MUI Pertanyakan Indikator Survey Masjid Radikal

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Umum MUI, Prof. Yunahar Ilyas mempertanyakan indikator radikal yang dikeluarkan oleh P3M di masjid-masjid milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab, istilah radikal memiliki permasalahan pada definisi.

“Pertama harus jelas dulu definisi radikal ukurannya apa, indikatornya apa. Jadi kita belum bisa menilai secara mendalam sebab sekarang itu poblematika definisi,” ucapnya kepada Kiblat.net di Gedung MUI Pusat, Jakarta pada Selasa (10/07/2018) lansir Kiblat.net.

Yunahar juga menegaskan bahwa jika definisi radikal tidak dijelaskan, maka akan terjadi bias. Menurutnya, saat ini muslimah yang menggunakan pakaian tertutup ada yang menyebutnya radikal.

“Sekarang pun ada orang rajin ke masjid disebut radikal, muslimah menggunakan pakaian tertutup juga disebut radikal,” tuturnya.

Oleh sebab itu, ia menerangkan bahwa jika seorang muslim mengamalkan ajarannya tidak disebut radikal. Contohnya, kata dia, seorang muslim yang tidak memilih pemimpin non muslim.

“Misalnya lagi, ketika seseorang apakah anda setuju orang yang berzina dirajam, dia bilang setuju tidak radikal. Karena dia memahami ajaran agamanya,” tuturnya

AXA Financial Genjot Produk Syariah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Produk syariah PT AXA Financial Indonesia belum menunjukkan kinerja menggembirakan di kuartal I-2018.

Direktur AXA Financial Indonesia Vincentius Wilianto mengantakan, hingga Maret 2018, kontribusi produk syariah hanya sekitar 2% dari total pemasukan perusahaan.

“Kontribusinya belum besar, sehingga kami akan terus meningkatkan kontribusi dari produk syariah ini,” kata Vincentius kepada Kontan.co.id, Rabu (11/7/2018) lansir Kontan.co.id

Sayangnya, ia enggan menyebutkan berapa jumlah premi yang diterima di sepanjang bulan Januari hingga Juni 2018. Meski demikian, AXA Financial akan terus meningkatkan bisnis syariah, seperti dua produk unitlink syariah yaitu Maestro Syariah dan Cerdas Amanah.

Maestro syariah adalah produk unitlink jangka panjang yang memberian manfaat asuransi jiwa dan kesempatan berinvestasi. Produk ini dikombinasikan dengan asuransi kesehatan, kecelakaan dan penyakit kritis.

“Ini berguna bagi nasabah yang memerlukan perlindungan asuransi jangka panjang dan ada kesempatan dalam instrumen investasi sesuai dengan prinsip syariah,” kata Vincentius.

Sementara Cerdas Amanah Syariah merupakan produk unitink dengan komponen investasi dan proteksi jiwa dalam jangka waktu 10 tahun-25 tahun untuk perencanaan pendidikan.

Nantinya, produk asuransi unitlink ini akan dipasarkan melalui cabang AXA Financial yang ada di Indonesia. Selain itu, dengan dikeluarkan produk syariah tersebut menjadi cara perusahaan untuk mengenalkan dan meningkatkan penjualan asuransi syariah di Indonesia.

“Kami akan terus mensosialisasikan produk syariah kepada tenaga pasar kami, juga dengan mengikuti perlombaan asuransi demi meningkatkan angka penjualan,” pungkasnya. (kontan.co.id)

 

Potensi 2 Triliun Dollar, Indonesia Didorong Kembangkan Industri Halal Global

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Untuk menciptakan potensi ekonomi dan keuangan Islam, Pemerintah meminta seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi. Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dalam keterangannya yang dilansir Gatra.com awal pekan ini).

Menurut Bambang, pemerintah berkomitmen menyediakan infrastruktur, regulasi dan mempromosikan ekonomi dan keuangan Islam. Termasuk mendorong Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mengintegrasikan ide dan inovasi dengan inovasi teknologi. Sehingga, ekonomi dan keuangan Islam nasional diharapkan tumbuh lebih cepat dan memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.

Belajar dari perkembangan ekonomi Islam yang progresif di Dubai dan Malaysia, pemerintah merasa penting untuk mengintegrasikan aspek teknologi ke dalam kerangka pembangunan ekonomi Islam.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah masyarakat dan menciptakan laju perkembangan baru. Melalui inovasi teknologi, telah tercipta digitalisasi yang mempercepat perputaran informasi yang kemudian telah mengubah struktur ekonomi global dan nasional. “Era ini akan menjadi era ekonomi digital, menandai proses revolusioner dari apa yang disebut revolusi industri keempat atau industri 4.0,” kata Bambang.

Apalagi, menurut Bambang, ada potensi besar pengembangan ekonomi Islam, khususnya industri halal. Berdasarkan Laporan Ekonomi Islam Global terbaru, diperkirakan bahwa muslim global menghabiskan lebih dari US$2 trilyun di seluruh sektor gaya hidup pada tahun 2016. Di Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Bambang yakin industri halal punya potensi untuk dikembangkan. “Hampir semua sektor industri halal berpotensi untuk tumbuh di Indonesia,” tegas Bambang.

Namun, sejauh ini kata Bambang, Indonesia belum menjadi pemain global dalam produksi makanan halal, busana muslim, perjalanan halal, dan sektor lainnya. “Pemerintah akan bekerja lebih keras untuk mendorong agar Indonesia mampu menjadi pemain global dalam beragam sektor usaha produk halal serta mempromosikan gaya hidup halal di Indonesia,” kata Bambang.

ISAC: Survei P3M Soal Masjid Radikal Hanya Akan Membuat Gaduh

SOLO (Jurnalislam.com) – Sekjen The Islamic Study and Action Center (ISAC), Endro Sudarsono menilai hasil survei Lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) masjid radikal hanya akan membuat kegaduhan.

“Tugas penelitian seharusnya mampu memberikan informasi, evaluasi dan perbaikan atas hasil penelitiannya. Baik evaluasi terhadap isi materi khutbah, karakter Mubaligh, managemen takmir Masjid maupun peran instansi lainnya yang terkait,” kata Endro Sudarsono kepada Jurnalislam.com, Rabu (11/7/2018).

Seharusnya, kata Endro, jika menemukan adanya paham radikal di masjid, maka takmir masjid atau mubaligh diberitahu oleh peneliti baik langsung maupun tak langsung.

“Hal ini guna implementasi rekomendasi hasil penelitian, bukan dibiarkan liar informasinya ke publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, penelitian terhadap masjid ini disebut Endro semakin menunjukan ketidakadilan terhadap umat Islam karena selalu simbol-simbol Islam yang dituduh radikal, teroris, dan intoleran.

“Kita khawatir ada tendensi kebencian terhadap ajaran Islam di balik sebuah penelitian,” ujarnya.

“Kami juga belum mendengar dari jamaah yang mendengarkan khutbah tersebut melaporkan kepada lembaga yang kompeten seperti MUI, Polri maupun Kejaksaan, yang merasa sebagai pihak yang dirugikan dalam khutbah tersebut,” tandas Endro.

Sebelumnya, P3M yang bekerja sama dengan Rumah Kebangsaan (RK) menyatakan ada 41 Masjid terpapar radikal di lingkungkan pemerintahan.

Presiden Israel Minta RUU Pembentukan Negara Yahudi Ditinjau Ulang

YERUSALEM (Jurnalislam.com) – Presiden Israel Reuven Rivlin menyerukan anggota parlemen untuk meninjau kembali RUU pembentukan negara Yahudi.

Dalam suratnya kepada para anggota parlemen Israel, Presiden Rivlin mengajukan perubahan RUU pembentukan negara Yahudi.

Rivlin menyebutkan pengesahan RUU tersebut dapat melukai masyarakat Yahudi yang tinggal di belahan dunia lainnya.

Rivlin menekankan Israel akan menerima banyak kritik karena dianggap telah melakukan diskriminasi akibat pengesahan RUU ini.

“RUU ini akan membahayakan banyak orang Yahudi di dunia dan di Israel jika dikabulkan. Saya sangat khawatir pengesahan RUU ini akan digunakan sebagai senjata bagi para musuh Israel terhadap negara kita,” kata Rivlin.

Pemungutan suara pertama pengesahan akan dilakukan di parlemen Israel, Senin depan.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan dukungannya terhadap RUU tersebut dan mengatakan pengesakan ini penting bagi rakyat Israel.

RUU akan disahkan jika berhasil melewati tiga tahapan pemungutan suara di parlemen.

Jika disahkan, RUU ini akan menempatkan srael sebagai negara berbasis etnik dan agama yang mewakili seluruh masyarakat Yahudi di dunia.

Pengesahan RUU tersebut akan memberikan kekuatan hukum bagi kebijakan-kebijakan diskriminatif Israel yang sebelumnya hanya bersifat de facto.

Salah satu isi RUU tersebut adalah mencabut bahasa Arab dari bahasa resmi di Israel dan menetapkan bahasa Ibrani sebagai bahasa nasional satu-satunya.

Pernyataan-pernyataan kontroversial lain dalam RUU tersebut antara lain, “hanya orang Yahudi yang berhak menentukan nasibnya sendiri di Israel. Israel adalah negara Yahudi. Israel adalah tanah bersejarah milik seluruh orang Yahudi di dunia. Ketika terjadi kekosongan hukum maka Hukum Yahudi akan ditetapkan. Seluruh orang Yahudi di dunia punya hak untuk kembali ke Israel. Hari keagamaan Yahudi akan ditetapkan sebagai hari libur nasional dan ibu kota Israel adalah Yerusalem.”

Namun bagian yang mengatakan “semua warga negara Israel memiliki hak yang sama” dalam RUU tersebut dianggap bertentangan dengan bagian-bagian lain dalam RUU tersebut dan pada praktiknya hanyalah omong kosong belaka.

Pernyataan ‘Israel adalah tanah bersejarah milik seluruh orang Yahudi di dunia’ dalam RUU tersebut mengimplikasikan bahwa rakyat Palestina tidak memiliki sejarah dan hak atas wilayah tersebut.

Pemerintah Israel terus mendorong rakyat Yahudi di seluruh belahan dunia untuk menetap di Israel. Namun, mereka menolak untuk mengabulkan hak rakyat Palestina yang terusir dari rumah-rumah mereka pada tahun 1948.

Arab Saudi Kirim Nota Protes Soal Pelanggaran Iran pada PBB

RIYADH (jurnalislam.com) – Arab Saudi mengajukan nota protes kepada Majelis Umum PBB terkait dengan pelanggaran Iran di Teluk Basra, menurut kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.

Arab Saudi menilai Iran telah melakukan pelanggaran di wilayah anjungan minyak milik negaranya.

Saudi juga meminta Iran mengakhiri pelanggaran perbatasan laut yang telah ditentukan. Sebagai informasi, Iran dan Saudi menandatangani perjanjian bilateral tentang batas-batas laut pada 1968.

Perwakilan tetap Arab Saudi untuk PBB, Abdullah bin Yahya Al-Mouallimi, mengatakan walau nota protes tersebut telah disampaikan kepada pemerintah Iran dan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, namun kapal-kapal Iran masih tetap melakukan pelanggaran wilayah.

Al-Mouallimi menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran Iran tersebut.

“Teheran akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang terjadi akibat pelanggaran ini,” tekan al-Mouallimi.

Pihak Iran belum memberikan pernyataan tentang permasalahan tersebut.

Wakapolri: Hati-hati Dilaknat Allah Menuduh Masjid Radikal

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Komjen Pol Syafruddin meminta masyarakat tak langsung menuduh masjid yang terpapar radikalisme.

Menurutnya, masjid itu tempat suci sehingga tak mungkin radikal. Kalau pun ada yang radikal, ia menyebut itu pasti merujuk kepada orang.

“Masjid itu benda tempat suci, tidak mungkin radikal itu. Kalau toh ada radikal, pasti orang, pasti bukan masjid,” ujar Syafruddin, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).

“Makanya hati-hati, jangan sampai dilaknat oleh Allah, menuduh-nuduh masjid radikal,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan agar orang-orang yang mengadakan penelitian berhati-hati.

Hal itu lantaran adanya hasil penelitian yang menyimpulkan adanya masjid yang terpapar paham radikal.

Wakil Kapolri ini juga mengimbau agar para peneliti untuk menggunakan standar-standar dalam melakukan penelitian.

“Jadi karena orang mengadakan penelitian, jadi hati-hati, itu saya ingatkan. Orang penelitian boleh saja. Hendaknya saya imbau untuk menggunakan standar-standar,” kata Syafruddin.

“Ya makanya, kalau melakukan penelitian, buat konsep yang jelas. Kalau berbicara masjid (radikal), saya bantah itu,” pungkasnya. (tribunnews)

Selama 6 Bulan, Israel Larang Adzan di Masjid Ibrahim 298 Kali

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Penjajah Israel telah melarang adzan sebanyak 298 kali pada paruh pertama tahun ini di sebuah Masjid bersejarah di kota Hebron, Tepi Barat yang diduduki.

“Pasukan penjajah Israel melarang Adzan, termasuk adzan shalat Jumat, di Masjid Ibrahim 298 kali dalam enam bulan pertama di tahun 2018,” Menteri Wakaf Keagamaan Palestina Yousef Adais mengatakanpada hari Selasa (10/7/2018) dalam sebuah pernyataan tertulis.

Dia mengatakan Israel memperkuat kehadiran mereka di masjid dan menutupnya selama dua hari berturut-turut menggunakan festival Yahudi sebagai alasan.

Hamas Ancam Larangan Adzan Israel dengan Perlawanan Keras

Dia juga menyinggung pelanggaran yang dilakukan oleh para pemukim illegal Yahudi.

“Amoralitas dan pelanggaran pemukim Yahudi juga telah melewati batas – begitu banyak bahkan mereka mengorganisir pesta dengan musik sampai tengah malam di dalam Masjid Ibrahimi. Mereka juga mendirikan kamp besar di halaman selatan masjid,” kata Adais.

Pada bulan Juni, puluhan pemukim illegal Yahudi yang dilindungi oleh polisi Israel memaksa masuk ke masjid, di mana mereka melakukan ritual Talmud dan mengadakan konser musik yang dihadiri oleh rabi Yahudi senior dan Menteri Keamanan Internal Israel Gilad Arad.

Adais menambahkan bahwa Israel juga mengganggu pekerjaan restorasi di masjid dan halamannya.

“Semua upaya harus dilakukan demi memperkuat perlawanan orang-orang yang tinggal di wilayah tersebut untuk melindungi Masjid Ibrahimi dan Kota Tua dan untuk melawan rezim pendudukan dan tindakan rasis,” tegasnya.

Adzan di Palestina Didenda $ 2.600, Gaza: Adzan Kami Lebih Keras dari Tirani Anda!

Masjid Ibrahimi terletak di distrik Kota Tua Hebron, yang merupakan rumah bagi sekitar 160.000 Muslim Palestina dan sekitar 500 pemukim illegal Yahudi. Para pemukim illegal tersebut tinggal di sejumlah daerah pemukiman Yahudi yang dijaga ketat oleh pasukan Israel.

Pada tahun 1994, Baruch Goldstein, seorang pemukim Yahudi Israel-Amerika, menembak mati 29 orang Muslim Palestina ketika mereka sedang sholat di masjid lalu bunuh diri.

Sejak itu, masjid – diyakini dibangun di atas makam Nabi Ibrahim – telah dibagi menjadi 2 bagian, untuk Muslim (45 persen) dan bagian Yahudi (55 persen).

KNKS : Ekonomi Islam Harus Terintegrasi dengan Inovasi dan Teknologi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) akan fokus pada agenda pembangunan ekonomi dan keuangan Islam. Belajar dari perkembangan ekonomi Islam yang progresif di Dubai dan Malaysia, penting untuk mengintegrasikan aspek teknologi ke dalam kerangka pembangunan ekonomi Islam.

“Pemerintah berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur, regulasi yang relevan, serta untuk terus mempromosikan ekonomi dan keuangan Islam, tidak hanya untuk industri, tetapi juga untuk seluruh masyarakat,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Permadi Soemantti Brodjonegoro melalui siaran persnya, Selasa (10/7)/2018) lansir Bisnis.com.

Menurut Bambang, melalui KNKS pemerintah dan regulator akan bekerja sama secara sinergis untuk membuka potensi ekonomi dan keuangan Islam, dengan mengintegrasikan ide dan inovasi dengan inovasi teknologi.

Oleh karena itu, ekonomi dan keuangan Islam nasional diharapkan tumbuh lebih cepat dan memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat. Bambang berharap, untuk mencapai misi tersebut para pemangku kepentingan di sektor ekonomi dan keuangan Islam harus berperan aktif dan bersinergi.

Lebih lanjut Bambang mengatakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah masyarakat dan menciptakan laju perkembangan baru.

Melalui inovasi teknologi, telah tercipta digitalisasi yang mempercepat perputaran informasi yang kemudian telah mengubah struktur ekonomi global dan nasional. Era ini akan menjadi era ekonomi digital, menandai proses revolusioner dari apa yang disebut revolusi industri keempat atau industri 4.0.

Sejalan dengan fenomena perkembangan industri 4.0 secara global, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaan revolusi industri keempat sebagai garda depan revitalisasi sektor manufaktur Indonesia dalam rangka mencapai visi Indonesia sebagai 10 besar ekonomi dunia pada 2030.

Peta jalan ini memberikan arah dan strategi yang jelas untuk pergerakan industri nasional Indonesia di masa depan, termasuk di lima sektor yang difokuskan (yaitu makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, otomotif, elektronik, dan kimia) serta 10 prioritas nasional untuk memperkuat struktur industri Indonesia, yaitu: (1) meningkatkan arus barang dan bahan dalam perekonomian; (2) mendesain ulang zona industri; (3) mengakomodasi standar keberlanjutan; (4) memberdayakan UKM; (5) mengembangkan infrastruktur digital nasional; (6) menarik investasi asing; (7) meningkatkan kualitas sumber daya manusia; (8) mengembangkan ekosistem untuk inovasi; (9) insentif untuk investasi teknologi; dan (10) peraturan harmonisasi.

Untuk mendukung prakarsa “Menjadikan Indonesia 4.0” dan memposisikan Indonesia sebagai 10 besar ekonomi global pada tahun 2030, Menteri Bambang menjelaskan perlu perhatian terhadap potensi besar pengembangan ekonomi Islam, khususnya industri halal.

Seiring dengan meningkatnya pemahaman dan kesadaran umat Islam secara global dalam menggunakan produk halal, ekonomi Islam global telah mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir dan pengakuan luas. Berdasarkan Laporan Ekonomi Islam Global terbaru, diperkirakan bahwa muslim global menghabiskan lebih dari US$2 triliun di seluruh sektor gaya hidup pada 2016.

Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, Indonesia merupakan konsumen terbesar produk halal global. Namun sejauh ini, kata Bambang, Indonesia belum menjadi pemain global dalam produksi makanan halal, busana muslim, perjalanan halal, dan sektor lainnya. Pemerintah akan bekerja lebih keras untuk mendorong agar Indonesia mampu menjadi pemain global dalam beragam sektor usaha produk halal serta mempromosikan gaya hidup halal di Indonesia. (bisnis.com)

Danareksa Kembali Rilis Dua Produk Investasi Syariah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Untuk mendukung perkembangan industri reksa dana syariah, PT Danareksa Investment Management (DIM) mengembangkan lini produk syariah pada tahun ini dengan berencana merilis dua jenis produk reksa dana syariah pada semester II/2018.

Direktur Utama DIM Marsangap P. Tamba mengatakan bahwa strategi bisnis tersebut ditempuh usai perseroan membentuk Unit Syariah pada awal 2018 yang berfungsi mengembangkan dan memasarkan produk investasi syariah DIM.

“Kami akan mengoptimalkan fungsi Unit Syariah dalam mengembangkan produk syariah dan berencana meluncurkan 2 produk reksa dana syariah baru,” katanya di Jakarta, Selasa, (10/7) lansir binsis.com.

Hingga 31 Mei lalu, anak usaha PT Danareksa (Persero) ini sudah mengelola tujuh produk reksa dana syariah. Adapun, pada semester kedua tahun ini akan semakin lengkap dengan rilisnya Danareksa Seruni Pasar Uang Syariah untuk reksa dana pasar uang dan Danareksa Melati Pendapatan Tetap Utama Syariah untuk reksa dana pendapatan tetap.

Kedua produk itu sudah mengantongi surat efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Investor produk syariah yang dibidik yakni investor ritel dan institusi seperti bank syariah, dana pensiun, asuransi syariah dan yayasan.

Marsangap berharap produk-produk investasi yang ditawarkan bisa menjadi pilihan investasi yang baik bagi masyarakat sehingga dapat berkontribusi pada perekonomian nasional. Apalagi tingkat literasi keuangan di Tanah Air masih rendah. “Surve OJK pada tahun 2016 mencatat indeks literasi keuangan masyarakat baru mencakup hampir 30%.”

Dia menjelaskan bahwa produk-produk syariah yang ditawarkan, terutama reksa dana berbasis saham, sudah masuk Daftar Efek Syariah (DES) dan memenuhi ketentuan DSN MUI.

Dalam jangka panjang, perseroan optimistis perkembangan industri reksa dana syariah cukup prospektif. Hal ini dapat dilihat pada data pertumbuhan dana kelolaan dan jumlah unit penyertaan yang lebih tinggi dari reksa dana konvensional.

Berdasarkan data Infovesta Utama, dalam 5 tahun terakhir dana kelolaan reksa dana syariah meningkat 31% per tahun dan unit penyertaan meningkat 27% per tahun. Peningkatan ini lebih tinggi daripada reksa dana konvensional. (bisnis.com)