JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil ketua Komisi Hukum dan Ham MUI dan juga eks Komisioner Komnas HAMManager Nasution juga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian khusus kepada korban LGBT ataupun mereka yang terpapar dengan prilaku LGBT.
“Negara harus hadir untuk memberikan pemulihan baik secara psikologis maupun secara kesehatan. Negara harus menyiapkan dokter, psikolog, bahkan menyiapkan psikiater untuk memberikan pemulihan kepada mereka yang terpapar,” ujarnya.
Jika memandang hak setiap warga negara, Manager Nasution juga menegaskan bahwa seluruh warga negara termasuk pelaku LGBT mempunyai hak yang sama, yakni memiliki hak pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan keselamatan. Akan tetapi pelaku LGBT tidak dapat menuntut legalitas.
“Sebagai warga negara, negara harus hadir memenuhi hak mereka dalam kesehatan, pekerjaan, pendidikan, dan keselamatan. Tapi, kalau mereka menuntut legalisasi perkawinan sejenis, itu melampaui keadaban kendonesiaan kita sebagai bangsa,” pungkasnya. (mui)