JAKARTA(Jurnalislam.com)– Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap memberikan perlindungan bagi saksi ataupun yang merasa menjadi korban dalam insiden di Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Lembaga tersebut juga menyayangkan tindakan represif yang dilakukan aparat.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan meminta aparat untuk lebih mengedepankan dialog dan menghindari segala bentuk tindak kekerasan.
“LPSK menyesalkan terjadinya tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo,” kata Hasto dalam siaran pers yang diterima detikjateng, Rabu (9/2/2022).
Ia menyebut pemerintah daerah, baik Pemkab Purworejo maupun Pemprov Jawa Tengah harus mampu berperan menjadi penengah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. LPSK juga meminta pemerintah daerah dapat memperhatikan hak-hak lingkungan hidup warga sebagai konsekuensi dari rencana pembangunan.
“Jika terbukti terjadi tindak pidana dalam tindak represif aparat terhadap masyarakat, LPSK siap memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi saksi dan korban,” kata Hasto.
“Kepada warga Desa Wadas yang mengetahui kejadian dan menjadi korban dari upaya represif yang terjadi, dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK,” imbuhnya.
sumber: detik.com