Gaduh Istilah Pribumi Dinilai Karena Pendukung Ahok Belum Bisa ‘Move On’

SOLO (Jurnalislam.com)- Tokoh Masyarakat Surakarta, Mudrick M Sangidu Mengatakan bahwa orang yang mempermasalahkan pidato Gubenur Jakarta Anies Baswedan yang menyebutkan kata pribumi, adalah para pendukung Ahok yang belum bisa menerima kemenangan Anies alias belum bisa move on.

Padahal, kata Mudrick, mereka harus berlapang dada dengan kemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

” Kalau saya mengatakan, itu hanya kejengkelan akibat kekalahannya Ahok, arahnya kesana aja itu, itu jadi jealous itulah. Ya sudahlah, yang legowo gitu lho,” katanya pada Jurnalislam.com di Kartopuran, Solo, Rabu, (18/10/2017).

Mudrick juga menganggap pidato Anies tersebut adalah sesuatu yang sangat wajar. Ia merasa aneh terhadap orang yang melaporkan Anies ke kepolisian, padahal menurutnya, ada beberapa tokoh yang juga mengatakan hal sama, namun tidak pernah dipermasalahkan.

” Saya kira Anies menyampaikan itu sangat normatif, dia kan menggambarkan masalah kolonialis,” pungkasnya.

Mengapresiasi Cadar

Oleh : Muh. Arsyad Arifi
Milenia ketiga ini telah menunjukkan ciri khasnya. Setiap insan merdeka kini menikmati kebebasan hidup yang tiada tara. Apapun kini dilakukan atas nama HAM, kemerdekaan individu untuk berbuat semaunya adalah tolak ukur kebenaran pada abad ini. Inilah yang sudah diramalkan oleh Prof. Kuntowijoyo sebelum ajal menjemputnya beberapa tahun silam.
Dominasi media massa juga mengisyaratkan siapapun yang memegang opini publik, maka di tangannyalah kekuasaan bersujud. Akbar S. Ahmed dalam bukunya post-modernism menamakan hal ini sebagai karakter post-modernisme.
Maka dari itu meminjam istilah dari Dr. Adian Hussaini kini kita dalam ghazwul fikr atau perang pemikiran. Siapapun yang tak memiliki iman dan ilmu yang kuat maka ia akan tergerus oleh zaman dan terbutakan oleh pengetahuan yang menyesatkan.
Dapat kita ketahui bahwasannya globalisasi telah mencapai tahap yang mengerikan. Di satu sisi, informasi yang terbuka turut mempermudah bagi masyarakat awam untuk membedah dunia. Akan tetapi di sisi lain, orang awam tersebut tidak mengetahui mana yanng dianggapnya informasi baik mana yang dianggapnya informasi jahat. Kini masyarakat pedesaan di pelosok negeri, banyak yang memiliki gaya hidup seperti orang-orang Washington atau Paris tanpa mengetahui latar belakang terwujudnya budaya tersebut. Karena hal itu merupakan suatu hal yang baru, dan tidak diketahui sebelumnya bagi masyarakat awam. Apalagi hal yang sangat penting ialah tentang kesesuaian agama kita dengan budaya tersebut.
Dewasa ini kita di hebohkan dengan kasus cara berpakaian bagi orang-orang muslim. Ada yang mengaku mewajibkan misalnya bercadar, kalau tidak berarti dosa. Ada juga yang mengaku mengharamkan cadar jika memakainya termasuk bid’ah. Media menggiring pola pikir masyarakat mengatakan bahwasannya yang memakai cadar itu teroris. Juga pakaian seperti gamis, celana yang tidak isbal atau dibawah mata kaki, dikatakan budaya Arab dan tidak cocok di Indonesia juga diidentikkan dengan teroris. Selain itu pakaian-pakaian yang berasal dari barat seperti celan jeans yang ketat atau sobek-sobek, you can see, mengumbar rambut dan sejenisnya dikatakan hal biasa dikatakan pula kebebasan. Hal ini merupakan suatu fenomena yang juga tidak biasa dihindarkan. Mau tidak mau kita berada dalam kumparan majemuk ini.
Apakah kita bisa menyatukan semuanya, menjadi satu pemahaman walaupun kita berdalil sana sini ? Tentunya tidak.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَ اُنْثَى وَ جَعَلْنكُمْ شُعُوْبًا وَ قَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ اَتْقكُمْ اِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
“Wahai orang-orang beriman sungguh kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sungguh Allah maha mengetahui lagi maha mengenal.” (QS. Al-Hujurat : 13)
Setiap manusia memiliki kadar iman, kedalaman ilmu, dan latar belakang budaya yang berbeda-beda. Ayat diatas juga mengisyaratkan bahwasannya kemajemukan adalah sunnatullah. Kita harus memposisikan diri sebagai subyek yang ingin mengenal suatu subyek lain, tanpa ada perbedaan kelas sosial. Jika ingin menyatukannya sama saja menuntut semua orang yang ada di dunia ini berbicara menggunakan bahasa Inggris semuanya. Hal ini sangat mustahil, kesalahan ideologi-ideologi terdahulu seperti Nazisme, Fasisme, Khawarij, dsb. Adalah sangat ingin memaksakan sebuah ideologi serta mengesampingkan kemajemukan nilai.
Kita tidak bisa menjustifikasi bahwasannya cadar merupakan budaya Arab, hanya karena cadar kini diidentikkan dengan Arab dan Islam tidak mewajibkan pemakaiannya. Kalau seperti itu caranya, kita dapat menyebut bahwasannya celana jeans yang sobek-sobek, you can see, rok mini itu budaya eropa, dan tidak sesuai dengan Indonesia karena bertentangan dengan moral dan kearifan lokal. Juga patut dipertanyakan mana budaya Indonesia yang asli ? Yaitu Budaya yang dapat dikatakan sebagai budaya nasional yang dilakukan oleh nenek moyang kita dahulu di seluruh Indonesia.
Tan Malaka dalam bukunya MADILOG menyontohkan kejayaan Nusantara pada zaman kuno yang menjadi pusat budaya di Asia Tenggara. Akan tetapi kini, kita hanya menemukan sisa-sisa dari prasasti-prasasti dan diketahui dari peradabannya yang menyembah dewa-dewa dan alat kelamin seperti yang dijelaskan oleh Buya HAMKA di filsafat ketuhanan. Seperti patung Adityawarman yang kelihatan alat kelaminnya dan budaya Bairawatantra yang menyembelih wanita. Apakah kita harus menyontoh budaya demikian ? Sedangkan kata asli saja berasal dari bahasa arab (اصل) yang berarti dasar.
Jika kita ditanya mana budaya asli Indonesia, kerancuan akan terjadi. Karena menurut teori Harun Yahya yang diambil dari kebenaran Islam, manusia bergerak sporadis beranak pinak dari turunnya manusia pertama yakni Nabi Adam hingga kini. Dalam berpindahnya mereka beradaptasi dan membuat budaya, jadi pada hakikatnya budaya yang benar-benar asli tidak ada dan budaya akan saling terkait oleh budaya lainnya.
Menurut Andreas Eppink Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dll, tambahan lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Jadi budaya Indonesia adalah suatu budaya yang berisi kumpulan budaya yang ada didalamnya. Termasuk cadar yang tak bisa dipisahkan dari asimilasi budaya dalam salah satu upaya pemahaman syariat Islam. Dalam budaya, kita harus mengamini perkataan para filsuf Yunani yang mengatakan bahwasannya perubahan itu akan senantiasa terjadi yang tidak berubah adalah perubahan itu sendiri.
Kita harus belajar dari sejarah, telah banyak darah yang tertumpah demi menyelamatkan suatu peradaban. Berjuta-juta perang telah dilakukan atas nama ideologi. Jika kita kembali kepada sifat ekstrimis demikian sia-sia darah miliaran orang yang mati karenanya. Kini peradaban sendiri itu telah dewasa, mencapai titik tasamuh yang tinggi. Ahmad Mansur Suryanegara dalam bukunya Api Sejarah, mengatakan Indonesia dapat merdeka karena dapat mempersatukan seluruh Umat Islam. Beragamnya model pakaian yang ada di Indonesia ini adalah merupakan produk sejarah dan budaya. Karenanya bersifat sporadis dan tentunya tidak bisa digeneralisasikan.
Syariat jangan kita posisikan sebagai alat untuk memecah belah persatuan. Maka dari itu kita harus benar-benar memahami apa yang dimaksud dengan tuhuan syariat atau Maqashid Syariah. Setiap terproduksinya hukum praktis seperti haram, makruh, wajib, sunnah dan mubah, terikat dengan dimensi waktu dan kondisi. Pakaian merupakan masuk dalam kategori Muammalah bukan ibadah ataupun aqidah. Sedangkan dalam hal muammalah terdapat kaidah fikih :
الأَصْلُ فِى الشُّرُوْطِ فِى المُعَمَّلَاتِ الحِلُّ وَ الإِبَاحَةُ إِلَّا بِدَلِيْلٍ
Hukum asal menetapkan syarat dalam muammalah adalah halal dan diperbolehkan kecuali ada dalil yang melarangnya.
Muhammadiyah dalam Fatwa Tarjihnya (Tanya Jawab Agama 4, hal. 238-239) juga mengambil sikap tengah-tengah dalam bab cadar ini yakni tidak melarangnya dan tidak mewajibkannya. Maka dari itu pada hakikatnya bukan menjadi suatu masalah bagi yang memakai cadar maupun tidak, karena kebutuhan tiap-tiap orang berbeda-beda yang paling penting adalah pakaian yang menutup aurat. Jangan kita larang orang untuk bercadar karena seperti itulah ia memahami Islam dan berusaha menaatinya. Seandainya cadar dilarang maka lebih berhak melarang rok mini, jeans ketat, serta pakaian yang mengumbar aurat lain yang dikatakan budaya barat yang jelas-jelas melanggar syariat.
Pada hakikatnya Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi Al-Atsari menyatakan bahwasannya persatuan merupakan Maqashid Syari’ah (tujuan syari’at) terpenting di agama Islam. Jangan hanya karena hal furu’ seperti cadar ini, Umat Islam terpecah belah. Karena persatuan merupakan suatu hal yang penting demi mengembalikan kejayaan peradaban Islam yang saat ini terpuruk dibawah peradaban lainnya. Wallahua’lam bishawab.
*Penulis adalah aktivis Pemuda Muhammadiyah DIY, sedang menempuh pendidikan di Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences, Jakarta

Luhut Persilakan Jika Anies Mau Batalkan Reklamasi, Tapi Ingatkan Ini

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Menteri Koordinator Bidang Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan rencana tentang reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta yang baru, Anies Baswedan untuk mencabut atau mengalih fungsi bisa saja dilakukan asal ada landasan aturannya.

Luhut menjelaskan, apabila Anies menilai persoalan reklamasi itu perlu dihentikan atau dibuat alih fungsi maka harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tak hanya persoalan aturan, menurut Luhut, nantinya Anies juga perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi tuntutan para pengembang yang sudah merugi akibat proyek reklamasi gagal.

“Kalau peraturannya demikian, ya saya ikut aja. Asalkan mereka sudah sesuai sama aturan. Mereka mau batalin, tapi ada aturannya, ya sudah terserah. Saya kan sebagai menko, ada batasannya. Gubernur juga ada batasannya. Presiden juga ada batasanya,” ujar Luhut di Kantornya, Selasa (17/10) dilansir Republika.co.id.

Luhut menjelaskan, aturan tentang pemanfaatan lahan reklamasi dan jadi penataan ruang kota Jabodetabek sudah tertuang dalam peraturan yang sudah diterbitkan pada era Susilo Bambang Yudhoyono. PP Nomer 54 Tahun 2008 tentang penataan ruang dan Perpres yang dikeluarkan pada tahun 2008 tentang reklamasi dan pemanfaatan pulau pulau kecil. “Itu kan sudah ada landasan hukumnya. Disitu disebut ada wilayah wilayah penyangga,” ujar Luhut.

Luhut juga mengatakan, terkait rencana yang terlontarkan dari Anies, pihak Anies maupun Sandiaga belum membicarakan hal ini kepada pemerintah pusat. Dua kali panggilan yang dilayangkan kepada Sandiaga Uno untuk membahas reklamasi batal tanpa ada alasan yang pasti.

Pertemuan terkahir saat Sandiaga Uno bertandang ke Kantor Kemenko Maritim juga tak ada penjelasan dari Sandiaga. Hanya saja, saat itu Sandiaga mencatat semua penjelasan dan alasan pemerintah. “Dua kali kita janjian, dua kali juga dia batalin,” ujar Luhut sembari tertawa.

Sebelumnya, usulan pencabutan morotarium reklamasi juga diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI. Surat yang dilayangkan pada 23 Agustus dan 2 Oktober tersebut juga menyatakan bahwa morotarium bisa dicabut karena pihak pengembang sudah memenuhi syarat yang diajukan pemerintah.

Pencabutan morotarium reklamasi juga dilandasi oleh pencabutan sanksi yang dilakukan oleh pihak Kementerian LHK pada Agustus lalu. Pencabutan sanksi yang dilakukan oleh Kementerian LHK tersebutlah yang kata Luhut ia jadikan alasan bahwa reklamasi tak lagi menuai persoalan.

Itu sebelumnya, Men LHK sudah cabut sanksi yang tadinya dijatuhkan kepada pengembang itu. Pihak pengembang juga sudah menyanggupi untuk memenuhi syarat syarat yang diajukan pemerintah untuk bisa melanjutkan reklamasi. Lalu buat apa apa morotarium gak dicabut,” ujar Luhut di Kantornya saat acara Coffe Morning, Selasa (17/10).

Luhut menjelaskan Surat pencabutan morotarium yang ia tandatangani pada 5 Oktober 2017 lalu memang sudah menjadi kesepakatan bersama. Pihak Kementerian KKP dan LHK juga sudah menyetujui hal tersebut. Persoalan yang sempat mengemuka seperti rekayasa listrik dan alur air dingin untuk FSR PLN juga sudah diselesaikan dengan rekayasa teknologi.
(gbr/nvl)

Muhammadiyah ‘Kekeuh’ Menolak Perppu Ormas

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Wakil Ketua Komisi II, Fandi Utomo mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua ormas Islam, Nadlatul Ulama dan Muhammadiyah memberikan pandangan terkait Perppu Ormas. Fandi menjelaskan, NU tetap menerima diberlakukannya Perppu Ormas, akan tetapi sebaliknya dengan Muhammadiyah yang kekeuh menolak Perppu Ormas.

“NU mengharapkan ini diterima tetapi tidak menolak bahwa perlu dilakukan perbaikan. Kalau Muhammadiyah justru ya ini (Perppu) harus ditolak,” ujar dia saat ditemui selepas RDP di Gedung Nusantara, Selasa (17/10) dilansir Republika.co.id.

Fandi menjelaskan, saat ini yang menjadi persoalan, Muhammadiyah selaku kubu yang menolak Perppu Ormas mengakui perlu ada perbaikan. Fandi juga mengatakan, tidak dipungkiri Perppu Ormas diterbitkan karena memang ada kebtuhan negara terhadap masalah Ormas dengan waktu yang relatif singkat.

“Yang menerima pun memberikan ruang untuk perbaikan terhadap Perppu Ormas kalau menjadi Undang-Undang,” jelas dia.

Politikus Partai Demokrat ini juga menjelaskan, kegentingan yang mendesak masih menjadi perdebatan, sedangkan Perppu Ormas sendiri banyak yang menyetujui untuk direvisi kembali. Untuk merevisi Undang-undang Ormas sendiri, menurut Fandi, agak susah direalisasikan karena harus melalui mekanisme panjang, sedangkan Perppu Ormas dikeluarkan atas dasar kegentingan yang memaksa.

“Soal kegentingan yangg memaksa, kita tunggu saja pendapat dari semua yang kita panggil, pakar, ahli dan terutama ormas,” ujar dia mengakhiri.

Berbeda dengan Anies, Pidato Megawati Tentang Pribumi Tak Dipermasalahkan

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Pidato Anies Baswedan yang menggunakan istilah kata ‘pribumi’ menjadi kontroversi. Anies menegaskan, penggunaan kata ‘pribumi’ dimaksud adalah dalam konteks masa penjajahan dan tidak mendiskriminasikan satu golongan manapun. “Istilah itu digunakan untuk konteks pada saat era penjajahan,” kata dia di Balai Kota DKI, Selasa (17/10).

Anies mengatakan, Jakarta adalah kota yang paling merasakan penjajahan. Warga Ibu Kota menyaksikan langsung orang Belanda yang menjajah Indonesia. Hal ini tentu berbeda dengan mereka yang berada di daerah. Meski tahu adanya penjajahan di Indonesia, kata dia, tapi yang langsung menyaksikan adalah warga Jakarta.

Anies bukan orang yang pertama berbicara menggunakan istilan pribumi. Ketua Umum PDIP Megawati Sukarno Putri dalam pengukuhan guru besar di Universitas Negeri Padang juga menggunakan istilah pribumi. Namun tidak ada yang mempersoalkan pidato Mega tersebut. Hampir serupa dengan Anies, Mega juga menggunakan kata pribumi untuk menunjukkan penindasan di masa lalu.

Berikut petikan pidato Mega;

Ilmu pengetahuan yang ditanamkan melalui pendidikan, jelas tidak berdiri sendiri. Selalu ada relasi antara ilmu pengetahuan dengan kekuasaan. Filsuf Prancis, Michel Foucoult membongkar relasi tersebut.

Ia mengatakan bahwa kekuasaan selalu teraktualisasi melalui pengetahuan dan pengetahuan selalu memiliki efek kuasa. Di balik ilmu pengetahuan selalu ada ideologi politik. Contohnya, sejarah kolonial Belanda yang semakin menancapkan kekuasaannya di Hindia Belanda dengan politik etis, yang juga dijalankan melalui bidang pendidikan.

Politik etis atau politik balas budi dimulai pada tahun 1901, yang seolah membuka akses pendidikan bagi rakyat pribumi. Dulu kita dipangglnyanya pribumi. Padahal, maksud politik yang sebenarnya adalah agar kolonialisme tetap bertahan, dengan diperkuat oleh tenaga cakap pribumi yang dibayar dengan murah. Pada waktu itu mereka disebut antek.

Saudara-saudaraa,

Sebagai antitesa dari politik etis, kemudian lahir gerakan perlawanan rakyat Indonesia yang lebih terorganisir. Menurut Wahidin Sudiro Husodo, salah satu cara untuk membebaskan diri dari penjajahan adalah rakyat harus cerdas.

Ia menganjurkan agar para siswa STOVIA mendirikan organisasi yang bertujuan memajukan pendidikan dan meninggikan martabat bangsa. Pemikiran tersebut mendorong Dr. Sutomo, Dr Cipto Mangunkusumo dan Gunawan Mangunkusumo untuk mendirikan Budi Utomo pada tahun 1908.

Refly Harun Rekomendasikan DPR Tolak Perppu Ormas

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Ahli hukum tata negara Refly Harun menyebut Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menimbulkan banyak persepsi di tengah masyarakat. Ia merekomendasikan agar DPR menolak Perppu ini.

Refly menyebut masyarakat memandang Perppu ini hanya mengatur soal ormas bertentangan Pancasila dan yang radikal. Refly mengatakan Perppu ini menghilangkan proses hukum dalam pembubaran suatu ormas.

“Memang di sini agak aneh menurut saya. Kalau kita lihat di dalam Perppu ini, sama persis pembubaran dengan UU yang ada, cuma dipotong jalur hukumnya,” ucap Refly dalam rapat bersama Komisi II di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017) dilansir Detik.com.

Refly menyebut Perppu memang hak subjektif seorang presiden. Namun, dia meminta Perppu tak asal dikeluarkan saja. “Kalau bicara prosedur, memang MK memberi keleluasaan mengeluarkan Perppu. Bangun tidur saja presiden bisa keluarkan Perppu karena subjektif,” ucap Refly.

“Menurut saya, sangat fatalistik bernegara kita membuat produk ya serahkan saja, harus ada ukuran-ukuran,” imbuhnya.

Refly merekomendasikan DPR menolak Perppu. Dia mengatakan jalan terbaik untuk menyelesaikan ormas yang bertentangan paham Pancasila sehingga membuat kondisi negara darurat ialah revisi UU 17/2013 tentang Ormas.

“Perppu sebaiknya tidak disetujui tapi segera diajukan revisi UU Ormas dengan proses pembubaran ormas dalam kondisi biasa melalui due proccess of law. Dalam kondisi negara dalam keadaan darurat, maka seketika itu juga bisa dibubarkan ormas tanpa due proccess of law. Tapi kalau darurat, dia harus dinyatakan,” ungkapnya.

Jika nantinya DPR menolak Perppu, menurutnya tak ada kaitan dengan kewibawaan presiden. Dia punya alasan soal hal ini.

“Saya ingin mengajak berpikir mengenai hal rasional. Kalau misalnya DPR tidak menyetujui Perppu, itu nothing to do soal kewibawaan presiden. Kenapa? Ada kemungkinan Perppu tak disetujui pertama suara eksekutif kalah di parlemen,” tegas Refly.

“Tapi ada alasan rasional misal kegentingan memaksa tak ada lagi atau maksud dikeluarkannya Perppu sudah tercapai,” pungkasnya.

sumber: detik.com

MUI Klaten Apresiasi Langkah Ormas Islam dan Kepolisian Bendung Pornografi

KLATEN (Jurnalislam.com) – Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Klaten, Kiai Hartoyo, mengapresiasi langkah ormas Islam dalam memberantas maraknya pornoaksi dan miras di kota Klaten. Ia juga berpesan agar elemen ormas Islam selalu berkordinasi dengan aparat kepolisian.

” Ya bagus juga. Man ro’a minkum munkaron falyughoyyiru biyadihi. Tetapi kita jangan lupakan kordinasi dengan aparat, jangan main hakim sendiri, yang penting kita harus hati-hati,” katanya pada Jurnalislam.com di PN Klaten, Selasa (17/10/2017).

Ustaz Hartoyo juga mengaku senang dengan langkah ormas Islam yang melaporkan adanya pornoaksi yang terjadi di acara dangdutan di pagelaran Umbul Kedaren, pada Jum’at, (6/10/2017) lalu. Menurutnya, sebagai bangsa yang menjunjung budaya ketimuran, adanya kemaksiatan akan merusak bangsa terutama generasi mudanya.

” Kita tanggapi dengan positif, karena itu sesuatu membahayakan bagi kehidupan bangsa dan masyarakat kita, karena sejak dulu masalah pornografi dan pornoaksi ini menjadi masalah yang sangat penting untuk ditangani karena sangat merusak generasi muda kita,” paparnya.

Untuk itu, Kiai Hartoyo mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas kemaksiatan yang saat ini menjadi musuh utama bangsa Indonesia ini. ” Oleh karena itu kewajiban kita sebagai umat islam dan anak bangsa, harus ikut berjuang dengan gigih, dengan pencegahan pornografi ini yang merendahkan bangsa kita ini,” pungkasnya.

Tanggapan Syaikh Abu Mahmud Al-Filistini Bagi Orang yang Menyamakan HTS dengan IS

JURNALISLAM.COM – Setelah Syeikh Abu Muhammad al Maqdisi memberikan tanggapan tentang Hayyat Tahrir al Sham (HTS) yang berkoordinasi dengan Turki, dan memberikan nasihat kepada orang yang tergesa-gesa mengkafirkan langkah politik HTS, Syaikh Abu Mahmud Al-Filistini menanggapi orang-orang yang menyamakan antara HTS dan Islamic State (IS) serta mengkafirkan HTS.

Melalui Al Maqalaat Channel, Rabu (18/10/2017), Syaikh Abu Mahmud Al-Filistini mengeluarkan pernyataan sebagai berikut:

Berpaling dengan ketidakadilan karena berasal dari kebencian dan mengaburkan setiap kebajikan dan meluncurkan semua serangan.

Membandingkan situasi Hayat Tahrir Shaam dengan IS dalam hubungannya dengan Al-Qaedah bukanlah tindakan yang tepat. Membandingkan HTS dengan IS mencerminkan ketidakadilan yang berasal dari kebencian dan masalah pribadi. Ketidakadilan ini tidak ditujukan bagi orang-orang kafir dan orang-orang munafik, melainkan untuk melawan mujahidin yang menolak serangan musuh dan memerintah dengan Syariah dan mengampuni orang-orang.

Ini Tanggapan Syeikh al Maqdisi atas Orang yang Mengkafirkan Koordinasi HTS dan Turki

IS mengabaikan hak Al-Qaedah dan menolak kebajikannya, mereka membuat Takfir dan membunuh tentaranya, sementara Hayat Tahrir Shaam memuji dan mengucapkan terima kasih dan tidak meninggalkan konsep Jihad yang benar, dan Al-Qaedah tidak membuat Takfir dan tidak membunuh anggotanya. Al Qaedah bahkan tidak menanggapi ketidakadilan dan rekayasa dan penyalahgunaan orang-orang yang menghubungkan diri mereka dengan Al-Qaedah.

IS memaksa Al-Qaedah dan seluruh umat untuk menentang hal-hal yang bertentangan dengan Syariah, dan membunuh orang-orang yang tidak mematuhi masalah ini. Sementara Hayat Tahrir Shaam tidak melakukan ini, mereka bertarung melawan pemahaman Takfir dan penyebaran korupsi dan merekrut orang-orang untuk melakukan peperangan melawan pasukan kafi.

Mengenai isu putus hubungan, jika kita merenungkan rangkaian rekaman Dr. Zawahiri, kita akan menemukan di salah satu episodenya saat dia membicarakan masalah IS dan apa yang terjadi saat mereka menolak perintahnya dan menolak Bai’at.

Dr. Zawahiri tidak memihak Al-Qaedah, ketika dia berkata “Jika mereka hanya akan menerapkan Syariah pada diri mereka sendiri dan tidak membuat Takfir politik … maka kita akan mengatakan bahwa itu adalah kekhalifahan berdasarkan metodologi nabi.” Dan dia juga mengatakan “Jika saya berada di Irak, saya akan berperang melawan tentara salib di bawah bendera IS.” Dan Al-Qaedah juga mengatakan dalam pernyataannya di mana mereka mengumumkan pemutusan semua hubungan antara Al-Qaedah dan IS, namun ikatan Islam dan dukungan lainnya tetap ada.

Jadi mengapa dalam kasus Hayat Tahrir Shaam kita melihat lompatan tuduhan yang melecehkan dan menertawakan tauhid mereka secara langsung?! Apa yang telah berubah?! Apakah karena tidak ada sesuatu pun di dalam Hayat Tahrir Shaam yang dapat Anda gunakan untuk menggulingkan mereka, seperti ekstremisme, sehingga Anda melancarkan tuduhan dan fitnah dan menghantamnya melalui konteks tauhid?! Hanya mengikuti fantasi yang diasumsikan di benak Anda yang tidak sesuai dengan kenyataan

Yang menakjubkan adalah pikiran yang bertentangan dengan akal sehat. Bagaimana mungkin hal yang tidak masuk akal ini memiliki wajah yang baik. Dan bagaimana orang-orang jujur ​​yang terkenal dengan karakter baik yang tidak menyangkal kebajikan dan juga tidak memfitnah orang bijak bisa mengkafirkan?!.”

Israel Tolak Negosiasi dengan Pemerintah Baru Palestina kecuali Hamas Serahkan Senjata

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Israel mengatakan bahwa mereka akan menolak untuk bernegosiasi dengan pemerintah persatuan Palestina yang baru terbentuk kecuali Hamas mengakui kedaulatan Israel dan menyerahkan senjatanya.

Pengumuman tersebut disampaikan saat Israel mengajukan rencana pada hari Selasa (17/10/2017) untuk membangun lebih dari 1.000 rumah pemukim Yahudi dalam sebuah desakan baru oleh Perdana Menteri zionis Benjamin Netanyahu untuk memperluas permukiman di Tepi Barat yang dijajah, sebuah LSM mengatakan pada Middle East Eye.

Dalam status Facebook yang diposting dalam bahasa Ibrani, zionis Netanyahu mengatakan bahwa pemerintahannya tidak akan bernegosiasi dengan Otoritas Palestina kecuali jika Hamas mengembalikan mayat tentara Israel yang telah tewas.

Dia meminta PA menyerahkan kontrol keamanan penuh penyeberangan perbatasannya ke Israel dan agar Hamas menghentikan penyelundupan.

Wujudkan Persatuan Palestina, Hamas dan Fatah Sepakati Rekonsiliasi

Pemerintah persatuan bertemu untuk pertama kalinya bulan ini setelah sepakat untuk mengakhiri perpecahan satu dekade antara Tepi Barat dan Jalur Gaza yang dikuasai Hamas yang telah dikepung sejak 2007.

Ini adalah pertemuan pertama kabinet di Gaza sejak November 2014, dan terjadi sehari setelah Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah memasuki wilayah tersebut untuk pertama kalinya sejak pemerintah persatuan ambruk pada bulan Juni 2015

Persetujuan untuk permukiman baru terjadi setelah pejabat penjajah Israel menjanjikan dorongan besar dalam persetujuan permukiman akhir tahun ini, dimanna Presiden AS Donald Trump sejauh ini kurang mengkritik rencana tersebut dibanding pendahulunya Barack Obama.

Pengawas pemukiman Peace Now melaporkan persetujuan oleh sebuah komite yang mengawasi pembangunan permukiman di Tepi Barat tanah warga Palestina.

Daftar yang disediakan oleh LSM tersebut menunjukkan rumah-rumah ditawarkan di sejumlah lokasi di seluruh wilayah, termasuk 146 di Nokdim, sebuah permukiman di Tepi Barat selatan dekat Bethlehem dimana Menteri Pertahanan Avigdor Lieberman tinggal.

Hagit Ofran dari Peace Now mengatakan bahwa persetujuan lebih lanjut kemungkinan terjadi pada hari Rabu, dengan lebih dari 2.000 unit diperkirakan masuk agenda pertemuan selama dua hari tersebut.

Sayap Militer Hamas
Sayap Militer Hamas

Secara terpisah pada hari Senin, komite Israel menyetujui izin untuk 31 rumah pemukim di Hebron, lampu hijau pertama untuk kota di Tepi Barat itu sejak tahun 2002.

Beberapa ratus pemukim Israel tinggal di jantung Hebron di bawah pengamanan militer berat zionis Yahudi, di antara sekitar 200.000 orang Palestina.

Unit Hebron akan dibangun di Jalan Shuhada, yang sebelumnya merupakan jalan pasar penting yang mengarah ke tempat dimana Abraham tokoh alkitab diyakini telah dikuburkan.

Jalan tersebut sekarang sebagian besar tertutup bagi warga Palestina.

Pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang dicaplok dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Hal ini juga dilihat sebagai hambatan utama bagi perdamaian karena permukiman dibangun di atas tanah yang dianggap warga Palestina sebagai bagian dari negara mereka di masa depan.

Pemerintah koalisi sayap kanan Netanyahu bersandar pada pemukim dan pendukung mereka untuk mempertahankan mayoritas parlemennya yang sedikit jumlahnya.

Hamas Peringatkan Rencana ‘Busuk’ Perdamaian Israel

Pejabat Israel mengatakan total sekitar 12.000 unit rumah akan mendapat berbagai tahap persetujuan tahun ini, empat kali lipat jumlahnya di tahun 2016.

Lebih dari 60 persen Tepi Barat hampir sepenuhnya berada di bawah kendali Israel, PBB mengatakan, sementara beberapa wilayah lain berada di bawah kendali keamanan Israel.

Bagian Tepi Barat yang seharusnya di bawah pengawasan sipil dan keamanan Palestina masih mendapat pennyerangan oleh tentara zionis.

Sekitar 430.000 pemukim Israel tinggal di antara 2,6 juta orang Palestina di Tepi Barat, yang diduduki oleh Israel dalam Perang Enam Hari 1967.

Trump berusaha untuk memulai kembali perundingan perdamaian antara Israel dan Palestina yang membeku sejak inisiatif pimpinan AS ambruk pada 2014.

Anggota koalisi Netanyahu secara terbuka menentang gagasan negara Palestina dan mendukung pencaplokan sebagian besar Tepi Barat.

Netanyahu baru-baru ini mengatakan bahwa dia tidak merencanakan pencabutan permukiman yahudi ditanah Palestina, malah menyalahkan “seruan perlawaanan” Palestina dan serangan terhadap orang-orang Israel, di antara isu-isu lainnya, juga menuduh sebagai penyebab kurangnya kemajuan dalam upaya perdamaian.

 

Jenderal Polisi Khusus dan Puluhan Pasukannya Tewas dalam Serangan Taliban

KABUL (Jurnalislam.com) – Lebih dari 70 orang, termasuk seorang Kapolda provinsi tewas dalam beberapa serangan senjata dan bom di Paktia tenggara dan provinsi Ghazni tengah pada hari Selasa (17/101/2017), kata beberapa pejabat.

Awal serangan kembar di Paktia terjadi ketika kelompok bersenjata menyerang markas polisi regional di provinsi tersebut sekitar pukul 09.00 waktu setempat (0430 GMT), yang terletak kurang dari 100 mil (161 kilometer) dari ibukota Kabul.

Dengan menggunakan sebuah truk dan sebuah kendaraan lapis baja yang dicuri dari militer untuk melakukan serangan bom yang menewaskan 41 orang, termasuk kepala polisi Brigadir Jenderal Toryali Abdiani dan lebih dari 100 lainnya cedera, kata Wakil Gubernur Hidayatullah Hamidi kepada Anadolu Agency.

Menurut pejabat, sejumlah besar mahasiswa dan warga sipil Paktia, yang hadir di dekat markas polisi untuk mengumpulkan kartu identitas dan paspor mereka, juga termasuk di antara korban.

Wakil Menteri Dalam Negeri Jenderal Murad Ali Murad mengatakan kepada wartawan di Kabul bahwa 21 warga sipil yang sedang mendaftar termasuk di antara korban tewas dalam ledakan Paktia.

Serangan Bom Mobil Taliban Hantam Konvoi Pasukan NATO di Kabul

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Dalam Negeri di Kabul mengatakan tujuh gerilyawan ambil bagian dalam serangan tersebut; dua orang melakukan pemboman dan penyerang lainnya terlibat dalam bentrokan bersenjata dengan polisi.

Unit polisi khusus kemudian mengalahkan lima gerilyawan yang tersisa, pernyataan tersebut menambahkan.

Berbatasan dengan wilayah Waziristan Utara di Pakistan, provinsi Paktia di Afghanistan adalah tempat kelahiran Jaringan Haqqani Taliban.

Dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan di Twitter, Zabihullah Mujahed, juru bicara Imarah Islam Afghanistan Taliban, mengatakan serangan Paktia dan mengatakan bahwa unit polisi khusus adalah sasaran utama mereka; selain 450 polisi khusus berada di kantor pusat pada saat serangan tersebut terjadi.

“Lebih dari 73 personil musuh gabungan terbunuh dan beberapa puluh lainnya juga terluka dalam operasi syahid di kota Gardiz, ibu kota provinsi Paktia, tenggara”, menurut Al-Emarah News, media resmi Taliban.

Taliban melakukan serangan lain di provinsi Ghazni tengah, juga terletak kurang dari 100 mil (161 kilometer) dari ibu kota.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Selasa, pemerintah provinsi tersebut mengatakan bahwa Taliban meledakkan sebuah kendaraan lapis baja di pintu masuk administrasi distrik Andar pada dini hari, dan kemudian terlibat baku tembak.

Hingga 30 orang, kebanyakan polisi, terbunuh, pernyataan tersebut menambahkan.

Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahed memberikan informasi jumlah korban tewas yang lebih tinggi, mengklaim 44 polisi tewas dalam serangan Ghazni sementara sejumlah besar senjata dan amunisi juga disita.