JAKARTA(Jurnalislam.com)—Kegiatan launching Lembaga Wakaf, Infak, Zakat, dan Sedekah Pesantren (Wizstren) digelar dalam salah satu rangkaian Milad yang ke-47 MUI.
Peluncuran lembaga amil zakat itu diawali dengan penyerahan SK izin operasional kelembagaan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kepada Ketua Wizstren, KH Hasib Wahab Chasbullah.
Menurut Kiai Hasib, lembaga Wizstren lahir di bawah naungan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren). Tujuannya adalah untuk menghimpun dana sosial dari umat yang kemudian ditransformasikan untuk kebutuhan pesantren.
“Kita buktikan kepada bangsa bahwa pesantren sejak hari ini kita deklarasikan punya lembaga untuk menghimpun dana sosial berakala nasional,” kata Kiai Hasib dalam acara peluncuran Wizstren di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (27/07/2022).
Dia menyadari, tidak semua pesantren mandiri secara ekonomi dan manajemen bisnis, dari 326 ribu pesantren yang tercatat dan tersebar di seluruh Indonesia, ada beberapa di antaranya membutuhkan bantuan dan dorongan dana pengelolaan.
“Mudah-mudahan dengan ini, kekayaan dari orang-orang yang kita himpun bisa kita transformasikan untuk lembaga pesantren yang jelas kepentingannya untuk umat,” harap dia.
Di samping itu, menurut Menag Yaqut, pengelolaan ekonomi pesantren secara mandiri tidaklah mudah. Banyak disaksikan, kata dia, bagaimana alokasi dana lembaga filantropi dari hasil himpunan dana masyarakat tidak tepat sasaran dan tidak sesuai seperti yang diamanahkan.
Untuk itu, Menag Yaqut berharap Wizstren bisa berkomitmen untuk amanah sebagai lembaga filantropi Islam dalam hal mengelola dana kepesantrenan secara profesional.
“Kami harap Wizstren mampu memberikan solusi jangka panjang untuk dana filantropi Islam yang benar-benar amanah,” harapnya.