MUI Sesalkan Jokowi Undang Ulama Bahas UU Ciptaker Setelah Ketok Palu

MUI Sesalkan Jokowi Undang Ulama Bahas UU Ciptaker Setelah Ketok Palu

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Muhyiddin Junaidi menyesalkan baru diundang oleh Presiden Joko Widodo untuk membahas Undang-Undang Cipta Kerja. Ia menilai, harusnya Presiden Jokowi mengundang sebelum UU itu disahkan oleh DPR dan pemerintah.

“Sayangnya kami diundang setelah RUU menjadi UU. Harusnya kami diundang sebelum UU itu disahkan,” kata Muhyiddin kepada Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Muhyiddin menjelaskan, ia diundang untuk bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat pekan lalu.

Ia datang ke Istana pukul 09.00 WIB bersama Ketua Bidang Hukum MUI Basri Bermanda serta Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Lukmanul Hakim.

Dalam pertemuan itu, Muhyiddin menyampaikan ke Presiden mengenai keberatan masyarakat soal UU Cipta Kerja yang selama ini sudah ditampung MUI.

Muhyiddin pun meminta Presiden Jokowi untuk mencabut UU Cipta Kerja melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

“Tapi sepertinya pemerintah keberatan karena RUU tersebut adalah inisiatif pemerintah. Jadi yang memungkinkan adalah melengkapi aturan turunannya sehingga penjabarannya tidak offside,” kata Muhyidin. Muhyidin menyebut, dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi turut meminta masukan MUI untuk menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja berupa peraturan pemerintah dan peraturan presiden.

sumber: kompas.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.