MYANMAR (Jurnalislam.com) – Tentara Myanmar telah menghentikan “operasi pembersihan” di Rakhine utara wilayah minoritas Muslim Rohingya, kata seorang pejabat senior Rabu (15/02/2017), mengakhiri empat bulan tindakan keras yang diindikasikan oleh pasukan keamanan PBB kemungkinan merupakan kejahatan kemanusiaan luar biasa, lansir World Bulletin.
Ratusan minoritas Muslim Rohingya diperkirakan telah meninggal dan hampir 70.000 lainnya telah melarikan diri ke Bangladesh sejak militer melancarkan operasi brutal dengan alasan untuk menemukan pejuang yang menyerang pos perbatasan polisi.
Para pengungsi telah menceritakan pengalaman bagaimana pasukan pemerintah Myanmar memperkosa bergantian, membunuh dan menyiksa secara massal warga Muslim Rohingya dan membakar rumah-rumah mereka selama operasi yang berlangsung empat bulan.
Selama berbulan-bulan pemerintah Myanmar memberhentikan kesaksian serupa yang dikumpulkan oleh media asing dan kelompok hak asasi dan menyebutnya sebagai fabrikasi lalu membatasi akses ke wilayah tersebut.
Tapi laporan PBB telah menumpuk tekanan bagi pemerintah sipil Myanmar yang dipimpin oleh pemenang Nobel Aung San Suu Kyi untuk mengendalikan militer, yang masih mengendalikan tuas kunci kekuasaan.
Pada hari Rabu kantor Suu Kyi mengatakan pasukan telah mengakhiri operasi militer mereka dan meninggalkan daerah yang terkepung di bawah kontrol polisi Myanmar.
“Situasi di Rakhine Utara sekarang telah stabil,” Penasihat Keamanan Nasional yang baru diangkat Thaung Tun seperti dikutip dalam sebuah pernyataan.
“Operasi pembersihan yang dilakukan oleh militer telah berhenti, jam malam telah mereda dan hanya tersisa kehadiran polisi untuk menjaga situasi.”
Pemerintah telah menugaskan komisi yang didukung negara dengan dipimpin oleh mantan militer yang menjadi Wakil Presiden Myint Swe untuk menyelidiki bukti dalam laporan PBB.
“Kami telah menunjukkan bahwa kami siap untuk bertindak bila ada bukti pelanggaran yang jelas,” Thaung Tun menambahkan dalam pernyataan itu.
Lebih dari satu juta Muslim Rohingya hidup di negara bagian Rakhine, di mana mereka diperlakukan sebagai imigran ilegal dari Bangladesh dan ditolak kewarganegaraannya oleh pemerintah Myanmar. Konflik komunal antara pengikut Buddha yang menindas kaum Muslim Rohingya minoritas di tahun 2012 lalu mengusir puluhan ribu dari mereka ke kamp-kamp. Oleh kelompok hak asasi kondisi mereka di kamp-kamp tersebut saat ini dianggap sebanding dengan apartheid.
Suu Kyi dicekal karena tidak berbicara menentang tindakan keras tersebut, yang melemahkan niat baik yang telah dia bangun selama bertahun-tahun berjuang untuk demokrasi di bawah mantan pemerintah militer.
Pekan lalu Paus Francis mengatakan bahwa warga Muslim Rohingya telah disiksa dan dibunuh “hanya karena mereka ingin menjalankan keimanan Muslim mereka”.
Kekuatan Suu Kyi dibatasi oleh konstitusi era junta yang memberikan kontrol kementerian kunci kepada militer, termasuk pertahanan, dan juga seperempat kursi di parlemen.