Surat Terbuka Lieus Sungkharisma Untuk Jokowi

SOLO (Jurnalislam.com) – Aktivis sosial kemasyarakatan asal Solo, Lieus Sungkharisma menyampaikan surat terbuka kepada Presiden sekaligus Capres 01, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi).

Surat terbuka ini terkait pemilihan presiden (Pilpres) 2019 yang masih menyisakan polemik terkait perhitungan suara, dan saling klaim kemenangan. 

Berikut surat terbuka Lieus Sungkharisma kepada Presiden Jokowi:

Bapak Presiden Jokowi yang terhormat, Tiga hari sudah Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 berlalu sejak hari pencoblosan pada Rabu (17/4) berakhir. Namun bukannya mendingin, tensi kehidupan sosial politik di masyarakat justru semakin memanas. Berbagai rumors dan isu beredar simpang siur tanpa kendali.

Di media sosial ujaran-ujaran saling ejek dan caci-maki terjadi hampir tanpa henti. Semua ini bermula oleh adanya perbedaan perhitungan suara berdasarkan quick count dari enam lembaga survey yang ternyata tidak kredibel, dengan real count yang dilakukan sendiri oleh partai-partai politik pendukung Capres/Cawapres.

Situasi semakin memanas karena ternyata terjadi kesalahan dalam entry data di server KPU (Komisi Pemilihan Umum). Meski diakui KPU itu sebagai akibat human error, namun kesalahan itu terlanjur menuai dugaan adanya kesengajaan di kalangan oknum KPU untuk melakukan kecurangan. Apalagi kesalahan di server KPU yang katanya akibat human error itu, terlihat sangat menyolok mata bersebab data yang masuk terus bertambah untuk pasangan Capres 01 sedangkan untuk pasangan Capres 02 stagnan.

Bapak Presiden yang terhormat,
Jika tidak segera diatasi, situasi panas ini akan terus terjadi hingga pengumuman KPU pada bulan Mei nanti. Apalagi jika para komisioner KPU tidak segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum di KPU yang sengaja maupun tidak, melakukan kesalahan meng-entry data tersebut. Bukan mustahil keadaan akan semakin parah karena masyarakat terlanjur tidak percaya pada data-data yang disuguhkan KPU. Apalagi jika ternyata data-data KPU itu berbeda dengan data-data real count yang dilakukan oleh sejumlah lembaga independen seperti ITB, IPB, Roemah Djoeang dan bahkan oleh BPN Capres 02.

Beruntunglah Moeldoko, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dua hari setelah pencoblosan menyatakan kepada pers bahwa kubu paslon 01 akan legowo terhadap apapun hasil penghitungan KPU nanti.

KPU, kata Moedoko, bukan milik pemerintah maupun milik pasangan Capres dan Cawapres petahana. “Untuk itu, apapun hasil perhitungan KPU, pihaknya akan terima,” kata Moeldoko, Jum’at (19/4/2019). Dengan tegas mantan Panglima TNI itu mengatakan,  pasangan Jokowi-Maruf akan menerima jika hasil hitungan KPU menyatakan pasangan 01 kalah dari pasangan Prabowo-Sandi.

Bapak Presiden,
Bagi kita, pernyataan Bapak Moeldoko itu tentu saja menjadi setawar sedingin dan agak mendinginkan suasana. Apalagi kita semua tau bahwa penghitungan cepat (quick count) enam lembaga survey itu oleh sejumlah ahli nyata-nyata dikatakan manipulatif, tidak kredibel dan tidak bisa dijadikan patokan bersebab banyaknya dugaan ketidaknetralan dan kecurangan dalam pelaksanaannya. Sebagai akibatnya, sejumlah kalangan bahkan mengadukan ke enam lembaga survey itu ke Bareskrim Polri.

Bapak Presiden,
Kita tau sampel data yang disodorkan lembaga-lembaga survey itu tidak ada satupun yang mewakili setengah dari keseluruhan wilayah Indonesia yang menyelenggarakan Pemilu dan Pilpres pada Rabu 17 April 2019. Itulah sebabnya, ketika hasil quick count menyatakan kemenangan paslon 01, tidak seorang dari rakyat, termasuk partai-partai pendukung paslon 01 yang bersukacita menyambutnya.    

Mengapa hal itu terjadi? Sebab hasil quick count itu tak memenuhi unsur sebagaimana yang disyaratkan oleh UUD 1945 Pasal 6A Ayat 3 yang antara lain berbunyi:  “Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dinyatakan menang dan bisa dilantik bila mendapatkan suara lebih dari limapuluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya duapuluh persen suara provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.”

Artinya, hasil quick count enam lembaga survei itu sama sekali tidak menggambarkan perolehan suara paslon 01 lebih dari 50% suara di setengah jumlah propinsi (17 Provinsi) dan tidak menunjukkan di 17 Provinsi lainnya suara paslon yang kalah minimal 20%. Jadi, meskipun paslon 01 katakanlah menang mutlak 100% di pulau Jawa, namun kalah di luar Jawa (yang berarti menang lebih dari 50% suara) hal itu tidak otomatis memenangkan pilpres di Indonesia!

Bapak Jokowi yang baik,
Maka, berdasarkan pernyataan Bapak Moeldoko di atas, dan ketentuan perundang-undangan sebagaimana yang diamanatkan oleh ayat 3 Pasal 6A UUD 1945, saya berharap Bapak pun legowo dengan apapun hasil Pilpres yang nantinya akan dirilis oleh KPU. Tentunya jiwa besar dan sikap kenegarawanan itu patut bapak tunjukkan kepada rakyat demi kepentingan yang lebih besar, yakni persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia yang sama-sama kita cintai.

Saya berharap, apapun hasil dari Pemilu dan Pilpres kali ini, persatuan Indonesia haruslah berada di atas segala-galanya. Inilah saatnya kita semua, para elit bangsa menunjukkan pada rakyat betapa kita adalah orang-orang berjiwa besar yang ikhlas dan tulus membangun bangsa. Orang-orang ikhlas yang tidak mementingkan diri sendiri dan kelompok. Saatnya kini kita saling bergandengan tangan kembali. Bersatu padu membangun Indonesia masa depan yang berkemajuan dan sejahtera untuk semua.

Bapak Jokowi, demikian surat terbuka ini saya buat. Terima kasih jika Bapak berkenan membacanya.

Sumber: RMOL.CO

Desainer Muda Ramaikan Islamic Fashion Festival 2019 di Aceh

BANDA ACEH (Jurnalislam.com) — Para fashion designer muda dari 20 sekolah serta 5 perguruan tinggi di Aceh ikut meramaikan Islamic Fashion Festival 2019 di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh.

Kegiatan yang berlangsung pada 19-21 April ini direncanakan dihadiri langsung oleh artis Zaskia Sungkar.

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Ramadhani mengatakan Islamic Fashion Festival (IFF) 2019 bertujuan untuk memperkenalkan ragam karya desainer dan produsen busana di Aceh melalui wadah kreativitas berbentuk fashion show.

Selain itu, IFF bermanfaat untuk memperluas jaringan pemasaran para desainer dengan mempertemukan pembeli dan penjual secara langsung.

“Penyelenggaraan IFF juga meningkatkan sense fashion masyarakat Aceh. Kami juga ingin memperlihatkan ke berbagai pihak bahwa Aceh mampu menjadi kota fesyen, baik secara nasional maupun internasional,” paparnya di Banda Aceh, Jumat (19/4/2019).

Wisata Halal

IFF 2019 menjadi salah satu atraksi wisata halal tahun ini dengan tema Street Fashion. Di area kegiatan IFF, terdapat 34 stan dari berbagai lembaga dan pelaku usaha busana di Aceh.

Setiap malam selama penyelenggaraan, akan tampil para desainer muda dan model yang menjadi finalis di ajang ini.

Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah menuturkan IFF harus mengacu pada nilai moral yang terdapat dalam Islam.

Meski Islam mengatur etika dan estetika, tapi kreativitas dalam mengembangkan busana yang Islami bukanlah hal yang baku. Hal itu terlihat dari berkembangnya tren busana Islami dunia.

“Karena itu, Aceh sebagai salah satu daerah yang mayoritas Islam seharusnya tidak boleh ketinggalan dalam mengembangkan model busana Islami sendiri.

Naiknya permintaan pakaian Muslim belakangan ini harusnya menjadi peluang bagi perancang busana lokal untuk mengembangkan karya-karya baru islamic fashion yang sesuai dengan karakter Aceh,” terangnya, saat membuka IFF 2019.

Nova melanjutkan Pemerintah Aceh mendukung dan siap mempromosikan IFF 2019. Ajang ini dinilai bisa menjadi wadah berbagi sekaligus base practice bagi pegiat fesyen daerah.

Dia berharap inovasi busana Islami yang berkembang dari perancang lokal bisa menampilkan karakter lokal.

“Untuk itu, kami mengimbau para penggemar busana di Aceh agar memanfaatkan kesempatan ini guna melihat tren busana ke depan,” tambah Nova.

sumber: bisnis.com

 

 

BPN Resmi Laporkan Ribuan Dugaan Kasus Kecurangan Pemilu

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres/Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, resmi melaporkan daftar sementara kecurangan Pilpres 2019 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Sabtu (20/4).

Direktur Media Informasi BPN 02 Hashim Djojohadikusomo mengatakan, tiga hari setelah pencoblosan pungkas pada Rabu (17/4), tim pemenangan Prabowo-Sandiaga menemukan sedikitnya 1.200 dugaan kecurangan.

“Ini (1.200 dugaan kecurangan) yang kami laporkan kepada Bawaslu,” kata Hashim di Media Center Prabowo-Sandi di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (20/4).

Kata dia, laporan kepada Bawaslu tersebut, pun sudah BPN sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Juga kami laporkan kepada pihak-pihak lain yang menangani tentang indikasi kecurangan ini,” sambung dia.

Hashim menerangkan, dari ribuan indikasasi kecurangan tersebut, tentu merugikan pasangan Prabowo-Sandiaga.

BPN menginventarisir sejumlah dugaan kecurangan yang masif dari tingkat paling bawah. Ia mencontohkan di tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan berlangsung.

BPN menemukan adanya aktivitas pengamanan kotak suara yang merugikan Prabowo-Sandi.

“Tim kami menemukan ada kertas suara yang digotong ke tempat yang tidak representatif,” ujar Hashim.

Dugaan kecurangan tersebut, kata dia berlanjut masif sampai saat penghitungan suara dilakukan.

Ia mencontohkan dugaan kecurangan yang terjadi di Bangkalan. Di salah satu TPS wilayah pemilihan Madura tersebut, terangkum hasil pemungutan suara yang memenangkan Jokowi-Maruf di angka perolehan suara sebesar 80 persen.

sumber: republika.co.id

 

 

Jokowi Kirim Luhut Sebagai Utusan untuk Bertemu Prabowo

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyatakan sudah mengirimkan utusan khusus untuk bertemu rival politiknya dalam Pilpres 2019, Prabowo Subianto.

“Sudah, sudah,” kata Joko Widodo (Jokowi) saat dikonfirmasi oleh wartawan terkait rencananya mengirimkan utusan untuk bertemu Prabowo Subianto.

Jokowi menyatakan hal itu ketika ia berkunjung ke pusat perbelanjaan Grand Indonesia, Jakarta, Sabtu (20/4), untuk bertemu Ketua Umum TKN Erick Tohir dan tokoh pertelevisian Wishnutama.

Namun, Jokowi tampak tidak ingin menanggapi hal itu dengan lebih detail dan justru mempersilakan wartawan untuk menanyakannya kepada kubu Prabowo Subianto.

“Tanyakan langsung ke Pak Prabowo,” ucap Jokowi, sambil tersenyum simpul.

Sementara itu, Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo mengatakan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan menerima Luhut Binsar Panjaitan sebagai utusan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo pada Ahad (20/4).

“Luhut Panjaitan akan bertemu Prabowo, saya dengar besok (Ahad, 21/4),” kata Hashim di Media Center Prabowo-Sandi.

Dia mengatakan pertemuan keduanya akan berlangsung di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, pada Ahad (21/4).

Namun, Hashim enggan menjelaskan secara rinci isi pertemuan keduanya dan meminta awak media menanyakan kepada Luhut.

“Tanya kepada Pak Luhut, saya tidak tahu isi pertemuan itu apa saja,” ujarnya.

sumber: republika.co.id

 

 

Dear Moms, Jangan Biarkan Anakmu Terlalu Lama Main HP

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Sudah banyak penelitian menyebutkan ponsel tidak baik bagi anak-anak.

Dua jam atau lebih menatap layar ponsel dapat menyebabkan masalah perilaku, terutama anak-anak.

Berdasarkan laporan awal tahun ini, waktu menatap layar anak di bawah usia dua tahun meningkat lebih dari dua kali lipat selama kurun waktu 17 tahun.

Peningkatan rata-rata dari 1,32 jam menjadi 3,05 jam. Hal ini menunjukkan bahwa banyak anak mungkin menghabiskan waktu lebih dari tiga jam sehari di depan layar ponsel, tablet, dan televisi yang dapat memengaruhi rentang perhatian mereka.

Para peneliti University of Alberta di Kanada menerbitkan studi dalam jurnal ilmiah PLOS One. Penelitian untuk menyelidiki dampak waktu layar tersebut terhadap perilaku anak-anak.

Dengan menggunakan data dari studi Pengembangan Bayi Sehat Bayi Kanada (Canada Healthy Infant Longitudinal Development, CHILD), para ilmuwan menilai informasi yang dikumpulkan dari hampir 2.500 anak berusia lima tahun dan keluarga mereka.

Para orang tua yang terlibat dalam penelitian ini melaporkan jumlah waktu yang dihabiskan anak-anak mereka di depan layar setiap hari.

Menurut temuan penelitian, anak-anak menghabiskan sekitar 1,5 jam di depan layar ketika mereka berusia tiga tahun.

Menurut Canadian Pediatric Society, jumlah waktu harian yang direkomendasikan untuk anak berusia tiga tahun di Kanada menghabiskan di depan layar adalah satu jam.

Pada saat mereka mencapai usia lima tahun, anak-anak menghabiskan rata-rata 1,4 jam di depan layar setiap hari. Lebih dari satu dari 10 (13 persen) anak berusia lima tahun melampaui waktu layar yang direkomendasikan, yaitu dua jam.

Pola Perilaku

Para peneliti juga menyelidiki pola perilaku anak-anak yang berpartisipasi dalam penelitian ini.

Orang tua anak-anak mengisi Daftar Periksa Perilaku Anak. Daftar ini digunakan untuk mengidentifikasi masalah emosi dan perilaku pada anak-anak dan remaja.

Menurut para peneliti, anak-anak yang terpapar lebih banyak waktu layar di usia tiga dan lima tahun berisiko lebih besar mengalami masalah perilaku dan perhatian dibandingkan mereka yang menghabiskan lebih sedikit waktu di depan layar setiap hari.

“Asosiasi ini lebih besar daripada faktor risiko lain yang kami nilai, termasuk tidur, stres orangtua, dan faktor sosial ekonomi,” ujar penulis pertama studi tersebut dan rekan postdoctoral di Departemen Pediatri di Universitas Alberta, Tamhpreet Tamana, dikutip Independent.

Tamana mengatakan, mendorong anak-anak untuk mengambil bagian dalam kegiatan yang terorganisir dapat mengurangi risiko mereka mengembangkan masalah perilaku atau perhatian.

Selain itu, para peneliti juga akan mengembangkan pengetahuan apakah jenis konten yang diakses memiliki efek perilaku berbeda pada anak.

“Saya pikir sebagai pengganti waktu layar, akan bermanfaat bagi orang tua untuk meningkatkan peluang untuk kegiatan terstruktur lainnya,” kata Tamana.

Menurut profesor asosiasi pediatri dan universitas, Piush Mandhane, waktu pemutaran film memiliki dampak signifikan pada anak-anak berusia lima tahun. Mandhane menambahkan, bisa dikatakan jumlah waktu layar yang optimal untuk anak-anak di usia prasekolah, menurut penelitian mereka, adalah antara nol dan 30 menit sehari.

“Pedoman Kanada saat ini menyerukan tidak lebih dari dua jam waktu layar sehari pada usia itu. Tetapi penelitian kami menunjukkan bahwa lebih sedikit waktu layar bahkan lebih baik,” kata Piush.

sumber: republika.co.id

Tagar #KPUJanganCurang Masih Jadi Trending Topik

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Publik makin serius menyikapi hasil penghitungan suara Pemilu 2019, terlebih pasca terjadinya salah input data di situs Real Count milik KPU RI. Hal itu tampak dari #KpuJanganCurang yang hingga kini masih trending di Twitter Indonesia.

Meski Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) telah mengakui adanya human error dalam proses penginputan data tersebut, namun hal itu tak tak membuat masyarakat serta merta percaya begitu saja. Justru sebaliknya, masyarakat kian ketat mengawasi kinerja lembaga penyelenggara pemilu itu.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Ilham Saputra meminta masyarakat agar tidak memviralkan dan menjadikan kesalahan itu sebuah candaan. Selain itu, masyarakat diminta melaporkan jika menemukan kesalahan dalam data entri kepada KPU RI.

“Tidak dengan cara kemudian memviralkan dan menganggap buat meme-meme KPU curang, tidak ada sama sekali seperti itu, jadi sekali lagi ini human error dan sudah diperbaiki,” kata Ilham di kantornya, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan sejumlah video yang memperlihatkan perbedaan data entri situs KPU RI dengan data pleno C1 di sejumlah TPS. Kesalahan input yang viral salah satunya ada di Bidara Cina, Jakarta Timur. Hingga kini, Sabtu (20/4/2019) pukul 14.30 WIB, TIMES Indonesia melihat #KpuJanganCurang masih bertengger di posisi teratas trending Twitter Indonesia

 sumber: viva.co.id

Ketahuan Banyak Salah Input Data, KPU : Tidak Ada Niat Curang

JAKARTA(Jurnalislam.com)Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan kesalahan entri data sistem informasi penghitungan (Situng) murni sebagai human error, dan bukan upaya berbuat kecurangan.

“Jadi saya tegaskan tidak ada niat untuk curang. Kalau terjadi karena kesalahan input, itu saya menduga murni karena kesalahan human error,” kata Arief di Gedung KPU RI, Jakarta, Sabtu 20 April 2019.

Arief menjelaskan kesalahan entri data karena petugas di lapangan kelelahan. “Jadi yang perlu diingat oleh teman-teman itu begini, dimulai dari TPS, KPPS itu bekerja, sebagian dari mereka bahkan lebih dari 24 jam mulai pukul 06.00 WIB kan mereka sudah persiapkan,” ungkapnya

Hingga saat ini seperti petugas KPU daerah hingga di tingkat Kecamatan telah bekerja overtime.

“KPU Kabupaten, Kota itu sejak mulainya tahapan itu sudah bekerja over time, mungkin petugas entri ini yang kita memang meminta ini kalo bisa dalam waktu 1×24 jam selesai, jadi kerja ngebut,” paparnya.

KPU, lanjutnya, akan segera memperbaiki kesalahan data tersebut. “Kalau salah input kan kita lakukan koreksi,” tegasnya.

Sumber: viva.co.id

 

Banyak Diproses Karena Salah Input, KPU Akhirnya Buka Layanan Pengaduan

JAKARTA (Jurnalislam.com)Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka help desk atau layanan pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan kesalahan dalam sistem informasi penghitungan suara (situng) di situs resmi mereka.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pada Sabtu (20/4), masyarakat bisa melaporkan kesalahan, seperti ketidaksesuaian pemasukan data dengan foto formulir C-1 di TPS, melalui WhatsApp maupun telepon.

Help desk KPU bisa dicapai melalui WhatsApp 0812 1177 2443, surat elektronik ke bagianteknis@kpu.go.id atau telepon di nomor 021-319 025 67 atau 021-319 025 77. Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng.

Dibuatnya help desk itu menyusul laporan masyarakat soal kesalahan data yang dimasukkan petugas KPU kabupaten/kota di lima daerah, yakni Dumai, Riau, Jakarta Timur, Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Tengah.

KPU menyebut itu murni kesalahan manusia atau ‘human error’ dan tidak ada unsur kesengajaan maupun niat untuk curang. Kesalahan itu pun segera diperbaiki.

Dengan adanya help desk KPU, Ilham berharap masyarakat itu memantau situng.

Sejauh ini, sampai Sabtu (20/4) pukul 08.30 WIB, berdasarkan suara yang masuk di situng KPU pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin masih unggul sementara.

sumber: cnnindonesia.com

Pilpres 2019, KPU, dan Pertaruhan Kedaulatan Negara

Oleh: Harits Abu Ulya*

(Jurnalislam.com)–Pesta demokrasi 17 April 2019 telah usai digelar, perhitungan hasil suara oleh lembaga resmi [KPU] on progres.

Rakyat harap-harap cemas menanti hasil finalnya, di sisi lain ada sebagian mengkawatirkan kompleksitas ekses dari pemilu terhadap kehidupan sosial, ekonomi dan keamanan mereka.

Semua rakyat yang bernurani dan berakal sehat pasti mendambakan pilpres 2019 berjalan dengan transparan, jujur dan adil bahkan berkeadaban.

Jurdil, transparan dari sejak proses awal, di saat pelaksaan (hari H), begitu juga jurdil dan transparan di proses perhitungan hasil.

Semua mendambakan dari proses awal hingga akhir tidak cacat oleh tindakan kecurangan yang meruntuhkan prinsip jurdil dan berkeadaban.

Dengan demikian akan melahirkan kepemimpinan baru yang legitimed dan bermartabat.

Namun sayang, jika kita mau obyektif melakukan monitoring dan kajian yang elaboratif terhadap semua proses di atas maka akan kita temukan adanya indikasi-indikasi persoalan.

Persoalan tersebut bisa terkait kinerja, integritas dan kapabilitas KPU, Bawaslu/Panwaslu begitupun menyangkut oknum-oknum diluar lembaga resmi penyelenggara pemilu terindikasi melakukan aksi-aksi curang yang menciderai proses.

KPU adalah lembaga negara, posisinya sangat krusial karena dari proses yang KPU handle negara ini akan melahirkan sosok pemimpin baru bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dan siapapun yang mencundangi KPU dari proses kerja yang dilakukan itu sama artinya mencederai bahkan meruntuhkan kadaulatan NKRI.

Dalam tulisan singkat ini, kita ingin fokus menyadarkan semua komponen bangsa bahwa bicara kedaulatan itu juga bicara ancaman apa yang bisa membahayakan atau meruntuhkannya.

Misalkan banyak tindak kejahatan terjadi, tapi tidak semua tindak kejahatan itu bisa menggoyang kadaulatan.

Korelasinya dengan pilpres 2019, kita sesadar-sadarnya di hadapkan pada kejahatan luar biasa (exstra ordinary crime) yaitu kejahatan cyber (cyber crime).

Cyber Crime

Kenapa cyber crime adalah kejahatan luar biasa, jika kita korelasikan dengan KPU dan Pilpres jelas jika kejahatan ini tidak bisa dicegah.

Ataupun diatasi dan diamputasi maka kejahatan ini menjadi “tuan penentu” siapa yang menang dan siapa yang kalah.

Siapa yang akan jadi pemimpin dan siapa yang akan dipimpin. Artinya urusan puncak politik berbangsa dan bernegara di acak-acak oleh segerombolan penjahat.

Semua pihak yang pakar dibidang IT dan cyber crime sangat paham bahwa sebelum dan sejak perhitungan hasil pilpres 17 April 2019 para hacker yang menjadi penjahat mencoba untuk mengambil alih IT KPU.

Semua juga paham, penjahat cyber ini prabayar artinya bekerja karena order dari pihak tertentu.

Dan penjahat ini berjejaring artinya layaknya mafia skala internasional.

Mereka bekerja bisa dengan save house diberbagai negara dunia mulai dari Cina, Rusia, Amerika, Hongkong, atau negara-negara lainnya.

Dan realitas emperic saat ini KPU dalam bahaya besar, di bawah bayang-bayang kejahatan cyber.

Logikanya, perhitungan resmi di tangan KPU. Dan tabulasi resmi yang dimana publik bisa menyaksikan adalah tabulasi KPU.

Namun jika paparan tabulasi resmi tersebut ternyata produk “sihir” dari mafia pelaku cyber crime itu artinya kedaulatan NKRI runtuh. Para penjahat menjadi penentu hasil akhir.

Bola Panas KPU

Maka dari sini KPU sebagai lembaga negara harusnya juga di backup atau bersinergi dengan lembaga negara lainnya yang berkompeten untuk mengamankan IT KPU.

Indonesia ada Lemsaneg (Lembaga sandi negara), ada BSN (Badan Siber Nasional), ada TNI, POLRI, BIN, dan kemenkominfo yang masing-masing juga punya desk cyber dengan teknologi mutakhir mahal.

Kalau IT KPU jebol itu artinya kadaulatan NKRI runtuh. Dan alat atau lembaga-lembaga negara yang berfungsi untuk menjaga keamanan dan kadaulatan NKRI apakah hanya bisa berpangku tangan menjadi penonton tanpa sigap bekerja demi rakyat dan negara tercinta?

Pelaku Cyber Crime harus di tangkap di adili, kejahatan mereka pada proses perhitungan pemilu 2019 akan mampu menggoncang keamanan Indonesia.

Rakyat berharap alat negara yang bertugas menjaga kedaulatan juga memastikan kerja KPU aman dari rongrongan pihak manapun.

Jika KPU transparan, akan menjamin hasil akhir dari kontestasi pilpres 2019 adalah produk kerja jurdil, transparan, berkeadaban dan minus intervensi para penjahat cyber yang di order oleh pembajak demokrasi!.

Kisaran 25 T rupiah di anggarkan untuk pemilu 2019, tapi jika nilai akhir adalah produk kecurangan dan kejahatan sistematis maka sangat mungkin rakyat akan bangkit melawan.

*Penulis adalah pemerhati terorisme dan intelijen

 

 

Akuntabilitas Pemilihan Pemimpin Dalam Islam

Oleh Ainul Mizan*

(Jurnalislam.com)–Memilih pemimpin merupakan sesuatu yang penting. Manusia itu adalah makhluk sosial yang membutuhkan untuk berinteraksi satu sama lain. Memenuhi kebutuhan hidup menjadi alasan yang dibenarkan untuk berinteraksi.

Tentunya dalam berinteraksi rentan terjadi friksi – friksi di antara masing – masing orang. Menyelesaikan persengketaan dan menyatukan pandangan di antara alasan untuk memilih pemimpin.

Bahkan Rasulullah SAW menekankan bahwa ketika ada tiga orang bepergian, wajib salah satunya menjadi pemimpin rombongan. Maka lebih utama lagi bila di sebuah bangsa dan negara, terdapat seorang pemimpin.

Islam sendiri sebagai agama yang paripurna telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal memilih pemimpin. Islam telah menjelaskan secara terperinci dalam memilih pemimpin sebagai berikut ini.

Tata Cara Memilih Pemimpin

Pertama, Pemberian baiat menjadi metode baku. Baiat merupakan sumpah setia terhadap pemimpin.

Selanjutnya baiat sendiri dibagi menjadi dua ranah yakni ranah mengangkat pemimpin dan ranah ketaatan. Baiat ini merupakan amanah yang diambil pemimpin untuk menerapkan hukum Islam selama memerintah, dan jaminan ketaatan rakyatnya.

Kedua, Yang menjadi calon pemimpin bukanlah orang yang masih aktif menjabat sebagai pemimpin atau penguasa.

Tentunya seorang calon pemimpin yang notabenenya masih aktif sebagai penguasa akan rentan mempengaruhi hasil pemilihan.

Penguasa dalam hal ini berpotensi untuk melakukan kedholiman dan ia mampu mengarahkan opini kepada kepentingan – kepentingan tertentu. Hal demikian akan sangat berbahaya bagi obyektifitas arah politik dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Jadi penyelenggaraan pemilihan pemimpin baru hanya akan dilakukan tatkala pemimpin lama sudah tidak mampu melaksanakan amanah pemerintahannya.

Usia yang sudah terlalu tua, sakit, meninggal dunia dan atau menjadi tawanan musuh, merupakan udzur – udzur yang menjadi indikasi bahwa ia tidak lagi mampu melaksanakan roda pemerintahan.

Dengan demikian proses pemilihan pemimpin baru akan bisa berjalan dengan baik dan berlangsung secara adil.

Ketiga, Tidak ada yang namanya tim sukses. Calon – calon pemimpin memang adalah orang – orang terverifikasi dengan baik. Mereka sudah memenuhi syarat – syarat sebagai seorang pemimpin.

Mereka adalah orang – orang Islam, berjenis kelamin laki – laki, akil baligh, orang merdeka bukan budak, dan memiliki kemampuan. Dengan demikian tidak diperlukan lagi adanya tim sukses yang mempromosikannya dalam kampanye ke berbagai daerah.

Baik dalam bentuk pengerahan massa, maupun agitasi – agitasi yang menjual janji dan jargon kosong.

Tidak sedikit dari mereka yang terbelenggu oleh janji – janjinya sendiri yang sebenarnya tidak bisa diwujudkannya saat berkuasa. Artinya janji  dan jargon yang dijualnya telah menjadi blunder politik.

Adanya tim sukses ini ikut memyumbangkan pembengkakan dana yang harus dikeluarkan oleh calon pemimpin.

Endingnya bagi mereka yang dengan mulus melenggang menuju kursi kekuasaan, pertama kali yang difikirkannya adalah mengembalikan modal.

Sedangkan bagi mereka yang gagal dalam meraih kursi kekuasaan, karena modal yang sudah dikeluarkannya sudah besar, tidak sedikit yang menjadi frustasi dan stress.

Di samping itu, adalah keharaman di antara sesama muslim saling menjatuhkan, mempersekusi, menghina dan bahkan mencemarkan nama baik masing – masing melalui gelaran – gelaran kampanye dan agitasi yang dilancarkannya.

Persoalan Waktu

Keempat, Waktu tenggang pemilihan adalah 3 hari dan 3 malamnya. Sungguh ketiadaan seorang pemimpin dalam komunitas manusia akan menimbulkan mudhorot yang besar.

Bahkan para sahabat Nabi SAW lebih menyibukkan diri untuk memilih pemimpin sepeninggal Nabi SAW daripada mengebumikan jenazah suci Nabi SAW. Artinya mengangkat seorang pemimpin adalah kewajiban yang paling utama.

Kemudhorotan – kemudhorotan yang akan timbul dari tidak adanya pemimpin di antaranya adalah terjadinya perselisihan, persengketaan bahkan permusuhan antara satu pihak dengan pihak yang lainnya.

Begitu pula, sangat rentan untuk gampang diserang dan dijajah oleh musuhnya. Ibaratnya rakyat tanpa seorang pemimpin bagaikan anak ayam tanpa induknya. Tentunya akan bercerai berai dan menjadi lemah keadaannya.

Apalagi kalau hasil pemilihan baru akan diumumkan paling lama 35 hari sesuai dengan UU No.7 Tahun 2017. Tentunya akan berpotensi terjadi pembiaran kepada kemaslahatan rakyat yang harus segera ditunaikan.

Kelima, Hasil pemilihan mencerminkan kehendak rakyat.

Dalam hal memilih pemimpin ini dilakukan oleh representasi dari umat melalui ahlul halli wal aqdi, baik dari perwakilan umat dari berbagai daerah yang merupakan putra – putra terbaik, maupun dari penduduk ibukota.

Dengan demikian hasil pemilihan betul – betul didasarkan pada pertimbangan yang benar bukan pada psikologis massa yang terwujud di dalam kepopulisan.

Adalah hal yang masuk akal apabila dalam memilih hanya diberikan kepada mereka yang berkompeten dalam menentukan layak dan tidaknya seseorang memimpin.

Dengan demikian tidak berlaku prinsip one man one vote, yang berpotensi tidak memanusiakan manusia sesuai dengan kapasitasnya. Tidak mungkinlah bisa disamakan antara orang yang baik dengan orang yang berperangai buruk.

Demikianlah paparan singkat mengenai pemilihan pemimpin dalam Islam yang akuntabilitasnya terjamin. Tidak lagi diributkan dengan hasil quick count, real count maupun exit poll.

*Penulis adalah seorang pengajar, tinggal di Malang