Liga Arab Kutuk Kongres AS Sahkan RUU Serangan 9/11

Liga Arab Kutuk Kongres AS Sahkan RUU Serangan 9/11

KAIRO (Jurnalislam.com) – Liga Arab mengutuk RUU hukum yang disahkan oleh Kongres AS yang akan memungkinkan keluarga korban serangan 9/11 untuk menuntut Arab Saudi atas kerusakan atau kerugian yang ditimbulkan, lansir World Bulletin Senin (12/09/2016).

Dalam sebuah pernyataan hari Senin, Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Abul Gheit, memperingatkan bahwa jika administrasi AS gagal memveto, RUU itu akan mengeruhkan hubungan.

“Hukum tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip Piagam PBB dan aturan yang ditetapkan hukum internasional,” kata Abul-Gheit.

“Hukum tersebut tidak didasarkan pada norma-norma atau prinsip-prinsip hubungan antara negara-negara internasional,” tambahnya, menyuarakan harapan bahwa pemerintahan AS akan memveto hukum yang “cacat” itu.

Arab League Secretary-General Amr Moussa attends an emergency meeting among the Arab League foreign ministers, held to discuss issues about Libya, at the headquarters in Cairo March 2, 2011. Arab foreign ministers called on the Libyan leadership on Wednesday to take "brave" decisions to stop violence and respect the "legitimate rights" of the people. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh (EGYPT - Tags: CIVIL UNREST POLITICS)

Sebelumnya pada hari Senin, Gulf Cooperation Council (GCC) mengutuk RUU itu.

Dalam sebuah pernyataan, Sekretaris Jenderal GCC Abdullatif al-Zayani mengatakan hukum itu “bertentangan dengan dasar-dasar dan prinsip-prinsip hubungan antara negara dan prinsip kekebalan berdaulat yang dimiliki oleh setiap negara.”

Hukum itu disahkan oleh DPR pekan lalu, namun pemerintah AS telah mengancam akan memveto langkah tersebut.

Jika RUU itu menjadi hukum, maka akan memberikan hak bagi keluarga korban 9/11 untuk menuntut Arab Saudi atas setiap dugaan bahwa Arab kemungkinan berperan dalam serangan 9/11.

Lima belas dari 19 pembajak pesawat berasal dari Arab Saudi.

Bagikan