Meski Ditolak Warga, Wali Kota Solo Malah Resmikan Gereja Busukan Surakarta

Meski Ditolak Warga, Wali Kota Solo Malah Resmikan Gereja Busukan Surakarta

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Warga desa Busukan, Mojosongo Surakarta menolak keberadaan gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) di lingkungan mereka karena izin gereja masih dianggap bermasalah dan juga sudah berdiri 2 gereja di kampung yang mayoritas beragama islam tersebut.

Namun, seakan tak mendengar aspirasi warga, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudiyatmo malah meresmikan gereja tersebut bersama Pendeta GKI Busukan.

“Keputusan dari Disbangpol dulu,yang pernah diadakan mediasi yang di lakukan di Balaikota, di situ diputuskan bahwa gedung GKI tersebut belum boleh difungsikan sebagaimana mestinya karena masih ada sengketa dengan warga. Keputusan dari Pemkot melalui Disbangpol itu, jadi acuan warga disini,” terang salah satu warga, Kamis (19/5/2017).

Dalam aksi penolakan gereka, warga berinisiatif melakukan tanda tangan sebagai bukti aspirasinya. Dalam pantuan jurnalislam.com di lokasi, terhimpun puluhan tanda tangan penolakan warga terhadap pendirian gereja. “Mereka tidak bisa membantah argumen yang kita sodorkan, dalam proses perijinan kita merasa dibohongi,” ungkap warga.

Ahmad Sigit, perwakilan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) yang ikut mendampingi warga mengatakan bahwa seharusnya pihak kepolisian mendengarkan aspirasi warga Busukan yang ingin melakukan mediasi dengan warga. Pasalnya banyaknya pihak aparat yang mengamankan membuat warga tidak bisa berbuat banyak.

“Polisi harusnya mendengarkan aspirasi warga Busukan, mohon tidak mencederai kepercayaan dan amanah masyarakat, jangan sampai ada peresmian, karena gereja tersebut masih meninggalkan masalah terhadap masyarakat sekitar, mohon jangan tinggalkan warga,” tegasnya dalam orasi dihadapan puluhan aparat.

Sementara itu, Wakapolres Surakarta, AKBP Andi Rifai mengatakanpihaknya siap memfasilitasi warga Busukan jika memang gereja tersebut melakukan pelanggaran. Dia mempersilahkan warga jika merasa gereja tersebut tidak sesuai aturan.

“Kalau bapak-bapak warga Busukan merasa gereja tersebut menyalahi aturan, silahkan lakukan upaya hukum,kami siap memfasilitasi,” katanya.

Bagikan