu. Sekitar 89 persen perekonomian daerah Sumbar ditopang oleh 600 ribu-an unit UMKM. Ia pun mengimbau pengusaha minang yang sukses untuk turut berkontribusi menguatkan UMKM.

“Penguatan UMKM juga dapat dilakukan melalui kontribusi filantropi pengusaha Minang yang telah sukses. Pengusaha Minang termasyhur sebagai perantau di dalam dan di luar negeri sehingga memiliki jejaring yang luas,” imbau Wapres.

“Saya berharap, pengusaha Sumbar yang telah sukses, berfilantropi dalam menolong menerbangkan sayap UMKM Sumbar. Sebagaimana pepatah Minang “nan barek samo dipikua, nan ringan samo dijinjiang” [berat sama dipikul, ringan sama dijinjing],” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator dan Investasi Luhut Panjaitan melaporkan secara virtual bahwa Gernas BBI telah memasuki tahun ke-2. Sampai saat ini, sebanyak 18 juta atau 60 persen UMKM yang telah menggunakan platform secara online. Ia juga meminta OJK untuk memberantas pinjaman online ilegal, dan mengedukasi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman yang aman dan cepat dari pemerintah seperti KUR.

Sementara Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan bahwa OJK berkomitmen penuh untuk mendukung UMKM dalam Gernas BBI. Untuk itu, semua UMKM akan dibawa dalam satu ekosistem dengan menggunakan platform digital dan penjualannya memakai e-commerce.

“Bahkan kita bentuk pendampingan bagi masyarakat, [bagaimana] produk UMKM bisa dijual, bagaimana cara on-boarding, yang akan kita bentuk namanya kampus UMKM, jadi masyarakat bisa datang ke situ, bagaimana menjual produknya melalui e-commerce,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres menyaksikan penyerahan secara simbolis Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan bantuan Sertifikasi Halal yang diberikan kepada para pelaku UMKM Sumatera Barat. Selain itu, Wapres juga melakukan pemukulan Gandang Rasa sebagai Peresmian Gernas BBI Sumbar.

Hadir pula dalam acara tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Waikota Bukittinggi Erman Safar, Bupati dan Wali Kota di Sumatera Barat, serta para Tokoh Adat, Pemuka Agama, dan Tokoh Masyarakat Sumbar.

Sementara Wapres didampingi Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah Muhammad Imam Aziz, Staf Khusus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma.

Kiai Marsudi Syuhud: Demonstrasi Bentuk Amar Ma’ruf Nahi Munkar

BOGOR(Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) , KH Marsudi Syuhud mrnyebut aktivitas demo sebagai kritik. Beliau mengibaratkan kritik seperti halnya Vaksin Cobid – 19. Aksi demo atau kritik yang dilakukan oleh siapapun harus bersifat atau bertujuan untuk membangun, (11/4).

“Kritik yang membangun adalah ” Annaqdu Laisa Al Khidqu” Kritik adalah untuk memperbaiki, bukan untuk membenci, “tegasnya.

Dalam penyampaian argumennya tersebut, Kiai Marsudi mengutip kisah salah satu khalifah, yakni Sayyidina Abu Bakar Shidiq.
Sebagaimana Sayyidina Abu Bakar Shidiq setelah diangkat menjadi khalifah, beliau membuka ruang untuk dikritik.

“Saat menjadi khalifah, dalam pidato pertamanya Sayyidina Abu Bakar menyampaikan : Wahai manusia, sungguh aku telah didaulat sebagai pemimpin atas kalian, akan tetapi aku bukanlah manusia terbaik di antara kalian, bila aku membuat kebijakan yang baik, maka dukunglah aku, jika aku bersikap buruk (tidak sesuai aturan /Undang Undang) maka luruskanlah aku, ” ujar beliau saat mengutip kisah kepemimpinan khalifah Sayyidina Abu Bakar Shidiq.

Kritik dan demo dalam sebuah negara Indonesia yang bersistem Demokrasi merupakan hal yang sangat wajar. Namun demikian, dalam konteks ini kritik dan demo adalah untuk membangun dan untuk memakmurkan, bukan kritik dan demo yang menghancurkan dan merusak.

 

” Wukalluma Yad’u Lifasadi WA Ifsaadi, watakhriibi walqotli, yad’u ilaa ma yukholifu ddiin. Segala sesuatu yang menyerukan kerusakan, sabotase, dan pembunuhan itu bertentangan dengan agama,” Ujarnya, kembali menegaskan bahwa kritik yang dilakukan harus berifat membangun.

Demonstrasi atau menyampaikan pendapat publik adalah bentuk amar ma’ruf. Hal tersebut diatur dan dibolehkan dalam negara demokrasi. Dengan begitu, diharapkan pihak – pihak yang menanganinya tetap menjaga keamanan, kenyamanan, dan tetap berahlaqul karimah untuk kepentingan hidup bersama.

 

 

BPJPH Gelar Public Hearing Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama  menggelar Public Hearing terkait Registrasi Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dengan melibatkan Kedutaan Besar negara-negara sahabat.

Public Hearing dalam rangka sosialisasi regulasi Jaminan Produk Halal (JPH) ini dihadiri oleh para Duta Besar atau perwakilan Kedubes dari sebelas negara sahabat. Yaitu, Chile, Argentina, Brazil, Mexico, Denmark, Turki, Uruguai, Australia, Vietnam, Amerika, dan Korea.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan bahwa public hearingtersebut penting dilaksanakan sebagai salah satu upaya merespon tingginya atensi dunia terhadap penyelenggaraan JPH di Indonesia.

“Kegiatan ini penting bagi kami mengingat kami telah menerima banyak pertanyaan dan permohonan kerja sama dari otoritas di luar negeri, lembaga halal luar negeri, para pelaku usaha, serta dalam sidang tahunan WTO, khususnya terkait perkembangan regulasi Halal Indonesia,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam sambutannya, di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Aqil Irham juga menjelaskan bahwa era baru JPH di Indonesia dengan diterapkannya kewajiban sertifikasi halal tidak terlepas dari transformasi perspektif yang menempatkan halal tidak hanya sebagai bagian dari ‘religiouscompliance‘ atau ketaatan terhadap perintah agama semata. Lebih dari itu, halal kini telah menjadi sebuah standar yang terkait erat dengan kegiatan industri, perdagangan, dan perekonomian secara global.

Lebih lanjut, Aqil Irham juga memastikan bahwa sertifikasi halal bukanlah penghambat aktivitas perdagangan internasional. Namun, halal kini telah menjadi standar yang telah banyak dipersyaratkan dalam aktivitas perdagangan global. Sehingga, sertifikasi halal saat ini telah menjadi salah satu sertifikasi dan standardisasi produk yang telah menjadi kebutuhan yang wajib dipenuhi agar produk mampu berkompetisi global di era globalisasi ini.

Indonesia, lanjutnya, memiliki target untuk menjadi Global Halal Hub. Bahkan, sebagaimana dinyatakan oleh Presiden Joko Widodo, target ini agar bisa tercapai pada 2024. Industri halal yang bernilai triliunan dolar adalah salah satu mesin inti dari pemulihan ekonomi nasional dan pertumbuhan ekonomi untuk secara konkret mewujudkan visi Indonesia Maju.

“Karena itu, sebagaimana komitmen Bapak Menteri Agama, BPJPH Kemenag akan terus mendukung kerja sama global dalam jaminan produk halal, guna mewujudkan Halal Indonesia bagi masyarakat dunia,” tandas Aqil Irham.

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah dalam laporannya mengatakan bahwa public hearing dengan kedutaan besar negara sahabat ini  merupakan yang pertama kalinya.

“Kegiatan public hearing ini merupakan sosialisasi  atas  perkembangan regulasi halal di Indonesia, khususnya terkait kerja sama internasional Jaminan Produk Halal,” kata Siti Aminah.

Public Hearing batch pertama dihadiri 11 Kedutaan Besar yang tujuh di antaranya adalah negara anggota G20. Selanjutnya, lanjut Aminah, akan ada batch-batch lanjutan yang akan mengundang kedubes-kedubes lainnya.

“Dengan digelarnya public hearing, maka diharapkan kerja sama Jaminan Produk Halal ke depannya bisa lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya.

Antusiasme peserta public hearing nampak dari diskusi yang dilangsungkan. Diskusi di antaranya membahas regulasi halal, alur sertifikat halal, mekanisme kerja sama berupa MoU hingga MRA (Mutual Recognition Agreement), dan sejumlah isu aktual lainnya.

Sejumlah perwakilan kedutaan besar menyampaikan apresiasinya kepada BPJPH mengingat public hearing menjadi update atas perkembangan regulasi JPH di Indonesia. Mereka juga mengungkapkan hasil diskusi dalam public hearing tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pembahasan kerja sama secara lebih intensif.

Presiden Jokowi Serahkan Zakat Mal ke Baznas

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin, serta para Menteri Kabinet Indonesia Maju menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Selasa (12/4/2022).

Dalam acara yang bertajuk Nusantara Cinta Zakat ini, Presiden Jokowi mengatakan bahwa zakat adalah salah satu solusi untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak covid 19 dan dapat mengentaskan kemiskinan.

“Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam dan sudah selayaknya kita berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Jokowi.

“Saya mengimbau para kepala daerah, gubernur, walikota, dan bupati untuk menunaikan zakatnya melalui BAZNAS sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur serta berdampak lain dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Ketua BAZNAS Nur Ahmad mengatakan bahwa secara nasional Gerakan Cinta Zakat yang di luncurkan Presiden Jokowi pada Ramadan tahun lalu, tepatnya 15 April 2021 memberikan dampak yang sangat besar terhadap kinerja pengumpulan zakat.

“Secara nasional, pada tahun 2021 total ZIS (zakat, infaq, shadaqah)  mencapai 14 triliun yang artinya meningkat cukup besar dari tahun sebelumnya,” terang Nur Ahmad.

Lebih lanjut, Nur Ahmad menyampaikan jika potensi zakat di Indonesia sangat besar, mencapai angka 327 triliun. Namun, baru dapat terkumpul sebesar 26 triliun.

Nur Ahmad juga mengatakan dalam rangka mendukung pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi, BAZNAS berkomitmen fokus pada program pengentasan kemiskinan dengan memprioritaskan program ekonomi, kesehatan, dan beasiswa, terutama untuk para yatim piatu yang ditinggal wafat oleh orang tuanya akibat pandemi.

40 Pondok Raih Izin Operasional dan Muadalah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama menerbitkan izin operasional bagi 40 lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan satuan Pendidikan Muadalah (SPM). Keduanya merupakan lembaga pendidikan pesantren pada pendidikan jalur formal jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Izin operasional ini tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Kepdirjen). Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengatakan bahwa 40 SK itu terdiri atas 10 SPM jenjang ‘Ula, 12 SPM jenjang ‘Ulya, 9 PDF jenjang Wustha, dan 9 PDF jenjang ‘Ulya.

Penyerahan Kepdirjen dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Pakta Integritas Periode II tahun 2021. “Dengan terbitnya Kepdirjen Izin Operasional ini maka bertambah menjadi 160 SPM dan 131 PDF yang sudah mengantongi izin. Jumlah ini masih belum signifikan jika dibandingkan dengan bilangan pesantren yang hingga Maret 2022 sudah hampir mencapai 37ribu,” tutur pria kelahiran Cirebon ini di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, Kemenag telah diberikan mandat negara untuk melakukan rekognisi, fasilitasi, dan afirmasi sehingga pesantren saat ini telah diberi ruang seluas-luasnya untuk mengelola pendidikan secara formal. Artinya, proses pembelajaran dan alumninya diakui sebagaimana pendidikan umum lainnya di Indonesia. Mereka juga dapat  melanjutkan studi ke perguruan tinggi yang berkualitas.

Mantan Direktur Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menjelaskan, pemberian izin operasional merupakan bukti kehadiran dan pengakuan negara. Alumni pesantren juga terbukti banyak yang berprestasi. “Telah nyata bahwa strata kepemimpinan di negeri ini telah mampu diisi oleh para santri, mulai presiden, wakil presiden, gubernur hingga bupati dan walikota,” tegas Dhani.

Dhani berharap, hadirnya layanan pendidikan formal di pesantren mampu melahirkan alumni yang menjadi pemimpin bangsa yang dipercayai masyarakat.

Tampak hadir mendampingi penyerahan Kepdirjen tersebut, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren disertai Kasubdit PDMA dan seluruh peserta penerima.

Berikut daftar nama lembaga yang mendapat Kepdirjen tentang Izin Operasional periode Tahap II tahun 2021:

Satuan Pendidikan Muadalah:
1. Pondok Pesantren Maqna’ul Ulum, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Madrasah Diniyah Muadalah Maqna’ul Ulum, Jl. Pahlawan No. 72 Desa Sukorejo Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember Jawa Timur
2. Pondok Pesantren At Taroqqy, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Al Muhadloroh Ad Diniyyah At Taroqqy, Jl. Raya Karas-Sedan Km 01 Waru Desa Sidorejo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang Jawa Tengah
3. Pondok Pesantren At Taroqqy, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Al Muhadloroh Ad Diniyyah At Taroqqy, Jl. Raya Karas-Sedan Km 01 Waru Desa Sidorejo Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang Jawa Tengah
4. Pesantren Safinatussalamah Al-Munawwarah, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya  Pesantren Safinatussalamah Al-Munawwarah, Jl. Medan-B. Aceh KM 269,5 Gp Blang Panyang Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe Aceh
5. Pondok Pesantren Baitul Qur’an Cirata, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Tarbiyatul Muallimin Al-Islamiyah Baitul Qur’an Cirata, Kp Rawatutut RT 13/06 Desa Karoya Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta Jawa Barat
6. Pondok Pesantren Roudlotul Muhsinin, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Roudlotul Bayan, Jl. KH Ahmad Dahlan 450 Al-Maqbul Desa Kuwolu Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang Jawa Timur
7. Pondok Pesantren Roudlotul Muhsinin, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Roudlotul Bayan, Jl. KH Ahmad Dahlan 450 Al-Maqbul Desa Kuwolu Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang Jawa Timur

  1. Pondok Pesantren Modern Darul Mukhlisin, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Darul Mukhlisin, Kp Kubang Sari RT 02/05 Tenjolaut Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat
    9. Pondok Pesantren Modern Darul Mukhlisin, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Darul Mukhlisin, Kp Kubang Sari RT 02/05 Tenjolaut Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat
    10. Pondok PesantrenTahfidz Qur`an Fathan Mubina, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Fathan Mubina    Ds. Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat
    11. Pondok Pesantren Al-Madani, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Al Madani, Blok Cikalong Cikalong Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka Jawa Barat
    12. Pondok Pesantren Al-Madani, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Al Madani, Blok Cikalong Cikalong Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka Jawa Barat
    13. Pondok Pesantren Trubus Iman, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Trubus Iman, Jl. Salak Pondoh Blok C Desa Padang Pengrapat Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser Kalimantan Timur
    14. Pondok Pesantren Trubus Iman, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Trubus Iman, Jl. Salak Pondoh Blok C Desa Padang Pengrapat Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser Kalimantan Timur
  2. Pondok Pesantren Raudhatul Mubarakah Darul Munawwarah, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Raudhatul Mubarakah Darul Munawwarah, Jln Arona Lr T Hamzah Desa Seuneubok Seuneugok Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat Aceh
    16. Pondok Pesantren Raudhatul Mubarakah Darul Munawwarah, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Raudhatul Mubarakah Darul Munawwarah, Jln Arona Lr T Hamzah Desa Seuneubok Seuneugok Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat Aceh
    17. Pondok Pesantren Babussa`adah Al Munawwarah, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Babussa`adah Al Munawwarah, Jl. Cut Nyak Asiah Ulee Tanoh Kecamatan Tanah Pasir Kabupaten Aceh Utara Aceh
    18. Pondok Pesantren BustanulMunawwarah, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Bustanul Munawwarah, Jl. Medan Banda Aceh – Lueng Kubu Aron Bunot Gogo Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie Aceh
    19. Pondok Pesantren Tahsinual Akhlaq, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Tahsinul Akhlaq, RT/RW 02/03 Winong Tengah Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon Jawa Barat
    20. Pondok Pesantren Tahsinual Akhlaq, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Tahsinul Akhlaq, RT/RW 02/03 Winong Tengah Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon Jawa Barat
    21. Pondok Pesantren Ihyaul ‘Ulum, Satuan Pendidikan Muadalah Wustha Ihyaul ‘Ulum, Jl.Sumowiharjo No.61-63 Gilang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Jawa Timur
    22. Pondok Pesantren Ihyaul ‘Ulum, Satuan Pendidikan Muadalah Ulya Ihyaul ‘Ulum, Jl.Sumowiharjo No.61-63 Gilang Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan Jawa Timur

Pendidikan Diniyah Formal:
1. Pondok Pesantren Islamic Centre Al Hidayah, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha Al Hidayah, Jalan Raya Pekanbaru –  Bangkinang Km. 39 Desa Kampar Kecamatan Kampar Timur Kabupaten Kampar Riau
2. Pondok Pesantren Ar-Risalah, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha Ar-Risalah, Kp. Sukamaju RT.01 RW.02 Desa Pasirhalang Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat Jawa Barat
3. Pondok Pesantren Darul Hadits, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha Pondok Pesantren Darul Hadits, Jl. Lintas Simpang Empat-Manggopoh, Air Rau, Kenagarian Enam Koto Selatan Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat Sumatera Barat
4. Pondok Pesantren Nurul Yaqin, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha Nurul Yaqin, Ringan-ringan Desa Pakandangan Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat
5. Pondok Pesantren Nurul Yaqin, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya Nurul Yaqin, Ringan-ringan Desa Pakandangan Kecamatan Enam Lingkung Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat
6. Pondok Pesantren Nurul Yaqin Ambung Kapur, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha Pondok Pesantren Nurul Yaqin Ambung Kapur, Ampalu Desa Ambung Kapur  Kecamatan VII Koto Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat

  1. Pondok Pesantren Nurul Yaqin Ambung Kapur, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya Pondok Pesantren Nurul Yaqin Ambung Kapur, Ampalu Desa Ambung Kapur  Kecamatan VII Koto Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat
    8. Pondok Pesantren Al-Risalah Batetangnga, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya Pondok Pesantren Al-Risalah Batetangnga, Jl. Poros Permandian Biru Batetangnga Binuang Kabupaten Polewali Mandar Sulawesi Barat
    9. Pondok Pesantren Darurrahmah, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya Darurrahmah, Jl. Syaikhuna No.20 Kotafajar Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan Aceh
    10. Pondok Pesantren Darurrahmah, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha Darurrahmah, Jl. Syaikhuna No.20 Kotafajar Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan Aceh
    11. Pondok Pesantren BUDI Al Mukhtari, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya BUDI Al Mukhtari, Jl. B. Aceh – Medan Km. 231,5 Pante Pisang Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Aceh
    12. Pondok Pesantren BUDI Al Mukhtari, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha BUDI Al Mukhtari, Jl. B. Aceh – Medan Km. 231,5 Pante Pisang Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen Aceh
  2. Pondok Pesantren Subulurahmah, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha Subulurahmah, Jln. Tapak Tuan – Subulussalam Gampong Pulo Kedep Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam Aceh
    14. Pondok Pesantren Subulurahmah, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya Subulurahmah, Jln. Tapak Tuan – Subulussalam Gampong Pulo Kedep Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam Aceh
    15. Pondok Pesantren Fadlul Wahid, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Wustha Fadlul Wahid, Ngangkruk Bandungsari Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah
    16. Pondok Pesantren Assalam Naga Beralih, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya Assalam Naga Beralih, Jalan Kab. Bangkinang Seberang – Dnau Bingkuang Km. 17 Naga Beralih Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar Riau
    17. Pondok Pesantren Maqamam Mahmuda, Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya Maqamam Mahmuda, Jln Buntul Gelengang Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah Aceh
    18. Pondok Pesantren As’adiyah Pusat Sengkang    , Satuan Pendidikan Diniyah Formal Tingkat Ulya As’adiyah Putri, JL. Veteran No. 46 Sengkang Lapongkoda Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo

 

Halal Dinilai Selaras dengan Budaya Korporasi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Makna halal bukan hanya term agama, tapi sudah menjadi kosakata industri. Sebagai jaminan mutu bernilai tinggi, halal sangat kompatibel dengan nilai dan budaya korporasi.

Pernyataan ini dikemukakan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki saat menyerahkan sertifikat halal kepada PT. Sembilanpuluh Enam Derajat, pemilik gerai Flash Coffee, di Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara, Selasa (12/4/2022).

“Saya menyebut makna halal bagi korporasi itu dengan VCR+B, yaitu values (nilai), culture (budaya), dan reputation, serta brand. Produk halal itu identik dengan produk yang terjamin secara syariat, plus berkualitas, bersih, sehat, higienis, dan bernilai tinggi. Jadi perusahaan yang telah mengantongi sertifikat halal berarti perusahaan yang peduli dengan produk berkualitas premium,” ungkapnya.

Halal, menurut Mastuki sejalan dengan core values yang diterapkan perusahaan. Misalnya, orientasi kepuasan pelanggan (customer satisfaction) dengan menyajikan produk berkualitas tinggi (excellence), kepercayaan publik (public trust), komitmen dan tanggung jawab pucuk manajemen terhadap kehalalan (commitment and integrity).

“Values atau nilai-nilai yang melekat pada halal adalah jaminan mutu tinggi, suatu premium quality. Produk dinyatakan halal jika telah terpenuhi kesesuaian dengan syariat agama (syariah compliance) dan scientific judgement. Dalam aspek thayyiban, produk flash coffee telah diperiksa oleh auditor halal yang berpengalaman. Sementara dari sisi syariat ditetapkan kehalalannya oleh MUI,” urainya.

Berkenaan dengan culture, Mastuki menjelaskan budaya halal saat ini telah menjadi tren dan gejala positif di masyarakat Indonesia maupun dunia. Bahkan, halal telah menjadi gaya hidup yang bersifat global. Preferensi terhadap produk halal makin meningkat, termasuk di kalangan milenial.

Mastuki menambahkan, saat ini trend produk halal telah menjadi reputasi dan dikaitkan dengan brand bagi perusahaan. Brand halal makin diminati. Label halal menjadi identitas bagi perusahaan bahwa produknya memenuhi persyaratan halal.

“Label halal yang dicantumkan bersamaan dengan kemasan suatu produk bukan hanya formalitas. Label halal menjadi penanda suatu produk itu telah bersertifikat halal. Artinya produk itu aman dikonsumsi, terjamin kualitasnya, baik dan sesuai standar kesehatan. Bukankah ini menjadi reputasi bagi perusahaan. Rebranding bisa dilakukan dengan halal,” tuturnya.

Penyerahan sertifikat halal diterima oleh Managing Director Flash Coffee untuk Indonesia, Maxime Chaury didampingi penyelia halal dan manajemen halal. Hadir juga, perwakilan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah memeriksa atau mengaudit produk-produk yang diajukan Flash Coffee.

Aksi Turunkan Harga – Tolak 3 Periode, Aliansi Rakyat Bergerak Geruduk DPRD Surakarta

SOLO (jurnalislam.com)- Gelombang penolakan perpanjang massa jabatan Presiden menjadi 3 periode meimbulkan gelombang penolakan di berbagai daerah termasuk di kota kelahiran Presiden Joko Widodo yakni Solo.

Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) melakukan aksi di depan Gedung DPRD Surakarta, Jl. Adi Sucipto No.143A, Laweyan, pada Senin, (11/4/2022).

Massa ARB membentangkan spanduk dan melakukan orasi di depan Gedung DPRD Surakarta. Sebagian peserta yang lain melakukan audensi dengan anggota Dewan DPRD Surakarta.

“Kita berjuang demi rakyat karena rakyat selama ini. Pertanggungjawaban tentang kenaikan pajak, bbm, minyak dan yang lainnya adalah tanggung jawab Presiden Jokowi,” kata salah satu orator Ahmad.

Sementara itu, rombongan ARB diterima oleh Ketua DPRD Budi Prasetyo dan Wakil Ketua Sapari, dalam kesempatan tersebut perwakilan ARB Usman Amirodin menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perlawanan terhadap apabila wacana masa jabatan Presiden 3 periode disetujui para anggota dewan.

“Akan melawan adanya rekayasa politik yang dimainkan oleh sebagian elit politik atau partai politik yang bekerjasama dengan beberapa elit lingkaran Istana untuk melanggengkan masa jabatan presiden Jokowi dengan cara memperpanjang masa jabatan atau menjadi 3 periode,” katanya.

“Akan melawan segala upaya dan skenario untuk menunda pemilu 2024,” imbuhnya.

Usman juga mendesak pemerintah untuk segera menyehatkan ekonomi nasional, naikanya bahan bahan pokok dan BBM disebutnya sangat menyengsarakan rakyat.

“Apabila nafsu melanggengkan kekuasaan yang tidak terhormat terus tetap diproses, maka satu satunya jalan untuk melawan hanya people power,” pungkasnya.

Indonesia Diminta Tak Dipengaruhi Konflik Rusia-Ukraina

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Maraknya narasi yang tersebar tentang perang akhir zaman saat berlangsungnya konflik antara Rusia dan Ukraina, tidak boleh menjadikan umat Muslim di Indonesia mudah diombang-ambing oleh kepentingan politik internasional.

Hal ini disampaikan oleh Direktur IACSP Indonesia, Rakyan Adibrata pada webinar yang bertajuk ‘’Konflik Ukraina: Glorifikasi Akhir Zaman oleh Kelompok Ekstrimisme’’, Jumat (8/4).

Rakyan yang juga menyebutkan bahwa tersebarnya narasi-narasi perang, justru tidak terlalu berpengaruh di Eropa ataupun wilayah perang lainnya.

“Berbeda halnya dengan di Indonesia, terdapat pengaruh yang diberikan dalam konteks naratif mengenai narasi perang akhir zaman,” ujar Rakyan

Dalam webinar yang digelar oleh BPET MUI tersebut, Rakyan menjelaskan bahwa perang yang mulanya diharapkan selesai dalam kurun satu minggu, nyatanya masih berlarut-larut hingga berjalan satu bulan.

 

Melansir data dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, per 2 April 2022 disebutkan lebih dari 3.455 korban sipil, di antaranya 1.417 jiwa tewas dan 2.038 orang luka-luka.

“Perang ini mempengaruhi bagaimana pola pikir masyarakat Indonesia. Terlebih adanya keterlibatan muslim Chechnya yang menurukan lebih dari 10 ribu pasukan untuk bersama-sama dengan Rusia melakukan invasi kepada Ukraina,” tuturnya.

Rakyan juga menyatakan, dalam beberapa sumber disebutkan bahwa kelompok Kurdistan dari YPJ yang dulu terlibat aktif dalam perang Suriah, ikut serta turun ke medan perang.

Faktor-faktor tersebut pada akhirnya menciptakan narasi yang sangat berbahaya bagi Indonesia.

 

“Saya coba mendata persebaran narasi berdasarkan keyword di Indonesia dengan cara media monitoring. Tercatat per tanggal 13 Maret hingga 8 April, kata Ukraina diulangi lebih dari 1 juta kali pada berbagai platform media sosial di Indonesia yang kemudian diikuti kata Rusia,” ungkap Rakyan.

 

Melalui riset yang dilakukan olehnya, didapatkan data bahwa rasa ingin tahu masyarakat Indonesia mengenai apa yang terjadi di Ukraina masih sangat tinggi.

Di samping itu, dia menyatakan, salah satu tagar yang cukup terkenal saat berkecamuknya perang antara Rusia dan Ukraina yaitu #bangsarum. Tagar ini sengaja diciptakan dan disebarkan di sosial media Indonesia, karena target dari tagar tersebut adalah orang Indonesia sendiri.

“Kenapa hastag ini diciptakan? Karena bangsa Rum identik dengan nubuwat Rasulullah yang disebutkan dalam hadis. Bahkan jika kita teliti lebih jauh lagi narasi-narasi yang menggunakan hastag Bangsa Rum ini sudah terjadi sebelum perang dimulai,” jelas Direktur IACSP Indonesia.

Rakyan berpesan, perlu ada pernyataan sikap dari lembaga keagamaan dan ormas Islam termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendorong terciptanya kedamaian di tengah umat.

 

Ditambahkan Rakyan, peran utama umat muslim yaitu apabila terjadi pertikaian antara 2 kelompok, maka umat muslim berada di antara mereka untuk mendamaikan. Ia menyatakan bahwa umat Isla tidak justru menjadi salah satu pihak yang terlibat. (mui)

 

Saudi Buka Haji Tahun Ini, Pemerintah Siapkan Langkah Taktis

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Menurutnya, kepastian adanya keberangkatan jemaah dari luar Saudi ini telah membuka seluruh simpul persiapan penyelenggaraan yang selama ini terus dilakukan pihaknya.

“Ini kabar gembira. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan,” ucapnya.

“Persiapan layanan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, akan segera difinalkan,” sebutnya lagi.

Menurut Hilman, waktu yang tersedia tidak banyak. Sehingga, pihaknya akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk yang terkait dengan teknis pemilihan jemaah berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik bagi mereka.

“Kita akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Biaya haji juga akan segera kita finalisasi dengan Komisi VIII DPR,” tandasnya.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

  1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.
  2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

 

MUI Desak Pemerintah Atasi Kenaikan Harga Bahan Pokok

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Jeje Zaenudin meminta pemerintah bekerja keras mengatasi kenaikan beberapa bahan pokok, termasuk harga minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok yang sangat vital bagi masyarakat.

“Kita tentu sangat prihatin dengan situasi seperti ini. Pada saat umat Islam sedang puasa bulan Ramadhan dan pertumbuhan ekonomi yang sangat lemah diperparah dengan meroketnya harga-harga kebutuhan pokok,” ujarnya saat dihubungi MUIDigital, Jumat (8/4).

Kiai Jeje memahami kesulitan yang dihadapi oleh pemerintah. Namun di sisi lain, Kiai Jeje menilai, rakyat juga mengetahui bahwa pemerintah memiliki program-program raksasa dengan menggunakan anggaran yang sangat besar.

“Maka masyarakat berpikir bahwa sebaiknya pengendalian harga-harga kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat itu lebih diprioritaskan diatasi dari proyek-proyek raksasa yang tidak bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat kecil,”sambungnya.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk semakin hemat dan mengendalikan diri dari budaya konsumtif.

“Hindari dan kurangi belanja barang dan benda-benda yang tidak terlalu penting,” jelasnya.

Kiai Jeje menyarankan agar masyarakat yang mengalami kesulitan untuk memasak dengan minyak goreng karena harga yang tidak menentu, sedapat mungkin disiasati dengan berbagai pola masakan yang mengurangi penggunaan minyak goreng.

 

Ia juga mengajak umat Islam untuk menjadikan momen Ramadhan ini untuk dijadikan sprit budaya hemat.

“Momentum Ramadhan penting dijadikan spirit budaya hidup hemat dan bersahaja terlebih dalam menghadapi kesulitan ekonomi sekarang ini,” pungkasnya