SOLO (Jurnalislam.com)– Kebahagiaan lebaran bersama keluarga tahun ini tak dirasakan oleh Fatimah. Fatimah adalah istri seorang aktivis amar ma’ruf nahi munkar berinisial ES (35) asal Gedangan, Sukoharjo. ES ditangkap aparat kepolisian pada Ahad (27/5/2018) setelah dituduh melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada seorang oknum berseragam TNI yang sedang mabuk.
Fatimah, ibu dua anak itu mengaku merasa sedih melihat kedua anaknya harus melawati momen lebaran tanpa sang ayah.
“Pastinya ada yang kurang dan berbeda lebaran tanpa suami, kasihan juga lihat anak-anak saat lebaran tanpa Abi (Ayah)-nya. Pas malam Ied sempet nangis juga, tuduhan tersebut seakan dipaksakan kepada suami saya,” tutur Fatimah kepada Jurnalislam.com, Sabtu, (16/6/2018).
Fatimah yakin suaminya tidak bersalah. Pasalnya, saat itu ES yang hanya mengingatkan bahaya miras justru malah dipukuli oleh orang berpakaian TNI.
“Pembelaannya suami saya menjalankan syariat Islam, berdakwah dan adapun tuduhan tersebut tidak benar, karena suami saya tidak melakukan pengrusakan dan kekerasan. Sedangkan suami saya adalah korban,” ungkapnya.
Namun Fatimah mencoba tabah dan sabar. Ia mengatakan, ujian ini tak seberapa dibandingkan para muslimah yang ada di Palestina. Selain itu, senyum kedua anaknya juga selalu menguatkan Fatimah.
Fatimah meminta kepada aparat kepolisian untuk segera membebaskan suaminya. Ia juga berharap agar ada pengacara muslim yang ikut membantu kasus yang menimpa suaminya tersebut.
“Saya Berharap suami saya segera dibebaskan karena tuduhan tersebut tidaklah benar, kami berharap kepada Tim Pengacara Muslim (TPM) untuk mengajukan penangguhan penahanan,” tandasnya.
Kuasa hukum ES dari Tim Advokasi Anti Pekat Solo (TAAPS) telah melaporkan oknum yang diduga anggota TNI tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta, Rabu, (30/5/2018).