Kebijakan Wajib Halal 17 Oktober Diprediksi Molor

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sejumlah pihak meragukan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) bisa diimplementasikan tepat waktu. Keraguan itu muncul karena persiapan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dinilai belum matang.

UU JPH mengamanatkan wajib sertifikasi halal dilakukan mulai 17 Oktober 2019 yang diterapkan terlebih dahulu pada produk makanan dan minuman.

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim tak yakin hal tersebut bisa direalisasikan sesuai amanah UU JPH.

“Penerapan UU JPH 17 Oktober nanti adalah penerapan yang emosional. Secara emosi, ruh, saya dukung penerapan ini. Tapi, saya kan harus rasional karena enggak mungkin 17 Oktober itu,” kata Lukmanul, Senin (7/10/2019).

Ia menjelaskan, pelaku usaha makanan dan minuman (mamin) yang tercatat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebanyak 1,6 juta.

Sedangkan, produk mamin yang tercatat telah tersertifikasi halal menurut catatan LPPOM MUI sekitar 500 ribu.

Artinya, kata dia, masih ada 70 persen produk mamin beredar yang harus disertifikasi.

“Kalau bicara mamin (makanan dan minuman) saja, berarti ada 1,1 juta produk mamin yang harus sudah disertifikasi di seluruh Indonesia mulai 17 Oktober,” katanya.

Lukman menambahkan, berdasarkan Pasal 4 UU JPH, seharusnya semua produk yang masuk dan beredar di seluruh wilayah Indonesia harus memiliki sertifikat halal.

Artinya, ada 1,1 juta produk mamin yang dilarang beredar di Indonesia sebelum mendapatkan sertifikat halal.

sumber:republika.co.id

Human Initiative Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Maluku

DEPOK (Jurnalislam.com) – Human Initiative menyalurkan bantuan berupa Food Item untuk penyintas gempa Maluku.

Human Initiative juga mendirikan Pos Dapur Air dan melaksanakan program Psikososial untuk meringankan beban penyintas yang tersebar di berbagai titik.

“Alhamdulillah Human Initiative telah menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap awal sebanyak 1.061 jiwa penerima manfaat dalam bentuk food item dapur air, dan dukungan psikososial,” ujar Ikbal, Rabu (9/10/2019).

Bantuan tersebar di tujuh titik pengungsian yakni Dusun Ujung Batu, Walare, Batu Dua Desa Waai, Dusun Lengkong, Wainuru dan Liang induk Desa Liang, serta Dusun Pohon Mangga Desa Tulehu.

“Kebutuhan para penyintas yang masih diperlukan adalah berupa food item, air bersih, personel kesehatan seperti dokter umum, bidan dan perawat, apoteker, dan tenaga psikososial,” kata dia.

Menurut Ikbal, Sampai saat ini, Tim Human Initiative masih terus berkoordinasi dengan pemerintah lokal dan relawan setempat dalam rangka melayani penyintas di pengungsian. “Selanjutnya tim akan melakukan assessment ke tempat-tempat wilayah yang belum tersentuh bantuan,” ujar dia.

Sumber: republika.co.id

MUI Gelar Konferensi Wisata Halal Internasional di NTB

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Konferensi Wisata Halal Internasional (International Halal Tourism Conference) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 10 hingga 11 Oktober 2019 mendatang.

Ketua Panitia Konferensi Wisata Halal, Muhyiddin Junaedi mengatakan, sejumlah lembaga halal dari beberapa negara akan hadir untuk membahas berbagai isu wisata halal, gaya hidup halal, dan potensi yang bisa dikembangkan.

“Pesertanya ini datang dari perwakilan negara-negara, perguruan tinggi luar negeri, lembaga-lembaga halal, hingga peneliti dari luar negeri dan berbagai lembaga di dalam negeri,” kata Muhyiddin kepada awak media di gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Muhyiddin mengatakan, salah satu tujuan utama dari digelarnya Konferensi Wisata Halal Internasional tersebut adalah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduknya Umat Islam menjadi pusat wisata halal dunia.

“NTB pernah meraih penghargaan The Best Halal Award dari IDB (Islamic Development Bank). Jadi masyarakat muslim dunia memberikan penghargaan kepada NTB sebagai destinasi wisata terbaik dengan menyabet 12 dari 22 award yang saat itu diberikan,” katanya.

Muhyiddin mengungkapkan, salah satu peneliti halal yang akan hadir adalah berasal dari Jepang. Kedatangannya dalam event tersebut tidak lepas dari peran Jepang yang akan menjadi tuan rumah Olimpiade Dunia pada 2020 mendatang.

“Peneliti dari Jepang akan datang pada event tersebut untuk menyaksikan secara langsung bagaimana penerapan halal di Indonesia. Jepang pada 2020 akan menjadi host bagi Olimpiade Dunia.

“Maka mereka ingin belajar penerapan halal dari kita. Ini artinya sudah saatnya Indonesia menjadi pemain utama di sektor halal dan tourism,” paparnya.

Ia tidak menampik bahwa negara-negara seperti Malaysia dan Turki masih mengungguli Indonesia dalam merebut pengaruh dunia sebagai pusat wisata halal.

Sehingga, dengan adanya event tersebut, diharapkan Indonesia bisa mewujudkan diri sebagai negara pusat halal dunia.

“Data terakhir seharusnya proyeksi 2019 kita akan menerima sekitar 20 juta tunawisman. Tetapi sampai bulan Oktober 2019 baru mencapai sekitar 16 juta tunawisman. Sekitar dua bulan lagi mudah-mudahan target itu bisa tercapai,” katanya.

Menurut dia, sudah saatnya Indonesia menjadi pusat halal dunia dengan segala keunggulan yang dimilikinya seperi luas wilayahnya yang besar, memiliki kuliner yang sangat beranekaragam, dan beberapa keunggulan lainnya. Keunggulan-keunggulan inilah yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain.

“Beda kalau kita pergi ke luar negeri, tidak banyak kuliner yang bisa kita temui. Tetapi kalau di Indonesia banyak sekali aneka ragamnya. Oleh karena itu, insya Allah, Konferensi Wisata Halal Internasional ini juga akan memberikan bobot tambahan,” katanya.

Kemenag Luncurkan Buku Moderasi Beragama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Buku Moderasi Beragama di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta pada Selasa (8/10/2019).

Buku Moderasi Beragama ini mengandung tiga hal. Pertama, menjawab apa itu moderasi beragama, kedua, menjelaskan pengalaman empirik bangsa Indonesia dalam melaksanakan prinsip moderasi beragama.

“Cara kita beragama yang moderat sesungguhnya bukankah hal yang baru di tengah masyarakat kita yang dikenal agamis,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pidato pengantarnya.

Ketiga, menjelaskan bagaimana strategi penguatan sekaligus implementasi moderasi beragama.

“Moderasi beragama itu bukanlah moderasi agama. Moderat dalam hal ini adalah lawan dari ektrem. Moderat itu mengandung prinsip keseimbangan dan keadilan dengan tujuan agar tidak terjerumus pada ekstrimitas,” ujar Menag.

“Moderasi Beragama tidak cukup dilakukan oleh Kementerian Agama namun harus menjadi gerakan semua kita,”  tuturnya.

Ia menjelaskan, penguatan moderasi beragama ini, dilakukan dengan tiga strategi utama. Pertama, sosialisasi gagasan, pengetahuan, dan pemahaman tentang moderasi beragama kepada seluruh lapisan masyarakat. Kedua, pelembagaan moderasi beragama ke dalam program dan kebijakan yang mengikat.

“Dan ketiga, integrasi rumusan moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,” pungkasnya

Ustaz Haikal Hassan: Dalam Islam Buzzer Bayaran itu Haram!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dai kondang Ustaz Haikal Hassan atau Babe Haikal menegaskan, pihaknya tidak pernah sekalipun membayar buzzer karena buzzer bayaran dalam Islam hukumnya adalah haram.

“Demi Allah yang Dia saksikan semua orang, buzzer bayaran itu dalam Islam hukumnya haram dan tidak satupun kami mengeluarkan buzzer bayaran,” tegasnya dalam Forum ILC, Selasa (8/10/2019) malam.

Babe Haikal kemudian mengutip ayat dalam Al-Qur’an yang menyatakan bahwa buzzer bayaran itu haram. Selain itu, Babe juga menyinggung fatwa Muhammadiyah tentang hukum haramnya buzzer politik.

Babe menjelaskan, ada tiga prinsip yang digunakannya dalam menyebarkan informasi. Pertama, memastikan informasi tersebut benar atau tidak.

“Kedua, bermanfaat gak, Kalau benar dan bermanfaat belum juga langsung disebar,” tegasnya.

Proses ketiga, informasi tersebut tidak boleh menyakiti hati orang lain. Jika ketiga unsur tersebut terpenuhi, maka informasi bisa disebar.

“Tiga prinsip itu dalam Islam untuk mencegah hoaks dan buzzer, dan kita pegang prinsip itu,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga memaparkan beberapa contoh cuitan para buzzer yang menurut Babe Haikal isinya hanya hinaan dan fitnah terhadap Islam dan gerakan 212.

“Ini bukan mencerahkan publik, tapi mencelakai publik,” katanya.

Ustaz Abdul Somad Ajak Kaum Muslimin Hadiri Muslim United #2

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Dai kondang Ustaz Abdul Somad mengajak seluruh kaum muslimin untuk menghadiri acara Muslim United #2 di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta pada 11-13 Oktober mendatang.

“Jangan lupa hadiri acara muslim united di bulan Oktober di Yogyakarta. Terus semangat selama nafas masih berhembus sampai akhirnya mengucapkan Laa ilaha ilallah” katanya dalam sebuah video yang diunggah di instagram @muslimunited, Selasa (8/10/2019).

https://www.instagram.com/p/B3WZEE2B2Kj/

Ulama melayu yang akrab disapa UAS ini dijadwalkan menyampaikan tausyiahnya dalam acara tersebut.

Selain para ulama seperti UAS, Ustaz Bachtiar Nasir, Ustaz Adi Hidayat, Habib Muhammad Al Mutohhar, dll, para selebritis hijrah dari Kajian Musyawarah juga dijadwalkan hadir dalam acara tersebut.

Panitia Muslim United #2 Khusnuzon Bisa Gunakan Lagi Masjid Kauman

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Panitia Muslim United #2 “Sedulur Sak Lawase”, Nanang Syaifurozi optimis bahwa acara Muslim United #2 akan tetap digelar sesuai rencana, yaitu pada tanggal 11-13 Oktober 2019 di Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta.

“Kami sedang menunggu audiensi dengan Kraton dalam 1-2 hari ini. Tapi sesuai keterangan takmir (Masjid Gedhe Kauman) bahwa peruntukan masjid salah satunya adalah pengajian. Jadi kita khusnudzon untuk pengajian tidak dilarang di masjidnya,” katanya kepada Jurnalislam.com, Selasa (8/10/2019).

Nanang juga membenarkan bahwa pihaknya tidak diberi izin untuk menggunakan alun-alun dan Pendopo Pangulon sebagai tempat diadakannya acara karena tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Tidak memakai fasilitas yang tidak diperbolehkan seperti Alun-alun dan Pendopo Pangulon, sesuai arahan Kraton karena tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Kendati demikian, Nanang membantah adanya tekanan dari pihak manapun untuk membatalkan acara tersebut.

“Tekanan tidak ada. Intinya kami masih menunggu ACC audiensi Kraton. Insyaa Alloh semua bisa dikondisikan setelah audiensi,” tandasnya.

Sementara itu, para ulama dan pemateri yang dijadwalkan mengisi acara tersebut dipastikan akan hadir. “Pemateri sudah aman 95 persen,” tegasnya.

“Bismillah, doakan MU (Muslim United) berjalan dengan baik sesuai dengan tujuannya, mengkampanyekan ukhuwah Islamiyah,” pungkas Nanang.

Tahun lalu, acara yang diinisiasi oleh Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Yogyakarta ini sukses digelar di tempat yang sama. Ribuan jamaah yang didominasi oleh kalangan milenial memadati Kompleks Masjid Gedhe Kauman pada 16-18 Oktober 2018. Bahkan website resmi Masjid Gedhe Kauman pada 18 Oktober 2018 menulis jumlah peserta Muslim United 2018 mencapai 45.899 orang.

Jokowi Tetap Dilantik, Tapi Lima Tahun Kedepan Belum Tentu Aman 

Oleh: Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Jokowi hampir pasti aman. Setidaknya untuk saat ini hingga pelantikan. Analisis Jokowi tak dilantik sulit mendapatkan kekuatan argumentasinya. Kendati demonstrasi mahasiswa hingga anak STM cukup masif, namun skalanya masih terukur. Isunya gak terlalu kuat. Selain karena banyaknya varian isu sehingga arah tuntutan demonstrasi tak fokus. Sebagian menuntut dibatalkannya revisi UU KPK. Sebagian yang lain menuntut ditundanya RKUHP. Sedangkan buruh punya tuntutan terpisah terkait RUU Ketenagakerjaan.

Belum lagi isu Papua dimana tak kurang dari 32 nyawa melayang. Berita media terpecah. Dan ini akan menguntungkan buat Jokowi.

Dukungan komunitas 212 terhadap demonstrasi mahasiswa justru oleh sejumlah pihak dianggap telah memecah konsentrasi mahasiswa. Secara terang-terangan BEM menolak jika dikait-kaitkan dengan gelompang protes komunitas 212. Pressure massa mahasiswa yang eskalasinya mulai naik setelah kematian dua rekan mereka di Kendari menjadi sedikit surut pasca demo kelompok 212.

Turunnya kelompok 212 dianggap terlalu dini karena situasi belum benar-benar matang. Maka, gelombang massa 212 yang menuntut Jokowi mundur dianggap terlalu tergesa-gesa. Alih-alih mendorong eskalasi naik, tapi sebaliknya eskalasi justru malah turun. Gelombang massa 212 memberi ruang bagi buzzer Jokowi untuk bangun dan bekerja kembali. Isu khilafah dan Islam radikal bersuara lagi setelah sekian lama sunyi.

Jika kita lihat beberapa hari ini, tensi mahasiswa mulai menurun. Demonstrasi terakhir tak sebesar sebelumnya. Mahasiswa tampak melunak. Ini tidak saja karena faktor perang buzzer, tapi boleh jadi karena kekuatan lobi istana terhadap mahasiswa yang semakin intens.

Peran Menristek dan Menag yang intens mengadakan acara dan melakukan pertemuan dengan forum rektor perguruan tinggi se-Indonesia dianggap mampu berkontribusi untuk sedikit meredam demonstrasi. Mengingat rektor di PTUN dan PTAIN dipilih dan ditentukan oleh menteri. Kontrol terhadap dunia akademik jauh lebih mudah. Berbeda dengan masa sebelum Jokowi berkuasa, rektor dipilih oleh senat. Bukan dipilih menteri.

Kendati Jokowi aman sampai masa pelantikan, tapi tak ada yang menjamin Jokowi juga akan aman hingga lima tahun kedepan. Analisis ini berangkat dari dua variabel yang masih menyisakan persoalan politik bagi Jokowi. Pertama, perseteruan dua kubu di lingkaran istana. Kubu Teuku Umar dan Gondangdia. Kubu Megawati cs vs kubu Surya Paloh cs. Perseteruan itu mulai terbuka di hadapan publik saat Megawati menghindari untuk bersalaman dengan Surya Paloh. Genderang perang seperti sedang benar-benar ditabuh.

Di belakang kedua kubu ini ada tokoh dan para jenderal yang berpengalaman dan malang melintang di dunia politik. Disinilah perseteruan diprediksi akan semakin memanas karena melibatkan orang-orang kuat dan punya pengaruh di negeri ini.

Untuk sementara, kubu Teuku Umar boleh lega. PDIP sukses menyatukan dua partai kuat lainnya yaitu Golkar dan Gerindra. Di parlemen nyaris dikuasai oleh kubu Teuku Umar ini. Ketua DPR di tangan Puan Maharani dari PDIP. Ketua MPR Bambang Susatyo dari Golkar. Wakil ketua DPR dari Gerindra adalah Dasco. Sosok yang kiprahnya mulai dikenal. Dasco adalah orang dekat Budi Gunawan (BG). BG adalah kepala BIN, jenderal andalah Megawati yang sangat piawai memainkan perannya dalam mendesign politik kekuasaan. Kemenangan Jokowi di pilpres 2019 sangat berhutang Budi dengan jenderal satu ini.

Dengan komposisi ketua DPR dan MPR seperti ini, nyaris oposisi tak punya cukup ruang untuk mengontrol. Ditambah lagi ketua DPD berada di tangan La Nyalla. Sosok kontorversial yang pernah tiga kali lolos dari buruan hukum. Jokowi dipastikan akan sulit keluar dari cengkeraman Teuku Umar.

Disisi lain, jika Jokowi tak juga mengakomodir kekuatan kubu Gondangdia cs yang selama ini juga menjadi pendukungnya, tentu ini akan cukup berbahaya jika suatu saat ada momentum yang memberi ruang kepada kelompok ini untuk bermanuver.

Kedua, kematian mahasiswa Kendari dan juga kematian beberapa demonstran pada tanggal 21-22 mei telah mewariskan luka yang setiap saat akan meledak jika Jokowi tak mampu merangkul pihak-pihak yang terluka dan sedang menunggu momentum ini.

Dua faktor di atas hanya akan mendapatkan ruang untuk diledakkan jika ada isu yang kuat. Isu ini berpotensi menjadi trigger akan terjadinya perubahan yang tiba-tiba, cepat dan tak terduga. Apakah itu isu ekonomi, atau isu yang lain. Saat itu, kubu di lingkaran istana yang tak terakomodir akan berkolaborasi dalam satu kepentingan dengan mahasiswa dan gerakan rakyat yang selama ini kecewa dan marah terhadap Jokowi.

Akan sangat bergantung kepada Jokowi dan elit yang mendukung pemerintahannya: apakah mereka mampu membuat negara ini tetap stabil dan meredam isu-isu krusial? Tak ada yang bisa memprediksi. Tapi, yang hampir pasti, Jokowi akan dilantik dalam situasi damai-damai saja dan aman.

Philadelphia USA, 4 Oktober 2019

Komnas HAM Kawal Kasus Tewasnya Mahasiswa Kendari

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengatakan, saat ini tim dari Komnas HAM sedang ada di Kendari, Sulawesi Tenggara untuk terus memantau proses kasus meninggalnya mahasiswa Kendari saat demonstrasi penolakan RKUHP.

Komnas HAM ingin memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara akuntabel, transparan dan berkeadilan.

“Selain itu, kontrol dari berbagai pihak atas proses yang berlangsung juga penting. Komnas HAM akan memantau proses ini, pendamping atau lembaga HAM lain juga harus memantau. Termasuk mekanisme pengawasan internal kepolisian,” katanya, Senin (7/10).

Choirul menambahkan indikator kasus meninggalnya mahasiswa Kendari diselesaikan secara transparant ketika prosesnya terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Artinya, apabila ditemukan pelanggaran atau tindakan lain yang bertentangan dengan hukum, sanksi harus segera dijatuhkan. Apalagi jika memuat unsur pidana.

“Jika peristiwa ini tidak diusut tuntas. Ini tantangan bagi kepolisian untuk menunjukkan bahwa kepolisian berkomitmen terhadap penegakan hukum,” kata Choirul.

Sementara itu, Anggota Ombudsman Adrianus Meliala, mengatakan polisi yang terkait kasus tersebut memperoleh sanksi administratif dan sanksi disiplin. Biasanya, lanjut dia, hukuman berupa kurungan selama dua atau tiga minggu.

“Sekarang senjata mereka tengah diuji balistik dikaitkan dengan selongsong yang ditemukan di tubuh mahasiswa. Jika ternyata sama, alias salah satu dari senjata mereka membuat mahasiswa meninggal, maka pemiliknya akan kena sanksi etik dan lanjut sanksi pidana,” ujar dia.

Sumber: republika.co.id

 

LPPOM MUI Nilai Pemerintah Belum Siap Terapkan Wajib Sertifikat Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) terkesan tak siap.

Baik kesiapan dari sisi sumber daya manusia (SDM) hingga kapabilitas institusi pelaksana halal.

Wakil Direktur LPPOM MUI Osmena Gunawan menyayangkan kesiapan pelaksanaan kewajiban halal terkesan tak siap.

Hingga saat ini menurutnya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai pelaksana amanat UU tak memiliki arah yang jelas untuk melaksanakannya.

“SDM, kapabilitas institusinya terlihat belum siap. Ini kan jangan sampai bikin malu negara,” kata Osmena, Senin (7/10).

Kewajiban sertifikasi produk halal dimulai pada 17 Oktober ini yang diawali dari produk makanan dan minuman (mamin).

Osmena menjabarkan, karena tak ada arah yang jelas dalam menyambut kewajiban halal yang telah di depan mata ini, hal itu juga diperparah dengan belum keluarnya aturan turunan dari Peraturan Menteri Agama (PMA)-nya.

Karena belum rampungnya langkah konkret strategis tersebut, lanjut dia, LPPOM MUI masih menjalankan fungsinya baik di pusat maupun daerah sebagaimana yang terjadi sehari-hari.

Seperti melakukan pendataan dari pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal.

Dia menyebut, setiap tahun terjadi peningkatan pengajuan sertifikasi halal dari kalangan usaha. Artinya, kesadaran halal sudah mulai terbangun dengan masif hanya sayangnya belum dibarengi secara baik oleh lembaga-lembaga yang bersangkutan.

Sumber: republika.co.id

Dia juga menyayangkan adanya pembatasan sertifikasi terhadap produk mamin sebagai tahap awal. “Harusnya semua produk diwajibkan saja, karena ini (halal) kan menyangkut hak konsumen Muslim,” ujarnya.

sumber: republika.co.id