PALESTINA (Jurnalislam.com) – Sekjen Komunitas Nasional Kristen di Tanah Suci, Demitri Delyani mengatakan, organisasi radikal Zionis, Lahava meminta agar warga Kristiani diusir dari Palestina historis, Infopalestina melaporkan, Senin (30/11/2015).
Permintaan ini muncul terkait sejumlah aksi demonstrasi yang dilakukan warganya sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Israel terhadap para pemuda Kristen di bagian sebelah barat Al-Quds yang sedang memperingati Kelahiran Nabinya.
Ia menjelaskan, pemerintah Zionis pimpinan Benyamin Netanahu, bertangung jawab atas seruan rasis kelompok radikal yang senantias memberikan payung hukum kepada kelompok radikal seperti Lahava yang telah terbukti anggotanya terlibat dalam berbagai kasus pembunuhan terhadap bangsa Palestina.
Sementara di hari yang sama, sumber zionis mengatakan, pengadilan tinggi Zionis di Al-Quds membebaskan semua tuntutan terhadap pelaku aksi pembakaran terhadap bocah Muhammad Abu Khudair.
Hadir dalam sidang tersebut, ayah dari Muhammad Abu Khudair bersama sejumlah aktivis kemanusiaan dan juga para pengacara.
Pada 2 Juli 2014, bocah Muhammad Abu Khudair gugur syahid setelah diculik dan dibakar sejumlah pemukim Zionis yang dipimpin Yosef David.
Pengadilan Israel menolak tudingan terhadap terdakwa David yang telah membunuh dan membakar Abu Khudair. Ia juga takkan masuk penjara dengan alas an mengalami gangguan jiwa.
Menurut situs Israel mengatakan, terdakwa Yosef Hayem David (31 tahun) yang tinggal di pelosok kota Al-Quds melakukan kejahatanya dibantu dua remaja Israel yang belum cukup umur, masing-masing berumur 14 tahun. Namanya masih dirahasiahkan.
Deddy | Infopalestina | Jurnalislam