Menlu Saudi: Pembunuhan Khashoggi adalah Kesalahan …

Menlu Saudi: Pembunuhan Khashoggi adalah Kesalahan …

RIYADH (Jurnalislam.com) – Kantor kejaksaan Arab Saudi pada hari Kamis (15/11/2018) mengumumkan telah menuduh 11 dari 21 tersangka terkait dengan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi awal bulan lalu.

Pembunuhan Khashoggi adalah  kejahatan dan kesalahan besar. “Politisasi masalah telah menyebabkan celah di dunia Islam,” kata Menlu Saudi Adel al-Jubeir .

Pada konferensi pers yang diadakan di ibukota Riyadh, jaksa mengumumkan niatnya untuk menyerukan hukuman mati terhadap siapa saja yang dinyatakan bersalah karena memerintahkan dan melakukan pembunuhan wartawan itu.

Kantor kejaksaan juga mengatakan pihaknya menunggu tanggapan Turki atas permintaannya akan bukti tambahan dan rekaman audio dari kejahatan tersebut.

Dalam pernyataan yang disiarkan oleh Saudi Press Agency (SPA), kantor kejaksaan mengatakan bahwa informasi baru telah disediakan oleh tim gabungan Saudi-Turki, bersama dengan interogasi 21 tersangka yang saat ini berada dalam tahanan.

“Setelah memanggil tiga tersangka tambahan, jaksa penuntut umum telah menuntut 11 orang yang kasusnya sekarang akan dirujuk ke pengadilan,” kata pernyataan itu.

Ia menambahkan: “Para tersangka yang tersisa akan diselidiki untuk menentukan peran mereka dalam kejahatan.”

Baca juga:

Pernyataan itu juga menegaskan bahwa jaksa penuntut umum telah meminta hukuman mati untuk lima orang yang telah terlibat dalam memerintahkan dan melakukan pembunuhan “serta hukuman yang sesuai [untuk dijatuhkan terhadap] terdakwa lainnya”.

Jaksa penuntut umum, lanjut pernyataan itu, telah meminta “agar pihak berwenang Turki menandatangani mekanisme kerjasama khusus untuk kasus ini dengan maksud untuk memberikan mereka hasil investigasi, sesuai dengan hukum Saudi, dan memperoleh bukti dan informasi relevan yang sekarang dimiliki otoritas Turki.”

Dalam pernyataan selanjutnya, Wakil Jaksa Penuntut Umum Saudi Shalaan al-Shalaan mengatakan penyelidikan telah mengungkapkan bahwa masalah ini dimulai pada 29 September, ketika “perintah dikeluarkan untuk membawa korban kembali [ke Arab Saudi] dengan cara persuasi, dan – – jika persuasi gagal – melakukannya dengan paksaan.”

“Mantan Wakil Presiden the General Intelligence Presidency (GIP) mengeluarkan perintah ini kepada pemimpin misi,” kata al-Shalaan.

Dia menambahkan: “Pemimpin misi membentuk sebuah tim beranggotakan 15 orang yang terdiri dari tiga kelompok … untuk membujuk dan membawa korban kembali.”

“Pemimpin misi menghubungi ahli forensik untuk bergabung dengan tim dengan tujuan menghilangkan bukti dari tempat kejadian jika ada kekuatan yang harus digunakan,” lanjut al-Shalaan.

“Ahli forensik bergabung dengan tim tanpa sepengetahuan atasannya,” tambahnya.

“Setelah mengawasi konsulat, kepala tim menyimpulkan bahwa tidak mungkin untuk memindahkan korban dengan paksa … jadi kepala tim memutuskan pembunuhan,” tegasnya.

“Penyelidikan menyimpulkan bahwa kejahatan itu dilakukan setelah pertengkaran fisik dengan korban di mana ia dipaksa ditahan dan disuntik dengan sejumlah besar obat, mengakibatkan overdosis yang menyebabkan kematiannya,” kata pernyataan itu.

“Setelah pembunuhan, tubuh korban dipotong-potong oleh orang-orang yang melakukan pembunuhan dan dipindahkan ke luar gedung konsulat,” lanjutnya.

“Individu yang mengirimkan tubuh ke kolaborator telah diidentifikasi,” menurut pernyataan itu.

Khashoggi, seorang kontributor The Washington Post, terbunuh pada 2 Oktober di dalam Konsulat Saudi di Istanbul.

Setelah beberapa pekan menyangkal keterlibatan mereka, Arab Saudi kemudian mengakui bahwa Khashoggi telah terbunuh di dalam konsulat tetapi mengklaim keluarga kerajaan Saudi tidak memiliki pengetahuan sebelumnya tentang rencana pembunuhan jurnalis itu.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses