Moeldoko- Ganjar Diminta Tak Buat Gaduh Tuding RS Covidkan Pasien

Moeldoko- Ganjar Diminta Tak Buat Gaduh Tuding RS Covidkan Pasien

SEMARANG(Jurnalislam.com) – Tudingan terhadap Rumah Sakit yang meng-covid-19-kan pasien meninggal dunia masih menjadi bola liar. Pernyataan ini dinilai membikin gaduh dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit (RS) atau petugas medis.

“Moeldoko dan Ganjar jangan memperkeruh isu yang belum jelas sumbernya. Mestinya cari dulu duduk permasalahannya, jangan langsung buru-buru disampaikan ke publik,” kata Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Zainal Abidin Petir, Minggu (11/10/2020).

Menurut dia, kabar seperti ini justru menimbulkan persepsi yang berdampak penurunan kepercayaan masyarakat, juga mendiskreditkan serta membuat gelisah tenaga kesehatan dan rumah sakit.

“Mereka (rumah sakit) merasa tidak meng-COVID-kan tapi isu yang belum benar itu berkembang semakin liar,” kata dia.

Sebelumnya, Moeldoko dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, membahas sejumlah langkah penanganan COVID-19, pada Kamis 1 Oktober. Muncul isu tentang rumah sakit meng-COVID-kan pasien meninggal dunia untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah. Mereka pun meminta pihak rumah sakit bersikap jujur mengenai data kematian pasien agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Menurut Zainal, Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP) mestinya memberikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak gaduh. Masyarakat perlu diberi pemahaman dan RS dibikin nyaman supaya penanganan pandemi COVID-19 bisa tertangani secara efektif, efisien, dan berstandar.

“Rumah sakit dan dokter tidak akan gegabah meng-COVID-kan pasien. Tidak ada celah. Mereka sangat clear. Mereka itu menjalankan perintah Teriwan, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 413 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang mengatur tata laksana pasien kasus Suspek, Probable, dan Konfirmasi. Juga KMK 446 Tahun 2020 tentang Juknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Infeksi Emerging bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19,” kata dia.

Sumber: sindonews.com

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.