SUKOHARJO (jurnalislam.com)— Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi di Jalan Melati, Dusun Sentul, Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Ahad (5/4/2026), sebagai bentuk penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras) yang dinilai meresahkan.
Aksi tersebut dipusatkan di depan salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi produksi terbesar minuman keras jenis ciu. Massa menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap aktivitas tersebut.
Koordinator aksi, Ustadz Sholeh, dalam orasinya menegaskan bahwa peredaran miras telah menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.
Menurutnya, produsen miras ciu di dusun Sentul telah berdiri puluhan tahun namun ironisnya aparat penegak hukum seolah tak mampu menutup usaha tersebut padahal sudah banyak masyarakat yang menjadi korban minuman keras tersebut.
“Kita semua memahami dalam Islam miras merupakan induk dari semua kemaksiatan. Dari mabuk akhirnya melakukan kriminal lainnya, mencuri, merampok bahkan membunuh nyawa tak berdosa,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kemudahan akses terhadap minuman keras yang kini dapat diperoleh secara daring melalui berbagai platform.
Menurutnya, persoalan peredaran miras perlu menjadi perhatian bersama karena dampak yang ditimbulkan dinilai merugikan masyarakat luas.
“Kepada semua aparat penegak hukum kalian membela produsen miras juga akan mati, tidak membela juga akan mati. Yang menjadi pertanyaannya bagaimana besok kalian mati khusnul khatimah atau suul khatimah,” katanya.
Dalam aksi tersebut, peserta juga menyampaikan bahwa mereka akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada penindakan terhadap aktivitas yang dimaksud.
“Aksi ini bukan aksi yang terakhir jika produsen miras ciu tidak bisa dihentikan maka kita akan datang lagi dengan masa yang lebih banyak lagi,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian tampak melakukan pengamanan di lokasi. Aksi kemudian berakhir dengan tertib tanpa adanya gangguan keamanan.