Oleh : Siti Rima Sarinah
Hampir setiap hari kita disuguhkan dengan berbagai kasus bullying yang sudah kelewat batas. Kasus bullying dilakukan dari usia SD, remaja bahkan orang dewasa. Bullying bak penyakit menular yang menjangkiti generasi tanpa ada rasa iba sedikit pun, mereka melakukan bully hingga tak jarang korbannya harus meregang nyawa. Entah sudah berapa banyak nyawa yang melayang akibat kasus bully tersebut. Media pun terus menyajikan berita dan tontonan bullying yang menjadi pemicu munculnya kasus-kasus bullying semakin sadis.
Kasus bullying telah menjadi tren di tengah kehidupan generasi hari ini. Pasalnya, kasus bully semakin meningkat dari tahun ke tahun. Program baru yang sedang digencarkan oleh Pemkot Bogor bekerjasama dengan Yayasan Rumah Kedua untuk mencegah kasus perundungan yaitu program My Buddy Stop Bullying. My Buddy Stop Bullying ini adalah sebuah program edukasi dalam bentuk permainan kartu yang berisi kata dan gambar dengan pesan tersirat didalamnya.
Program ini diharapkan menumbuhkan kepekaan dan kepedulian kepada siswa untuk menolong temannya yang di bully. Sehingga tidak ada lagi kasus bully yang terjadi di lingkungan sekolah. Dalam program ini, Pemkot juga melibatkan Satpol PP, DP3A, Dinas Kesehatan dan para donatur untuk bersinergi bersama dan mendukung berjalannya program tersebut (radarbogor, 09/09/2025)
My Buddy Stop Bullying mengacu pada slogan yang mengkampanyekan untuk setiap orang untuk menjadi teman atau “buddy” bagi orang lain dan menolak segala bentuk perilaku perundungan/bullying. Kampanye ini memotivasi agar kita bertindak sebagai “teman” bagi korban bullying, bukan menjadi pelaku yang mendukung mereka dengan menciptakan lingkungan yang aman, saling menghormati dan memunculkan rasa kepekaan terhadap apa yang terjadi disekitar kita.
Selama ini, banyak orang bersikap diam melihat kasus bullying yang terjadi dihadapannya. Mungkin karena takut dan memilih untuk menyelamatkan diri untuk tidak ikut campur atau terlibat dalam kasus tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan yang ingin menolong korban bully, maka ia pun akan menjadi korban kasus bully tersebut. Hal ini diperparah dengan hukuman yang diberikan oleh pelaku bully tidak memberikan efek jera kepada pelaku. Apalagi jika pelakunya masih di bawah umur, menjadi kompensasi untuk mendapatkan sanksi yang setimpal dengan apa yang telah diperbuat. Karena perilaku bully telah mengarah pada tindak kriminal, yang sudah banyak memakan korban.
Maraknya kasus bully dikalangan generasi saat ini, bukanlah tanpa sebab. Tidak dimungkiri, paparan aksi kekerasan yang berseliweran di dunia internet dengan mudahnya diakses dan telah membentuk mental sadis dan beringas dalam jiwa generasi bangsa hari ini. Alhasil melahirkan banyak generasi yang suka pada kekerasan dan menjadikan kekerasan sebagai gaya hidup mereka.
Di sisi lain, negara membiarkan konten-konten yang mengandung kekerasan bebas merusak jiwa generasi. Tanpa ada filter dan sanksi yang diberikan oleh negara. Sehingga bukan hanya konten berbau kekerasan, pornografi dan penyimpangan seksual juga turut mewarnai konten-konten yang berseliweran di dunia internet, yang merusak mental dan pemikiran generasi. Keabaian negara ini yang mengakibatkan kasus bully terus meningkat dan semakin banyak korban berjatuhan. Dan tidak ada upaya sedikit pun dari negara untuk menghentikan akar persoalan terjadinya kasus bully.
Fakta ini menjadi bukti bahwa kasus bully ini bersifat sistemik, yang tidak mungkin diatasi hanya dengan mengedukasi anak-anak dengan berbagai program. Namun juga dibutuhkan perubahan sistem yang mampu menyelamatkan generasi dari paparan kekerasan, pornografi dan hal-hal yang merusak lainnya. Sedangkan, sistem pendidikan hari ini hanya bisa menjadikan anak-anak pintar secara akademik, dan tidak mampu mencetak mereka memiliki adab dan akhlak yang mulia. Karena, sistem pendidikan ala sekular telah menjauhkan generasi dari agama, dan membuat generasi bebas melakukan apa saja sesuai hawa nafsu.
Padahal anak-anak adalah generasi bangsa yang kelak menjadi penopang peradaban di masa depannya. Maju mundurnya sebuah negara bergantung pada kualitas generasi. Jika generasi yang suka pada kekerasan dan melakukan hal-hal yang menyimpang lainnya, maka dipastikan kehancuran bangsa akan terjadi tanpa bisa dielakkan lagi.
Menjadi tranggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi dari berbagai kerusakan yang membayangi kehidupan mereka. Adalah sistem Islam yang menerapakan syariat Islam secara menyeluruh di seluruh lini kehidupan. Islam memandang generasi sebagai aset negara yang kelak akan menjadi mutiara-mutiara umat untuk membangun peradaban Islam yang mulia di masa yang akan datang.
Ditopang dengan sistem pendidikan Islam yang melahirkan output generasi yang berkepribadian Islam, yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Kurikulum pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam, menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada generasi sebagai pondasi yang kokoh dan bekal untuk menjalani kehidupan sesuai aturan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka bukan hanya faqih dalam masalah agama, tetapi juga terdepan dalam sains dan teknologi. Hal ini menjadi modal bagi mereka untuk menaklukan dunia sebagai kuntum khoiru ummah (umat terbaik)
Yang terpenting, generasi yang dilahirkan dalam sistem pendidikan Islam mampu menyelesaikan persoalan kehidupan dengan cara pandang yang benar. Dan senantiasa berlomba-lomba mencari ilmu untuk kemaslahatan umat manusia. Alhasil, sejarah telah mencatat keberhasilan Islam dalam mencetak generasi emas diantaranya para ilmuwan, penakluk, polymath dan masih banyak lagi lainnya.
Kemuliaan generasi Islam ini merupakan buah dari pondasi akidah yang tertancap kuat dalam benak generasi, sehingga menghasilkan generasi berakhlak mulia dan memiliki ketinggian ilmu yang terpancar dari keimanan yang menjasad dalam diri mereka.