MISRA Desak DPR RI Bentuk Panja Pembubaran Densus 88

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Setelah ribuan massa Muslimin Solo Raya (MISRA) membubarkan diri dengan tertib, sejumlah perwakilan MISRA yang terdiri dari tokoh-tokoh dan elemen Muslim Solo, memasuki kantor Mapolresta Solo.

Koordinator MISRA, Abdurrahim Ba'asyir mengatakan, aksi MISRA dipicu oleh kedzaliman Densus 88 terhadap umat Islam berupa penculikan hingga pembunuhan para pemuda Muslim tanpa melalui proses peradilan terlebih dahulu. Hal tersebut dinilainya sebagau bentuk kemunkaran.

“Oleh karena itu, MISRA menyatakan mengutuk dengan keras pembunuhan terhadap individu Muslim yang mereka sebut terduga teroris kapanpun dan dimanapun yang dilakukan Densus 88,” tegasnya.

Pihaknya meminta Kepala Polri untuk segera menghentikan aksi main hakim sendiri Densus 88 dan menuntut untuk segera menghentikan intimidasi Densus 88 terhadap keluarga terduga teroris.

Selain itu, pria yang karib disapa ustadz Iim itu mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali keberadaan Densus 88. Sebab, pada kenyataannya bukan menghapuskan teror tetapi justru menciptakan teror baru.

Lebih jauh, ustadz Iim mendesak pemerintah untuk segera membentuk badan pengawas kinerja Densus 88 yang terdiri dari para tokoh Muslim. Selain itu, ia juga meminta komisi III DPR RI untuk membentuk panitia kerja (Panja).

"Kami mendesak Pemerintah dan Komisi III DPR RI untuk segera membentuk Panja untuk pembubaran Densus 88 karena mereka hanya melaksanakan agenda asing atau zionis internasional," katanya.

Pernyataan sikap MISRA tersebut dibacakan ustadz Iim di hadapan Kapolres Kota Surakarta Kombespol Ahmad Luthfi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ahmad Lutfi mengatakan pihaknya akan menerima aspirasi semua lapisan masyarakat apapun bentuknya.

Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih karena aksi dilakukan dengan tertib dan damai serta hal ini akan menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.