PALESTINA (jurnalislam.com)- Sejumlah negara Eropa masih terpecah terkait pengakuan terhadap negara Palestina, di tengah krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Jalur Gaza.
Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, menolak seruan untuk segera mengakui negara Palestina, meskipun sekitar 221 anggota parlemen telah menandatangani surat yang mendesak pemerintah untuk menyatakan pengakuan tersebut dalam pertemuan Majelis Umum PBB pekan depan.
Meski demikian, Starmer menyatakan dirinya tetap berkomitmen pada solusi dua negara. Ia menekankan bahwa pengakuan Palestina harus menjadi bagian dari “rencana yang lebih luas” yang menjamin solusi damai serta keamanan jangka panjang bagi Israel dan Palestina.
Sikap serupa disampaikan Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni. Dalam wawancaranya dengan harian La Repubblica pada Sabtu (26/7), Meloni menyatakan bahwa pengakuan prematur terhadap negara Palestina justru bisa menjadi kontraproduktif.
“Saya sangat mendukung negara Palestina, tetapi saya tidak mendukung pengakuan sebelum negara itu benar-benar terbentuk,” ujar Meloni.
“Mengakui sesuatu yang belum ada hanya akan menciptakan kesan bahwa masalah telah selesai, padahal kenyataannya belum.”
Sementara itu, pemerintah Jerman menyatakan belum memiliki rencana untuk mengakui negara Palestina dalam waktu dekat. Juru bicara pemerintah pada Jumat (25/7) menyebut bahwa prioritas Berlin saat ini adalah mendorong kemajuan menuju solusi dua negara yang telah lama dinantikan.
Berbeda dengan Inggris, Italia, dan Jerman, Prancis justru menyatakan dukungannya terhadap pengakuan Palestina. Presiden Emmanuel Macron mengumumkan niatnya untuk menyampaikan pengakuan resmi terhadap negara Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada September mendatang.
Langkah Macron itu menuai kritik dari Israel dan Amerika Serikat. Namun, dalam surat yang dikirim kepada Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, Macron menegaskan komitmen Prancis untuk terus melangkah maju dalam pengakuan Palestina serta mendorong negara lain agar mengikuti jejak tersebut.
Menurut basis data Agence France-Presse (AFP), hingga kini sedikitnya 142 dari 193 negara anggota PBB termasuk Prancis telah mengakui negara Palestina yang diproklamasikan oleh para pemimpin Palestina di pengasingan pada tahun 1988. (Bahry)
Sumber: The Guardian