MUI Kutuk Serangan Israel ke Iran: “Terlaknatlah Israel atas Dosa Kemanusiaan”

MUI Kutuk Serangan Israel ke Iran: “Terlaknatlah Israel atas Dosa Kemanusiaan”

JAKARTA (jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan tegas mengutuk serangan militer Israel ke Iran yang terjadi pada Jumat (13/6/2025) waktu setempat. MUI menilai aksi sepihak itu dapat memperparah situasi krisis kemanusiaan, politik, dan keamanan secara global.

“Terlaknatlah Israel atas dosa kemanusiaan dan pembangkangan secara kasat mata terhadap hukum internasional. Israel dengan sengaja memporak-porandakan tatanan dunia karena telah memancing eskalasi pertempuran tingkat global,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim kepada MUIDigital di Jakarta, Sabtu (14/6/2025).

Menanggapi serangan balasan yang dilakukan Iran pada malam harinya, MUI menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk perlawanan yang sah atas pelanggaran terhadap kedaulatan negaranya.

“Terkait dengan serangan Israel ke Teheran yang telah menewaskan pejabat tinggi militer, saintis, dan lainnya saya menyampaikan duka mendalam. InsyaAllah mereka yang menjadi korban meninggal menjadi syahid. Bagi yang cedera segera sembuh,” lanjutnya.

Prof. Sudarnoto juga mengingatkan bahwa seluruh negara di dunia yang menjunjung perdamaian dan nilai-nilai kemanusiaan memiliki tanggung jawab moral untuk membela Iran dan mencegah kejahatan serupa kembali terjadi.

“Di balik kepentingan-kepentingan nasional tiap negara yang berbeda-beda, haruslah dibangun dan diperkuat semangat kebersamaan melindungi kemanusiaan, kedaulatan, dan keamanan bersama. Hukum internasional haruslah menjadi salah satu faktor kebersamaan semua negara melawan Israel,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa pembatalan pertemuan KTT di New York seharusnya menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya pemberian sanksi terhadap Israel serta pengadilan atas para pelaku kejahatan perang.

“Dibatalkannya pertemuan KTT di New York haruslah menjadi momentum yang lebih kuat untuk sekaligus menegaskan keharusan Israel diberi sanksi internasional dan menangkap para penjahat perang,” pungkas Prof. Sudarnoto.

Bagikan