MUI Sumbar Tegaskan Tak Ada Aturan Wajibkan Jilbab untuk Nonmuslim

MUI Sumbar Tegaskan Tak Ada Aturan Wajibkan Jilbab untuk Nonmuslim

JAKARTA(Jurnalislam.com) Aturan memakai jilbab di SMKN 2 Padang baru-baru ini menjadi polemik dan menuai berbagai komentar. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar, menilai, isu tersebut seperti di-framing dan dibesar-besarkan.

Buya Gusrizal kecewa terhadap orang yang berkomentar ada pemaksaan pakai jilbab terhadap siswi non-Muslim di Padang.

Ia mempertanyakan di mana unsur pemaksaan itu dan dari mana muncul istilah pemaksaan itu.

Padahal, siswi non-Muslim tidak dipaksa memakai jilbab dan tidak ada hukuman untuk mereka yang tidak memakai jilbab.

“Coba buktikan oleh orang yang menuduh ini pemaksaan. Jadi, saya melihat ini bukan hanya perkara SMK itu saja, ini ada masalah lain yang ditujukan ke Sumatra Barat,” jelasnya.

Buya Gusrizal menegaskan, di dalam aturan-aturan yang ada di kota/ kabupaten di Sumbar, tidak ada satu butirpun aturan yang memaksa non -Muslim untuk berpakaian Islam.

Ia menambahkan, jangan hal seperti di SMKN 2 Padang di-framing menjadi besar sehingga seolah-olah Sumbar dianggap daerah intoleransi.

“Saya minta pejabat yang asal ngomong itu datang ke Sumbar, ayo kita bertemu, jangan hanya menerima laporan apalagi hanya membaca dari informasi yang belum akurat, ayo datang kalau memang kita satu bangsa, kita satu negara, mari kita dialog dulu,” ujarnya.

sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.