128 Ribu Jamaah Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Suci

SAUDI (Jurnalislam.com)— Memasuki hari ke-19 masa operasional penyelenggaraaan ibadah haji, jumlah jamaah haji dan petugas yang telah berada di tanah suci telah mencapai 128.158 orang.

Jumlah tersebut lebih dari separuh kuota jemaah haji Indonesia, yakni 231 ribu orang.

Melansir data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang diakses pada hari Rabu (24/07), pukul 16.40 WAS.
Jemaah haji yang telah tiba di tanah suci ini berasal dari 317 kloter.

Sampai berita ini diturunkan, jemaah haji yang wafat tercatat ada 17 orang.

sumber: kemenag.go.id

 

Apa Itu Halal Digital?

JAKARTA (Jurnalislam.com) — CEO dan Founder Oorth, Krishna Adityangga mendukung halal value chain. Menurut Krishna, halal value chain adalah goal dari sebuah evolusi bisnis yang berlaku di pasar global.

Label halal tidak lagi sekadar halal on food (halal pada makanan). Lebih jauh, halal menjadi sebuah gaya hidup yang sedang menjamur di masyarakat. Selain itu, Implementasi halal juga dilakukan pada berbagai sektor industri, seperti pada sektor keuangan, fashion, dan pariwisata.

“Negara-negara dengan mayoritas penduduk non-muslim pun coba menerapkan halal lifestyle, seperti di negara Thailand, Singapura, Jepang, Korea, China, Taiwan, Australia, dan Selandia Baru. Sejak dua tahun lalu, negara-negara tersebut sudah mengeluarkan buku panduan halal, khususnya diperuntukkan bagi para wisatawan,” kata Krishna.

Halal value chain menjadi indikator dalam perkembangan bisnis halal yang kini jadi tren di masyarakat. Ekosistem halal value chain secara digital sedang dikembangan oleh Bank Indonesia (BI). Banyak perusahaan dan pelaku bisnis halal yang menyampaikan kesiapannya dalam mewujudkan program dari BI tersebut.

Pengembangan halal value chain ini punya alasan. Hingga saat ini, Indonesia memiliki 222 juta jiwa penduduk yang beragama muslim, yang merupakan pasar potensial untuk produk halal. Saat ini label halal tidak lagi sekedar halal on food (halal pada makanan). Lebih dari itu, masyarakat membutuhkan adanya kepastian halal pada berbagai aspek kehidupan.

Perkembangan media dan komunikasi juga tidak luput dari salah satu elemen vital ekosistem halal value chain. Pesatnya arus informasi dan perkembangan media harus terus diawasi secara bijak. Namun, seiring perkembangan tersebut, justru banyak bermunculan efek negatif, seperti ujaran kebencian, pelecehan, serta konten sara dan pornografi.

Sebagai produk komunikasi dalam wujud aplikasi komunitas, Oorth berbagi informasi positif terkait kebutuhan seluruh penggunanya.

Kedepannya, Oorth mengembangkan algoritma yang mencegah munculnya konten bermuatan negatif, seperti sara, pornografi, dan provokatif.

“Oorth akan berkontribusi untuk mewujudkan halal value chain di Indonesia. Kami punya fitur yang ramah untuk pengguna, baik user personal dan komunitas. Termasuk di dalamnya ada fitur zakat online yang mendapat rekomendasi langsung dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Oorth akan menjamin segala aktifitas di dalam aplikasi selalu dalam koridor kebaikan” ucap Krishna.

sumber: republika.co.id

 

Industri Kecil dan Menengah Diharap Mau Urus Sertifikat Halal

BANDUNG (Jurnalislam.com)–Ketua Bidang Syariah dan Produk Halal MUI Jawa Barat Mustafa Jamaludin mengatakan hingga kini MUI Jawa Barat telah mengeluarkan 25 ribu sertifikat halal dan sekitar 7 ribu di antaranya merupakan fasilitasi dari berbagai lembaga.

IKM, kata dia, seharusnya sadar untuk menyertifikatkan halal produknya karena tuntutan dari konsumen. Apalagi, masuk gerai modern syaratnya harus ada sertifikat halal.

“Hasil penelitian LIPI dan ITB, yang menyertifikasi halal produknya tumbuh sekitar 5 persen pertahun,” katanya.

Namun, kata dia, sertifikasi ini hanya berlaku 2 tahun. Sehingga, harus ada kontribusi dari berbagai pihak untuk menyertifikasi produknya.

“Dan fasilitasi terbesar adalah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat. Jawa Barat adalah provinsi yang terbesar di republik ini yang telah memberikan fasilitasi kepada IKM dari pemerintah provinsi,” kata Mustafa.

Tidak heran, kata Mustafa, jika Jawa Barat disebut sebagai provinsi halal pertama di Indonesia. Mustafa pun berharap pada 2022 mendatang Jawa Barat bisa menjadi juara di bidang IKM dan UKM yang bersertifikat halal.

sumber: republika.co.id

 

Baru 25.000 Produk di Jabar yang Bersertifikat Halal

BANDUNG(Jurnalislam.com) — Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Jabar yang sudah mengantongi sertifikasi halal hingga saat ini masih rendah.

Menurut Kepala Disperindag Jabar, Arifin Soedjayana, jumlah IKM yang bergerak di industri makanan, obat-obatan dan kosmetik di Jabar saat ini jumlahnya ada satu juta. Namun, yang sudah menyertifikasi halal  produknya baru 25 ribu

“Dari 25 ribu itu, yang sudah kami fasilitasi untuk sertifikasi halal ada 6.500 IKM. Memang, IKM yang sudah dapat sertifikasi ini masuh jauh dan masih rendah harus ditunjang oleh berbagai pihak,” Arifin Soedjayana usai acara Penyerahan sertifikat halal bagi 300 IKM,  di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (23/7)

Arifin mengatakan, jumlah IKM yang sudah mendapatkan sertifikasi halal di Jabar memang masih rendah. Seharusnya, minimal di Jabar ada 10 persen saja atau sekitar 250 ribu IKM yang disertifikasi halal, itu sudah sangat baik.

“Tapi, perlu kerja keras semua pihak karena 5 tahun ke depan semua produk harus disertifikasi semua,” katanya.

Terkait kendala, Arifin memperkirakan kendala yang dihadapi IKM untuk menyertifikasi produknya di antaranya,  biaya, teknologi dan keyakinan UMKM kalau sertifikasi halal ini penting untuk menambah daya saing.

“Sertifikasi ini memang butuh  pemahaman dari IKM,” katanya.

Arifin menilai, butuh political will dari kabupaten/kota. Karena, IKM ada di daerah. Pemprov Jabar hanya memfasilitasi kabupaten/kota yang belum menggarkan.

“Kami berharap selain mandiri, perusahaan juga berperan aktif bantu IKM. Tahun kemarin, 300 IKM sertifikasi halalnya dibantu dari CSR Bank BJB,” katanya.

Sumber: republika.co.id

Tak Ada Pelanggaran Pidana, Investigasi Pengibaran Bendera Tauhid Dinilai Janggal

JAKARTA (Jurnalislam.com)—Lembaga Karim Indonesia mempertanyakan mengapa sampai ada investigasi terhada[ pengibaran bendera tauhid di MAN 1 Sukabumi.

Jubir Karim Indonesia, Nanang Irwanto mengaku heran dengan adanya tindakan berlebihan terhadap bendera tauhid.

“Kami Sangat Menyayangkan Apa Yang Terjadi Di MAN 1 Sukabumi, Ketika Sejumlah Siswa Mengibarkan Bendera Tauhid,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com, Rabu (25/7/2019).

Ia menilai pelarangan pengibaran dan esistensi Bendera Tauhid karena identik dengan ormas tertentu adalah mengada-ada, apalagi ormas tersebut sudah dibubarkan.

“Juga tidak ada alasan bagi pengibarnya untuk minta maaf, sebab pihak kepolisian menyatakan tidak ada tindak pidana,” katanya.

Walhasil, katanya, tidak ada alasan juga bagi polisi untuk menyita bendera tauhid.

“Karena barang tersebut tidak terkait dengan tindak pidana apapun,” pungkasnya.

AS Blokir Upaya Indonesia di DK PBB Soal Pembongkaran Rumah di Palestina

TEPI BARAT (Jurnalislam.com) – Amerika Serikat pada Rabu (24/7/2019) memblokir upaya Kuwait, Indonesia, dan Afrika Selatan untuk meminta Dewan Keamanan PBB mengutuk pembongkaran Israel atas rumah-rumah Palestina di pinggiran Yerusalem.

Dilansir Reuters, Kamis (25/7/2019), Israel mengatakan sepuluh gedung apartemen yang dihancurkan pada Senin (22/7), yang sebagian besar masih dalam pembangunan, telah dibangun secara ilegal. Pembangunan itu disebut menimbulkan risiko keamanan bagi angkatan bersenjata Israel yang beroperasi di sepanjang penghalang yang melintasi Tepi Barat.

Para pejabat PBB telah meminta Israel menghentikan rencana pembongkaran tersebut. PBB menyatakan ada 17 warga Palestina yang mengalami pemindahan.

Kuwait, Indonesia, dan Afrika Selatan memberikan draf pernyataan lima paragraf kepada Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 orang pada Selasa (23/7). Dalam draf itu mereka menyatakan keprihatinan serius dan memperingatkan bahwa pembongkaran itu ‘merusak kelangsungan solusi dua negara dan prospek untuk perdamaian yang adil dan abadi’.

Pernyataan seperti itu harus disepakati melalui konsensus, dan pada hari Rabu Amerika Serikat mengatakan kepada para anggota dewannya bahwa mereka tidak dapat mendukung pernyataan itu. Draf tiga paragraf yang direvisi pun juga diedarkan, tetapi Amerika Serikat kembali mengatakan tidak setuju dengan pernyataab tersebut.

Amerika Serikat telah lama menuduh PBB bias anti-Israel dan melindungi sekutunya dari tindakan dewan.

Pembongkaran gedung-gedung Palestina merupakan bagian dari putaran terakhir perselisihan berlarut-larut tentang masa depan Yerusalem, yang menjadi rumah bagi lebih dari 500.000 warga Israel dan 300.000 warga Palestina. Palestina menginginkan sebuah wilayah di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibukota. Semua wilayah itu yang direbut oleh Israel pada tahun 1967.

Utusan Wilayah Timur Tengah Presiden AS Donald Trump, Jason Greenblatt dan penasihat senior Trump, Jared Kushner telah menghabiskan dua tahun mengembangkan rencana perdamaian yang mereka harap akan memberikan kerangka kerja bagi pembicaraan baru antara Israel dan Palestina.

Greenblatt mengatakan kepada Dewan Keamanan pada Selasa bahwa rencana perdamaian tidak dapat mengandalkan konsensus global, hukum internasional yang tidak konklusif dan resolusi AS yang ‘tidak jelas, yang memicu penolakan dari beberapa negara. Menurutnya, keputusan tentang pelepasan komponen politik dari rencana AS akan dibuat ‘segera’.

Bangunan-bangunan yang dihancurkan pada Senin berada di dekat apa yang digambarkan Israel sebagai penghalang keamanan (security barrier). Rancangan awal pernyataan Dewan Keamanan menyatakan pembangunan tembok oleh Israel bertentangan dengan hukum internasional.

Israel memuji penghalang itu, yang diproyeksikan sepanjang 720 km atau 450 mil ketika selesai nanti, dengan membendung serangan Palestina. Palestina menyebutnya perampasan tanah yang dirancang untuk mencaplok bagian-bagian Tepi Barat, termasuk permukiman Israel.

Begini Cara Kerja Satu Data Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan itu ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Juni lalu.

“Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.”

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi berharap Perpres itu dapat menciptakan harmonisasi dan sinkronisasi data. Sebab, selama ini, perbedaan data kerap terjadi termasuk antar kementerian/lembaga (K/L).

Taufik mengatakan, terdapat sejumlah prinsip yang diatur dalam Perpres tersebut. Antara lain adalah memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah Interoperabilitas Data, dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk.

“Data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data. Standar data yang berlaku lintas instansi pusat atau instansi daerah ditetapkan oleh pembina data tingkat pusat,” katanya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Satu Data: Solusi Kebijakan Tepat Sasaran”, bertempat di Ruang Serba Guna, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Informasi dalam metadata juga wajib untuk memenuhi struktur dan format yang baku. Pembina data tingkat pusat dapat menetapkan struktur dan format yang baku bagi data yang berada lintas instansi. Terdapat empat kriteria pembina data di tingkat pusat.

Pertama, pembina data untuk data statistik tingkat pusat merupakan badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang kegiatan statistik. Kedua, pembina data keuangan yang dilakukan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.

Ketiga, data geospasi yang diisi oleh badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang informasi geospasial. Sementara keempat adalah pembina data lainnya. Pembina data untuk data lainnya ditunjuk oleh presiden berdasarkan usulan ketua dewan pengarah.

Perpres 39/2019 juga membentuk dewan pengarah satu data. Dewan pengarah bertugas melakukan koordinasi, memantau dan mengevaluasi, serta malaporkan pelaksanaan satu data. Pelaksanaan satu data Indonesia juga akan membentuk forum satu data baik di tingkat pusat mau pun daerah.

Forum satu data merupakan wadah koordinasi pembina data dan walidata. Perpres tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 Juni 2019. Perundangan dan kebijakan yang mengatur tata kelola dan pemanfaatan data paling lambat 1 tahun sejak diundangkan.

Sedangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memulai prakarsa e-Government atau pemerintahan elektronik. Peta jalan e-Government2016 – 2019 telah dirumuskan. Membangun e-Governmentjelas tidak lepas dari upaya menerjemahkan sistem perencanaan pembangunan dalam sebuah platform tekonologi informasi.

Terkait hal ini, merujuk Rencana aksi OGP tahun 2016-2017 setidaknya telah dipilih lima kota sebagai daerah pengembangan e-Government: DKI Jakarta, Kota Banda Aceh, Kota Semarang, Kota Bandung dan Kabupaten Bojonegoro.

Bappenas: Perpres 39 Tahun 2019 untuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi mengatakan Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pemerintah berbasis elektronik.

“Sering kali ditemukan berbagai data yang berbeda untuk objek yang sama. Oleh karena itu Perpres diterbitkan oleh Presiden Jokowi untuk mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dengan dukungan data yang mudah diakses,” katanya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk “Satu Data: Solusi Kebijakan Tepat Sasaran”, bertempat di Ruang Serba Guna, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Dia menjelaskan, Perpres ini merupakan suatu kebijakan pemerintah dalam menata mengelola data yang dibutuhkan kementerian dan lembaga pusat dan daerah.

Selain itu, Perpres satu data juga mengajak pihak swasta menghimpun data yang dibutuhkan pemerintah.

“Selama ini masalah yang dialami pemerintah adalah data yang dimiliki kementerian dan lembaga tidak bisa dibagipakaikan dengan kementerian dan lembaga lain. Karena dalam kenyataannya banyak sekali data-data yang berbeda,” tuturnya.

Dalam Perpres satu data tersebut, terdapat sejumlah prinsip yang diatur, antara lain adalah memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah Interoperabilitas Data, dan menggunakan kode referensi dan/atau data induk.

Data yang dihasilkan oleh produsen data harus memenuhi standar data. Standar data yang berlaku lintas instansi pusat atau instansi daerah ditetapkan oleh pembina data tingkat pusat

Bunga Haram, MUI Minta Masyarakat Jangan Tergiur Pinjaman Online

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk tidak terlampau konsumtif dan tergiur berutang tanpa kalkulasi yang matang.

Imbauan ini sekaligus merespons kabar adanya gugatan hukum yang dilakukan seorang debitur terhadap perusahaan financial technology (fintech) Incash yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekretaris Jenderal MUI menegaskan, utang yang dilakukan secara tak terukur cenderung merugikan. Apalagi, bila utang demikian membuat seseorang jatuh ke dalam perbuatan riba.

“MUI menghimbau masyarakat agar tidak konsumtif dan tidak mudah tergiur untuk berutang,” kata Sekjen MUI Anwar Abbas, Rabu (25/7).

Anwar menegaskan, suku bunga berapa pun besarannya adalah haram karena mengandung unsur riba. Jika tingkat suku bunga terlampau tinggi, tentunya akan sangat membebani debitur. “Iya (riba itu haram),” ujar Anwar.

Ketua PP Muhammadiyah bidang Ekonomi itu juga meminta aparat kepolisian untuk memproses pelaporan itu serta menangkap pihak yang diduga bertanggung jawab atas pencemaran nama baik.

“Supaya polisi menindak pengusaha fintech (itu) sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku,” ujar Anwar.

Dia mendukung upaya pelapor dalam melaporkan kasusnya kepada pihak kepolisian. Dengan itu, dia berharap pihak yang bersalah bisa ditindak dan dihukum. Selain itu, harapannya agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

Sebelumnya, beredar kabar ihwal adanya perempuan yang diiklankan secara prostitusi terkait utang dengan suatu fintech.

Sumber: republika.co.id

Pelapor kasus ini bernama Yuliana. Dia melaporkan fintech Incash atas dugaan pencemaran nama baik.

sumber: republika.co.id

Megawati dan Prabowo Akhirnya Bertemu

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri rampung menerima kunjungan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto.

Keduanya melakukan pertemuan tertutup sekitar dua jam di kediaman Megawati, Rabu (24/7).

Dalam konferensi pers, Megawati mengungkapkan jika pertemuan kali ini merupakan agenda yang kerap tertunda.

Mega mengatakan, pertemuan keduanya selama ini tidak bisa terwujud lantaran sibuk dengan berbagai masalah, salah satunya Pemilu 2019.

Presiden RI kelima ini kemudian mengungkapkan jika Prabowo terus menagih untuk bertemu dirinya guna menyantap nasi goreng buatannya. Prabowo, kata Mega, mengaku jika nasi goreng buatannya enak sekali.

“Tapi ternyata telah dibuktikan beliau semua yang hadir bilang ‘ya emang enak ya bu, sering-sering di undang untuk bisa makan nasi goreng’,” kata Megawati menirukan penikmat nasi goreng buatannya.

“Untunglah kalau seorang perempuan pemimpin dan politisi rupanya ada bagian yang sangat mudah meluluhkan hati laki-laki, nah itu namanya politik nasi goreng yang ternyata ampuh,” ujar Megawati sembar tersenyum.

Megawati kemudian mengajak semua pihak untuk kembali merajut kerukunan.

Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu melanjutkan, perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa terjadi sehingga tidak perlu diteruskan.

“Mari kita rukun kembali, persahabatan kita mendapat ujung yaitu untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Mega lagi.

Secara keseluruhan, Mega mengaku terbuka untuk melakukan diskusi apapun. Putri presiden pertama RI itu lantas akan terus membuka pintu bagi Prabowo untuk datang ke kediamannya kapanpun dia mau.

Sebelumnya, Prabowo Subianto tiba di rumah Megawati sekitar pukul 12.30 WIB. Prabowo datang bersama dengan Sekretaris Jendral Gerindra Ahmad Muzani dan Wakil Ketua Umum Gerindra Edy Prabowo dalam satu rangkaian iring-iringan mobil.

Kedatangan Prabowo lantas disambut langsung oleh Megawati, Puan Maharani, Prananda Prabowo, Hasto Kristiyanto, Pramono Anung yang sudah menunggu di depan pintu. Prabowo meninggalkan kediaman Mega sekitar pukul 14.25.

sumber: republika.co.id