Menag Usul Pesantren dan Perguruan Tinggi Islam Bisa Akses SBSN

Menag Usul Pesantren dan Perguruan Tinggi Islam Bisa Akses SBSN

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar perguruan tinggi Islam swasta, pesantren dan madrasah swasta bisa mengakses skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Usulan ini disampaikan Menag usai paparan proyek SBSN Kementerian Agama 2020 dalam gelaran Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur melalui SBSN yang digelar secara daring.

“Harapan kami kemungkinan proyesk SBSN bisa diakses oleh perguruan tinggi agama Islam swasta, pondok pesantren dan madrasah swasta yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Karena, lembaga ini memiliki kontrbusi dalam mencerdaskan anak bangsa,” kata Menag Yaqut, Rabu (20/01).

Menurut Menag, jumlah madrasah negeri dan swasta di Indonesia sangat jauh. Jumlah madrasah negeri hanya 2018, sementara madrasah swasta mencapai 82 ribu lebih. Itu juga perlu mendapat perhatian.

“Kami juga berharap pesantren bisa mengakses SBSN tentunya pesantren yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan. Semoga Ibu Menteri Keuangan bisa mencarikan solusi terkait ini,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambut baik masukan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait perguruan tinggi Islam, pesantren dan madrasah bisa mengakses proyek SBSN.

“Masukan dari Menteri Agama akan kami catat dan kami telaah. Masukan ini sangat berharga dan kami akan lihat dari berbagai peraturan apakah bisa diberikan dan dilakukan sesuai mekanisme,” kata Menkeu Sri Mulyani

“Secara prinsip tidak ada perbedaan, yang paling penting proyeknya ada, apakah nanti dihibahkan atau bagaimana nanti kita telaah lagi,” sambung Menkeu.

Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur melalui SBSN 2021 yang mengusung tema ‘Membangun Negeri di Tengah Pandemi ini diikuti sejumlah menteri dan pimpinan lembaga, di antaranya Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Mentri KLH dan Menteri Bappenas.

Hadir mendampingi Menag, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dirjen Pendidikan Islam, Dirjen Bimas Islam, dan Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.